Dalam melaksanakan ibadah kita sebagai
muslim dituntut agar ibadah yang dilakukan itu bersifat Shahihul Ibadah yaitu
ibadah yang bersih, tidak terkontaminasi oleh pengaruh dari siapapun, semuanya
berangkat dari sumber yang bersih, niat yang ikhlas, prakteknya yang diajarkan
oleh Rasulullah dan tujuannyapun yang sesuai dengan kehendak Allah yaitu
mencari ridha-Nya. Ibadah yang dilakukan tidak sesuai dengan kriteria itu, baik
ibadah itu yang ditambah ataupun yang dikurangi maka dinamakan dengan bid’ah.
Bid’ah menurut bahasa adalah sesuatu yang diadakan tanpa
ada contoh sebelumnya. Ini bisa dilihat dalam firman Allah:“Allah-lah Pencipta
langit dan bumi”.(QS Al Baqarah 117).Maksudnya,
Allah yang menciptakan langit dan bumi, tanpa didahului suatu contoh apapun.
Bid’ah menurut syara’, sebagaimana penjelasan Ibnu
Taimiyah Rahimahullah: Bid’ah adalah sesuatu yang menyelisihi atau menyimpang
dari Al-Qur’an atau As-Sunnah dan ijma’salaful ummah, baik i’tiqadat
(sesuatu yang harus diyakini) maupun ibadah (sesuatu yang harus diamalkan).
Imam Syatibi dalam kitab “Al-I’tisham” menjelaskan bahwa
bid’ah adalah mengadakan cara agama yang dibikin-bikin, yang diadakan (oleh
manusia), yang menyerupai syariah. Dan yang dimaksud dengan perilaku tersebut
adalah berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.(3)
Bid’ah itu ada dua: menyangkut keduniaan dan
menyangkut agama. Bid’ah (penciptaan) yang mengenai keduniaan itu boleh, selama
tidak bertentangan dengan Islam.Misalnya mengadakan pembangunan, menciptakan
teknologi baru dsb.
Adapun bid’ah yang menyangkut agama itu haram, tidak
dibolehkan.Karena, agama itu harus berdasarkan wahyu dari Allah SWT.Manusia
tidak berhak membuat syari’at (peraturan agama).Itu hanya hak Allah SWT.Maka
membuat bid’ah dalam agama itu melanggar hak Allah SWT. Hingga Nabi
Muhammad SAW menegaskan:“Wa iyyaakum wa muhdatsaatil umuuri fainna kulla
muhdatsatin bid’atun wa kulla bid’atin dholaalah.”“Dan jauhilah olehmu hal-hal
(ciptaan) yang baru (dalam agama). Maka sesungguhnya setiap hal (ciptaan)
baru (dalam agama) itu adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR Abu daud dan At-Tirmidzi, dia berkata
Hadits hasan shahih).
Muhammad bin Husain Al-Jizani memaknai bid’ah itu dengan
pengertian sebagai berikut;
[1]. Pengertian bid’ah dalam kacamata bahasa (lughah) lebih
umum dibanding makna syar’inya. Antara dua makna ini ada keumuman dan
kekhususan yang mutlak, karena setiap bid’ah syar’iyyah masuk dalam pengertian
bid’ah lughawiyyah, namun tidak sebaliknya, karena sesungguhnya sebagian bid’ah
lughawiyyah seperti penemuan atau pengada-adaan yang sifatnya materi tidak
termasuk dalam pengertian bid’ah secara syari’at.
[2]. Jika dikatakan bid’ah secara mutlak, maka itu adalah
bid’ah yang dimaksud oleh hadits “Setiap bid’ah itu sesat”, dan bid’ah
lughawiyyah tidak termasuk di dalamnya, oleh sebab itu sesungguhnya bid’ah
syar’iyyah disifati dengan dlalalah (sesat) dan mardudah (ditolak). Pemberian
sifat ini sangat umum dan menyeluruh tanpa pengecualian, berbeda dengan bid’ah
lughawiyyah, maka jenis bid’ah ini tidak termasuk yang dimaksud oleh hadits :
“Setiap bid’ah itu sesat”, sebab bid’ah lughawiyyah itu tidak bisa
diembel-embeli sifat sesat dan celaan serta serta tidak bisa dihukumi ‘ditolak
dan batil’.[Komparasi Makna Bid'ah Secara Lughawi Dan Syar'i, almanhaj.or.id, Kamis,
27 Mei 2004 08:44:55 WIB].
Artinya semua bid’ah itu sesat karena berkaitan dengan
aqidah, ibadah dan akhlak, sedangkan yang berkaitan dengan urusan keduniaan
walaupun terdapat hal yang baru maka itu tidaklah bid’ah, begitu juga halnya tidak
dapat dikatakan dengan bid’ah hasanah, karena secara bahasa dan syar’i, semua
bid’ah itu sesat dan menyesatkan, kalau sesat dan menyesatkan dimana
hasanahnya.
Bid'ah apa saja yang dibuat-buat, lalu dinisbahkan kepada Islam, maka itu
adalah penambahan atas SyaRiat, kelancangan yang keji, dan menganggap bahwa
Agama ini masih kuRang sehingga peRlu ditambah.
Inilah yang difahami oleh sahabat-sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam
dan imam-iman kaum Muslimin. Sebagai contoh, terdapat Riwayat shahih dari
sahabat Ibnu Mas'ud Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya beliau pernah berkata,"Ikutilah (Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam)
dan jangan membuat-buat bid'ah, kaRena sungguh kalian telah dicukupkan (dengan
Agama yang sempuRna)." (Diriwayatkan oleh ad-DaRimi).
Ringkasnya, orang
yang menganggap bid'ah itu ada yang baik, maka konsekuensi logisnya adalah
bahwa syariat Agama ini belumlah sempurna.Maka Firman Allah tadi, الْيَوْمَ أَكْمَلْتُلَكُمْ دِينَكُمْ"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu
agamamu," menjadi tidak ada artinya baginya.Disadari atau tidak, orang
yang berpandangan bahwa bid'ah itu ada yang baik, maka dia -dengan ucapan
maupun sikap- telah mengatakan bahwa ajaran Islam itu belum sempurna.
Dan orang yang beranggapan bahwa syariat Agama ini belum sempurna, maka dia
adalah seorang yang sesat dan jauh dari kebenaran.
Imam asy-Syaukani Rahimahullah ketika membantah sejumlah pandangan ahli bid'ah, berkata, "Apabila Allah telah menyempurnakan AgamaNya sebelum Dia mewafatkan NabiNya Shallallahu ‘alaihi wasallam, maka apa artinya bid'ah yang dibuat-buat oleh orang-orang yang menganutnya setelah Allah menyempurnakan AgamaNya? Bila dalam keyakinan mereka, bid'ah (yang mereka buat-buat itu) adalah bagian dari Agama, maka Agama ini belum sempurna berdasarkan pandangan mereka tersebut. Dan dalam pandangan ini terkandung penolakan terhadap al-Qur`an. Bila bid'ah tersebut bukan bagian dari Agama, maka apa faidahnya menyibukkan diri dengan ajaran yang bukan dari Agama?"
Apa yang dikatakan asy-Syaukani ini adalah argumen yang tepat dan hebat,
yang tak akan bisa dibantah oleh mereka yang mendewakan dan menjadikan akal
sebagai tolak ukur. Maka surat al-Ma`idah ayat 3 ini adalah bantahan pertama
bagi setiap orang yang mengatakan, bid'ah itu ada yang baik. [Drs. Hartono
Ahmad Jaiz ,Tidak Ada Bid'ah Hasanah; Kumpulan
Khutbah Jum’at Pilihan Setahun Edisi ke-2, Darul Haq Jakarta).
Sesungguhnya
perilaku bid’ah dan segala perilaku yang mengarah pada penambahan terhadap
ajaran Islam adalah tindakan kejahatan yang amat sangat nyata. Bila kejahatan
bid’ah ini dilakukan maka “kejahatan-kejahatan” lain yang akan muncul, di
antaranya:
Perilaku bid’ah
menunjukkan bahwa pelakunya telah berprasanga buruk (suudhan)terhadap Allah
Subhannahu wa Ta'ala dan RasulNya yang telah menetapkan risalah Islam, karena
pelaku bid’ah telah menganggap bahwa agama ini belumlah sempurna sehingga perlu
diberikan ajaran-ajaran tambahan agar lebih sempurna. Itulah sebabnya Imam
Malik bin Anas rahimahullah pernah berkata: “Barangsiapa yang
membuat-buat sebuah bid’ah dalam Islam yang ia anggap baik, maka sungguh ia
telah menuduh Muhammad Shallallaahu alaihi wa Salam telah mengkhianati risalah
yang diturunkan Allah padaNya, karena Allah berfirman
“Pada hari ini telah Kusempurnakan buat kalian dien kalian, dan telah
kucukupkan atas kalian nikmatKu, dan telah Aku relakan Islam sebagai agama
kalian.” (QS. Al-Maidah:3)
Oleh karena
itu, apapun yang pada saat itu tidak temasuk dalam Ad-Dien maka hari inipun ia
tak dapat dijadikan (sebagai bagian) Ad-Dien.
Disamping itu,
berdasarkan point pertama maka dampak negatif lain dari perilaku bid’ah adalah
bahwa hal ini akan mengotori dan menodai keindahan syari’ah Islam yang suci dan
telah disempurnakan oleh Allah Subhannahu wa Ta'ala . Perbuatan ini akan
memberikan kesan bahwa Islam tidaklah pantas menjadi pedoman hidup karena
ternyata belum sempurna.
Perbuatan
bid’ah juga akan mengakibatkan terhapusnya dan hilangnya syi’ar-syi’ar As
Sunnah dalam kehidupan umat Islam. Hal ini disebabkan tidak ada satupun bid’ah
yang muncul dan menyebar melainkan sebuah sunnah akan mati bersamanya, sebab
pada dasarnya bid’ah itu tidak akan muncul kecuali bila As-Sunnah telah
ditinggalkan. Sahabat Nabi yang mulia, Ibnu Abbas Rahimahullaah pernah
menyinggung hal ini dengan mengatakan:’’Tidaklah datang suatu tahun kepada
ummat manusia kecuali mereka membuat-buat sebuah bid’ah di dalamnya dan
mematikan As-Sunnah, hingga hiduplah bid’ah dan matilah As-Sunnah.”
Tersebarnya
bid’ah juga akan menghalangi kaum Muslimin untuk memahami ajaran-ajaran agama
mereka yang shahih dan murni. Hal ini tidaklah mengherankan, karena ketika
mereka melakukan bid’ah tersebut maka saat itu mereka tidak memandangnya
sebagai sesuatu yang salah, mereka justru meyakininya sebagai sesuatu yang
benar dan termasuk dalam ajaran Islam. Hingga tepatlah kiranya apa yang
dinyatakan oleh Imam Sufyan Ats Tsaur
“Bid’ah itu lebih disenangi oleh syaitan dari pada perbuatan maksiat,
karena perbuatan maksiat itu (pelakunya) dapat bertaubat (karena bagaimanapun
ia meyakini bahwa perbuatannya adalah dosa) sedangkan bid’ah (pelakunya) sulit
untuk bertaubat (karena ia melakukannya dengan keyakinan hal itu termasuk
ajaran agama, bukan dosa).
Dengan demikian
jelaslah sudah bahwa perbuatan bid’ah adalah tindak kejahatan yang sangat nyata
terhadap syari’at Islam yang suci dan telah disempurnakan oleh Allah. Dan tidak
ada jalan lain untuk membasmi hal tersebut kecuali dengan mendalami dan
melaksanakan sunnah Nabi Muhammad Shallallaahu alaihi wa Salam , tidak
ada penyelesaian lain kecuali dengan mengembalikan semua perkara kepada hukum
Allah dan RasulNya
“Dan bahwa (yang kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus, maka
ikutilah ia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena
jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya. Yang demikian itu
diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertaqwa.”(Al-An’am: 153
Agar
ibadah yang kita lakukan memberikan kesan positif terhadap amaliyah maka
mengikuti sunnah adalah suatu
keniscayaan dan meninggalkan bid’ah adalah kepastian, munculnya ungkapan
yang mengatakan bahwa ada bid’ah hasanah sebagaimana berawal dari sahabat Nabi
Umar bin Khattab mengatakan maka hal itu
dapat kita sikapi dengan bijak.
Suatu hari Umar bin
Khatab Radhiyallahu 'Anhu setelah memerintahkan kepada Ubay bin Ka'ab dan Tamim
Ad-Dari agar mengimami orang-orang di bulan Ramadhan. Ketika keluar mendapatkan
para jama'ah sedang berkumpul dengan imam mereka, beliau berkata : "inilah
sebaik-baik bid'ah .... dst".
Bid'ah yang
dikatakan oleh Umar, harus ditempatkan sebagai bid'ah yang tidak termasuk dalam
sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tersebut.Maksudnya : adalah
mengumpulkan orang-orang yang mau melaksanakan shalat sunat pada malam bulan
Ramadhan dengan satu imam, di mana sebelumnya mereka melakukannya
sendiri-sendiri.
Sedangkan shalat sunat ini sendiri sudah ada dasarnya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana dinyatakan oleh Sayyidah Aisyah Radhiyallahu 'anha berkata : "Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melakukan qiyamul lail (bersama para sahabat) tiga malam berturut-turut, kemudian beliau menghentikannnya pada malam keempat, dan bersabda :"Artinya : Sesungguhnya aku takut kalau shalat tersebut diwajibkan atas kamu, sedanghkan kamu tidak mampu untuk melaksanakannya". [Hadits Riwayat Al-Bukhari dan Muslim].
Sedangkan shalat sunat ini sendiri sudah ada dasarnya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana dinyatakan oleh Sayyidah Aisyah Radhiyallahu 'anha berkata : "Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melakukan qiyamul lail (bersama para sahabat) tiga malam berturut-turut, kemudian beliau menghentikannnya pada malam keempat, dan bersabda :"Artinya : Sesungguhnya aku takut kalau shalat tersebut diwajibkan atas kamu, sedanghkan kamu tidak mampu untuk melaksanakannya". [Hadits Riwayat Al-Bukhari dan Muslim].
Jadi qiyamul lail
(shalat malam) di bulan Ramadhan dengan berjamaah termasuk sunnah Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam. Namun disebut bid'ah oleh Umar Radhiyallahu anhu
dengan pertimbangan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam setelah
menghentikannya pada malam keempat, ada di antara orang-orang yang melakukannya
sendiri-sendiri, ada yang melakukannya secara berjama'ah dengan orang banyak.
Akhirnya Amirul Mu'minin Umar Radhiyallahu 'anhu dengan pendapatnya yang benar
mengumpulkan mereka dengan satu imam. Maka perbuatan yang dilakukan oleh Umar
ini disebut bid'ah, bila dibandingkan dengan apa yang dilakukan oleh
orang-orang sebelum itu. Akan tetapi sebenarnya bukanlah bid'ah, karena pernah
dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Dengan penjelasan
ini, tidak ada suatu alasan apapun bagi ahli bid'ah untuk menyatakan perbuatan
bid'ah mereka sebagai bid'ah hasanah.Ada hal-hal yang tidak pernah dilakukan
pada masa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, tetapi disambut baik dan
diamalkan oleh umat Islam, seperti; adanya sekolah, penyusunan buku, dan lain
sebagainya. Hal-hal baru seperti ini dinilai baik oleh umat Islam, diamalkan
dan dipandang sebagai amal kebaikan. Lalu bagaimana hal ini, yang sudah hampir
menjadi kesepakatan kaum Muslimin, dipadukan dengan sabda Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam : "Setiap bid'ah adalah kesesatan ?".
Kita katakan bahwa
hal-hal seperti ini sebenarnya bukan bid'ah, melainkan sebagai sarana untuk
melaksanakan perintah, sedangkan sarana itu berbeda-beda sesuai tempat dan
zamannya. Sebagaimana disebutkan dalam kaedah : "Sarana dihukumi menurut
tujuannya". Maka sarana untuk melaksanakan perintah, hukumnya
diperintahkan ; sarana untuk perbuatan yang tidak diperintahkan, hukumnya tidak
diperintahkan ; sedang sarana untuk perbuatan haram, hukumnya adalah haram.
Untuk itu, suatu kebaikan jika dijadikan sarana untuk kejahatan, akan berubah
hukumnya menjadi hal yang buruk dan jahat.[Syaikh Muhammad bin Sholeh
Al-'Utsaimin, Beberapa Pertanyaan Tentang Bid'ah Dan Jawabannya, almanhaj.or.id
Senin, 23 Agustus 2004 13:38:34 WIB].
Sepanjang
perjalanan hidup ummat islam maka sepanjang itu pula terjadinya amalan bid’ah
yang dilakukan oleh orang-orang yang melestarikannya, baik disadari ataupun
tidak, dari sekian bid’ah itu diantaranya;
[a]. Perayaan
bertepatan dengan kelahiran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada bulan
Rabiul Awwal.
Merayakan kelahiran
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bid’ah, karena perayaan tersebut
tidak ada dasarnya dalam Kitab dan Sunnah, juga dalam perbuatan Salaf Shalih
dan pada generasi-generasi pilihan terdahulu.Perayaan maulid Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam baru terjadi setelah abad ke empat Hijriyah.
Imam Abu Ja’far Tajuddin berkata : “Saya tidak tahu bahwa perayaan ini mempunyai dasar dalam Kitab dan Sunnah, dan tidak pula keterangan yang dinukil bahwa hal tersebut pernah dilakukan oleh seorang dari para ulama yang merupakan panutan dalam beragama, yang sangat kuat dan berpegang teguh terhadap atsar (keterangan) generasi terdahulu. Perayaan itu tiada lain adalah bid’ah yang diada-adakan oleh orang-orang yang tidak punya kerjaan dan merupakan tempat pelampiasan nafsu yang sangat dimanfaatkan oleh orang-orang yang hobi makan”
Imam Abu Ja’far Tajuddin berkata : “Saya tidak tahu bahwa perayaan ini mempunyai dasar dalam Kitab dan Sunnah, dan tidak pula keterangan yang dinukil bahwa hal tersebut pernah dilakukan oleh seorang dari para ulama yang merupakan panutan dalam beragama, yang sangat kuat dan berpegang teguh terhadap atsar (keterangan) generasi terdahulu. Perayaan itu tiada lain adalah bid’ah yang diada-adakan oleh orang-orang yang tidak punya kerjaan dan merupakan tempat pelampiasan nafsu yang sangat dimanfaatkan oleh orang-orang yang hobi makan”
Termasuk bid’ah
pula yaitu perayaan-perayaan yang diadakan pada kesempatan-kesempatan keagamaan
seperti Isra’ Mi’raj dan hijrahnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Perayaan-perayaan tersebut sama sekali tidak mempunyai dasar dalam syari’at,
termasuk pula hal-hal yang dilakukan khusus pada bulan Rajab, shalat sunnah dan
puasa khusus. Sebab tidak ada bedanya dengan keistimewaannya dibandingkan
dengan bulan-bulan yang lain, baik dalam pelaksanaan umrah, puasa, shalat,
menyembelih kurban dan lain sebagainya.
[b].Tabarruk
(mengambil berkah) dari tempat-tempat tertentu, barang-barang peninggalan, dan
dari orang-orang baik, yang hidup ataupun yang sudah meninggal.
Tabarruk artinya memohon
berkah dan berkah artinya tetapnya dan bertambahnya kebaikan yang ada pada
sesuatu. Dan memohon tetap dan bertambahnya kebaikan tidaklah mungkin bisa
diharapkan kecuali dari yang memiliki dan mampu untuk itu dan dia adalah Allah
Subhanahu wa Ta’ala. Allah-lah yang menurunkan berkah dan mengekalkannya.Adapun
mahluk, dia tidak mampu menetapkan dan mengekalkannya.
Maka, praktek
tabarruk dari tempat-tempat tertentu, barang-barang peninggalan dan orang-orang
baik, baik yang hidup ataupun yang sudah meninggal tidak boleh dilakukan karena
praktek ini bisa termasuk syirik bila ada keyakinan bahwa barang-barang
tersebut dapat memberikan berkah, atau termasuk media menuju syirik, bila ada
keyakinan bahwa menziarahi barang-barang tersebut, memegangnya dan mengusapnya
merupakan penyebab untuk mendapatkan berkah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
[c]. Bid’ah dalam
hal ibadah dan taqarrub kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala
Bid’ah-bid’ah
modern banyak sekali macamnya, seiring dengan berlalunya zaman, sedikitnya
ilmu, banyaknya para penyeru (da’i) yang mengajak kepada bid’ah dan
penyimpangan, dan merebaknya tasyabuh (meniru) orang-orang kafir, baik dalam
masalah adat kebiasaan maupun ritual agama mereka. Hal ini menunjukkan
kebenaran (fakta) sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.“Artinya : Sungguh
kalian akan mengikuti cara-cara kaum sebelum kalian” [Hadits Riwayat
At-Turmudzi, dan ia men-shahihkannya]
Bid’ah-bid’ah yang
berkaitan dengan ibadah, pada saat ini cukup banyak.Pada dasarnya ibadah itu
bersifat tauqif (terbatas pada ada dan tidak adanya dalil), oleh karenanya
tidak ada sesuatu yang disyariatkan dalam hal ibadah kecuali dengan dalil.
Sesuatu yang tidak ada dalilnya termasuk kategori bid’ah, berdasarkan sabda
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.“Artinya : Barangsiapa mengerjakan
amalan yang tidak ada padanya perintah kami maka dia tertolak” [Hadits Riwayat
Muslim]
Ibadah-ibadah yang
banyak dipraktekkan pada masa sekarang ini, sungguh banyak sekali, di antaranya
; Mengeraskan niat ketika shalat. Misalnya dengan membaca dengan suara
keras.“Artinya : Aku berniat untuk shalat ini dan itu karenaAllah Ta’ala”
Ini termasuk
bid’ah, karena tidak diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
dan karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.“Artinya : Katakanlah (kepada
mereka), ‘Apakah kalian akan memberitahukan kepada Allah tentang agamamu
(keyakinanmu), padahal Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada
di bumi dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” [Al-Hujarat : 16]
Niat itu tempatnya
adalah hati.Jadi dia adalah aktifitas hati bukan aktifitas lisan.Termasuk juga
dzikir berjama’ah setelah shalat. Sebab yang disyariatkan yaitu bahwa setiap
membaca dzikir yang diajarkan itu sendiri-sendiri, di antara juga adalah
meminta membaca surat Al-Fatihah pada kesempatan-kesempatan tertentu dan
setelah membaca do’a serta ditujukan kepada orang-orang yang sudah meninggal.
Termasuk juga dalam katagori bid’ah, mengadakan acara duka cita untuk
orang-orang yang sudah meninggal, membuatkan makanan, menyewa tukang-tukang
baca dengan dugaan bahwa hal tersebut dapat memberikan manfaat kepada si
mayyit. Semua itu adalah bid’ah yang tidak mempunyai dasar sama sekali dan
termasuk beban dan belenggu yang Allah Subhanahu wa Ta’ala sekali-kali tidak
menurunkan hujjah untuk itu.[Disarikan dari; Beberapa Contoh Bid'ah Masa Kini, Syaikh
Dr Sahlih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, almanhaj.or.id Kamis, 25 Maret
2004 22:45:41 WIB].
Cobalah
kita lihat ibadah sejak dari bersuci, adzan, shalat, puasa dan amalan
lainnya yang dilakukan ummat islam baik
di kota apalagi di desa, banyak yang tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah,
nampaknya ibadah tapi sebenarnya adat, sepertinya sunnah tapi sebenarnya
bid'ah, sehingga betapa besar kerugian yang dibuatnya, hanya menghabiskan
waktu, tenaga dan dana mungkin dalam melaksanakan ibadah tapi hasilnya malah
sesat dan menyesatkan, bila sesat dan menyesatkan maka Rasul menyatakan
pastinya masuk neraka, ironi jadinya, dengan ibadah tapi malah mengantarkan ke
neraka tidak ke syurga, hanya karena amalan itu berbumbu bid'ah, Rasulullah
bersabda, "Barangsiapa menipu
umatku maka baginya laknat Allah, para malaikat dan seluruh manusia.
Ditanyakan, "Ya Rasulullah, apakah pengertian tipuan umatmu
itu?"Beliau menjawab, "Mengada-adakan amalan bid'ah, lalu melibatkan
orang-orang kepadanya."(HR. Daruquthin dari Anas).
Padahal banyak buku-buku Fiqh
beredar di masyarakat seperti Fiqh Islam karangan Sulaiman Rasyid, Fiqh Sunnah
buah pena Sayid Sabiq, dan beberapa buku fiqh yang dikupas oleh Yusuf Al
Qardhawi. Ketika ibadah dilakukan dengan ilmu pasti terlepas dari bid'ah tapi
bila ibadah hanya ikut-ikutan tanpa mau mempelajarinya maka sungguh banyak yang
terpuruk kepada amalan bid'ah, wallahu
a’lam [Cubadak Solok, 20 Juli 2011.M/18 Sya’ban 1432.H].

Tidak ada komentar:
Posting Komentar