Rabu, 25 November 2015

31. Andai Aku Tahu Ikhtilat Berdosa




Yang dimaksud dengan ikhtilat ialah campur baur antara lelaki dan wanita seperti di jalan raya, di kendaraan, menghadiri tontonan seperti di bioskop, show artis, tempat bekerja dan tempat menuntut ilmu sampai di tempat-tempat rekreasi semua itu merupakan ladang-ladang subur terjadinya proses perbuatan zina.

Di dalam Islam perbuatan zina termasuk salah satu masalah yang memperoleh perhatian khusus. Hal ini karena Allah Swt berfirman dalam Surat An Nisa’ 4;15-16, ”Barangsiapa diantara perempuan-perempuan kamu yang melakukan perbuatan keji, panggillan empat orang saksi diantara kamu, dan jika mereka itu menyaksikan, tahanlah perempuan itu di rumah sampai wafatnya atau Tuhan memberi jalan lain kepadanya. Dan dua orang diantaranya kamu yang melakukan perbuatan keji berilah hukuman ringan, dan jika keduanya taubat dan mengadakan perbaikan, kamu biarkanlah, sesungguhnya Tuhan itu penerima taubat dan  Penyayang”.

            Juga firman Allah dalam surat An Nur 24;1, ”Perempuan dan lelaki yang berzina, deralah keduanya masing-masing seratus kali. Janganlah sayang kepada keduanya dalam menjalankan agama [hukum] Allah, kalau kamu betul-betul beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan hendaklah hukuman keduanya disaksikan oleh sekumpulan orang yang beriman”.

            Untuk menyalurkan hasrat biologis hanya ada dua jalannya yaitu cara yang halal bila dilakukan dengan pernikahan yang sah dan cara haram yaitu melakukan zina. Ulama fiqh membuat kaidah, ”Apa saja yang membawa kepada perbuatan haram itu adalah diharamkan”. Dalam surat Al Isra’ 17;32 Allah berfirman, ”Janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk”. 

Siti Maryam adalahwanita yang shalehah.Hidupnyadiabdikan di mihrabMasjidilAqsha.Diatidakpernahbergauldenganlelaki lain sehinggakedatanganJibril yang menyerupaimanusiagantengituuntukmenyampaikankabargembirakalau Maryam denganizin Allah akanpunyaanakwalaupuntanpasuami. Ia hardik malaikat itu dengan kata-kata santunnya dalam surat Maryam 19;16-19

"Dan Ceritakanlah (kisah) Maryam di dalam Al Quran, yaitu ketika ia menjauhkan diri dari keluarganya ke suatu tempat di sebelah timur,Maka ia mengadakan tabir (yang melindunginya) dari mereka; lalu kami mengutus roh Kami kepadanya, Maka ia menjelma di hadapannya (dalam bentuk) manusia yang sempurna.Maryam berkata: "Sesungguhnya Aku berlindung dari padamu kepada Tuhan yang Maha pemurah, jika kamu seorang yang bertakwa". Ia (Jibril) berkata: "Sesungguhnya Aku Ini hanyalah seorang utusan Tuhanmu, untuk memberimu seorang anak laki-laki yang suci".

Bayangkan, orang yang bertaqwa saja tidak boleh berkhalwat apalagi orang yang imannya  tanggung dan tidak punya pengetahuan islam yang memadai. Sebagai contoh, Ramadhan adalah salah satu sarana untuk memperbaiki diri dengan peningkatan iman dan amal shaleh, tapi nyatanya dijadikan untuk ajang berbuat dosa dan maksiat dengan berbagai aktivitas.

Karena kurangnya ilmu pengetahuan khususnya syari’at islam, tidak sedikit ummat islam menjadikan Ramadhan untuk ajang kema’siyatan dengan berbagai cara dan sarana yang diawali dengan acara adat sebangsa keramas yang dijadikan sebuah tradisi untuk membersihkan diri menjelang Ramadhan, setiap pemandian penuh sesak oleh pengunjung terutama muda-mudi untuk mandi keramas dengan cara mereka sendiri sehingga terjadilah ikhtilat [mandi yang campur baur lelaki dengan wanita] dan khalwat [bersunyi diri dengan orang yang bukan muhrim] mencemari Ramadhan, bahkan tidak sedikit yang mendatangi kuburan untuk melepaskan nazar, memohon sesuatu kepada ruh nenek moyang, yang semuanya itu mencemari dan menodai nilai-nilai ibadah.

            Tidak hanya sampai disitu, remaja pada umumnya mengambil peluang untuk menjalin cinta dengan lawan jenisnya melalui aktivitas shalat tarawih dan shalat subuh yang telah dilecehkan dengan istilah astar dan asbuh, karena waktu shalat tarawih dan shalat subuh mereka gunakan untuk memupuk asmara dan menjalin cinta yang tidak sesuai dengan syari’at, apalagi dikala MTQ di masjid dan mushalla tertentu yang agak jauh mereka ramaikan untuk menghadirinya, disini peluang dosa dan ma’siyat tanpa mereka sadari telah menghancurkan citra Ramadhan yang dikatakan bulan ”ghufran” penghapusan dosa, malah oleh sebagian orang untuk membuat dosa.

            Ketika nabi Musa melerai pertengkaran dua orang pemuda di suatu tempat, salah seorang pemuda itu tidak mau mengalah sehingga Musa memukul salah seorang dari mereka sehingga jatuh tersungkur dan meninggal. Dengan kejadian itu Musa dianjurkan oleh masyarakat untuk melarikan diri sebab pemuda yang meninggal itu dari kalangan Fir’aun yang sedang berkuasa yang kebetulan menjadi ayah angkat Musa sendiri. Musa pergi tidak tahu harus kemana mengikuti langkah kakinya tanpa tujuan yang jelas, hanya untuk menyelamatkan diri.
            Akhirnya dia sampailah pada sebuah kebun di negeri Madyan, dia bersandar pada sebuah batang pohon di kebun milik masyarakat karena keletihan, haus dan lapar yang dirasakan. Sementara itu dia melihat dari kejauhan ada serombongan lelaki yang sedang menimba air pada sebuah sumur untuk memberi minum domba-dombanya, yang menarik adalah Musa melihat pada tempat lain berdiri dua orang gadis yang sedang memegang ember menunggu giliran.

            Musa mendekati gadis itu dan bertanya keadaan mereka, jawabnya adalah  ”Kami sedang menunggu giliran, bila lelaki itu telah selesai barulah kami bisa mengambil air untuk hewan-hewan kami” jawab mereka. Mus menyela, ”Wah kalau begitu kalian terlalu lama di tempat ini, bolehkah kalau kalian saya bantu?”, dua orang gadis itu dengan senang hati mempersilahkan Musa menolong mereka, dengan mudah saja Musa dapat menyibak lelaki yang lain sehingga ia dapat membawa sekian ember. Dalam waktu singkat semua domba-domba milik sang gadis itu telah segar kembali dan merekapun pulang. Tidak lupa mereka mengucapkan terima kasih kepada Musa, pemuda yang telah menolongnya tanpa pamrih.

            Sesampai di rumah rupanya sang ayah seorang nabi juga bernama Syuaib mempertanyakan kehadiran mereka, kenapa sekali ini sang anak cepat pulang dari menggembalakan domba dan tidak biasanya, sang gadis menjawab, ”Ayah, tadi ada seorang pemuda yang tubuhnya kuat yang menolong kami sehingga kami cepat pulang, tampaknya pemuda itu layak kalau kita jadikan sebagai pembantu kita di rumah ini, untuk melakukan pekerjaan yang tidak layak wanita mengerjakannya”, ayahnya meresfon, karena sudah ada sinyal dari malaikat bahwa pemuda itu adalah seorang nabi yang bernama Musa.

            Sang ayah memerintahkan salah seorang anak gadisnya untuk menjemput pemuda yang ditemui  tadi, ”Kalau begitu segeralah kamu jemput dia dan suruh kemari, biar kita beri upah atas jasa yang telah dilakukannya”. Sang putripun pergi ke tempat yang dimaksud, dia melihat Musa sedang duduk disebuah kebun. Dari jarak jauh dengan suara tegas dan lantang dia berseru, ”Tuan, ayah saya mengundang anda ke rumah, anda akan  diberi upah atas jasa yang anda berikan kepada kami tadi”. Musapun menyanggupi ajakan  gadis itu. Mereka berjalan dengan jarak yang jauh, sang putri di depan sedangkan Musa di belakang. Rupanya angin bertiup kencang yang menyibakkan rok si gadis sehingga nampaklah betis halusnya. Musa berkata, ”Hai tuan putri, sekarang anda berjalan di belakang saya, kemudian berikan aba-aba kemana arah jalan yang harus dilalui”.

            Sebenarnya kesempatan baik bagi Musa dan anak gadis itu untuk berjalan berdekatan, saling bercanda bahkan mungkin bercumbu ria, tapi itu tidak mereka lakukan karena keduanya menjaga kesucian dirinya masing-masing. Maka sampailah Musa di rumah yang dituju, disambut oleh ayah si gadis itu dengan senang hati. Apalagi keduanya sama-sama nabi.

            Melalui dialoq yang panjang akhirnya nabi Syuaib memilih Musa sebagai menantunya dengan syarat sebagai maharnya agar Musa siap menjadi pekerja di rumah itu selama sembilan tahun, ingin digenapkan sepuluh tahun bagus benar, kata nabi Syuaib dengan antusias. Selesai sepuluh tahun Musa di Madyan ini, dengan keluarganya dia diperintahkan Allah untuk kembali ke Mesir, disamping Fir’aun yang ayah angkatnya itu telah meninggal, saat itu Mesir dipimpin oleh Fir’aun lain yang lebih kejam dari yang lalu. Bahkan dia menyatakan dirinya sebagai Tuhan. Inilah episode pertempuran al haq dan yang bathil antara da’wah Musa dengan arogansi kekuasaan Fir’aun.

            Begitu banyaknya peluang untuk mendekati perbuatan zina sehingga wajar bila Allah menekankan agar kita menjauhi perbuatan yang mengundang kepada perbuatan zina, diantara yang dapat mendekati perbuatan zina itu adalah khalwat yaitu bersunyi diri dengan lawan jenis yang bukan muhrimnya dan khalwat yaitu aktivitas campur baur antara lelaki dan wanita yang bukan muhrim seperti pertunjukan film di bioskop, show artis di lapangan, acara kunjungan wisata di kolam renang dan tempat-tempat umum lainnya.

            Sedangkan dalam ibadah shalat saja harus ada tirai antara shaf lelaki dan shaf wanita, jelas perbedaan tempatnya, padahal peluang untuk berbuat dosa di dalam masjid sangatlah kecil, tapi tetap tidak dibenarkan terjadinya percampuradukan antara jamaah lelaki dan jamaah wanita, demikian adab islam mengajarkan kepada kita, apalagi di tempat-tempat umum yang jauh dari nilai-nilai ibadah sehingga dapat dipastikan dikala ikhtilat sudah terjadi maka khalwatpun tidak bisa dihindari, dalam arena ikhtilat biasanya terjadi pamer perhiasan dan pamer aurat yang seharusnya kedua hal ini dijaga dengan sebaik-baiknya.

Aurat adalah bagian tubuh yang sensiitif. Tingkat kesensitifannya mahram dan bukan mahram berbeda sehingga batas yang harus ditutuppun berbeda. Rasulullah bersabda, ”Seorang lelaki tidak boleh melihat aurat lelaki lainnya dan begitu juga wanita tidak boleh melihat aurat wanita lainnya” [HR. Bukhari].

Di tengah masyarakat Islam masih terdapat bahkan terlalu banyak wanita yang tidak menutup auratnya dengan baik. Mereka lebih suka pakaian yang diimport oleh orang-orang kafir dengan mode mini, tipis, ketat dan menonjolkan aurat yang seharusnya ditutup. Bahkan perguruan-perguruan Islampun masih belum serius dan tidak tegas terhadap pakaian ini sehingga tidak ada beda sekolah yang dikelola ummat Islam dengan yang dikelola non muslim. Ironinya guru yang mengajarpun tidak mampu berpakaian secara Islami. 

            Di Afghanistan bila ada kaum wanita yang keluar rumah tanpa memakai busana muslimah, maka para remaja dan pemudanya mengusir kaum ibu itu untuk masuk kembali ke rumahnya. Mereka malu bila ibu-ibunya keluar tanpa memakai jilbab, wallahua’lam [CubadakSolok, 07 Syawal 1432.H/ 05 September 2011.M].



Tidak ada komentar:

Posting Komentar