Senin, 30 November 2015

76. Andai aku Tahu Nahi Mungkar Berpahala



Salah satu asfek penting dari dakwah adalah nahi mungkar yaitu mencegah dari yang mungkar, dikatakan salah satu karena asfek yang lain adalah amar ma’ruf yaitu memerintahkan kepada yang baik. Nahi mungkar merupakan asfek terpenting dalam memberantas kemungkaran karena dia membutuhkan power yaitu kekuatan berupa kekuasaan, jabatan dan wewenang, tanpa itu maka kemungkaran sulit untuk disingkirkan disamping itu nahi mungkar mempunyai resiko besar yang dihadapi oleh pelakunya karena ada kekuatan lain yang akan menghadangnya, yaitu kekuatan kezhaliman dan kejahiliyyahan. Hal ini dilakukan oleh orang-orang yang fasiq, munafiq dan kafir sehingga pelakunya harus diberi pelajaran agar menghentikan kemungkaran yang dilakukan untuk menegakkan nilai-nilai aqidah, ibadah dan akhlak yang diajarkan oleh Rasulullah.

Hubungan antara manusia dengan Allah menyangkut akhlaq beraqidah dan akhlaq menjalankan syari'ah yang ubudiyah. Aqidah khusus menyangkut pokok-pokok keimanan yang berintikan tawhid (mengesakan Allah). Sedangkan syari'ah yang ubudiyah menyangkut sopan-santun dalam berkomunikasi dengan Allah SWT, yang secara populer dikenal dengan ibadah dalam pengertian yang sempit. 

Hubungan antar-manusia dan hubungan antara manusia dengan alam sekitar menyangkut akhlaq melaksanakan syari'ah yang muamalah. Di sini diatur tentang cara-cara melakukan hubungan atau inter-aksi dengan sesama manusia dan tentang pengelolaan alam sekitar, sumberdaya alam serta lingkungan hidup dalam fungsi manusia sebagai khalifah di atas bumi. Syari'ah yang muamalah bertujuan untuk mewujudkan kebahagiaan, kesejahteraan serta kemaslahatan umum. Norma agama dalam konteks syari'ah yang muamalah di samping tidak menghendaki kerawanan sosial dan segala bentuk kemungkaran, juga memberikan motivasi kepada penganutnya untuk bekerja keras dan bersungguh-sungguh memerangi kemiskinan dan kebodohan sebagai sumber kerawanan sosial. Syari'ah yang mualamah itu intinya berhubungan dengan norma tentang sikap dan perilaku yang seharusnya dilakukan, ataupun yang seharusnya dihindarkan. Inilah yang dikenal dengan Amar Ma'ruf Nahi Mungkar, berbuat kebajikan dan mencegah kemungkaran. [H.Muh.Nur Abdurrahman, Amar Ma'ruf Nahi Mungkar, Inti Norma Agama Menurut Islam Makassar, 14 Maret 1999].

Amar ma'ruf dan nahi mungkar termasuk kewajiban-kewajiban terpenting dalam Islam dan termasuk kewajiban-kewajiban besar. Lain dari itu, karena melaksanakannya, bagi para ahli ilmu dan iman, merupakan cara yang paling agung untuk memperbaiki masyarakat Islam dan menyelamatkannya dari siksa Allah Subhanahu wa Ta'ala, cepat maupun lambat, serta untuk mengukuhkan mereka pada jalan yang lurus. Karena itulah Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman."Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah." [Ali Imran: 110]

Allah menjadikan mereka sebagai umat terbaik yang dilahirkan bagi manusia karena faktor amal-amal yang baik ini. Dalam ayat lain Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebutkan."Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung. " [Ali Imran: 104]

Allah mencap mereka dengan keberuntungan yang mudah karena perkara yang agung ini, yaitu mengajak manusia kepada kebaikan dan memerintahkan mereka berbuat kebaikan serta mencegah mereka dari kemungkaran, karena itulah Allah Subhanahu wa Ta'ala menjadikan mereka orang-orang yang beruntung karena amal mereka yang baik ini. Keberuntungan adalah menggapai segala kebaikan yang merupakan faktor-faktor kebahagiaan di dunia dan di akhirat Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman."Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan RasulNya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." [At-Taubah: 71]

Allah menjanjikan rahmat bagi mereka karena amal-amal baik mereka yang di antaranya adalah amar ma'ruf dan nahi mungkar.

Ini menunjukkan bahwa hal ini wajib atas semua kaum mukminin dan mukminat, sesuai dengan kesanggupannya, tidak hanya orang perorang, karena kewajiban ini merupakan karakter dan akhlak mereka yang agung nan mulia. Namun demikian, harus dilakukan dengan hikmah dan ilmu bukan dengan ketidaktahuan dan tidak pula dengan kekasaran dan kekerasan; maka harus mencegah kemungkaran dan menyuruh kepada kebaikan berdasarkan ilmu dan hujjah. Kebaikan adalah yang diperintahkan Allah dan RasulNya, sedang kemungkaran adalah yang dilarang oleh Allah dan RasulNya.Kewajiban orang yang memerintahkan dan melarang adalah harus berdasarkan hujjah dan ilmu, baik laki-laki maupun perempuan, jika tidak, hendaklah diam.[Syaikh Abdul Aziz Bin Baz, cara menegakkan amar ma'ruf dan nahi mungkar,almanhaj.or.id Senin, 27 Desember 2004 07:22:11 WIB].

Secara pribadi kita dituntut untuk menangkal kemungkaran dengan kepribadian yang islami, bila tidak atau belum mampu untuk melakukan nahi mungkar maka paling tidak kita sudah ada upaya untuk meninggalkan prilaku dan gejala negative yang hadir di tengah-tengah kehidupan kita. Prof Dr Asep S Muhtadi mengungkapkan hal itu yang dikaitkan dengan makna ibadah Ramadhan yang artinya menahan segala prilaku negative.

Ramadhan memiliki pesan sosial untuk kita renungkan, terutamaketika masyarakat dan bangsa ini tengah menghadapi berbagai tantangan dan ketidakseimbangan dalam hidupnya. Ketidakseimbangan hidup itu berakibat pada munculnya berbagai pelanggaran sosial, ketidakadilan, permusuhan, eksploitasi hak-hak asasi, kompetisi yang tidak sehat, dan lain sebagainya.

Tantangan modernitas dewasa ini tidak hanya menantang untuk berpikir kritis dan bersikap dewasa, tapi juga dapat menggiring pada pola-pola kehidupan manusia yang tidak manusiawi: manusia yang berakal cerdas tapi berhati kering, manusia yang berbadan sehat tapi bermental sakit, manusia yang berwawasan luas tapi berperasaan sempit, manusia yang memahami alam tapi diperbudak alam, manusia-manusia yang merasa kesepian di tengah keramaian, manusia-manusia yang miskin di tengah tumpukan harta.

Beberapa gejala lainnya yang mencerminkan kehidupan tanpa akhlak pada beberapa waktu terakhir ini adalah munculnya sikap mementingkan diri sendiri dengan mengeksploitasi hak-hak orang lain. Atas nama demokrasi orang berani berbuat anarkis, atas nama keadilan orang tega memperkosa kebebasan orang lain, dan atas nama hukum tidak sedikit orang memandang lumrah sikap dan perilaku menindas dengan menyatakan sesuatu bukan yang sesungguhnya.

Dalam perspektif pesan universal puasa Ramadhan, di antara faktor penyebab merebaknya berbagai krisis di negeri ini, adalah karena ketidakmampuan menahan diri. Menahan diri untuk sanggup merasakan lapar dan dahaga; lapang dalam menghadapi berbagai godaan; tidak korupsi, dan optimistis dalam menempuh masa depan, tanpa harus melarutkan diri dalam kubangan kemungkaran.

Puasa merupakan proses transendensi untuk menetralisasi berbagai sifat buruk manusia. "Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh-kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan, ia berkeluh kesah. Dan apabila ia mendapat kebaikan, dia amat kikir." (QS 70: 19-21).

Lihatlah, para pelaku yang menjadi sumber terjadinya sejumlah krisis di negeri ini. Mereka yang diduga atau bahkan telah terbukti melakukan tindak korupsi, perusak lingkungan, provokator tindak kekerasan, penipu, perampok, dan lain sebagainya, semuanya ada di depan mata kita.[Perilaku yang Menangkal Gejala Negatif Modernisme,Republika.online,Kamis, 19 Agustus 2010, 12:02 WIB].

Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apakah kemungkaran bisa dirubah dengan tangan, lalu siapa yang berkewajiban merubahnya dengan tangan. Mohon penjelasan beserta dalil-dalilnya. Semoga Allah senantiasa menjaga Syaikh.

Jawaban:Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mencap kaum mukminin sebagai para penegak ingkarul mungkar (yang mengingkari kemungkaran) dan memerintahkan kebaikan, kemungkaran itu bisa dirubah dengan tangan oleh orang yang mampu melakukannya, seperti ; para penguasa, instansi-instansi yang khusus bertugas menangani masalah ini, orang-orang yang mengharapkan pahala melalui jalur ini, pemimpin yang mempunyai kewenangan dalam hal ini, hakim yang mempunyai tugas ini, setiap orang di rumahnya dan terhadap anak-anaknya serta keluarganya sendiri sejauh kemampuan.

Adapun yang tidak mampu melakukannya, atau jika merubahnya dengan tangannya bisa menimbulkan petaka dan perlawanan terhadapnya, maka hendaknya ia tidak merubahnya dengan tangan, tapi mengusahakan dengan lisannya. Ini cukup baginya, agar pengingkarannya dengan tangannya tidak menimbulkan yang lebih mungkar dari yang telah diingkarinya. Demikian sebagaimana disebutkan oleh para ahlul ilmi.

Mengingkari kemungkaran dengan lisannya, bisa dengan mengatakan, "Saudaraku, bertakwalah kepada Allah. Ini tidak boleh. Ini harus ditinggalkan." Demikian yang harus dilakukannya, atau dengan ungkapan-ungkapan serupa lainnya dengan tutur kata yang baik.

Setelah dengan lisan adalah dengan hati, yaitu membenci dengan hatinya, menampakkan ketidaksukaannya dan tidak bergaul dengan para pelakunya. Inilah cara pengingkaran dengan hati. Wallahu waliyut taufiq.[almanhajKamis, 17 Februari 2005 07:12:28 WIB].

Dua dari tiga perintah Rasulullah untuk mencegah yang mungkar sudah berjalan secara efektif, seperti nahi mungkar melalui lisan dilakukan oleh para mubaligh, ulama dan da’i diberbagai kalangan sehingga sarana inipun ramai dikunjungi melalui ceramah, tabligh dan ta’lim, begitu juga halnya untuk mencegah yang mungkar melalui hati sudah berlansung pada ummat yang lemah imannya yaitu dengan hati, hanya mengeluh dan mengurut dada hingga berdo’a kepada Allah agar kemungkaran itu bisa lenyap, sedangkan yang pertama yaitu nahi mungkar dengan tangan belumlah berjalan dengan efektif karena nahi mungkar dengan tangan itu diemban oleh orang-orang tertentu.

Nahi mungkar hanya effektif, jika ketiga kaki tempat hukum bertumpu, tegak dengan sinkron. Ketiga kaki itu adalah masyarakat yang sadar hukum, rancangan hukum yang disebut peraturan perundang-undangan dan pranata hukum (polisi, jaksa, hakim). Dalam kenyataan ketiga kaki itu tidak sinkron misalnya seperti contoh pelacuran tersebut di atas. Nilai-nilai Al Furqan yang ditanamkan dalam masyarakat oleh MUI, Muhammadiyah, NU, IMMIM dll, mengutuk pelacuran, namun KUHP tidak mendukung, sehingga pranata hukum lumpuh tidak dapat bertindak.

Alhasil demi efektifnya nahi mungkar, Syari’at Islam perlu ditegakkan dalam menegara. Maka akan sinkronlah ketiga kaki itu. Masyarakat yang sadar akan nilai-nilai Al Furqan yang selalu tak henti-hentinya ditanamkan oleh MUI, Muhammadiyah, NU, IMMIM, dll, harus sinkron dengan peraturan perundang-undangan yang ditimba dari Syari’at Islam dan juga sinkron dengan pranata hukum pelaksana nahi mungkar (polisi, jaksa, hakim) yang bermafia, dibersihkan melalui sanksi yang keras sesuai dengan Syari’at Islam [H.Muh.Nur Abdurrahman Nahi Mungkar yang Efektif dengan Penegakan Syari’at Islam,Makassar, 3 Februari 2002].

          Ironinya orang-orang yang diharapkan untuk bernahi mungkar malah mereka adalah orang-orang yang terlibat berbagai kasus dan kejahatan sehingga nahi mungkar itu sulit berjalan dengan baik, pada sebuah tempat dinyatakan terdapat perjudian karena adanya razia yang dilakukan oleh aparat polisi sehingga banyak yang terjaring, sedangkan pada tempat lain tidak ternah terdengar adanya kejadian demikian, ketika diselidiki, kenapa banyak terjaring para pejudi karena mereka tidak memberikan setoran kepada oknum polisi, sedangkan yang aman-aman saja karena banyak setoran yang dikucurkan.

        Oknum yang terlibat kasus dan kejahatan tidak mampu untuk bernahi mungkar karena mereka berada didalamnya sehingga cendrung membiarkan segala kejadian bahkan terkesan tidak mengingkari kemungkaran karena ia sendiri melakukannya, maka orang-orang yang demikian sangatlah dimurkai hidupnya, dimurkai oleh masyarakat dan juga oleh hokum-hukum Allah.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Ketika dikatakan, "Kenapa anda tidak mengingkari kemungkaran?" Ada yang mengatakan, "Bagaimana saya mengingkarinya sementara saya melakukannya." Lalu ia berdalih dengan firman Allah Ta’ala. "Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban)mu sendiri." [Al-Baqarah : 44]
Dan hadits yang menyebutkan tentang seorang laki-laki yang isi perutnya keluar di neraka. Bagaimana membantah orang yang seperti itu?

          Jawaban: Kami katakan ; Sesungguhnya manusia telah diperintahkan untuk meninggalkan kemungkaran dan diperintahkan untuk mengingkari pelaku kemungkaran. Jika ternyata ia tidak meninggalkan kemungkaran, ia tetap mempunyai kewajiban lainnya, yaitu mengingkari pelaku kemungkaran. 

Adapun yang disebutkan di dalam ayat tadi, itu merupakan celaan yang ditujukan kepada yang menyuruh orang lain berbuat baik tapi ia sendiri tidak melakukannya (padahal ia mampu melakukannya), bukan karena ia menyuruh mereka. Karena itulah disebutkan, "Maka tidakkah kamu berpikir." [Al-Baqarah: 44]. Apakah masuk akal bila seseorang menyuruh orang lain berbuat baik sementara ia sendiri tidak melakukannya? Tentu ini tidak masuk akal dan bertentangan dengan syari'at. Jadi larangan itu bukan untuk mencegah mengajak orang berbuat baik, tapi larangan memadukan keduanya, yaitu menyuruh orang lain sementara ia sendiri tidak melakukan. Demikian juga yang tersebut dalam hadits tadi, yaitu ancaman keras dicampakkan ke dalam neraka sehingga ususnya terurai, lalu para penghuni neraka mengerumuninya, lalu dikatakan kepada mereka, bahwa orang tersebut menyerukan kebaikan tapi ia sendiri tidak melakukannya dan mencegah kemungkaran tapi ia sendiri malah melakukannya. Ini juga menunjukkan bahwa orang tersebut terkena siksaan ini, tapi jika ia tidak mengingkari, bisa jadi siksaannya lebih berat.[almanhaj.or.id Senin, 24 Januari 2005 06:07:59 WIB].

Untuk mengajak ummat kepada kebaikan sedikit sekali resikonya tapi ketika melarang orang dari perbuatan mungkar jelas ada resikonya tapi hal ini harus dilakukan sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah; "Barangsiapa yang melihat kemungkaran maka hendaklah mengubah dengan tangannya, apabila tidak mampu maka dengan lisannya, jika tidak mampu maka dengan hatinya, dan itulah iman yang paling lemah" [HR. Muslim]

Kini ummat islam punya segalanya, ada tangan yang merupakan makna lainnya adalah kekuasaan, ummat islam punya lisan dan juga punya hati, tapi kekuasaan, jabatan yang dimiliki bukan menolak kemungkaran tapi malah melindungi kemungkaran itu. Ummat islam punya lisan tapi lisannya bukan menyampaikan kebenaran malah cendrung menyampaikan pesan dakwah sesuai dengan pesan sponsor. Kita punya hati, bukan hati yang membenci kemungkaran tapi malah cendrung kepada kemungkaran itu, sehingga wajar bila kezhaliman tetap tegak dengan kukuhnya di negeri ini, Wallahu a’lam [Cubadak Solok, 21 Syawal 1432.H/ 19 September 2011.M].



Tidak ada komentar:

Posting Komentar