Yang dimaksud dengan
ikhtilat ialah campur baur antara lelaki dan wanita seperti di jalan raya, di
kendaraan, menghadiri tontonan seperti di bioskop, show artis, tempat bekerja
dan tempat menuntut ilmu sampai di tempat-tempat rekreasi semua itu merupakan
ladang-ladang subur terjadinya proses perbuatan zina.
Di dalam
Islam perbuatan zina termasuk salah satu masalah yang memperoleh perhatian
khusus. Hal ini karena Allah Swt berfirman dalam Surat An Nisa’ 4;15-16, ”Barangsiapa diantara perempuan-perempuan
kamu yang melakukan perbuatan keji, panggillan empat orang saksi diantara kamu,
dan jika mereka itu menyaksikan, tahanlah perempuan itu di rumah sampai
wafatnya atau Tuhan memberi jalan lain kepadanya. Dan dua orang diantaranya
kamu yang melakukan perbuatan keji berilah hukuman ringan, dan jika keduanya
taubat dan mengadakan perbaikan, kamu biarkanlah, sesungguhnya Tuhan itu
penerima taubat dan Penyayang”.
Juga firman Allah dalam surat An Nur 24;1, ”Perempuan dan lelaki yang berzina, deralah
keduanya masing-masing seratus kali. Janganlah sayang kepada keduanya dalam
menjalankan agama [hukum] Allah, kalau kamu betul-betul beriman kepada Allah
dan hari kemudian, dan hendaklah hukuman keduanya disaksikan oleh sekumpulan
orang yang beriman”.
Untuk menyalurkan hasrat biologis hanya ada dua jalannya
yaitu cara yang halal bila dilakukan dengan pernikahan yang sah dan cara haram
yaitu melakukan zina. Ulama fiqh membuat kaidah, ”Apa saja yang membawa kepada
perbuatan haram itu adalah diharamkan”. Dalam surat Al Isra’ 17;32 Allah
berfirman, ”Janganlah kamu mendekati
zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang
buruk”.
Siti Maryam adalahwanita yang
shalehah.Hidupnyadiabdikan di
mihrabMasjidilAqsha.Diatidakpernahbergauldenganlelaki lain
sehinggakedatanganJibril yang
menyerupaimanusiagantengituuntukmenyampaikankabargembirakalau Maryam denganizin
Allah akanpunyaanakwalaupuntanpasuami. Ia hardik
malaikat itu dengan kata-kata santunnya dalam surat Maryam 19;16-19
"Dan
Ceritakanlah (kisah) Maryam di dalam Al Quran, yaitu ketika ia menjauhkan diri
dari keluarganya ke suatu tempat di sebelah timur,Maka ia mengadakan tabir
(yang melindunginya) dari mereka; lalu kami mengutus roh Kami kepadanya, Maka
ia menjelma di hadapannya (dalam bentuk) manusia yang sempurna.Maryam berkata:
"Sesungguhnya Aku berlindung dari padamu kepada Tuhan yang Maha pemurah,
jika kamu seorang yang bertakwa". Ia (Jibril) berkata: "Sesungguhnya
Aku Ini hanyalah seorang utusan Tuhanmu, untuk memberimu seorang anak laki-laki
yang suci".
Bayangkan,
orang yang bertaqwa saja tidak boleh berkhalwat apalagi orang yang imannya tanggung dan tidak punya pengetahuan islam
yang memadai. Sebagai contoh, Ramadhan adalah salah satu sarana untuk
memperbaiki diri dengan peningkatan iman dan amal shaleh, tapi nyatanya
dijadikan untuk ajang berbuat dosa dan maksiat dengan berbagai aktivitas.
Karena
kurangnya ilmu pengetahuan khususnya syari’at islam, tidak sedikit ummat islam
menjadikan Ramadhan untuk ajang kema’siyatan dengan berbagai cara dan sarana
yang diawali dengan acara adat sebangsa keramas yang dijadikan sebuah tradisi
untuk membersihkan diri menjelang Ramadhan, setiap pemandian penuh sesak oleh
pengunjung terutama muda-mudi untuk mandi keramas dengan cara mereka sendiri
sehingga terjadilah ikhtilat [mandi
yang campur baur lelaki dengan wanita] dan khalwat
[bersunyi diri dengan orang yang bukan muhrim] mencemari Ramadhan, bahkan tidak
sedikit yang mendatangi kuburan untuk melepaskan nazar, memohon sesuatu kepada
ruh nenek moyang, yang semuanya itu mencemari dan menodai nilai-nilai ibadah.
Tidak hanya sampai disitu, remaja pada umumnya mengambil
peluang untuk menjalin cinta dengan lawan jenisnya melalui aktivitas shalat
tarawih dan shalat subuh yang telah dilecehkan dengan istilah astar dan asbuh, karena waktu shalat tarawih dan shalat subuh mereka gunakan
untuk memupuk asmara dan menjalin cinta yang tidak sesuai dengan syari’at,
apalagi dikala MTQ di masjid dan mushalla tertentu yang agak jauh mereka
ramaikan untuk menghadirinya, disini peluang dosa dan ma’siyat tanpa mereka
sadari telah menghancurkan citra Ramadhan yang dikatakan bulan ”ghufran”
penghapusan dosa, malah oleh sebagian orang untuk membuat dosa.
Ketika nabi Musa melerai
pertengkaran dua orang pemuda di suatu tempat, salah seorang pemuda itu tidak
mau mengalah sehingga Musa memukul salah seorang dari mereka sehingga jatuh tersungkur
dan meninggal. Dengan kejadian itu Musa dianjurkan oleh masyarakat untuk
melarikan diri sebab pemuda yang meninggal itu dari kalangan Fir’aun yang
sedang berkuasa yang kebetulan menjadi ayah angkat Musa sendiri. Musa pergi
tidak tahu harus kemana mengikuti langkah kakinya tanpa tujuan yang jelas,
hanya untuk menyelamatkan diri.
Akhirnya dia sampailah pada sebuah kebun di negeri
Madyan, dia bersandar pada sebuah batang pohon di kebun milik masyarakat karena
keletihan, haus dan lapar yang dirasakan. Sementara itu dia melihat dari
kejauhan ada serombongan lelaki yang sedang menimba air pada sebuah sumur untuk
memberi minum domba-dombanya, yang menarik adalah Musa melihat pada tempat lain
berdiri dua orang gadis yang sedang memegang ember menunggu giliran.
Musa mendekati gadis itu dan bertanya keadaan mereka,
jawabnya adalah ”Kami sedang menunggu
giliran, bila lelaki itu telah selesai barulah kami bisa mengambil air untuk
hewan-hewan kami” jawab mereka. Mus menyela, ”Wah kalau begitu kalian terlalu
lama di tempat ini, bolehkah kalau kalian saya bantu?”, dua orang gadis itu
dengan senang hati mempersilahkan Musa menolong mereka, dengan mudah saja Musa
dapat menyibak lelaki yang lain sehingga ia dapat membawa sekian ember. Dalam
waktu singkat semua domba-domba milik sang gadis itu telah segar kembali dan
merekapun pulang. Tidak lupa mereka mengucapkan terima kasih kepada Musa,
pemuda yang telah menolongnya tanpa pamrih.
Sesampai di rumah rupanya sang ayah seorang nabi juga
bernama Syuaib mempertanyakan kehadiran mereka, kenapa sekali ini sang anak
cepat pulang dari menggembalakan domba dan tidak biasanya, sang gadis menjawab,
”Ayah, tadi ada seorang pemuda yang tubuhnya kuat yang menolong kami sehingga
kami cepat pulang, tampaknya pemuda itu layak kalau kita jadikan sebagai
pembantu kita di rumah ini, untuk melakukan pekerjaan yang tidak layak wanita
mengerjakannya”, ayahnya meresfon, karena sudah ada sinyal dari malaikat bahwa
pemuda itu adalah seorang nabi yang bernama Musa.
Sang ayah memerintahkan salah seorang anak gadisnya untuk
menjemput pemuda yang ditemui tadi,
”Kalau begitu segeralah kamu jemput dia dan suruh kemari, biar kita beri upah
atas jasa yang telah dilakukannya”. Sang putripun pergi ke tempat yang
dimaksud, dia melihat Musa sedang duduk disebuah kebun. Dari jarak jauh dengan
suara tegas dan lantang dia berseru, ”Tuan, ayah saya mengundang anda ke rumah,
anda akan diberi upah atas jasa yang
anda berikan kepada kami tadi”. Musapun menyanggupi ajakan gadis itu. Mereka berjalan dengan jarak yang
jauh, sang putri di depan sedangkan Musa di belakang. Rupanya angin bertiup
kencang yang menyibakkan rok si gadis sehingga nampaklah betis halusnya. Musa
berkata, ”Hai tuan putri, sekarang anda berjalan di belakang saya, kemudian
berikan aba-aba kemana arah jalan yang harus dilalui”.
Sebenarnya kesempatan baik bagi Musa dan anak gadis itu
untuk berjalan berdekatan, saling bercanda bahkan mungkin bercumbu ria, tapi
itu tidak mereka lakukan karena keduanya menjaga kesucian dirinya
masing-masing. Maka sampailah Musa di rumah yang dituju, disambut oleh ayah si
gadis itu dengan senang hati. Apalagi keduanya sama-sama nabi.
Melalui dialoq yang panjang akhirnya nabi Syuaib memilih
Musa sebagai menantunya dengan syarat sebagai maharnya agar Musa siap menjadi
pekerja di rumah itu selama sembilan tahun, ingin digenapkan sepuluh tahun
bagus benar, kata nabi Syuaib dengan antusias. Selesai sepuluh tahun Musa di
Madyan ini, dengan keluarganya dia diperintahkan Allah untuk kembali ke Mesir,
disamping Fir’aun yang ayah angkatnya itu telah meninggal, saat itu Mesir
dipimpin oleh Fir’aun lain yang lebih kejam dari yang lalu. Bahkan dia
menyatakan dirinya sebagai Tuhan. Inilah episode pertempuran al haq dan yang
bathil antara da’wah Musa dengan arogansi kekuasaan Fir’aun.
Begitu banyaknya peluang untuk mendekati perbuatan zina
sehingga wajar bila Allah menekankan agar kita menjauhi perbuatan yang
mengundang kepada perbuatan zina, diantara yang dapat mendekati perbuatan zina
itu adalah khalwat yaitu bersunyi diri dengan lawan jenis yang bukan muhrimnya
dan khalwat yaitu aktivitas campur baur antara lelaki dan wanita yang bukan
muhrim seperti pertunjukan film di bioskop, show artis di lapangan, acara
kunjungan wisata di kolam renang dan tempat-tempat umum lainnya.
Sedangkan dalam ibadah shalat saja harus ada tirai antara
shaf lelaki dan shaf wanita, jelas perbedaan tempatnya, padahal peluang untuk
berbuat dosa di dalam masjid sangatlah kecil, tapi tetap tidak dibenarkan
terjadinya percampuradukan antara jamaah lelaki dan jamaah wanita, demikian
adab islam mengajarkan kepada kita, apalagi di tempat-tempat umum yang jauh
dari nilai-nilai ibadah sehingga dapat dipastikan dikala ikhtilat sudah terjadi
maka khalwatpun tidak bisa dihindari, dalam arena ikhtilat biasanya terjadi
pamer perhiasan dan pamer aurat yang seharusnya kedua hal ini dijaga dengan
sebaik-baiknya.
Aurat adalah
bagian tubuh yang sensiitif. Tingkat kesensitifannya mahram dan bukan mahram
berbeda sehingga batas yang harus ditutuppun berbeda. Rasulullah bersabda, ”Seorang lelaki tidak boleh melihat aurat
lelaki lainnya dan begitu juga wanita tidak boleh melihat aurat wanita lainnya”
[HR. Bukhari].
Di tengah
masyarakat Islam masih terdapat bahkan terlalu banyak wanita yang tidak menutup
auratnya dengan baik. Mereka lebih suka pakaian yang diimport oleh orang-orang
kafir dengan mode mini, tipis, ketat dan menonjolkan aurat yang seharusnya
ditutup. Bahkan perguruan-perguruan Islampun masih belum serius dan tidak tegas
terhadap pakaian ini sehingga tidak ada beda sekolah yang dikelola ummat Islam
dengan yang dikelola non muslim. Ironinya guru yang mengajarpun tidak mampu
berpakaian secara Islami.
Di Afghanistan bila ada kaum wanita yang keluar rumah
tanpa memakai busana muslimah, maka para remaja dan pemudanya mengusir kaum ibu
itu untuk masuk kembali ke rumahnya. Mereka malu bila ibu-ibunya keluar tanpa
memakai jilbab, wallahua’lam
[CubadakSolok, 07 Syawal 1432.H/ 05 September 2011.M].

Tidak ada komentar:
Posting Komentar