Amar ma’ruf artinya memerintahkan kepada
kebaikan, biasanya dirangkai dengan nahyi mungkar yaitu mencegah kemungkaran.
Dia merupakan bagian dari dakwah bahkan sebagian besar dakwah itu dilakukan
dengan amar ma’ruf melalui lisan atau teladan. Intinya hanya mengajak dengan
nasehat atau perintah kepada yang lebih muda dari kita. Amar ma’ruf merupakan
norma agama yang harus dilakukan oleh seorang mukmin dalam rangka menjadikan
kehidupan manusia itu sesuai dengan seruan Ilahi yaitu jauh dari kemungkaran
dan melakukan yang ma’ruf.
Hubungan antara manusia dengan Allah
menyangkut akhlaq beraqidah dan akhlaq menjalankan syari'ah yang ubudiyah.
Aqidah khusus menyangkut pokok-pokok keimanan yang berintikan tawhid
(mengesakan Allah). Sedangkan syari'ah yang ubudiyah menyangkut sopan-santun
dalam berkomunikasi dengan Allah SWT, yang secara populer dikenal dengan ibadah
dalam pengertian yang sempit.
Hubungan antar-manusia dan
hubungan antara manusia dengan alam sekitar menyangkut akhlaq melaksanakan
syari'ah yang muamalah. Di sini diatur tentang cara-cara melakukan hubungan
atau inter-aksi dengan sesama manusia dan tentang pengelolaan alam sekitar,
sumberdaya alam serta lingkungan hidup dalam fungsi manusia sebagai khalifah di
atas bumi. Syari'ah yang muamalah bertujuan untuk mewujudkan kebahagiaan,
kesejahteraan serta kemaslahatan umum. Norma agama dalam konteks syari'ah yang
muamalah di samping tidak menghendaki kerawanan sosial dan segala bentuk
kemungkaran, juga memberikan motivasi kepada penganutnya untuk bekerja keras
dan bersungguh-sungguh memerangi kemiskinan dan kebodohan sebagai sumber
kerawanan sosial. Syari'ah yang mualamah itu intinya berhubungan dengan norma
tentang sikap dan perilaku yang seharusnya dilakukan, ataupun yang seharusnya
dihindarkan. Inilah yang dikenal dengan Amar Ma'ruf Nahi Mungkar, berbuat
kebajikan dan mencegah kemungkaran. [H.Muh.Nur Abdurrahman Amar Ma'ruf Nahi Mungkar, Inti Norma Agama
Menurut Islam Makassar, 14 Maret 1999].
Syaikh
Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz mengungkapkan tentang pentingnya amar ma’ruf
sekaligus nahyi mungkar katanya;
Di
antara kewajiban-kewajiban terpenting adalah amar ma'ruf dan nahi mungkar
(mengajak kepada kebaikan dan mencegah keburukan), sebagaimana firman Allah
Subhanahu wa Ta’ala."Artinya : Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan
perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka
menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang mungkar."
[At-Taubah : 71]
Allah
Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan dalam ayat ini, bahwa di antara sifat-sifat
wajib kaum mukminin dan mukminat adalah menegakkan amar ma'ruf dan nahi
mungkar. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman."Artinya : Kamu adalah umat
yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan
mencegah dan yang mungkar, dan beriman kepada Allah." [Ali Imran : 110]
Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,"Artinya : Barangsiapa di antara
kalian melihat suatu kemungkaran maka hendaklah ia merubahnya dengan tangannya,
jika tidak bisa maka dengan lisannya, jika tidak bisa juga maka dengan hatinya,
itulah selemah-lemahnya iman".
Dan
masih banyak lagi ayat-ayat dan hadits-hadits lainnya yang menunjukkan wajibnya
menegakkan amar ma'ruf dan nahi mungkar serta tercelanya orang yang
meninggalkannya. Maka hendaknya anda sekalian, setiap mukmin dan mukminah,
menegakkan amar ma'ruf dan nahi mungkar, walaupun orang yang anda ingkari itu
marah, bahkan sekalipun mereka mencerca kalian, kalian harus tetap sabar,
sebagaimana para rasul alaihis Salam dan yang mengikuti mereka dengan kebaikan,
sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada NabiNya "Artinya :
Maka bersabarlah kamu seperti orang-orang yang mempunyai keteguhan hati dari
rasul-rasul telah bersabar" [Al-Ahqaf : 35]
Dan
firmanNya"Artinya : Dan bersabarlah, sesungguhnya Allah beserta
orang-orang yang sabar." [Al-Anfal : 46]Serta firmanNya yang menceritakan
Luqmanul Haqim, bahwa ia berkata kepada anaknya.“Artinya : Hai anakku,
dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah
(mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa
kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh
Allah)." [Luqman : 17]
Tidak
diragukan lagi, bahwa lurus dan konsistennya masyarakat adalah karena Allah
Subhanahu wa Ta’ala kemudian karena amar ma'ruf dan nahi mungkar, dan bahwa
rusak serta berpecah belahnya masyarakat yang mengakibatkan potensialnya
kedatangan siksaan yang bisa menimpa semua orang adalah disebabkan oleh
meninggalkan amar ma'ruf dan nahi mungkar. Sebagaimana diriwayatkan dari
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda,"Artinya :Sesungguhnya
manusia itu bila melihat kemungkaran tapi tidak mengingkarinya, maka
dikhaivatirkan Allah akan menimpakan siksaNya yang juga menimpa mereka.”
Allah
Subhanahu wa Ta’ala pun telah memperingatkan para hambaNya dengan sejarah kaum
kuffar Bani Israil yang disebutkan dalam firmanNya,"Artinya : Telah
dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan (Isa putera
Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui
batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka
perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu."
[Al-Ma'idah : 78-79]
. Semoga Allah menunjuki semua kaum muslim, baik penguasa maupun rakyat jelata untuk tetap menegakkan kewajiban ini dengan sebaik-baiknya, dan semoga Allah memperbaiki kondisi mereka dan menyelamatkan semuanya dari faktor-faktor yang bisa mendatangkan kemurkaanNya. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Mahadekat.[Mengajak Kepada Kebaikan Harus Dilaksanakan Walaupun Yang Diajaknya Marah,almanhaj.or.id Kamis, 21 Juni 2007 14:44:38].
Menghimbau atau mengajak di satu
pihak dengan menyuruh dan mencegah di lain pihak mempunyai perbedaan yang
menyolok. Kalau yang dihadapi di luar jalur kontrol kita, maka kita tidak dapat
menyurhnya ataupun mencegahnya. Kita hanya dapat menyuruh ataupun mencegah
seseorang apabila dia itu di dalam jalur kontrol kita. Contohnya si Ali yang
bupati dalam kedudukannya sebagai bupati dapat memerintah ataupun menyuruh si
Alwi yang camat dalam urusan pemerintahan, oleh karena si Alwi yang camat
berada dalam garis komando si Ali yang bupati. Akan tetapi si Ali yang sama
tidak dapat memerintah si Alwi dalam hal pergi memancing ikan, karena dalam hal
ini si Alwi sebagai individu tidak lagi berada dalam jalur kontrol si Ali
sebagai individu. Maka sebagai individu si Ali paling-paling hanya dapat
mengajak ataupun menghimbau si Alwi sebagai seorang individu untuk pergi
memancing.
Menyeru kepada kebaikan itu
dihadapkan kepada mereka yang diluar jalur kontrol, dengan metode da'wah:
bijak, informasi yang baik dan diskusi. Sedangkan menyuruh yang ma'ruf utamanya
mencegah yang mungkar haruslah diciptakan jalur kontrol terlebih dahulu,
tegasnya penting adanya mekanisme yang menutup kesempatan berbuat curang.
Ibarat mekanisme berupa tudung saji untuk melindungi makanan atau sajian dari
terkaman kucing. Jadi fungsionalisasi ajaran Islam itu haruslah berupa gabungan
antara memperbaiki niat manusia dengan yad'uwna ila lkhayr, dan mekanisme untuk
menutup kesempatan dalam rangka nahi mungkar, oleh karena berbuat jahat itu
penyebabnya adalah kombinasi antara niat yang jahat dan kesempatan yang terbuka
lebar.[H.Muh.Nur Abdurrahman,Menghimbau
Kepada Kebaikan, Menyuruh yang Ma'ruf dan Mencegah yang Mungkar, Makassar,
13 Juni 1993].
Untuk beramar ma’ruf dapat dilakukan
kepada siapa saja termasuk kepada penguasa, yang penting kita mengajaknya
kepada kebaikan dengan cara hikmah, tidak menuding dan tidak memojokkannya
karena dakwah itu artinya mengajak seseorang dengan cara yang baik bukan
menghukum, bila hal ini terjadi maka akan menjauhkan dari kebaikan dan ini
tidak pernah dilakukan oleh para ulama terdahulu.
Mengekspos aib para penguasa dan
mengungkapkannya di atas mimbar tidak termasuk manhaj para ulama dahulu, karena
hal ini bisa menimbulkan kekacauan dan mengakibatkan tidak dipatuhi dan
didengarnya nasehat untuk kebaikan, di samping dapat melahirkan kondisi
berbahaya dan sama sekali tidak berguna. Cara yang dianut oleh para ulama
dahulu adalah dengan memberikan nasehat secara khusus, yaitu antara mereka
dengan para penguasa, atau dengan tulisan, atau melalui para ulama yang biasa
berhubungan dengan mereka untuk mengarahkan kepada kebaikan
Mengingkari kemungkaran tidak perlu
dengan menyebutkan pelaku. Mengingkari perbuatan zina, riba dan sebagainya,
tidak perlu dengan menyebutkan pelakunya, cukup dengan mengingkari
kemaksiatan-kemaksiatan tersebut dan memperingatkannnya kepada masyarakat tanpa
perlu menyebutkan bahwa si fulan telah melakukannya. Hakim pun tidak boleh
menyebutkan begitu, Apalagi yang bukan hakim.
Ketika terjadi suatu fitnah di masa pemerintahan Utsman, ada orang yang bertanya kepada Usaman bin Zaid Radhiyallahu ‘anhu :"Tidakkah engkau memprotes Utsman?" la menjawab, "Aku tidak akan memprotesnya di hadapan masyarakat, tapi aku akan memprotesnya antara aku dengan dia, aku tidak akan membukakan pintu keburukan bagi masyarakat"
Ketika terjadi suatu fitnah di masa pemerintahan Utsman, ada orang yang bertanya kepada Usaman bin Zaid Radhiyallahu ‘anhu :"Tidakkah engkau memprotes Utsman?" la menjawab, "Aku tidak akan memprotesnya di hadapan masyarakat, tapi aku akan memprotesnya antara aku dengan dia, aku tidak akan membukakan pintu keburukan bagi masyarakat"
Tatkala orang-orang membeberkan
keburukan di masa pemerintah Utsman Radhiyallahu ‘anhu, yang mana mereka
memprotes Utsman dengan terang-terangan, sehingga merebaklah petaka, pembunuhan
dan kerusakan, yang sampai kini masih membayang pada ingatan manusia, hingga
terjadinya fitnah antara Ali dengan Mu'awiyah, lalu terbunuhnya Utsman dan Ali
karena sebab-sebab tersebut dan terbunuhnya sekian banyak shahabat dan lainnya
karena protes yang terang-terangan dan menyebutkan aib dengan terang-terangan,
sehingga menimbulkan kemarahan masyarakat terhadap pemimpin mereka, yang
akhirnya membunuh sang pemimpin.[Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Mengoreksi Para
Penguasa Dari Atas Mimbar, Penggerebekan Dan Penghancuran Tempat Maksiat,
almanhaj.or.idSenin, 19 Mei 2008 13:24:49 WIB].
Kewajiban kita dalam beramar ma’ruf
hanya menyampaikan nasehat kepada masyarakat luas tanpa menyebutkan pelakunya,
kecuali kepada orang yang kita kuasai dirinya seperti anak, isteri dan
kemenakan atau siapapun yang menjadi keluarga dekat kita. Penyampaian
nasehatpun selain dengan hikmah juga dengan kesabaran karena karakter dakwah
itu penuh kesabaran dan hikmah.
wal 'ashri innal insa-na lafi-
khusrin illal ladzi-na a-manu- wa'amilush sha-liha-ti watawa-saw bilhaqqi
watawa-saw bishshabri [103;1-3]
Perhatikanlah waktu.Sesungguhnya
manusia itu dalam kerugian. Kecuali orang-orang beriman, dan beramal shalih, dan
berwasiat di atas kebenaran, dan berwasiat dengan sabar.Berwasiat bermakna
memberi nasihat, menyampaikan pesan-pesan nilai, ataupun menyatakan aspirasi.
Marilah kita aktualisasikan Firman Allah tersebut dalam konteks situasi seperti
sekarang ini.
Untuk semua pihak harus beriman dan
beramal shalih. Beramal shalih antara lain, yaitu dalam kontex situasi sekarang
ini, bagi para mahasiswa agar menyampaikan aspirasi dengan tertib, bersabar,
menahan diri dari dorongan jiwa muda, semangat yang meluap-luap, bagi ABRI
bersabar, menahan diri dari melayangkan pentungan terlebih-lebih dari menarik
pelatuk akibat kemarahan yang timbul karena capek mendengarkan ejekan-ejekan
yang mungkin terlontar dari pembawa aspirasi yang jiwa mudanya meluap-luap.
Para mahasiswa teruskanlah menyampaikan aspirasi ataupun pesan-pesan nilai:
reformasi dan pemerintahan yang bersih dari KKN, yaitu pesan-pesan nilai di
atas kebenaran, dengan cara, sekali lagi dengan cara yang tertib, tidak
melanggar hukum. Sehingga tidak terjadi bentrokan dengan ABRI yang menjaga
ketertiban dalam rangka stabilitas nasional dan persatuan bangsa. Sedangkan
seruan untuk MPR, DPR dan Pemerintah ditekankan pada ayat 1, wal 'ashri,
perhatikanlah waktu!.
Apabila pesan-pesan (S.
AL'ASHR) ini tidak dihiraukan, tidak memperhatikan waktu, artinya lamban
bertindak, lemah iman, kurang beramal shalih, tidak menyampaikan pesan-pesan
nilai di atas kebenaran, dan tidak dengan sabar, tidak dapat menahan diri, maka
kita semuanya akan merugi, innal insa-na lafi- khusrin.[H.Muh.Nur Abdurrahman, Menyampaikan Pesan-Pesan Nilai di Atas
Kebenaran dan Dengan Kesabaran Makassar, 17 Mei 1998].
Sendi stabilitas dunia ada
empat: Keberdayaan ulama (dengan ilmunya), keadilan para penguasa, kedermawanan
orang-orang kaya dan doa para fuqara. Bila salah satu sendi tak berfungsi
sebagaimana mestinya, maka akan terjadi instabilitas dalam berbagai aspek
kehidupan manusia.
Ulama secara etimologis adalah jama’ dari kata
‘alim’ yang artinya orang yang memiliki ilmu, yang membawanya takut hanya
kepada Allah : “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara
hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha
Pengampun.” Al Fathir: 28
Dari sini berarti pengertian
ulama tidak hanya terbatas pada orang-orang yang memiliki kafa’ah syar’ iyah
-latarbelakang bidang agama- saja, tapi juga mencakup semua ahli dalam bidang
keilmuan apapun yang bermanfaat, dengan syarat ilmu yang dikuasainya
membawa dirinya menjadi orang yang memiliki rasa khasyyah (rasa
takut) kepada Allah swt. Rasa khasyyah inilah yang mendorong para
ulama untuk melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar. Karenanya dalam pengertian
ini para kader dakwah adalah para ulama yang berperan sebagai ‘waratsatul
anbiya’ (pewaris para nabi) yang selalu melakukan tawashau bil haqqi dan
tawashau bis shabri (saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran).
Ada beberapa hal yang menuntut
untuk melakukan tawashau bil haqqi dan tawashau bis shabri:
Khairiyyatul haadzihil
ummah (kebaikan umat ini) terletak pada konsistensi pelaksanaan amar
ma’ruf dan nahi munkar. Bila amar-ma’ruf dan nahi munkar tidak dilaksanakan
maka akan hilanglah salah satu ciri kebaikan umat Islam ini.
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan
untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan
beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik
bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah
orang-orang yang fasik.” Ali Imran: 110
Kader dakwah adalah
stabilisator umat yang menjadi tumpuan utama masyarakat. Ciri utama kader
dakwah yang menjadi stabilisator umat adalah senantiasa melakukan ‘ishlah’
(perbaikan). Seorang kader dakwah tidak cukup hanya menjadi seorang yang shalih
saja tapi harus menjadi seorang ‘mushlih’ (men’shalih’kan orang lain).
Orang-orang yang shalih saja tidak cukup untuk menjadi penyelamat umat dari
kehancuran.
Dalam sebuah hadits disebutkan
bahwa Rasulullah saw. pernah ditanya: “Apakah kita akan dihancurkan walaupun di
antara kita terdapat orang-orang sholihin.”? Rasulullah saw. menjawab, “Ya”,
bila terdapat banyak kebobrokan atau keburukan. Allah swt. menegaskan dalam
surat Huud ayat 117 yang artinya: Dan Tuhanmu sekali-kali tidak akan
membinasakan negeri-negeri secara zhalim sedang penduduknya orang-orang yang
melakukan ishlah (perbaikan).
Para salafus shalih telah memberikan
contoh luar biasa dalam hal saling menasihati. Sebagai contoh adalah Umar bin
Al Khatab ra, pada suatu kesempatan ketika banyak pembesar sahabat yang
mengelilinginya tiba-tiba salah seorang sahabat berkata: “Ittaqillaha ya
Umar.” (Bertaqwalah kepada Allah wahai Umar!) Para sahabat yang mengetahui
kedudukan keislaman Umar marah kepadanya, namun Umar r.a mencegah kemarahan
sahabat-sahabatnya seraya berkata: Biarkanlah dia berkata demikian,
sesungguhnya tidak ada kebaikan bagi orang yang tidak mau mengatakannya, dan
tidak ada kebaikan bagi orang yang tidak mau mendengarnya.”
Itulah Umar yang termasuk
dalam golongan sepuluh orang yang mendapat kabar gembira dijamin masuk surga,
beliau sangat perhatian terhadap setiap nasihat yang benar yang ditujukan kepadanya.[Budayakan
Saling Menasehati, dakwatuna.com 14/5/2009 |
20 Jumadil Awal 1430 H].
Amar ma’ruf yang disampaikan
kepada siapapun dengan cara yang baik dan penuh kesabaran tidak akan mengandung
resiko yang besar, bahkan akan mendatangkan hasil yang besar apalagi
disampaikan dengan menyentuh hati nurani bukan menghantam sanubari. Amar ma’ruf
bisa disampaikan oleh siapa saja apalagi kader da’wah, ulama, mubaligh dan
da’i, apalagi amar ma’ruf itu dilakukan dengan memberikan teladan terlebih
dahulu karena ada pendapat yang mengatakan, satu teladan lebih efektif untuk
merubah seseorang dari pada seribu instruksi, wallahu a’lam [Cubadak Solok, 07
Agustus 2011.M/ 07 Ramadhan 1432.H].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar