Senin, 30 November 2015

89. Andai aku Tahu Amar Ma'ruf Berpahala



Amar ma’ruf artinya memerintahkan kepada kebaikan, biasanya dirangkai dengan nahyi mungkar yaitu mencegah kemungkaran. Dia merupakan bagian dari dakwah bahkan sebagian besar dakwah itu dilakukan dengan amar ma’ruf melalui lisan atau teladan. Intinya hanya mengajak dengan nasehat atau perintah kepada yang lebih muda dari kita. Amar ma’ruf merupakan norma agama yang harus dilakukan oleh seorang mukmin dalam rangka menjadikan kehidupan manusia itu sesuai dengan seruan Ilahi yaitu jauh dari kemungkaran dan melakukan yang ma’ruf.

Hubungan antara manusia dengan Allah menyangkut akhlaq beraqidah dan akhlaq menjalankan syari'ah yang ubudiyah. Aqidah khusus menyangkut pokok-pokok keimanan yang berintikan tawhid (mengesakan Allah). Sedangkan syari'ah yang ubudiyah menyangkut sopan-santun dalam berkomunikasi dengan Allah SWT, yang secara populer dikenal dengan ibadah dalam pengertian yang sempit.

 Hubungan antar-manusia dan hubungan antara manusia dengan alam sekitar menyangkut akhlaq melaksanakan syari'ah yang muamalah. Di sini diatur tentang cara-cara melakukan hubungan atau inter-aksi dengan sesama manusia dan tentang pengelolaan alam sekitar, sumberdaya alam serta lingkungan hidup dalam fungsi manusia sebagai khalifah di atas bumi. Syari'ah yang muamalah bertujuan untuk mewujudkan kebahagiaan, kesejahteraan serta kemaslahatan umum. Norma agama dalam konteks syari'ah yang muamalah di samping tidak menghendaki kerawanan sosial dan segala bentuk kemungkaran, juga memberikan motivasi kepada penganutnya untuk bekerja keras dan bersungguh-sungguh memerangi kemiskinan dan kebodohan sebagai sumber kerawanan sosial. Syari'ah yang mualamah itu intinya berhubungan dengan norma tentang sikap dan perilaku yang seharusnya dilakukan, ataupun yang seharusnya dihindarkan. Inilah yang dikenal dengan Amar Ma'ruf Nahi Mungkar, berbuat kebajikan dan mencegah kemungkaran. [H.Muh.Nur Abdurrahman Amar Ma'ruf Nahi Mungkar, Inti Norma Agama Menurut Islam Makassar, 14 Maret 1999].

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz mengungkapkan tentang pentingnya amar ma’ruf sekaligus nahyi mungkar katanya;

Di antara kewajiban-kewajiban terpenting adalah amar ma'ruf dan nahi mungkar (mengajak kepada kebaikan dan mencegah keburukan), sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala."Artinya : Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang mungkar." [At-Taubah : 71]
Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan dalam ayat ini, bahwa di antara sifat-sifat wajib kaum mukminin dan mukminat adalah menegakkan amar ma'ruf dan nahi mungkar. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman."Artinya : Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dan yang mungkar, dan beriman kepada Allah." [Ali Imran : 110]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,"Artinya : Barangsiapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran maka hendaklah ia merubahnya dengan tangannya, jika tidak bisa maka dengan lisannya, jika tidak bisa juga maka dengan hatinya, itulah selemah-lemahnya iman".

Dan masih banyak lagi ayat-ayat dan hadits-hadits lainnya yang menunjukkan wajibnya menegakkan amar ma'ruf dan nahi mungkar serta tercelanya orang yang meninggalkannya. Maka hendaknya anda sekalian, setiap mukmin dan mukminah, menegakkan amar ma'ruf dan nahi mungkar, walaupun orang yang anda ingkari itu marah, bahkan sekalipun mereka mencerca kalian, kalian harus tetap sabar, sebagaimana para rasul alaihis Salam dan yang mengikuti mereka dengan kebaikan, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada NabiNya "Artinya : Maka bersabarlah kamu seperti orang-orang yang mempunyai keteguhan hati dari rasul-rasul telah bersabar" [Al-Ahqaf : 35]

Dan firmanNya"Artinya : Dan bersabarlah, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar." [Al-Anfal : 46]Serta firmanNya yang menceritakan Luqmanul Haqim, bahwa ia berkata kepada anaknya.“Artinya : Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)." [Luqman : 17]

Tidak diragukan lagi, bahwa lurus dan konsistennya masyarakat adalah karena Allah Subhanahu wa Ta’ala kemudian karena amar ma'ruf dan nahi mungkar, dan bahwa rusak serta berpecah belahnya masyarakat yang mengakibatkan potensialnya kedatangan siksaan yang bisa menimpa semua orang adalah disebabkan oleh meninggalkan amar ma'ruf dan nahi mungkar. Sebagaimana diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda,"Artinya :Sesungguhnya manusia itu bila melihat kemungkaran tapi tidak mengingkarinya, maka dikhaivatirkan Allah akan menimpakan siksaNya yang juga menimpa mereka.”

Allah Subhanahu wa Ta’ala pun telah memperingatkan para hambaNya dengan sejarah kaum kuffar Bani Israil yang disebutkan dalam firmanNya,"Artinya : Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan (Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu." [Al-Ma'idah : 78-79]

.           Semoga Allah menunjuki semua kaum muslim, baik penguasa maupun rakyat jelata untuk tetap menegakkan kewajiban ini dengan sebaik-baiknya, dan semoga Allah memperbaiki kondisi mereka dan menyelamatkan semuanya dari faktor-faktor yang bisa mendatangkan kemurkaanNya. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Mahadekat.[Mengajak Kepada Kebaikan Harus Dilaksanakan Walaupun Yang Diajaknya Marah,
almanhaj.or.id Kamis, 21 Juni 2007 14:44:38].

Menghimbau atau mengajak di satu pihak dengan menyuruh dan mencegah di lain pihak mempunyai perbedaan yang menyolok. Kalau yang dihadapi di luar jalur kontrol kita, maka kita tidak dapat menyurhnya ataupun mencegahnya. Kita hanya dapat menyuruh ataupun mencegah seseorang apabila dia itu di dalam jalur kontrol kita. Contohnya si Ali yang bupati dalam kedudukannya sebagai bupati dapat memerintah ataupun menyuruh si Alwi yang camat dalam urusan pemerintahan, oleh karena si Alwi yang camat berada dalam garis komando si Ali yang bupati. Akan tetapi si Ali yang sama tidak dapat memerintah si Alwi dalam hal pergi memancing ikan, karena dalam hal ini si Alwi sebagai individu tidak lagi berada dalam jalur kontrol si Ali sebagai individu. Maka sebagai individu si Ali paling-paling hanya dapat mengajak ataupun menghimbau si Alwi sebagai seorang individu untuk pergi memancing. 

Menyeru kepada kebaikan itu dihadapkan kepada mereka yang diluar jalur kontrol, dengan metode da'wah: bijak, informasi yang baik dan diskusi. Sedangkan menyuruh yang ma'ruf utamanya mencegah yang mungkar haruslah diciptakan jalur kontrol terlebih dahulu, tegasnya penting adanya mekanisme yang menutup kesempatan berbuat curang. Ibarat mekanisme berupa tudung saji untuk melindungi makanan atau sajian dari terkaman kucing. Jadi fungsionalisasi ajaran Islam itu haruslah berupa gabungan antara memperbaiki niat manusia dengan yad'uwna ila lkhayr, dan mekanisme untuk menutup kesempatan dalam rangka nahi mungkar, oleh karena berbuat jahat itu penyebabnya adalah kombinasi antara niat yang jahat dan kesempatan yang terbuka lebar.[H.Muh.Nur Abdurrahman,Menghimbau Kepada Kebaikan, Menyuruh yang Ma'ruf dan Mencegah yang Mungkar, Makassar, 13 Juni 1993].

Untuk beramar ma’ruf dapat dilakukan kepada siapa saja termasuk kepada penguasa, yang penting kita mengajaknya kepada kebaikan dengan cara hikmah, tidak menuding dan tidak memojokkannya karena dakwah itu artinya mengajak seseorang dengan cara yang baik bukan menghukum, bila hal ini terjadi maka akan menjauhkan dari kebaikan dan ini tidak pernah dilakukan oleh para ulama terdahulu.

Mengekspos aib para penguasa dan mengungkapkannya di atas mimbar tidak termasuk manhaj para ulama dahulu, karena hal ini bisa menimbulkan kekacauan dan mengakibatkan tidak dipatuhi dan didengarnya nasehat untuk kebaikan, di samping dapat melahirkan kondisi berbahaya dan sama sekali tidak berguna. Cara yang dianut oleh para ulama dahulu adalah dengan memberikan nasehat secara khusus, yaitu antara mereka dengan para penguasa, atau dengan tulisan, atau melalui para ulama yang biasa berhubungan dengan mereka untuk mengarahkan kepada kebaikan

Mengingkari kemungkaran tidak perlu dengan menyebutkan pelaku. Mengingkari perbuatan zina, riba dan sebagainya, tidak perlu dengan menyebutkan pelakunya, cukup dengan mengingkari kemaksiatan-kemaksiatan tersebut dan memperingatkannnya kepada masyarakat tanpa perlu menyebutkan bahwa si fulan telah melakukannya. Hakim pun tidak boleh menyebutkan begitu, Apalagi yang bukan hakim.

Ketika terjadi suatu fitnah di masa pemerintahan Utsman, ada orang yang bertanya kepada Usaman bin Zaid Radhiyallahu ‘anhu :"Tidakkah engkau memprotes Utsman?" la menjawab, "Aku tidak akan memprotesnya di hadapan masyarakat, tapi aku akan memprotesnya antara aku dengan dia, aku tidak akan membukakan pintu keburukan bagi masyarakat"

Tatkala orang-orang membeberkan keburukan di masa pemerintah Utsman Radhiyallahu ‘anhu, yang mana mereka memprotes Utsman dengan terang-terangan, sehingga merebaklah petaka, pembunuhan dan kerusakan, yang sampai kini masih membayang pada ingatan manusia, hingga terjadinya fitnah antara Ali dengan Mu'awiyah, lalu terbunuhnya Utsman dan Ali karena sebab-sebab tersebut dan terbunuhnya sekian banyak shahabat dan lainnya karena protes yang terang-terangan dan menyebutkan aib dengan terang-terangan, sehingga menimbulkan kemarahan masyarakat terhadap pemimpin mereka, yang akhirnya membunuh sang pemimpin.[Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Mengoreksi Para Penguasa Dari Atas Mimbar, Penggerebekan Dan Penghancuran Tempat Maksiat, almanhaj.or.idSenin, 19 Mei 2008 13:24:49 WIB].

Kewajiban kita dalam beramar ma’ruf hanya menyampaikan nasehat kepada masyarakat luas tanpa menyebutkan pelakunya, kecuali kepada orang yang kita kuasai dirinya seperti anak, isteri dan kemenakan atau siapapun yang menjadi keluarga dekat kita. Penyampaian nasehatpun selain dengan hikmah juga dengan kesabaran karena karakter dakwah itu penuh kesabaran dan hikmah.

wal 'ashri innal insa-na lafi- khusrin illal ladzi-na a-manu- wa'amilush sha-liha-ti watawa-saw bilhaqqi watawa-saw bishshabri [103;1-3]

         Perhatikanlah waktu.Sesungguhnya manusia itu dalam kerugian. Kecuali orang-orang beriman, dan beramal shalih, dan berwasiat di atas kebenaran, dan berwasiat dengan sabar.Berwasiat bermakna memberi nasihat, menyampaikan pesan-pesan nilai, ataupun menyatakan aspirasi. Marilah kita aktualisasikan Firman Allah tersebut dalam konteks situasi seperti sekarang ini.

Untuk semua pihak harus beriman dan beramal shalih. Beramal shalih antara lain, yaitu dalam kontex situasi sekarang ini, bagi para mahasiswa agar menyampaikan aspirasi dengan tertib, bersabar, menahan diri dari dorongan jiwa muda, semangat yang meluap-luap, bagi ABRI bersabar, menahan diri dari melayangkan pentungan terlebih-lebih dari menarik pelatuk akibat kemarahan yang timbul karena capek mendengarkan ejekan-ejekan yang mungkin terlontar dari pembawa aspirasi yang jiwa mudanya meluap-luap. Para mahasiswa teruskanlah menyampaikan aspirasi ataupun pesan-pesan nilai: reformasi dan pemerintahan yang bersih dari KKN, yaitu pesan-pesan nilai di atas kebenaran, dengan cara, sekali lagi dengan cara yang tertib, tidak melanggar hukum. Sehingga tidak terjadi bentrokan dengan ABRI yang menjaga ketertiban dalam rangka stabilitas nasional dan persatuan bangsa. Sedangkan seruan untuk MPR, DPR dan Pemerintah ditekankan pada ayat 1, wal 'ashri, perhatikanlah waktu!.

 Apabila pesan-pesan (S. AL'ASHR) ini tidak dihiraukan, tidak memperhatikan waktu, artinya lamban bertindak, lemah iman, kurang beramal shalih, tidak menyampaikan pesan-pesan nilai di atas kebenaran, dan tidak dengan sabar, tidak dapat menahan diri, maka kita semuanya akan merugi, innal insa-na lafi- khusrin.[H.Muh.Nur Abdurrahman, Menyampaikan Pesan-Pesan Nilai di Atas Kebenaran dan Dengan Kesabaran Makassar, 17 Mei 1998].

Sendi stabilitas dunia ada empat: Keberdayaan ulama (dengan ilmunya), keadilan para penguasa, kedermawanan orang-orang kaya dan doa para fuqara. Bila salah satu sendi tak berfungsi sebagaimana mestinya, maka akan terjadi instabilitas dalam berbagai aspek kehidupan manusia.

Ulama secara etimologis adalah jama’ dari kata ‘alim’ yang artinya orang yang memiliki ilmu, yang membawanya takut hanya kepada Allah : “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” Al Fathir: 28
Dari sini berarti pengertian ulama tidak hanya terbatas pada orang-orang yang memiliki kafa’ah syar’ iyah -latarbelakang bidang agama- saja, tapi juga mencakup semua ahli dalam bidang keilmuan apapun yang bermanfaat, dengan syarat ilmu yang dikuasainya  membawa dirinya menjadi orang yang memiliki rasa khasyyah (rasa takut) kepada Allah swt. Rasa khasyyah inilah yang mendorong para ulama untuk melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar. Karenanya dalam pengertian ini para kader dakwah adalah para ulama yang berperan sebagai ‘waratsatul anbiya’ (pewaris para nabi) yang selalu melakukan tawashau bil haqqi dan tawashau bis shabri (saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran).

Ada beberapa hal yang menuntut untuk melakukan tawashau bil haqqi dan tawashau bis shabri:
Khairiyyatul haadzihil ummah (kebaikan umat ini) terletak pada konsistensi pelaksanaan amar ma’ruf dan nahi munkar. Bila amar-ma’ruf dan nahi munkar tidak dilaksanakan maka akan hilanglah salah satu ciri kebaikan umat Islam ini.
 “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” Ali Imran: 110

Kader dakwah adalah stabilisator umat yang menjadi tumpuan utama masyarakat. Ciri utama kader dakwah yang menjadi stabilisator umat adalah senantiasa melakukan ‘ishlah’ (perbaikan). Seorang kader dakwah tidak cukup hanya menjadi seorang yang shalih saja tapi harus menjadi seorang ‘mushlih’ (men’shalih’kan orang lain). Orang-orang yang shalih saja tidak cukup untuk menjadi penyelamat umat dari kehancuran.

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Rasulullah saw. pernah ditanya: “Apakah kita akan dihancurkan walaupun di antara kita terdapat orang-orang sholihin.”? Rasulullah saw. menjawab, “Ya”, bila terdapat banyak kebobrokan atau keburukan. Allah swt. menegaskan dalam surat Huud ayat 117 yang artinya: Dan Tuhanmu sekali-kali tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zhalim sedang penduduknya orang-orang yang melakukan ishlah (perbaikan).

Para salafus shalih telah memberikan contoh luar biasa dalam hal saling menasihati. Sebagai contoh adalah Umar bin Al Khatab ra, pada suatu kesempatan ketika banyak pembesar sahabat yang mengelilinginya tiba-tiba salah seorang sahabat berkata: “Ittaqillaha ya Umar.” (Bertaqwalah kepada Allah wahai Umar!) Para sahabat yang mengetahui kedudukan keislaman Umar marah kepadanya, namun Umar r.a mencegah kemarahan sahabat-sahabatnya seraya berkata: Biarkanlah dia berkata demikian, sesungguhnya tidak ada kebaikan bagi orang yang tidak mau mengatakannya, dan tidak ada kebaikan bagi orang yang tidak mau mendengarnya.”

Itulah Umar yang termasuk dalam golongan sepuluh orang yang mendapat kabar gembira dijamin masuk surga, beliau sangat perhatian terhadap setiap nasihat yang benar yang ditujukan kepadanya.[Budayakan Saling Menasehati, dakwatuna.com 14/5/2009 | 20 Jumadil Awal 1430 H].

Amar ma’ruf yang disampaikan kepada siapapun dengan cara yang baik dan penuh kesabaran tidak akan mengandung resiko yang besar, bahkan akan mendatangkan hasil yang besar apalagi disampaikan dengan menyentuh hati nurani bukan menghantam sanubari. Amar ma’ruf bisa disampaikan oleh siapa saja apalagi kader da’wah, ulama, mubaligh dan da’i, apalagi amar ma’ruf itu dilakukan dengan memberikan teladan terlebih dahulu karena ada pendapat yang mengatakan, satu teladan lebih efektif untuk merubah seseorang dari pada seribu instruksi, wallahu a’lam [Cubadak Solok, 07 Agustus 2011.M/ 07 Ramadhan 1432.H].








Tidak ada komentar:

Posting Komentar