Salah satu asfek penting dari dakwah
adalah nahi mungkar yaitu mencegah dari yang mungkar, dikatakan salah satu
karena asfek yang lain adalah amar ma’ruf yaitu memerintahkan kepada yang baik.
Nahi mungkar merupakan asfek terpenting dalam memberantas kemungkaran karena
dia membutuhkan power yaitu kekuatan berupa kekuasaan, jabatan dan wewenang,
tanpa itu maka kemungkaran sulit untuk disingkirkan disamping itu nahi mungkar
mempunyai resiko besar yang dihadapi oleh pelakunya karena ada kekuatan lain yang
akan menghadangnya, yaitu kekuatan kezhaliman dan kejahiliyyahan. Hal ini
dilakukan oleh orang-orang yang fasiq, munafiq dan kafir sehingga pelakunya
harus diberi pelajaran agar menghentikan kemungkaran yang dilakukan untuk
menegakkan nilai-nilai aqidah, ibadah dan akhlak yang diajarkan oleh
Rasulullah.
Hubungan antara manusia dengan Allah
menyangkut akhlaq beraqidah dan akhlaq menjalankan syari'ah yang ubudiyah.
Aqidah khusus menyangkut pokok-pokok keimanan yang berintikan tawhid
(mengesakan Allah). Sedangkan syari'ah yang ubudiyah menyangkut sopan-santun
dalam berkomunikasi dengan Allah SWT, yang secara populer dikenal dengan ibadah
dalam pengertian yang sempit.
Hubungan antar-manusia dan hubungan
antara manusia dengan alam sekitar menyangkut akhlaq melaksanakan syari'ah yang
muamalah. Di sini diatur tentang cara-cara melakukan hubungan atau inter-aksi
dengan sesama manusia dan tentang pengelolaan alam sekitar, sumberdaya alam
serta lingkungan hidup dalam fungsi manusia sebagai khalifah di atas bumi.
Syari'ah yang muamalah bertujuan untuk mewujudkan kebahagiaan, kesejahteraan
serta kemaslahatan umum. Norma agama dalam konteks syari'ah yang muamalah di
samping tidak menghendaki kerawanan sosial dan segala bentuk kemungkaran, juga
memberikan motivasi kepada penganutnya untuk bekerja keras dan
bersungguh-sungguh memerangi kemiskinan dan kebodohan sebagai sumber kerawanan
sosial. Syari'ah yang mualamah itu intinya berhubungan dengan norma tentang
sikap dan perilaku yang seharusnya dilakukan, ataupun yang seharusnya dihindarkan.
Inilah yang dikenal dengan Amar Ma'ruf Nahi Mungkar, berbuat kebajikan dan
mencegah kemungkaran. [H.Muh.Nur Abdurrahman, Amar Ma'ruf Nahi Mungkar, Inti Norma Agama Menurut Islam Makassar,
14 Maret 1999].
Amar ma'ruf dan nahi mungkar
termasuk kewajiban-kewajiban terpenting dalam Islam dan termasuk
kewajiban-kewajiban besar. Lain dari itu, karena melaksanakannya, bagi para
ahli ilmu dan iman, merupakan cara yang paling agung untuk memperbaiki
masyarakat Islam dan menyelamatkannya dari siksa Allah Subhanahu wa Ta'ala,
cepat maupun lambat, serta untuk mengukuhkan mereka pada jalan yang lurus.
Karena itulah Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman."Kamu adalah umat yang
terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan
mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah." [Ali Imran: 110]
Allah menjadikan mereka sebagai umat
terbaik yang dilahirkan bagi manusia karena faktor amal-amal yang baik ini.
Dalam ayat lain Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebutkan."Dan hendaklah ada
di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada
yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar; mereka adalah orang-orang yang
beruntung. " [Ali Imran: 104]
Allah mencap mereka dengan
keberuntungan yang mudah karena perkara yang agung ini, yaitu mengajak manusia
kepada kebaikan dan memerintahkan mereka berbuat kebaikan serta mencegah mereka
dari kemungkaran, karena itulah Allah Subhanahu wa Ta'ala menjadikan mereka
orang-orang yang beruntung karena amal mereka yang baik ini. Keberuntungan adalah
menggapai segala kebaikan yang merupakan faktor-faktor kebahagiaan di dunia dan
di akhirat Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman."Dan orang-orang yang
beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong
sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari
yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah
dan RasulNya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha
Perkasa lagi Maha Bijaksana." [At-Taubah: 71]
Allah menjanjikan rahmat bagi mereka
karena amal-amal baik mereka yang di antaranya adalah amar ma'ruf dan nahi
mungkar.
Ini menunjukkan bahwa hal ini wajib
atas semua kaum mukminin dan mukminat, sesuai dengan kesanggupannya, tidak
hanya orang perorang, karena kewajiban ini merupakan karakter dan akhlak mereka
yang agung nan mulia. Namun demikian, harus dilakukan dengan hikmah dan ilmu
bukan dengan ketidaktahuan dan tidak pula dengan kekasaran dan kekerasan; maka
harus mencegah kemungkaran dan menyuruh kepada kebaikan berdasarkan ilmu dan
hujjah. Kebaikan adalah yang diperintahkan Allah dan RasulNya, sedang
kemungkaran adalah yang dilarang oleh Allah dan RasulNya.Kewajiban orang yang
memerintahkan dan melarang adalah harus berdasarkan hujjah dan ilmu, baik laki-laki
maupun perempuan, jika tidak, hendaklah diam.[Syaikh Abdul Aziz Bin Baz, cara
menegakkan amar ma'ruf dan nahi mungkar,almanhaj.or.id Senin, 27 Desember 2004
07:22:11 WIB].
Secara pribadi kita dituntut untuk
menangkal kemungkaran dengan kepribadian yang islami, bila tidak atau belum
mampu untuk melakukan nahi mungkar maka paling tidak kita sudah ada upaya untuk
meninggalkan prilaku dan gejala negative yang hadir di tengah-tengah kehidupan
kita.
Prof Dr Asep S Muhtadi mengungkapkan hal itu yang dikaitkan dengan makna ibadah
Ramadhan yang artinya menahan segala prilaku negative.
Ramadhan
memiliki pesan sosial untuk kita renungkan, terutamaketika masyarakat dan
bangsa ini tengah menghadapi berbagai tantangan dan ketidakseimbangan dalam
hidupnya. Ketidakseimbangan hidup itu berakibat pada munculnya berbagai
pelanggaran sosial, ketidakadilan, permusuhan, eksploitasi hak-hak asasi,
kompetisi yang tidak sehat, dan lain sebagainya.
Tantangan
modernitas dewasa ini tidak hanya menantang untuk berpikir kritis dan bersikap
dewasa, tapi juga dapat menggiring pada pola-pola kehidupan manusia yang tidak
manusiawi: manusia yang berakal cerdas tapi berhati kering, manusia yang
berbadan sehat tapi bermental sakit, manusia yang berwawasan luas tapi
berperasaan sempit, manusia yang memahami alam tapi diperbudak alam,
manusia-manusia yang merasa kesepian di tengah keramaian, manusia-manusia yang
miskin di tengah tumpukan harta.
Beberapa
gejala lainnya yang mencerminkan kehidupan tanpa akhlak pada beberapa waktu
terakhir ini adalah munculnya sikap mementingkan diri sendiri dengan
mengeksploitasi hak-hak orang lain. Atas nama demokrasi orang berani berbuat
anarkis, atas nama keadilan orang tega memperkosa kebebasan orang lain, dan
atas nama hukum tidak sedikit orang memandang lumrah sikap dan perilaku
menindas dengan menyatakan sesuatu bukan yang sesungguhnya.
Dalam
perspektif pesan universal puasa Ramadhan, di antara faktor penyebab merebaknya
berbagai krisis di negeri ini, adalah karena ketidakmampuan menahan diri.
Menahan diri untuk sanggup merasakan lapar dan dahaga; lapang dalam menghadapi
berbagai godaan; tidak korupsi, dan optimistis dalam menempuh masa depan, tanpa
harus melarutkan diri dalam kubangan kemungkaran.
Puasa
merupakan proses transendensi untuk menetralisasi berbagai sifat buruk manusia.
"Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh-kesah lagi kikir. Apabila
ia ditimpa kesusahan, ia berkeluh kesah. Dan apabila ia mendapat kebaikan, dia
amat kikir." (QS 70: 19-21).
Lihatlah,
para pelaku yang menjadi sumber terjadinya sejumlah krisis di negeri ini.
Mereka yang diduga atau bahkan telah terbukti melakukan tindak korupsi, perusak
lingkungan, provokator tindak kekerasan, penipu, perampok, dan lain sebagainya,
semuanya ada di depan mata kita.[Perilaku
yang Menangkal Gejala Negatif Modernisme,Republika.online,Kamis, 19 Agustus
2010, 12:02 WIB].
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apakah
kemungkaran bisa dirubah dengan tangan, lalu siapa yang berkewajiban merubahnya
dengan tangan. Mohon penjelasan beserta dalil-dalilnya. Semoga Allah senantiasa
menjaga Syaikh.
Jawaban:Allah Subhanahu wa Ta'ala
telah mencap kaum mukminin sebagai para penegak ingkarul mungkar (yang
mengingkari kemungkaran) dan memerintahkan kebaikan, kemungkaran itu bisa
dirubah dengan tangan oleh orang yang mampu melakukannya, seperti ; para
penguasa, instansi-instansi yang khusus bertugas menangani masalah ini, orang-orang
yang mengharapkan pahala melalui jalur ini, pemimpin yang mempunyai kewenangan
dalam hal ini, hakim yang mempunyai tugas ini, setiap orang di rumahnya dan
terhadap anak-anaknya serta keluarganya sendiri sejauh kemampuan.
Adapun yang tidak mampu melakukannya,
atau jika merubahnya dengan tangannya bisa menimbulkan petaka dan perlawanan
terhadapnya, maka hendaknya ia tidak merubahnya dengan tangan, tapi
mengusahakan dengan lisannya. Ini cukup baginya, agar pengingkarannya dengan
tangannya tidak menimbulkan yang lebih mungkar dari yang telah diingkarinya.
Demikian sebagaimana disebutkan oleh para ahlul ilmi.
Mengingkari kemungkaran dengan
lisannya, bisa dengan mengatakan, "Saudaraku, bertakwalah kepada Allah.
Ini tidak boleh. Ini harus ditinggalkan." Demikian yang harus
dilakukannya, atau dengan ungkapan-ungkapan serupa lainnya dengan tutur kata
yang baik.
Setelah dengan lisan adalah dengan
hati, yaitu membenci dengan hatinya, menampakkan ketidaksukaannya dan tidak
bergaul dengan para pelakunya. Inilah cara pengingkaran dengan hati. Wallahu
waliyut taufiq.[almanhajKamis, 17 Februari 2005 07:12:28 WIB].
Dua dari tiga perintah Rasulullah
untuk mencegah yang mungkar sudah berjalan secara efektif, seperti nahi mungkar
melalui lisan dilakukan oleh para mubaligh, ulama dan da’i diberbagai kalangan
sehingga sarana inipun ramai dikunjungi melalui ceramah, tabligh dan ta’lim,
begitu juga halnya untuk mencegah yang mungkar melalui hati sudah berlansung
pada ummat yang lemah imannya yaitu dengan hati, hanya mengeluh dan mengurut
dada hingga berdo’a kepada Allah agar kemungkaran itu bisa lenyap, sedangkan
yang pertama yaitu nahi mungkar dengan tangan belumlah berjalan dengan efektif
karena nahi mungkar dengan tangan itu diemban oleh orang-orang tertentu.
Nahi
mungkar hanya effektif, jika ketiga kaki tempat hukum bertumpu, tegak dengan
sinkron. Ketiga kaki itu adalah masyarakat yang sadar hukum, rancangan hukum
yang disebut peraturan perundang-undangan dan pranata hukum (polisi, jaksa,
hakim). Dalam kenyataan ketiga kaki itu tidak sinkron misalnya seperti contoh
pelacuran tersebut di atas. Nilai-nilai Al Furqan yang ditanamkan dalam
masyarakat oleh MUI, Muhammadiyah, NU, IMMIM dll, mengutuk pelacuran, namun
KUHP tidak mendukung, sehingga pranata hukum lumpuh tidak dapat bertindak.
Alhasil
demi efektifnya nahi mungkar, Syari’at Islam perlu ditegakkan dalam menegara.
Maka akan sinkronlah ketiga kaki itu. Masyarakat yang sadar akan nilai-nilai Al
Furqan yang selalu tak henti-hentinya ditanamkan oleh MUI, Muhammadiyah, NU, IMMIM,
dll, harus sinkron dengan peraturan perundang-undangan yang ditimba dari
Syari’at Islam dan juga sinkron dengan pranata hukum pelaksana nahi mungkar
(polisi, jaksa, hakim) yang bermafia, dibersihkan melalui sanksi yang keras
sesuai dengan Syari’at Islam [H.Muh.Nur Abdurrahman Nahi Mungkar yang Efektif dengan Penegakan Syari’at Islam,Makassar,
3 Februari 2002].
Ironinya orang-orang yang diharapkan
untuk bernahi mungkar malah mereka adalah orang-orang yang terlibat berbagai
kasus dan kejahatan sehingga nahi mungkar itu sulit berjalan dengan baik, pada
sebuah tempat dinyatakan terdapat perjudian karena adanya razia yang dilakukan
oleh aparat polisi sehingga banyak yang terjaring, sedangkan pada tempat lain
tidak ternah terdengar adanya kejadian demikian, ketika diselidiki, kenapa
banyak terjaring para pejudi karena mereka tidak memberikan setoran kepada oknum
polisi, sedangkan yang aman-aman saja karena banyak setoran yang dikucurkan.
Oknum
yang terlibat kasus dan kejahatan tidak mampu untuk bernahi mungkar karena
mereka berada didalamnya sehingga cendrung membiarkan segala kejadian bahkan
terkesan tidak mengingkari kemungkaran karena ia sendiri melakukannya, maka
orang-orang yang demikian sangatlah dimurkai hidupnya, dimurkai oleh masyarakat
dan juga oleh hokum-hukum Allah.
Syaikh
Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Ketika dikatakan, "Kenapa anda
tidak mengingkari kemungkaran?" Ada yang mengatakan, "Bagaimana saya
mengingkarinya sementara saya melakukannya." Lalu ia berdalih dengan firman
Allah Ta’ala. "Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian,
sedang kamu melupakan diri (kewajiban)mu sendiri." [Al-Baqarah : 44]
Dan
hadits yang menyebutkan tentang seorang laki-laki yang isi perutnya keluar di
neraka. Bagaimana membantah orang yang seperti itu?
Jawaban: Kami katakan ; Sesungguhnya
manusia telah diperintahkan untuk meninggalkan kemungkaran dan diperintahkan
untuk mengingkari pelaku kemungkaran. Jika ternyata ia tidak meninggalkan
kemungkaran, ia tetap mempunyai kewajiban lainnya, yaitu mengingkari pelaku
kemungkaran.
Adapun
yang disebutkan di dalam ayat tadi, itu merupakan celaan yang ditujukan kepada
yang menyuruh orang lain berbuat baik tapi ia sendiri tidak melakukannya
(padahal ia mampu melakukannya), bukan karena ia menyuruh mereka. Karena itulah
disebutkan, "Maka tidakkah kamu berpikir." [Al-Baqarah: 44]. Apakah
masuk akal bila seseorang menyuruh orang lain berbuat baik sementara ia sendiri
tidak melakukannya? Tentu ini tidak masuk akal dan bertentangan dengan
syari'at. Jadi larangan itu bukan untuk mencegah mengajak orang berbuat baik,
tapi larangan memadukan keduanya, yaitu menyuruh orang lain sementara ia
sendiri tidak melakukan. Demikian juga yang tersebut dalam hadits tadi, yaitu
ancaman keras dicampakkan ke dalam neraka sehingga ususnya terurai, lalu para
penghuni neraka mengerumuninya, lalu dikatakan kepada mereka, bahwa orang
tersebut menyerukan kebaikan tapi ia sendiri tidak melakukannya dan mencegah
kemungkaran tapi ia sendiri malah melakukannya. Ini juga menunjukkan bahwa
orang tersebut terkena siksaan ini, tapi jika ia tidak mengingkari, bisa jadi
siksaannya lebih berat.[almanhaj.or.id Senin, 24 Januari 2005 06:07:59 WIB].
Untuk mengajak ummat kepada
kebaikan sedikit sekali resikonya tapi ketika melarang orang dari perbuatan
mungkar jelas ada resikonya tapi hal ini harus dilakukan sebagaimana yang
disabdakan oleh Rasulullah; "Barangsiapa yang melihat kemungkaran maka hendaklah mengubah dengan
tangannya, apabila tidak mampu maka dengan lisannya, jika tidak mampu maka
dengan hatinya, dan itulah iman yang paling lemah" [HR. Muslim]
Kini ummat islam punya
segalanya, ada tangan yang merupakan makna lainnya adalah kekuasaan, ummat
islam punya lisan dan juga punya hati, tapi kekuasaan, jabatan yang dimiliki
bukan menolak kemungkaran tapi malah melindungi kemungkaran itu. Ummat islam
punya lisan tapi lisannya bukan menyampaikan kebenaran malah cendrung
menyampaikan pesan dakwah sesuai dengan pesan sponsor. Kita punya hati, bukan
hati yang membenci kemungkaran tapi malah cendrung kepada kemungkaran itu,
sehingga wajar bila kezhaliman tetap tegak dengan kukuhnya di negeri ini, Wallahu a’lam
[Cubadak Solok, 21 Syawal 1432.H/ 19 September 2011.M].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar