Kerapkali kalau
kita bertemu dengan seseorang, apalagi saat terjadi dialok, lawan bicara
menyodorkan rokok dengan ucapan “rokok pak”, bagi perokok hal itu menjadi asyik
untuk melanjutkan dialok, tapi bagi yang tidak merokok tentu ajakan itu ditolak
dengan baik,”Maaf saya tidak merokok”. Begitu juga dikala mengundang kenduri
pada sebuah kampung, tanda undangan lelaki disuguhkan rokok sedangkan undangan
untuk wanita dengan secarik sirih, nampaknya di negara kita ini rokok sudah
menjadi budaya.
Menurut ahli sejarah, kebiasaan merokok
berasal dari tradisi suku Indian di
daratan Amerika Latin, tapi ada juga yang berpendapat bahwa rokok diawali dari
India, terbuat dari daun yang dirajang kemudian dijemur lalu dilinting dengan
daun jagung. Begitu asik kita menyaksikan ketika rokok tersembul di kedua bibir
dengan asap yang mengepul dan sebagian asal masuk mulut dihembuskan kembali
melalui rongga hidung.
Kebiasaan merokok di Indonesia
menerobos sampai masyarakat lapisan bawah dan atas. Rokok tampil di
tengah-tengah masyarakat dengan berbagai gaya dan bentuk yang menarik juga
diikuti pula oleh harga. Orang merasa terpandang bila dapat membeli dan
mengisap rokok yang tergolong mewah, walaupun kebutuhan akan menjadi korban
asal rokok dapat terpenuhi dengan berbagai model dan bentuk.
Di kalangan remaja kebiasaan merokok
telah pula menggerogoti kantong mereka sehingga SPP sekian rupiah nyaris
melayang yang diganti dengan batang-batang yang dianggap sebagai sahabat. Bagi
mereka yang tidak merokok merasa tidak enak, asing dan janggal, takut dijuluki
banci, tidak jantan dan kampungan, akhirnya terpaksa mengikuti arus dengan
istilah iseng-iseng, tanpa disadari iseng tersebut telah menyeret hidupnya ke
jurang kehancuran, kepala bisa pusing bila tidak merokok, kemudian rokok telah
memperbudak dirinya untuk diseret keambang pintu kematian dengan semboyan,
“Hidup penuh dengan problem, sejak dari cinta sampai kepada derita, putus cinta
soal biasa, putus asa adalah dosa dan putus rokok pusing kepala”.
Masalah mati memang ditangan Allah
tetapi akibat yang timbul dari rokok dapat mengantarkan seseorang ke pintu
gerbang kematian dengan ;proses yang sangat cepat melalui penyakit yang
mengerikan seperti Bronchitis yaitu batang tenggorokan yang mengalami
peradangan bahkan menurut para ahli pada setiap batangnya mengurangi umur lima menit.
Merokok sejak dahulu telah
menimbulkan banyak problem, masalahnya memang sederhana tetapi rumit, setiap
perokok tahu bahwa kebiasaan merokok merugikan baik keuangan maupun kesehatan,
tetapi setiap dihadapkan kepada satu alternatif yang sulit, disatu pihak mereka
harus menghentikan kebiasaan merokok demi kesehatan dan keuangan, tetapi dilain
pihak kebutuhan dan ketergantung sulit
ditinggalkan.
Merokok bagi profesi tertentu
adakalanya sanga membantu dan menunjang produktifitas seperti halnya seorang
pemikir, wartawan atau pengarang, dengan merokok maka inspirasi akan keluar
dengan baik, karena daya khayal diransang oleh kenikmatan merokok, tapi
kerugian material dan kesehatan sebagai imbalannya. Dengan sebatang rokok asap
mengepul ke udara, debu jatuh ke bumi sementara nikotin hinggap di paru-paru,
keuangan menipis, polusi menyebar
dimana-mana dan badan remuk tidak terasa.
Bagi seorang mahasiswa kebutuhan
akan buku begitu banyak sehingga setiap
bulan minimal mampu membeli satu judul
buku karena perpustakaan tidak mencukupi memenuhi kebutuhan mahasiswa.
Kalau mahasiswa lebih mengutamakan penyisihan uang yang ada untuk rokok
daripada buku maka mahasiswa telah membakar sekian rupiah uang ilmu pengetahuan
untuk membangun penyakit di tubuhnya.
AA Gym pernah menyatakan dalam
sebuah tulisannya tentang rokok, disebutkan bahwa merokok itu ada keuntungannya
yaitu; pertama, orang yang merokok itu tidak pernah tua karena belum lagi masuk
usia tua dia sudah meninggal, kedua, orang yang merokok itu ditakuti oleh
anjing sebab jalannya selalu menunduk karena sudah diserang penyakit, dan
ketiga orang perokok itu ditakuti maling sebab malam dan siang hari batuknya
selalu berdering yang membuat maling akan masuk rumahpun mengurungkan niatnya.
Latihan
meninggalkan rokok sebenarnya sudah ada pada saat bulan Ramadhan , secara
drastis seorang perokok bisa mengurangi merokok sembilan puluh persen, biasanya
di luar bulan Ramadhan satu sampai dua bungkus bisa habis sehari, tapi di bulan
Ramadhan cukuplah saat selesai berbuka dan setelah sahur.
Lain lagi
halnya ketika Ramadhan sudah berakhir maka aktivitas itu akan berlanjut kembali
karena tidak semua orang mampu melepaskan rokok setelah Ramadhan dan tidak
semua orang dapat menguranginya walaupun hal itu pernah dilakukan pada bulan
Ramadhan kecuali orang-orang yang dapat taufiq dari Allah, Rasulullah
bersabda,”Bukti baiknya iman seseorang itu ialah dia mampu meninggalkan
pekerjaan yang sia-sia ”, termasuk rokok, dokter manapun baik yang beragama
islam ataupun non muslim menyatakan bahwa rokok itu tidak baik untuk kesehatan
bahkan pemerintahpun telah mempublikasikan kalimat tersebut pada setiap bungkus
rokok dan iklan-iklan rokok dimanapun.
Ekonom manapun menyatakan baik mereka yang kafir ataupun
muslim menyatakan bahwa rokok dapat merusak ekonomi dan kantong keluarga,
berapa ratus ribu kita habiskan untuk itu, kalau ditabung sudah berapa banyak
tabungan kita atau untuk keperluan sekolah anak-anak kita hingga sampai mereka
tamat kuliahpun mestinya dapat dibiayai bila ayahnya tidak merokok. Bila kita
tidak merokok maka sudah berapa banyak buku-buku berjejer dalam lemari kita,
bila tidak merokok lalu dibelikan batu batu, sudah berapa tingginya dinding
rumah kita, itu hanya seandainya dan seandainya bila uang untuk merokok
tersebut dialokasikan pada lokasi yang bijak.
Di tahun 1994, saya pernah mengikuti muzakarah du’at
[diskusi para da’i] se Sumatera dan Jakarta di Pesantren Darul Ulum Sakatiga
Palembang Sumatera Selatan yang dihadiri oleh 70 orang, dari sejumlah itu hanya
dua orang ustadz yang merokok. Tahun 2000 saya mengikuti pula Muzakarah Ulama
Nasional di Medan yang diikuti oleh 200 orang peserta, hanya satu orang yang
merokok. Selama dalam arena muzakarah, da’i yang masih merokok tadi walaupun
cukup tersiksa karena tidak bebas mengisap rokoknya punya azzam [tekad] untuk
meninggalkan rokok setelah muzakarah selesai, tapi dia akui realisasinya sulit
sekali.
Dalam sebuah perjalanan dari Solok menuju Padang tahun
1997 saya akan memberi kuliah di PGTK
Adzkia, menumpang dengan mobil seorang anggota DPRD dari fraksi TNI. Hampir empatpuluh lima menit kami asik
berbincang-bincang tentang berbagai hal, sampailah dia menawarkan rokoknya
kepada saya, dengan halus saya tolak sambil mengatakan,”Maaf pak, saya tidak
merokok”, mendengar jawaban itu spontan dia menyambut,”Bagus sekali saudara
tidak merokok dan itu baik, tapi sayang saya tidak mampu meninggalkannya”.
Ketika usia menyampaikan ceramah di masjid Taqwa Muhammad
Kampani Kabupaten Pariaman tahun 1985, saya diajak berdialok oleh jamaah masjid
yang memperbincangkan tentang rokok, maka saya mengambil kesimpulan bahwa rokoh
itu banyak asfek negatifnya yaitu merusak kantong dan diserang penyakit batuk
minimal. Spontan dengan bercanda salah seorang jamaah menyanggah; kalau karena
merokok kita sakit batuk, di belakang rumah ada seorang beruk [monyet] untuk
memanjat kelapa, monyet itu tidak merokok tapi terserang batuk juga. Kalau
karena faktor ekonomi, ada teman saya di Jambi, sengaja tidak merokok, sehingga
uang merokok itu dia sisihnya, disimpan sehingga bisa membeli sebuah rumah
bagus, tapi akhirnya rumah itu terbakar
juga. Sanggahan dengan canda itu akhirnya disambut tawa oleh jamaah.
Demikian kuatnya candu rokok mengikat manusia, sejak dari
masyarakat awam, militer, anggota dewan sampai seorang yang berstatus ustadz,
da’i dan ulama banyak yang terjerat oleh barang makruh ini dan itu sudah
bertahun-tahun memenjarakannya sehingga
wajar mungkin ucapan seloroh keluar dari bibirnya, ”Putus cinta biasa tapi
kalau putus rokok pusing kepala”. Walaupun tentang hukum rokok ini ulama
berbeda pendapat, mayoritas menyatakan makruh walaupun ulama di Pakistan sudah
mengharamkannya, paling tidak sungguh banyak mudharatnya bagi kehidupan
manusia, orang yang baik dia selalu menghindari segala hal yang mendatangkan mudharatnya
termasuk rokok bahkan salah satu kenapa hidayah Allah tidak masuk kepada seseorang karena dia masih merokok.
Merokok memang hak azasi manusia,
siapapun tidak boleh dilarang untuk merokok walaupun sudah ada Peraturan Daerah
yang melarang merokok bagi warganya tapi tetap disediakan tempat-tempat khusus
yang membolehkan merokok.Pembuatan Perda larangan merokokpun mengundang pro dan
kontra, tapi ini merupakan suatu kepedulian terhadap masyarakat karena begitu
besarnya efek negative dari merokok itu.
Siapa yang peduli, ketika anak-anak,
remaja, dan pemuda mulai terjerat kebiasaan merokok?Anak-anak balita dan
Sekolah Dasar mulai meniru kebiasaan merokok kakak, orangtua, atau gurunya
sendiri.Remaja mulai berani mencoba dan akhirnya kecanduan merokok. Para pemuda
lebih suka menyakiti diri dan bergumul dengan kepulan asap rokok. Sementara,
bangsa ini perlu generasi penerus yang cerdas, kuat, dan sehat, bebas asap
rokok.
Siapa yang peduli, ketika biaya hidup
rumah tangga semakin tinggi, sementara uang ratusan ribu dikeluarkan untuk
membeli rokok oleh anggota keluarganya?Pengeluaran untuk rokok merupakan
pengeluaran rumah tangga tertinggi kedua yang bisa menghabiskan seperempat dari
pendapatan keluarga. Di sisi lain, anak-anak mereka masih memerlukan biaya untuk
mengenyam pendidikan. Anggota keluarga lainnya masih perlu biaya untuk membeli
makanan yang layak untuk memenuhi kebutuhan gizi tubuh mereka.
Siapa yang peduli, ketika orang-orang
tidak berdosa ikut teracuni asap rokok yang diisap orang lain di tempat-tempat
umum? Bahkan juga di sekolah dan rumah-rumah.Padahal, orang-orang tidak berdosa
itu juga punya hak untuk hidup sehat. Mereka punya hak untuk menghirup udara
segar. Mereka punya hak untuk menikmati fasilitas umum dengan semestinya.Dan di
antara mereka, ada saudara-saudara kita dan anak-anak kita.
Sebuah
buku yang ditulis oleh Ahmad Rifa’i Rifan
dengan berani memberi judul “Merokok Haram” yang diterbitkan oleh Republika.
Ahmad Rifa'i Rif'an, pemuda ini dengan tegas dan lantang menyerukan bahwa, Merokok itu Haram! Bukan hal yang mudah untuk menyatakan bahwa rokok itu haram di tengah masyarakat yang sebagian besar "menghalalkannya". Namun, dengan tujuan yang baik-- mengetengahkan sebuah renungan yang kiranya dapat melepaskan anak-anak, remaja, pemuda, dan masyarakat Indonesia secara umum dari jeratan bahaya rokok-- buku Merokok Haram hadir ke hadapan pembaca.
dengan berani memberi judul “Merokok Haram” yang diterbitkan oleh Republika.
Ahmad Rifa'i Rif'an, pemuda ini dengan tegas dan lantang menyerukan bahwa, Merokok itu Haram! Bukan hal yang mudah untuk menyatakan bahwa rokok itu haram di tengah masyarakat yang sebagian besar "menghalalkannya". Namun, dengan tujuan yang baik-- mengetengahkan sebuah renungan yang kiranya dapat melepaskan anak-anak, remaja, pemuda, dan masyarakat Indonesia secara umum dari jeratan bahaya rokok-- buku Merokok Haram hadir ke hadapan pembaca.
Di alam demokratis sekarang ini, bisa jadi pihak yang kurang setuju atau tidak setuju dengan isi buku ini.Para pecandu rokok dan pengusaha rokok jelas tidak setuju.Para ulama, mungkin ada yang tidak setuju dengan dalil-dalil yang disampaikan, dan memilih menggolongkan rokok dan merokok sebagai sesuatu yang mubah atau makruh. Namun, segala perbedaan pendapat dan perdebatan itu kiranya tidak akan menunda atau menyurutkan langkah kita untuk bersama-sama menyelamatkan bangsa dari bahaya asap rokok.
Buku Merokok Haram dikemas dengan dalil yang kuat dan penyajian yang ringan.Buku ini hadir sebagai bentuk kepedulian untuk menciptakan kehidupan Indonesia yang lebih baik. Indonesia yang sehat, bebas asap rokok. Semestinya buku ini bisa memperkaya pandangan masyarakat tentang rokok dan kebiasaan merokok. Selebihnya, biar masyarakat yang memilih apa yang terbaik bagi kehidupannya sendiri.[Dalil Penguat Berhenti Merokok, Republika Online, Rabu, 27 Oktober 2010, 20:33 WIB].
Ketua
Umum Wanita Indonesia Tanpa Tembakau [WITT], Nita Yudi, pada peringatan hari
tanpa tembakau se dunia pada 31 Mai 2011 ini menyatakan keprihatinannya
terhadap kondisi dimana angka kematian akibat penyakit yang disebabkan rokok
tahun 2011 mencapai 427.948 jiwa dengan rata-rata perhari adalah 1.172 jiwa
menjadi korban. Ini artinya, 22,5 persen dari total kematian di Indonesia.
“Pers dalam hal ini dapat ikut andil secara aktif dengan misalnya tidak
menayangkan iklan rokok” ujar Nita Yudi.
Lebih
lanjut Nita Yudi menegaskan, bahwa jika anak-anak dan remaja yang merokok, mereka
adalah korban,”Pemerintah harus bersikap tegas, karena akibat dari merokok itu
akan dirasakan pada 20 tahun mendatang. Jika anak-anak dan remaja saat ini
merokok, 20 tahun lagi kita akan loss generation-kehilangan generasi, pada saat
seharusnya mereka berada pada usia produktif”, papar Nita. {Eman Mulyatman,
Majalah Sabili, Edisi 20, 16 Juni 2011].
Apapun alasannya, merokok itu merugikan bagi
pelakunya bahkan yang tidak melakukannyapun akan merasakan imbasnya yang
disebut perokok pasif dan apapun alasannya merokok bagi perokok sudah mendarah
daging yang sulit untuk ditinggalkan walaupun beberapa penelitian menyatakan
bahaya rokok itu menghancurkan hidup manusia.
banyaknya
orang yang meninggal atau menderita penyakit karena menjadi perokok pasif. Dalam
laporannya, Organisasi
Kesehatan Dunia atau World Health Organisation (WHO) menyatakan bahwa
jumlah kematian akibat merokok pasif adalah sekitar 600.000 orang per tahun.
Sementara,
jumlah penderita penyakit akibat merokok pasif, walaupun tidak dapat disebutkan
secara spesifik, bisa dipastikan mencapai jutaan orang jika dibandingkan dengan
jumlah kematian di atas dan tingkat konsumsi rokok saat ini. [Yoga Taruna , Tersebar Luasnya Bencana Akibat Kezaliman, Views].
Walaupun
begitu akibat rokok yang akan dirasakan oleh pecandunya tapi harga rokok
semakin tinggi dan penggemarnyapun semakin banyak karena terlalu maraknya iklan
yang disiarkan melalui mass media sejak dari media cetak ataupun media
elektronik, meskipun pada setiap iklan dan bungkus rokok disebutkan bahwa rokok
itu dapat menyebabkan penyakit kangker dan impotensinya, sehingga ada yang
berkelakar bahwa yang menyebabkan penyakit kangker dan impoten itu “rokok
dapat” tapi kalau rokok dibeli tidak apa-apa.
Bahkan
ketika seseorang disindir dengan kata-kata agar dia meninggalkan rokok, akan
dijawab dengan kata-kata,”Saya tidak begitu banyak merokok, hanya
sebatang-sebatang”, itu kalimat untuk melegalkan sang perokok.
Ditempat
berbeda dua orang dokter pernah saya ajak dialok tentang rokok, karena kedua
orang itu pecandu rokok, padahal mereka dokter. Ketika ditanyakan kenapa dia
merokok dan bagaimana menjelaskan kepada
masyarakat ? mereka menjawab,”Saya jelaskan kepada masyarakat bahwa merokok itu
merugikan kesehatan, bisa diserang penyakit jadi bapak-bapak tidak boleh
merokok sebab obatnya mahal, kalau saya tidak apa-apa karena saya punya
obatnya”.
Seorang mukmin yang baik adalah yang mampu meninggalkan segala perbuatan yang
tidak ada manfaatnya apalagi pekerjaan itu mendatangkan mudharat baginya yaitu
rokok, [Baloi Indah Batam, 11 Rajab 1432.H/ 13 Juni 2011.M].

Tidak ada komentar:
Posting Komentar