Andai Aku Tahu
Senin, 12 April 2021
Minggu, 11 April 2021
Kamis, 03 Desember 2015
128. Andai aku tahu Berlaku Adil Berpahala
Semua orang mengharapkan keadilan berlaku di masyarakat
dan dia berharap diperlakukan pula secara adil. Inilah suatu wujud dari
masyarakat yang baik yang didambakan oleh seluruh lapisan ummat. Bila keadilan
ini telah jauh dan sirna dari persada ini, maka manusia harus menuntutnya
dengan jalan apapun, walau nyawa sebagai tebusannya. Amatlah tidak harmonis
bila keadilan ini tidak terujud dalam masyarakat, maka akan banyak masyarakat
yang diperlakukan dengan sewenang-wenang di luar jalur hukum yang berlaku.
Istilah adil ialah;”
menempatkan sesuatu pada tempat atau proporsi yang sebenarnya”, sebagaimana
misal bila anda meletakan peci di kaki, itu namanya tidak adil walaupun peci
itu buruk. Demikian pula halnya bila anda menempatkan sepatu di kepala, itupun
tidak adil meskipun sepatu itu mahal harganya, sebab tidak sesuai dengan
tempatnya. Kebalikannya ialah dzalim, yaitu tidak menempatkan sesuatu yang
benar. Sepatu walaupun harganya mahal tapi tempatnya dikaki dan peci walaupun
harganya murah maka tempatnya di kepala.
Klasifikasi
manusia di hadapan Allah terbagi menjadi dua; mukmin yang kelak menempati
tempat bahagia yaitu jannah [surga] setelah membuktikan keimanannya dalam
seluruh asfek kehidupan saat hidup di dunia, dan kafir adalah orang-orang yang
mengingkari kebenaran ajaran yang disampaikan oleh Rasulullah yaitu dienul
islam, bagi mereka adalah neraka, yaitu suatu tempat yang tidak mengenakkan
bagi penghuninya disebabkan karena penentangan mereka ketika masih di dunia.
Orang yang beriman adalah hamba Allah yang dicintai-Nya
dan mendapat posisi yang baik disisi-Nya yaitu sebagai abdi yang taat dan
shaleh. Salah satu sifat dan karakter orang-orang beriman itu adalah menegakkan
keadilan apalagi mereka mampu memegang tampuk pimpinan atau sebagai penguasa
sangat banyak peluang untuk menegakkan keadilan dengan menumbangkan kezhaliman.
Penguasa yang adil termasuk salah satu dari tujuh
golongan manusia yang akan mendapat naungan Allah pada suatu hari dimana tidak
ada suatu naungan kecuali naungan rahmat Allah. Adapun hadistnya menyatakan; “Dari Abu Hurairah Ra, dari nabi saw,
bersabda,”Tujuh golongan manusia Allah memberikan naungan kepada mereka yang
pada hari itu tidak ada naungan kecuali naungan-Nya yaitu; penguasa yang adil,
pemuda remaja yang mengawali keremajaannya untuk tekun kepada Allah, seorang
yang hatinya rindu dengan masjid, dua
orang yang saling mencintai karena Allah baik diwaktu berkumpul maupun
berpisah, seorang lelaki yang dirayu wanita bangsawan lagi cantik ia menolak
dengan mengatakan,”Saya takut kepada Allah”, seorang yang bersedekah dengan
merahasiakannya, hingga tangan kirinya tidak mengetahui yang disedekahkan
tangan kanannya, dan seorang yang berzikir kepada Allah dalam kesunyian dan
sendirian hingga mencucurkan air matanya”[HR. Bukhari dan Muslim].
Demikian tingginya penghargaan Allah kepada hamba yang
mampu berbuat adil sehingga rasul menyatakan, lebih baik sebuah negara dipimpin
oleh penguasa yang adil walaupun dia seorang kafir, dan rusaklah sebuah negara
yang dikuasai oleh penguasa yang zhalim meskipun dia muslim, Allah berfirman
dalam surat Al Maidah 5;42 “Mereka itu
adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang
haram. jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta putusan), Maka
putuskanlah (perkara itu) diantara mereka, atau berpalinglah dari mereka; jika
kamu berpaling dari mereka Maka mereka tidak akan memberi mudharat kepadamu
sedikitpun. dan jika kamu memutuskan perkara mereka, Maka putuskanlah (perkara
itu) diantara mereka dengan adil, Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
adil”.
Islam dalam tarikhnya mencatat bagitu banyaknya penegakan
keadilan yang diukir ketika mereka menyelami dan mengamalkan ajaran islam, saat
ummat ini telah terkontaminasi oleh pemikiran jahiliyah maka keadilan itu jauh
dari mereka bahkan kepada bangsa dan
rakyat sendiri; kezhaliman, tindasan dan kesewenang-wenangan dalam
memperlakukan rakyatnya demi keuntungan pribadi dan melanggengkan kekuasaan
yang dimiliki. Bila penguasa telah zhalim, dapat dipastikan supremasi hukum
tidak tegak, bahkan hukum dapat diibaratkan seperti sarang laba-laba, banyak
ditabrak serangga besar tapi yang dijaring adalah serangga kecil, ini semua
terjadi karena ummat ini telah meninggalkan hukum Allah;
Orang yang tidak mau memakai hukum Allah maka mereka
dicap sebagai orang kafir, fasiq dan zhalim sebagaimana yang diungkapkan Allah
dalam surat Al Maidah 5;44,45,47“Sesungguhnya
kami Telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang
menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh
nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan
pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab
Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut
kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. dan janganlah kamu menukar
ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. barangsiapa yang tidak memutuskan
menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang
kafir’[Al Maidah 5;44].
” Dan kami Telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At
Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan
hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada
kisasnya. barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya, Maka melepaskan hak itu
(menjadi) penebus dosa baginya. barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut
apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.”[Al
Maidah 5;45]
” Dan hendaklah
orang-orang pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan
Allah didalamnya. barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang
diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik [Al Maidah
5;47]
Keadilan harus
tegak pada seluruh posisi kehidupan manusia, sejak dari pribadi,
keluarga, masyarakat hingga level negara, barulah hidup manusia itu akan aman.
Pada asfek pribadi kita harus adil terhadap diri sendiri, Rasulullah menyatakan,
indramu punya hak, fisikmu punya hak, maka berlaku adillah kepada mereka.
Artinya kita tidak boleh menzhalimi indra kita, menganiaya fisik kita, semuanya
itu perlu dijaga dengan sebaik-baiknya. Pada diri manusia ini ada tiga unsur
yang perlu dijaga keseimbangannya sehingga hidup manusia itu tawazun [seimbang]
dan terpelihara dengan baik.
Aqal perlu dijaga keseimbangannya dengan jalan pembekalan ilmu pengetahuan dan
wawasan sehingga kecerdasan kita tetap terpelihara, fisikpun perlu pemeliharaan
yang baik demi keseimbangan hidup ini, bila fisik sakit dan lemah maka terlalu
banyak tugas kehidupan kita yang terbengkalai dan tidak sedikit pula biaya yang
dibutuhkan, demikian pula rohani perlu dijaga sehingga keseimbangannya dapat
menopang kekurangan fisik dan aqal, bahkan Hukama menyatakan,”Jagalah rohanimu
karena manusia disebut sebagai manusia bukan karena fisik dan
ilmunya tapi karena baiknya rohani yang dia miliki”, Menjaga ketiganya
adalah pribadi yang handal, mengabaikan salah satu atau seluruhnya maka
hancurlah kehidupan manusia.
Keadilan dalam keluarga perlu juga diterapkan sebagaimana
sunnah Rasulullah; suatu ketika datanglah seorang sahabat kepada beliau, tidak
begitu lama mendekatlah seorang anaknya yang lelaki, dia belai rambutnya, dipangku dan dicium, setelah
itu datang pula anak wanitanya, hanya dibelai saja dan dibiarkan pergi,sehingga
keluarlah sabda Rasul,”Kamu telah berlaku tidak adil kepada anak-anakmu,
berlaku adillah kepada mereka meskipun masalah
ciuman dan perhatian”.
Bahkan salah satu syarat ta’addud [poligami] bagi seorang
lelaki adalah kemampuan untuk berlaku adil kepada isteri-isterinya, tentu saja
sebatas materi dan kemampuan masing-masing dan memperlakukan mereka dengan
baik-baik. Bila seorang suami tidak dapat berlaku adil kepada isterinya,
menurut Imam Al Gazali maka haram hukumnya bila dia menikah lebih dari satu,
bahkan dengan isteri seorang saja tidak menunjukkan sikap dan bertindak diluar
koridor keadilan, satu orangpun tidak layak dia menikah, rumah tangga tadi harus
didirikan karena ingin menegakkan
keadilan sehingga siapa saja yang diperlakukan tidak adil oleh suaminya,
kezhaliman terjadi dalam rumah tangga tersebut maka layak untuk menuntut sesuai
dengan hukum yang berlaku.
Al Muqshitin adalah pribadi mukmin yang mampu menerapkan
dan menegakkan keadilan dalam kehidupannya, kualitas ini dipandang mulia di hadapan Allah bahkan
dijadikan sebagai ”’orang yang dicintai-Nya” sehingga keberadaannya mendapat
simpati Allah walaupun mereka di dunia ini dikenal oleh manusia, sebagaimana
Rasul pernah menyatakan bahwa ada orang-orang yang tidak dikenal di dunia,
penduduk dunia tidak simpati kepadanya, cendrung dilupakan, tapi penduduk
langit yaitu para malaikat mengenal dan mengagungkannya, orang ini telah
mendapat simpati Allah dengan salah satu sifatnya yaitu menegakkan keadilan.
Siapapun kita,dari suku dan ras apapun, negeri asal
manapun mendambakan tegaknya keadilan, bahkan jargon komunis dan sosialis juga
tidak lepas dari tuntutan keadilan menurut versi mereka, walaupun tuntutan
mereka itu juga diawali dengan segala kezhaliman, mustahil keadilan akan tegak
bila para penuntutnya bergelimang dengan kezhaliman.
Negara kita yang sedang dalam kritis dan krisis ini
akibat dari rezim terdahulu dan rezim hari ini yang mengabaikan keadilan,
mereka mampu berlaku adil kepada kroni-kroninya dan sebaliknya menzhalimi siapa
saja lawan politik dan bukan golongannya. Agar bangsa ini baik kembali, selamat
dari bentuk bencana, terujud negara baldhatun thayibatun warabbun ghaffur, ;perlu
hari ini kita cari pemimpin yang siap menegakkan keadilan, bila tidak ada,
mulai hari ini cetak sebanyak-banyaknya calon pemimpin yang berkualitas
muqsithin [Penegak Keadilan]
Dalam menegakkan hukum, ajaran Islam tidak memandang
posisi atau jabatan orang yang dihukum, yang dipandang Islam ialah keadilannya,
siapa saja yang salah maka berlakulah hukum baginya, tidak ada istilah kebal
hukum.
Janganlah karena sesuatu
hal kita tidak meletakkan keadilan. Keadilan ini dituntut dimana saja dan
berlaku untuk siapa saja, bahkan kepada anak sekalipun orangtua harus berlaku
adil, jangan karena anak sulung atau anak bungsu lalu diperlakukan lebih dari
anak yang berada di tengahnya, sehingga anak di tengah diperlakukan semaunya
saja, inipun tidak adil. Allah berfirman, ”Janganlah kamu membenci suatau kaum
yang menyebabkan kamu tidak menjalankan keadilan, berlaku adillah, karena adil
itu dekat kepada taqwa” [Al Maidah;8].
Dalam suatu riwayat yang
terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, ketika itu Gubernur
Mesir salah seorang sahabat Rasulullah
yang bernama Amru bin Ash. Salah seorang anak dari Amru bin Ash terlibat
dalam suatu permainan perlombaan lari dengan seorang putra penduduk Mesir.
Perlombaan berlansung dengan baiknya, namun kemenangan berada di tangan anak
penduduk asli tersebut sedangkan anak dari Amru bin Ash menderita kekalahan.
Melihat peristiwa
kekalahan tersebut dengan penuh emosi dan harga diri yang telah direndahkan,
lalu dikejarnya anak penduduk asli tersebut dan dicambuknya, tidak sampai
disitu saja, bahkan keluar kata-kata yang menyakitkan, ”Engkau berani mengalahkan anak orang berpangkat tinggi”.
Atas kejadian itu, maka
pemuda Mesir itu merasa diperlakukan tidak adil. Dia ingin keadilan ini tegak
dan terwujud walaupun pada peristiwa yang kecil ini. Dengan diam-diam
berangkatlah dia ke Madinah untuk menemui dan mengadukan peristiwa yang
dialaminya ketika berada di Mesir kepada Umar bin Khattab. Umar selaku Khalifah
lansung mengadakan pemeriksaan atas pengaduan pemuda yang datang dari Mesir
tadi, lalu dipanggillah ke Madinah Amri bin Ash beserta anaknya untuk menghadap
Khalifah.
Setelah hadir semuanya di
Madinah, pengaduan dari pemuda dan pemeriksaan dari Khalifah tidak dapat
dipungkiri, dengan penuh tanggungjawab Amru bin Ash dan putranya mengakui
kejadian itu. Kemudian Umar bin Khattab mengambil cambuk dan memberikan kepada
pemuda Mesir untuk melakukan qishash kepada putra Amru bin Ash, Sekarang
cambuklah orang yang mencambukmu, walaupun ia anak orang berpangkat tinggi” perintah
Khalifah.
Pembalasan telah dilakukan
oleh pemuda itu terhadap putra Amru bin Ash, kemudian Umar memerintahkan untuk
mencambuk ayahnya, yaitu Amri bin Ash sendiri. Kata pemuda itu, ”Cukuplah ya
Amirul Mukminin, sebab ayahnya tidak pernah berbuat demikian kepada saya”.
Sejarah mencatat, pada
hari itu telah terjadi penuntutan keadilan dari seorang rakyat kepada anak
seorang Gubernur yang terpandang dan terkemuka. Keadilan adalah hak seluruh
manusia, penjajahan berarti perlakuan yang tidak adil suatu negara kepada
negara lain, maka hak nya menuntut dengan perlawanan apapun, tidak selesai di
meja perundingan, maka lanjutan politik ialah peperangan, itu semua untuk
menuntut hak dan menegakkan keadilan.
Demikian pula halnya
tentang keadilan yang dilakukan Allah untuk seluruh manusia dengan
seadil-adilnya. Orang beriman dan beramal shaleh untuk adilnya ditempatkan di
syurga, orang yang kafir dan ingkar, maka tempatnya yang layak dan sesuai ialah
neraka, inipun perlakuan yang adil. Sebab tidaklah adil bila orang beriman dan
beramal shaleh diletakkan sebagai balasan baginya di neraka dan sebaliknya, ”Allah
dapat memberikan balasan kepada orang yang berbuat kejahatan sesuai dengan
amalan mereka, dan memberi balasan orang yang berbuat kebaikan dengan kebaikan pula”[An
Najm;31].
Kalau kita ingin mencari
keadilan di duni aini pada zaman sekarang nampaknya sulit, walaupun banyak
bertebaran kantor-kantor pengadilan tidak menjamin tegaknya suatu keadilan.
Keadilan kini tinggal slogan kosong saja atau utopia seorang pelamun, dimana
banyak manusia yang berbuat sewenang-wenang, saling tindas, tusuk, hantam,
saling menginjak dan saling menjatuhkan, dengan uang, pengaruh dan kedudukan,
semua dapat disulap dan lepas dari hukum, bahkan sangat disesalkan, seorang
yang tidak tahu apa-apa lalu diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan
perbuatan orang lain, yang telah diatasnamakan dirinya.
Siapa lagi yang akan
menegakkan keadilan kalau bukan diri kita sendiri, baik selaku orangtua, pemuda
dan anggota masyarakat. Dari generasi kini hendaklah memberikan contoh teladan
yang baik, untuk dilaksanakan generasi yang akan datang sehingga tampakkanlah
yang salah itu memang salah, lalu dijatuhkan hukum kepadanya, dan tegakkan yang
benar itu memang benar, keadilan dan kebenarannya. Janganlah kaburkan keadilan
dan kebenaran itu, jangan dikaburkan karena keadilan akan tetap tegak dihadapan
Mahkamah Tertinggi yang dipimpin Allah yang Maha Adil, tak satupun manusia yang
luput dari hukumnya.
Hidup manusia di dunia ini mempunyai beberapa hak yang
harus dituntutnya, bila hak tersebut diperkosa oleh orang lain, dengan jalan
apapun manusia tetap akan mempertahankan haknya, penuntutan hak ini merupakan
ujud dari menegakkan keadilan;
Hak hidup diberikan bukan hanya kepada manusia saja, tetapi
diberikan juga kepada hewan dan tumbuh-tumbuhan, yang diperlengkapi dengan
berbagai alat kehidupan seperti udara, air dan cahaya matahari. Kesemuanya itu
dapat diperoleh dengan gratis, tanpa harus membayar kepada yang memberi hidup
ini. idup adalah kurnia Ilahi kepada setiap makhluk, terutama manusia, tidak
seorangpun boleh merampasnya, kecuali dengan ketentuan-ketentuan yang lain.
Hak kemerdekaan berarti harus menghambakan diri kepada
seseorang, penghambaan diri hanya kepada Allah. Kalau manusia mengorbankan
kemerdekaannya demi mempertahankan kehidupan samalah artinya dia dengan
binatang, karena binatang tidak ada kemerdekaan, dibawa kemana saja dan
diapakan saja dia terima. Selama masih bernama manusia tentunya dia tidak mau
dijajah, biarlah mati berkalang tanah dari pada hidup dalam belenggu.
Hak Mencari Ilmu dalam Islam diwajibkan sejak berada di
pangkuan bunda sampai masuk ke liang lahat. Sibukkanlah diri dengan segala
aktifitas untuk menuntut ilmu dimana saja tanpa batas walaupun sampai ke negeri
Cina.
Hak Atas Penghormatan pada manusia artinyatidak ada manusia yang rela dalam hidupnya penuh dengan
cacian dan penghinaan sebagai penghargaan yang rendah, semua manusia ingin
dihargai, dipuja dan disanjung menurut kadarnya, dan memang itu adalah kodrat
manusia.
Islam menghargai hak hidup dan mencari kehidupan bagi
manusia.bila seorang manusia berhasil dalam usahanya, maka pendapatannya itu
menjadi haknya, tidak boleh diganggu gugat oleh orang lain, ”Manusia hanya
mendapat menurut usaha atau kesanggupannya”
Kelima hak diatas harus dipelihara baik-baik oleh manusia dan
dilindungi oleh negara untuk keharmonisan hidup di dunia dalam pribadi,
keluarga dan bermasyarakat, bila hak itu dilecehkan oleh orang lain maka wajib
untuk menuntutnya secara adil.
Ketika masalah diselesaikan
dengan adil oleh sang qaid yang adil maka selesailah permasalahan itu bahkan
banyak mendapatkan keuntungan bagi kemaslahatan ummat, tapi ketika hakim bukan
orang yang adil maka banyak sekali penyelewengan hukum terjadi, Rasulullah
bersabda; "Hakim itu terbagi tiga macam, dua macam hakim masuk neraka
dan satu macam tetap di dalam syurga, yang masuk syurga adalah hakim yang
mengetahui yang hak, lalu dilaksanakan dengan hak", yang akan masuk neraka
dua macam yaitu; Hakim yang menghukum manusia atas kejahilan, maka dia didalam neraka.
Hakim yang mengetahui yang hak, lalu berlaku curang, maka ia di dalam
neraka".
Rasulullah bersabda, "Seandainya
anakku Fatimah maka akan aku potong tangannya". Dikesempatan lain
beliau menyatakan,"Sebenarnya kehancuran ummat terdahulu adalah bila yang
mencuri itu orang kecil dan rakyat jelata, mereka menjatuhkan sangsi hukum,
namun sebaliknya bila yang mencuri itu orang yang berpangkat, maka mereka
menutup mulut".
Seorang tokoh bernama Honore de Balzec
mengatakan,"Hukum itu sama dengan sarang laba-laba, banyak ditabrak
serangga besar tapi yang terjaring hanya serangga kecil saja".
Banyak hal yang sudah dikemukakan oleh tokoh hukum dan
perundang-undangan agar hakum memiliki wibawa dimata masyarakat, dia tegar
dalam menjalankan jabatannya, tidak terpengaruh oleh siapapun, tidak dapat
disogok oleh siapapun dan tidak memandang dalam menegakkan hukum, diantaranya
disarankan;
1.Diberikan kendaraan khusus dan dia
sendiri yang menyupirnya.
2.Gajinya besar sehingga tidak tergiur oleh iming-iming sogokan uang berapapun.
3.Tidak boleh meminjam dalam bentuk jasa apapun dari orang lain.
Tapi semua itu tergantung
faktor iman yang terhunjam dalam hatinya, faktor iman ini sangat penting untuk
mengatasi bentuk penyelewengan apapun. Hakimlah pilar pertama untuk tegaknya
keadilan itu, wallahu a'lam [Cubadak Solok, 15 Ramadhan 1431.H/ 25Agustus
2010.M].
127. Andai aku tahu Hijrah Berpahala
Hijrah ke Madinah
adalah peristiwa besar yang dialami ummat Islam
dimasa Rasulullah setelah mengalami dua kali hijrah ke Ethiofia dan ke
Thaif. Peristiwaini disamping wahyu dari Allah juga sebagai taktik strategi
dalam perjuangan menegakkan agama Allah.
Dalam setiap perjuangan selalu memakai strategi dan
taktik. Strategi merupakan induk sedang taktik laksana anak. Setiap taktik yang
dilakukan tidak boleh terlepas dari
strategi. Sikap hijrah yang dilakukan Rasulullah itu, walaupun sepintas lalu
kelihatan sebagai satu taktik, tapi pada hakekatnya dalam rangka satu strategi
yang menyeluruh.
Ada kalanya dalam suatu perjuangan, terutama tatkala
timbul satu situasi yang amat sulit, harus menentukan pilihan sementara waktu
mundur, tapi tidak melepas strategi. Dengan mundur sebagai taktik ialah karena
memperhitungkan pihak lawan pada saat itu mempunyai kekuatan yang dapat
menguasai, sedang pihak sendiri yakin terhadap kebenaran yang dipertahankan dan
kepalsuan yang hendak dipertahankan oleh pihak lawan.
Dengan sikap mundur, hijrah atau menyingkir berarti
sementara menerima kenyataan tentang keunggulan lawan, tapi dengan sikap itu
terjamin kesinambungan dan kelanjutan pembangunan. Sikap yang pertama taktis,
sedang sikap yang kedua strategis, apalagi berkenaan dengan sikap hijrah
Rasulullah itu, seperti yang diterangkan di atas, sudah ada green ligh atau
lampu hijau dari Penguasa Tunggal.
Hijrah ke Madinah meninggalkan kampung halaman, bercerai berai
dengan keluarga, harta benda tinggal, berbekal sekedar saja demi mengikuti
perintah Allah adalah sikap terpuji yang membedakan orang yang mengaku beriman
tapi tidak hijrah, tempat mereka mulia disisi Allah dengan kemenangan besar, At
Taubah 9;20-21 Allah memfirmankan, ”Orang-orang
yang beriman dan berhijrah di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka,
adalah lebih tinggi derajatnya disisi Allah, dan itulah orang-orang yang
mendapat kemenangan. Tuhan mereka menggembirakan mereka dengan memberikan
rahmat daripada-Nya, keridhaan dan syurga, mereka memperoleh di dalamnya
kesenangan yang kekal”.
Ada sebagian pendapat yang mengatakan keberangkatan Nabi
dan pengikutnya menyingkir ke Madinah menunjukkan sikap penakut dan lemah,
sepintas pendapat ini benar tapi dibantah dengan tiga alasan;
Pertama; bahwa
Nabi hijrah ke Madinah setelah beliau berda’wah dan berjuang di Mekkah selama
hampir 13 tahun. Seandainya Nabi hijrah
lantaran takut itu, niscaya beliau tidak dapat bertahan di Mekkah sekian
lamanya. Justru dari sini kita dapat melihat betapa Nabi memiliki ketabahan dan
keberanian yang sangat mengagumkan.
Kedua; sebelum
Nabi hijrah ke Madinah terlebih dahulu beliau memerintahkan kepada para
sahabatnya untuk meninggalkan Mekkah menuju Madinah. Oleh karena itu, secara
diam-diam kaum muslimin baik perorangan maupun berombongan meninggalkan Kota
Mekkah itu. Dengan demikian hijrah Nabi dan kaum muslimin merupakan taktik
strategi perjuangan bukan karena ketakutan.
Ketiga;
barangkali ada yang bertanya kalau Nabi memang seorang pemberani, mengapa
beliau hijrah dengan cara diam-diam dan bersembunyi di gua Tsur ? Nabi memang
hijrah secara diam-diam dan bersembunyi, bahkan ditemani oleh sahabat Abu
Bakar. Cara yang ditempuh Nabi seperti ini memberi pelajaran kepada kita bahwa
sikap hati-hati dan waspada adalah suatu yang sangat penting dalam suatu
perjuangan.
Sebenarnya di hati ummat Islam tidak ada sedikitpun rasa
takut kepada kafir Quraisy, terbukti dengan keberanian ummat mengorbankan jiwa raga asal tetap dalam keimanan sehingga
segala siksa dan derita yang dilakukan oleh kafir Quraisy mereka hadapi. Dengan
iman yang ada timbul keberanian untuk menghadapi resiko hidup, bagaimanapun
kerasnya tetap dihadapi walaupun harus menempuh perjalanan panjang dengan
berjalan kaki, yang dikala malam dingin menusuk ke tulang, saat siang di atas
Matahari menghantam panasnya ke tubuh mereka sedangkan di bawah pasir membakar
telapak kaki, kadangkala sebelum sampai ke tujuan maut telah menjemput,
bukankah ini suatu keberanian ? Islam tidak menghendaki ummatnya lemah dan
takut, kematian yang menjemput dalam perjalanan hijrah mendapat perhatian besar
dari Allah, An Nisa 4;100 menjelaskan;
”Barangsiapa
berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat
hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya
dengan maksud hijrah kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian kematian menimpanya
[sebelum sampai tujuan] maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan
adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
Keberanian ini timbul karena tempaan iman yang begitu
matang sehingga ada orang yang mungkin memiliki persediaan semangat yang lemah,
tetapi karena ditempa dan digembleng, maka persediaan yang sedikit itu menjadi
efektif malahan kuat. Demikian juga kecerdasan dapat dibina dan dikembangkan
melalui pendidikan dan latihan keterampilan.
Kekuatan sebagai fadilah difahamkan dari pelbagai dalil
dalam Al Qur’an antara lain;
”Dan janganlah
kalian bersifat lemah dan janganlah kalian berduka cita karena kalian lebih
mulia jika memang kalian beriman” [Ali Imran 3;139].
Dari dalil itu pula difahamkan bahwa sikap lemah termasuk
dalam sifat dan sikap tercela sebagaimana digambarkan dalam ayat lain;”Sesungguhnya orang-orang yang dimatikan oleh
malaikat ketika mereka menganiaya diri mereka sendiri, ditanya malaikat,
”Bagaimana keadaanmu?” mereka mengatakan, ”Kami adalah orang-orang yang lemah
di muka bumi”. Kata malaikat, ”Bukankah bumi Allah itu luas sehingga kalian
boleh berpindah ke mana-mana ?”. Maka tempat
orang-orang itu adalah neraka jahanam dan itulah tempat tinggal yang
amat buruk”.
Orang yang takut hijrah ke Madinah nanti di akherat
disiksa oleh malaikat dalam neraka jahanam sebagaimana surat An Nisa’ 4;97
kecuali orang yang tidak mampu
melakukannya dan tidak tahu jalan yang akan dituju.
Pada umumnya orang merantau meninggalkan kampung halaman
karena ada yang dituju baik teman, saudara atau keluarga yang sudah berhasil
disana, lalu keberaniannya merantau didorong oleh masa depan yang sudah jelas,
entah sebagai pedagang, pegawai atau pelajar, walaupun untuk sementara
menumpang dengan orang lain, tapi sudah jelas ada tempat bersandar.
Tidak demikian dengan hijrah, belum tahu siapa yang harus
dituju, tidak ada keluarga tempat bernaung, entah siapa nanti tempat bersandar.
Begitu datang perintah hijrah bayangan hitam mereka singkirkan demi
melaksanakan perintah Allah dan menjaga aqidah dari kemurkaan kafir Quraisy.
Dr.M. Abdurrahman Baishar menjelaskan bahwa sikap hijrah mengandung suatu
mutiara keberanian yang luar biasa menghadapi penderitaan dalam satu
perpindahan/ penyingkiran yang penuh kegelapan, yang belum jelas dan terang
prosfektif dari depannya. Mereka ridha mengalami penderitaan sebagai akibata
dari sikap menyingkir untuk menegakkan agama Allah.
Untuk merintis
jalan kebenaran, keberhasilan dan kemenangan manusia harus memiliki keberanian
menghadapi tantangan hidup yang begitu keras, jauh dari keramahan sebagaimana
hijrah yang dilakukan ummat dimasa Rasulullah, memang pahit dan menderita tapi
berbuah manis dan kemenangan [Padang, 23032001].
Hampir
selama 13 tahun Nabi Muhammad berjuang di Mekkah untuk meluruskan aqidah ummat
agar meninggalkan berhala-berhala pujaan, menyingkirkan watak-watak jahiliyyah
yang dapat menyeret manusia kepada peradaban buruk. Namun usaha selama 13 tahun
ini tidak banyak membuatkan hasil, hanya beberapa orang saja yang dapat
ditempat, digembleng dengan keimanan yang teguh, disamping itu ada yang telah
beriman tapi disembunyikan dan ada pula mulai tertarik dengan ajaran islam tapi
belum saatnya untuk menyatakan imannya.
Selama gerak da’wah dilakukan Nabi selama itu pula
tekanan, tindasan dan halang rintangan dilancarkan kafir Quraisy dengan maksud
agar pengaruh ajaran yang dibawa Muhammad jangan menyebar dan menyeluruh ke
pelosok penduduk Mekkah sehingga tidak jarang terjadi penyiksaan bahkan
pembunuhan dilakkan dengan kejamnya terhadap orang yang tertarik kepada islam.
Untuk menyelamatkan iman ummat islam yang telah tumbuh inilah maka dilakukan
hijrah yaitu menyingkir dan mundur dari perjuangan untuk menyusun kekuatan
baru.
Hijrah pertama tanpa disertai Nabi Muhammad, berlansung
pada 615 Masehi [tahun kelima sesudah kerasulan]. Hijrah pertama ini terjadi
sesudah Nabi menyaksikan dari hari ke hari intimidasi kaum kafir Quraisy kepada
kaum muslimin yang baru tumbuh makin menjadi-jadi. Beberapa sahabat Rasulullah,
bahkan ada yang disiksa dan dibunuh. Ketika itulah Rasulullah memerintahkan
para sahabatnya untuk berhijrah ke Abesinia [Ethiopia sekarang] yang
diperintah oleh Najasi yang ketika itu
masih beragama Nasrani.
Hijrah kedua terjadi tidak lama sesudah isteri dan paman
nabi, Siti Khadijah dan Abu Thalib meninggal dunia. Merasakan gangguan yang
makin menjadi-jadi, Rasulullah pergi ke Thaif, sekitar 60 kilo meter imur laut
Mekkah. Di Thaif, Rasulullah melancarkan
da’wahnya kepada berbagai kabilah, baik yang hendak berziarah ke Ka’bah maupun
kabilah-kabilah setempat.
Ketika intimidasi dari kafir Quraisy semakin gencar dan
pengintaian gerak da’wah nabi semakin ketat maka dilakukan hijrah ke Madinah
dengan meninggalkan rumah tangga, harta benda dan kehidupan keluarga demi
menyelamatkan aqidah, ada yang berpisah dengan anak dan isteri, ada yang harus
bercerai dengan ayah dan bunda dan saudaranya, ada yang bercerai dengan
kekasih, semua itu bukan penghalang asal iman tetap terpateri dan karena
imanlah kehidupan serta kesenangan dunia
ditinggalkan.
Iman membutuhkan pembuktian, salah satu diantaranya
adalah hijrah, bagi yang kuat melakukannya, tahu jalan ke Madinah, kalau
imannya sudah mantap tidak ada pilihan lain selain berangkat, entah untuk berapa lama di rantau orang yang belum
tahu bagaimana masa depan disana. Bila mengaku beriman tapi tidak siap memasuki
ujian ini maka Allah meletakkan mereka pada derajat yang rendah kecuali mereka
lemah dan tidak tahu jalan ke Madinah maka ampunan bagi mereka. An Nisa’
4;98-99 yang artinya, ”Kecuali mereka
yang teriandas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu
berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan untuk hijrah. Mereka itu mudah-mudahan
Allah memaafkannya. Dan adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun”.
Ujian pertama yang dihadapi adalah melepaskan segala
kesenangan dan keterikatan kepada kampung halaman [Mekkah] berupa kesenangan
harta benda, pergaulan dan kecintaan. Bila ini dapat diatasi akan menghadapi
ujian berikutnya yaitu perjalanan panjang yang melelahkan, belum lagi dihadang
oleh kafir Quraisy, begitu diketahui mereka terpaksa digiring kembali ke
Mekkah, disiksa bahkan nyaris dibunuh.
Dalam perjalanan ini tiada tempat berteduh selain padang
pasir tandus, panas menyengat dikala siang hari, dingin mencekam dikala malam,
belum lagi habisnya bekal dalam perjalanan dan penderitaan lainnya yang akan
dialami bahkan nyawapun terancam. Tapi
ini adalah ujian iman untuk membuktikan kesungguhan dalam beragama dan
kecintaan kepada Allah.
Bukti kecintaan ummat kepada Allah yaitu siap menghadapi
ujiannya dan bukti kecintaan Allah kepada hamba-Nya ditaburi ujian hidup sebagaimana
yang difirmankan Allah dalam surat Al Baqarah 2;214 yang artinya, ”Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk
syurga, padahal belum datang kepadamu cobaan sebagaimana halnya orang-orang
terdahulu sebelum kamu. Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncang dengan
bermacam-macam cobaan...”
Tatkala Rasulullah
akan meninggal Mekkah, di suatu tempat yang bernama Hazawwarah, di luar kota
Mekkah, nabi berdiri sebentar menatap kota yang akan ditinggalkannya dan
berdo’a kepada Rabbul Jalali, ”Demi
Allah, sesungguhnya engkau, ya Mekkah adalah satu bumi yang palng aku cintai
dan dicintai Allah. Demi Allah, kalau tidaklah karena aku di usir dari bumi Mu
dalam keadaan terpaksa, pastilah aku tidak akan keluar”.
Akhirnya untuk mendapat restu Ilahi menghadap hari depan
Rasulullah dan para sahabat, beliau selanjutnya memohon do’a, ”Ya Ilahi kobarkanlah rasa cinta yang
mendalam dalam hati kami kepada kota Madinah,seperti kecintaan kami kepada
Mekkah, atau lebih lagi. Ya Allah, sehatkanlah udaranya bagi kami, kurniakanlah
berkah segala makanannya untuk kami dan singkirkanlah jauh-jauh segala
penyakitnya, dan jadikanlah serasi untuk diri kamu”.
Sekelumit kisah yang dialami sahabat ketika
mereka ikut hijrah ke Madinah, adalah Abu Dzar Al
Ghifari, sahabat nabi yang mahir berdagang, ketika hijrah ke Madinah, para
Muhajirin disaudarakan oleh Rasul dengan kaum Anshar, persaudaraan itu
diujudkan dengan penyerahan sesuatu untuk membantu mereka, ada Anshar yang
punya sawah dan ladang lebih dari satu maka dia serahkan kepada sahabat
Muhajirin, ada yang punya ternak onta, sapi dan domba juga dibagi untuk
saudaranya, hanya Abu Dzar yang tidak mau menerima pemberian itu walaupun
halal, dia hanya bertanya, tunjukkan kepadaku dimana pasar, setelah tahu pasar,
dia bertindak sebagai makelar untuk menjualkan onta, sapi atau domba orang,
dari hasil itu dia mendapat komisi. Komisi yang diterimapunbukanberupa dinar
dan dirham tapidiahanyamemintataliternak yang dijualitusaja.Hal
ituberlansungsekianbulansehinggamenumpuklahtali-taliitusampaimenggunung.Taliitudijualnyasampaibisamembeliseekorduaekorternaksampaidiajadi
kaya rayadarihasilpenjualanternak yang ditekuninya, itulahaktivitassahabat yang
satuini, diabisapunyaternakdarikeahliannyaberdagang.
Kisah lain
adalahtentangontaRasulullah, sesampaiHijrah di Madinah, parasahabatAnsharmemegangtaliontaitusambilberharap
agar ontaitumauberhenti di rumahmereka,
Rasulmenghentikankeinginansahabatitusambilmenyatakan, biarkandiamemilihtempat
yang disukainya, tanpadisangkaontaituberhenti di depanrumahseoranganakyatim,
tanahitudibebaskandan di bangun masjid disana yang kitakenaldengan masjid
Nabawi.
Hijrahtidaklahsamadenganmerantauwalaupunpadaintinyahijrahituperjalananmerantaukarenahijrahmengembanmisiuntukkepentingan
agama, menyebarkanfikrahislamdanmenyelamatkanimansertamemperteguhkeimanan.
Kalaulahhalitu yang
dibawaolehperantaumakaluarbiasaperannyadalammengembanrisalahda'wahini,
tapisayangmotivasimerantauhanyasemata-matamelepaskandiridarihimpitanekonomisebagaimanakebiasaan
orang Minangkabau yang menjadikanrantausebagaitempatmengadunasib.
Merantau itu sudah menjadi darah daging, tidak saja
sekarang malahan sejak nenek moyang kita dahulu. Kita tidak perlu terlena kalau
ditengok di berbagai kota besar dan kecil di seluruh persada nusantara ini,
bahkan sampai keluar negeri, pokoknya setiap sudut ada orang Minang.
Konon kabarnya, kalau
orang Minang pergi merantau, bodoh atau bingungnya hanya satu minggu. Hal
tersebut dapat kita buktikan, seperti di Kota Jakarta atau lainnya, banyak kita
jumpai orang Minang berdagang di kaki lima, pepatah Minang juga mengatakan,”Bialah tanduak takubang, asalkan sungu ka
makan”[biarlah suara habis bersorak, asalkan perut kenyang], setelah bersorak
di kaki lima agak seminggu sampai
sebulan akhirnya membuka kios, dari kios menjadi toko, bahkan sampai pedagang
besar.
Tidak hanya masalah
pedagang, kendatikan di rantau mereka bekerja di suatu instansi pemerintah,
lama kelamaan akhirnya kembali ke daerah, ilmu yang didapat dirantau mereka
terapkan di ranah minang. Berbagai faktor pendorong yang menjadi urang awak
pergi merantau, disamping menambah ilmu pengetahuan dan keterampilan ada juga
panggilan rohani atau bakatnya untuk melanglang buana. Faktor meningkatkan
nilai diri salah satunya dengan merantau, bahwa orang yang tidak pernah
merantau bagi masyarakat pada umumnya dianggap rendah dan hina, disini faktor
harga diri yang banyak menghanyutkan putra Minang ke rantau.
Pada saat di awal
keberangkatan atau katakanlah pada saat persiapan segala sesuatunya untuk bekal
di negeri orang, maka tidak jarang pula
para orangtua dan mamak di Minang memberikan petuah atau nasehatnya seperti
sebait pantun ini, ”Elok-elok manyubarang, jan sampai titian patah, elok-elok
di rantau urang, jan sampai babuek salah”.
Pantun di atas sarat
dengan nilai adat dan agama sebagai bekal seorang calon perantau melangkahkan
kakinya meninggalkan kampung halaman. Sikap berhati-hati di rantau harus dijaga
jangan sampai melakukan kesalahan. Kesalahan seorang Minang di rantau sama
artinya merusak nama seluruh Minangkabau,sebait pantun lain berbunyi, ”Hiu beli
belanak beli, ikan panjang beli dahulu, kawan cara sanakpun cari, induk semang
cari dahulu”. Artinya sesampai di rantau seorang Minang berprinsip famili bukan
satu tujuan, lebih diutamakan ialah majikan atau pekerjaan. Boleh jadi keluarga
tempat menetap tapi hanya dalam waktu sementara, untuk itulah pemuda
Minangkabau mau dan mampu bekerja apa saja asal jangan membebani keluarga di
rantau.
Bagi seorang pemuda Minang
yang mewarisi sifat perantau nenek moyangnya itu, sangat memperhatikan
petuah-petuah tersebut, sehingga malam dibuat untuk bantal dan siang dibuat
untuk tongkat, maksudnya segala macam nasehat baik itu akan tetap dipegang
teguh pada setiap saat baik siang maupun malam hari. Bekal lain yang diberikan
orangtua atau mamak ketika melepas anak atau kemenakannya merantau adalah
sebuah ungkapan manis yang padat dengan nilai-nilai yang harus dijadikan suluh
dalam perjalanan yaitu,”Laut sati rantau batuah” dari ungkapan ini mengandung
arti yang dalam.
”Laut sati” adalah bahwa
kadangkala daerah atau rantau yang ditempuh itu bukanlah kota bebas, namun ada beberapa aturan atau
pantangan yang harus dihindari atau batasan yang tidak boleh dilanggar.
Sedangkan ”Rantau batuah” itu hampir mirip pengertiannya bahwa rantau/negeri
orang itu selalu mempunyai keistimewaan buat daerahnya. Jadi antara saru
daerah/negeri itu tidaklah sama adat kebiasaannya dengan daerah lainnya,
sehingga kalau memasuki daerah orang, kita harus mempelajari terlebih dahulu
adat kebiasaan masyarakatnya dan tidak berbuat sekehendak hati saja.
Setiap perantau yang
berada jauh di negeri orang, meninggalkan sanak keluarganya dan kampung
halaman,walaupun demikian warnanya sebagai orang Minang tidak akan berubah.
Dimana dan kemanapun putra Minang merantau, berinteraksi dengan suku apapun dan
berbaur dengan berbagai lapisan sosial masyarakat, dalam perputaran zaman dan
pengaruh situasi maka warna Minang tidak pernah luntur. Seorang putra Minang
boleh saja lahir di rantau, dibesarkan dan dididik di lingkungan perantauan,
pun halal saja menemukan kehidupan di negeri lain, tapi orang Minang tetap
Minang. Bilapun ada bangau yang tidak pulang ke kubangan dan lupa dengan
asalnya, ada orang Minang yang luntur ke-Minangannya, itu sungguh suatu
pengecualian, sulit mencarinya, barangkali dalam 10.000 perantau Minang hanya
seorang yang warna Minangnya jadi luntur, mereka boleh dicap sosok Malin
Kundang.
Bagaimanapun hijrah telah berlalu 14 abad yang lalu tapi mutiaranya tetap menggema di hati ummat
sampai kapanpun, bukti kemantapan iman pada ummat sampai kapanpun, bukti
kemantapan iman pada ummat dizaman kita bukan hijrah fisik sebagaimana yang
dilakukan dimasa Rasulullah tapi hijrah hati nurani, iman dituntut pembuktian
dengan melaksanakan hukum Allah melalui aktivitas amaliah ibadah.
Tahunbaruislaminiseharusnyamemberiartiperubahanpadadirisetiapkita.
Sepertihijrah yang mengubahdanmemindahkan.Hidupkitaharusberpindah,
darikubangandosakepadalautantaubat.Berpindahdariarogansikerakusan,
menujukejujuranpenunaianhak-hak orang.Hidupkitaharusberubah, dari yang
burukmenuju yang baik. Dari yang usangmenuju yang segar.
Kesalahanharusditinggalkan.Kesemrawutanharusditertibkan.
Tahunbaruislam yang
diawalidarisemangathijrahharusmemberiartipadadinamikahidupkita. Sepertihijrah
yang penuhwarna, tantangan, suasanadanharapan.
Mekkah yang liatdaripetunjuk, mengantarkan orang-orang yang
berimannyamenujuMadinah yang subur, dinamis,
hangatdansangatbersahabat.MakasepertiMadinah yang lembut, kekerasan di
sekitarkitaharuskitaakhiri.Kekerasan di rumahtangga, saatseorangsuamimemukuliisteri
yang menyiapkanuntuknyamakanan, melayani,
sertamengasuhanakdarahdagingnya.Kekerasanparaperempuan yang
menghinakanhargadirinya, di pentasgayahidup yang palsu.
Kekerasan di jalanan,
saatpremankelasterimenggantungkannyalinya di ujungbelati. Takadajiwakesatria.Takadakeprajuritan.Kekerasan
di pentaspolitik,
saatpemburu-pemburukekuasaanrajinbersilatlidahdanberadusogokan.Kekerasan di
belantarausaha, saatperampok-perampoklarikeluarnegeri.Semuaharusdihentikan.
Mungkininiadalahmimpi, mengharapkekerasanberhentihanyakarena
momentum
tahunbaruini.Mungkinparapelakukekerasanitubahkanseumurhidupnyatakpernahmendengar
kata Muharam.Tapisetidaknyabilakitabukanpelakukekerasanitu, kitabisabelajar,
bagaimanasebuahkekerasanmengakhirikesudahannya.Kita bisabelajar, bahwajalankekerasantakpernahmenyelesaikan.
Tahunbaruiniharusmemberiartipadapertumbuhankita.SepertiMadinah
yang sigapberkembang.Dalampercepatannya yang
mengagumkan.Nyaristakadasaturumahpun, kecualitelahadaanggotakeluarganya yang
masuk Islam.Pertumbuhandalamhidupadalahkebutuhan.Sebabdenganpertumbuhanitukitabertahan,
padasaat yang samakitamengarungitantanganbarudankesulitan yang terusmenerus
dating.
Hidupharusdibangundiataspertumbuhan yang
lebihsehat.Mengharapkankesadaranpertumbuhandari momentum tahunbaruislam,
mungkinterlaluberlebihan..tapi orang-orang yang beriman,
setidaknyamengertibagaimanasebuahpilihandiambil, dengansepenuhkesadaran.
Sepertipilihanhijrah yang diambil orang-orang dimasaitu.
Tahunbarusemestinyamembuatdirikitalebihberarti,
kitamelihat, lalukitatahu, kitamenyaksikan,
lalukitamemahami.Tapihanyaketikakitaberubah, tumbuhdandinamis,
kitaakanmenjadisesuatu, dengan telah
beranjak kita kepada tahun baru Hijriyah berarti kita mengangkat kembali konsep
hijrah yang diajarkan oleh pendahulu kita yaitu shalafusshaleh, mari kita
hijrahkan diri kita;
- Minal jahiliyah ilal islam, dari tatacara
hidup jahiliyah kepada kehidupan yang islami.
- Minal kufur ilal iman, dari kehidupan
kekafiran kepada keimanan.
- Minal syirik ilal tauhid, dari praktek hidup
yang syirik kepada ketauhidan, hanya mengesakan Allah saja.
-
Minalbathililalhaq, darikebathilankepadakebenaran.
- Minal ma’siyat ilal thaat, dari pekerjaan
yang mengandung dosa kepada ketaatan.
- Minal haram ilal halal, dari praktek hidup
yang haram kepada kehidupan yang halal yang penuh berkah, wallahu a'lam
[Cubadak Solok, 16 Ramadhan 1431.H/ 26 Ramadhan 2010.M].
Langganan:
Komentar (Atom)