Negara
Islam Indonesia atau NII merupakan sebuah upaya untuk menjadikan Negara
Indonesia yang dikenal dengan kemajemukannya walaupun mayoritas beragama islam
sebagai sebuah negara berdasarkan syariat Islam, semua muslim walaupun kadar
imannya masih tipis, wawasan pemikirannya tentang negara tidak memadai
sepertinya tidak menolak konsep ini,
paling tidak kebanggaan terhadap islam masih ada, apalagi kemakmuran negeri
Madinah, kesejahteraan rakyat dan keindahan hidup bersama Nabi dan para sahabat
pada sebuah negara dibawah naungan syariat memberikan bukti bahwa negara islam
itu memang ada.
Abdul Muid Nawawi, MA dalam tulisannya dengan judul Perlukah Negara Islam? Mengungkapkan tentang NII
Perlukah negara Islam?Ada benang merah
yang menghubungkan antara NII dengan radikalisme beragama dalam konteks
kenegaraan Indonesia, yaitu adanya cita-cita untuk mendirikan sebuah “negara
Islam.”Oleh beberapa negara, ide negara Islam adalah ide subversif dan karena
itu, pemrakarsanya layak dijebloskan ke dalam penjara.Namun di Indonesia tidak
persis seperti itu.Sebagai sebuah ide dalam sebuah negara demokrasi, upaya
pendirian negara Islam tidak bisa disebut salah apalagi sesat.Namun sebagai
sebuah ide yang hidup dalam sebuah negara demokratis (pula), maka ide seperti
itu seperti memasuki sebuah pasar bebas ide-ide yang mau tidak mau, harus
tunduk pada mekanisme pasar demokrasi.
Ide-ide seperti itu akan terus hidup dan
berkembang jika mendapatka respon positif dari rakyat Indonesia. Persoalannya
menjadi rumit ketika ide-ide seperti itu disebarkan lewat upaya-upaya tindak
kriminal.Bagaimana bisa sebuah ide religius disemai lewat cara-cara yang tidak
mengindahkan rambu-rambu moralitas?Uniknya, para pelaku justeru tidak
menganggapnya masalah besar, bahkan dalam kondisi tertentu, rambu-rambu
moralitas dianggap layak untuk dilabrak.Entah dari mana pemikiran-pemikiran
seperti itu berkembang.Mungkin dari asumsi-asumsi bahwa kondisi yang mereka
alami disamakan dengan kondisi perang.Bukankah dalam perang segala tipu
muslihat menjadi wajar?
Dalam Seminar Sehari "NII dan
Radikalisme Beragama" yang diadakan oleh Yayasan Paguyuban IKHLAS pada
Kamis, 26 Mei 2011, KH.Hasyim Muzadi (salah seorang narasumber) mengajukan
pemikiran yang menarik, namun tentu tidak baru.Menurutnya, ide “negara Islam”
itu sendiri tidak mempunyai landasan teologis dan juga hitoris pada zaman
Rasulullah. Pandangan ini mengingatkan kita sebuah buku yang bisa jadi klasik
berjudul Tidak Ada Negara Islam: Surat-Surat
politik Nurcholish Madjid-Mohamad Roem.
Kyai Hasyim
melanjutkan, jika yang dimaksud adalah negara Madinah, maka itu bukan negara
Islam karena konstitusinya tidak berdasar pada Al-Quran dan Sunnah tetapi pada
sebuah pakta bernama: Mîtsâq al-Madînah.
Kyai Hasyim melanjutkan argumennya,
dalam konteks Indonesia, negara Islam suda pernah dicoba, baik dengan cara adu
argumen lewat Konstituante, maupun lewat medan perang lewat
pemberontakan-pemberontakan. Namun Kyai Hasyim berkesimpulan, semua upaya itu
tidak pernah efektif, bahkan korbannya adalah rakyat yang beragama Islam.Jika argumen ini dilanjutkan, maka tidak akan ada habisnya
karena para pendukung negara Islam juga mempunyai argumen-argumen untuk memperteguh
dirinya.Jadi, perlukah negara Islam?[Nuansa islam.com;
Senin, 06 Juni 2011 00:00].
Seorang sejarawan pernah berkata:
“Indonesia belum final sebagai negara. Dia masih sedang berada dalam proses
meng-Indonesia.” Dalam kerangka seperti itulah perdebatan seputar “negara
Islam” sepertinya belum akan berakhir. Persoalan yang sejatinya merupakan
respon terhadap kolonialisme ini selalu menemukan momentumnya dalam sejarah.Di
zaman kolonialisme dan imperialisme, persoalan ini mengemuka akibat penjajahan
negara-negara Eropa non-Muslim terhadap wilayah-wilayah yang mayoritas
penduduknya beragama Islam.Dalam keadaan seperti itu, asumsi tentang sebuah
“negara Islam” menjadi salah satu alternatif bagi kondisi masyarakat Muslim
yang semakin lama semakin mundur dari panggung sejarah dan peradaban.
Dalam kasus Indonesia, perdebatan
tentang dasar negara yang melibatkan arus kaum religius dan kaum nasionalis
telah mewarnai perjalanan bangsa ini sejak awal berdirinya Negara Republik
Indonesia.Namun perdebatan saat itu diwarnai oleh perdebatan akademis yang
konstruktif dan hanya memanas di dalam ruangan dan di dalam kepala
masing-masing.Tidak ada konflik berdarah yang hadir akibat perdebatan waktu
itu.Namun perkembangan selanjutnya menunjukkan bahwa perdebatan tentang “negara
Islam” berlanjut di luar parlemen dan melibatkan gerakan bersenjata, bahkan
setelah ditetapkannya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Karena intervensi negara,
gerakan-gerakan seperti itu kemudian “hilang” dari panggung sejarah, tetapi
ternyata tidak benar-benar hilang.Hal ini menandakan bahwa pendekatan kekerasan
tidak begitu efektif untuk menghilangkan arus beragama dan bernegara model
seperti ini.Di masa Orde Baru, gerakan-gerakan seperti ini seperti hilang
karena pendekatan khas Orde Baru yang represif. Memasuki masa reformasi,
gerakan seperti ini seperti mendapatkan angin segar karena berlindung di bawah
panji-panji reformasi, demokrasi, dan kebebasan berpendapat serta berserikat.
Kenyataan itu
membuat negara tampak gagap ketika berhadapan dengan gerakan-gerakan seperti
ini.Di satu sisi, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia sedang terancam,
tetapi kebebasan berpendapat dan berserikat juga harus mendapatkan tempat yang
layak setelah sekian lama dikekang oleh Orde Baru.Hal itu diperparah oleh kenyataan
bahwa dasar negara NKRI sendiri seperti mengalami kemunduran legitimasi akibat
arus reformasi dan kenyataan bahwa semasa Orde Baru, dasar negara lebih dipakai
sebagai alat negara daripada alat pemersatu bangsa bagi rakyat Indonesia.[Abdul
Muid Nawawi, MA, Indonesia dan NII ,Nuansa islam.comSenin, 06 Juni 2011
13:28].
Sepak terjang
NII KW IX (Negara Islam Indonesia Komandan Wilayah IX), dalam kurun waktu di
bawah kepemimpinan Haji Abdul Karim dan kemudian Haji Muhammad Ra’is dari tahun
1984 s/d 1992 maupun di bawah kepemimpinan Abu Toto Asy-Syaikh AS Panji
Gumilang (gelar kebesarannya saat ini) sejak dari tahun 1992 hingga tahun 2001
telah menimbulkan banyak korban. Secara nyata yang lebih banyak dirugikan baik
moril maupun material oleh KW IX sejak masa Haji Karim sampai Abu Toto adalah
umat islam pada umumnya, dan secara khusus kalangan NII atau DI (Darul Islam).
Kerugian yang
diderita ummat Islam secara moril adalah telah tercemarinya pemikiran dan
pemahaman mereka tentang Islam, sehingga mereka sama sekali tidak menyadari dan
tanpa terasa telah terjerumus pada suatu keyakinan yang menjungkir-balikkan
prinsip-prinsip keimanan (aqidah) yang untuk selanjutnya berdampak pada
pelecehan terhadap syari’at serta bermuara pada kemerosotan akhlak.
Suatu tindakan
pemurtadan sekaligus penindasan dan pemiskinan telah berlangsung terhadap umat
Islam Indonesia yang dilakukan oleh KW IX di Indramayu Jawa Barat, Gerakan
sesat yang mengatasnamakan NII di balik pesantren mewah Al-Zaytun. Suatu tindak
kejahatan politik, sosial dan pelanggaran HAM yang sangat serius yang mungkin
belum pernah dilakukan oleh kelompok sempalan maupun yang ada dalam masyarakat
dan bangsa Indonesia.[Al-Ustadz Hartono
Ahmad Jaiz, Bukti
Kesesatan NII (Negara Islam Indonesia), nahimunkar.com,27 May 2011].
Sejumlah tokoh yang diduga
terlibat terorisme seperti Abu Bakar Baasyir dan Imam Samudera ternyata pernah menjadi
anggota NII."Beberapa alumni NII seperti Imam Samudera latar belakangnya
NII kemudian dia berubah ideologi, sedangkan Abu Bakar Baasyir pernah aktif di
NII pada 1970-an," kata Mantan Menteri Peningkatan Produksi di Kabinet NII
KW9, Imam Supriyanto, Senin (2/5).
Sebenarnya, lanjut dia, di NII
tak pernah ada ideologi atau mengajarkan tentang terorisme.Tetapi, untuk
merekrut anggota baru dan membuat mereka menyumbangkan uangnya dibenarkan
Imam.Menurutnya, bantahan bahwa NII telah lenyap bersama PKI tidaklah
benar."Pada 1971 NII bangkit kembali yang dibangkitkan oleh salah satu
orang di intelijen yakni Ali Murtopo," katanya Konon, lanjut Imam, dari
situ terjadi kolaborasi dengan iming-iming jabatan politik. Hingga pada
akhirnya tongkat estafet keberadaan NII jatuh ke tangan Panji Gumilang.[Abu
Bakar Baasyir dan Imam Samudra Mantan NII, Republika.co.id. Senin, 02 Mei 2011
15:57 WI].
Ketua
Dewan Penasehat Gerindra Prabowo Subianto menduga bangkitnya kembali aktivitas
terkait Negara Islam Indonesia (NII) ditunggangi atau ditopang kekuatan negara
asing guna memecah belah NKRI."Saya pribadi menilai ada kekuatan asing
yang mungkin menopang gerakan-gerakan yang diduga terkait NII itu,"
katanya usai melantik pengurus DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi
Bali di Denpasar, Ahad.
Namun
Prabowo tidak mau menyebutkan negara asing yang menjadi penopang aktivitas
terkait NII yang menyesatkan pola pikir generasi muda maupun lainnya itu.Dia
berharap pemerintah cerdas dan cermat mengatasi segala ancaman yang bertujuan
mengoyahkan ideologi bangsa Indonesia yang berdasar falsafah Bhineka Tunggal
Ika tersebut.
Selain
itu, tambahnya, pemerintah juga harus bertindak tegas terhadap mereka yang
terlibat, demi menjaga keberlanjutan falsafah kebhinekaan yang sudah puluhan
tahun mampu membawa bangsa ini ke arah persatuan dan kesatuan."Menindak
kelompok menyesatkan itu sebagai hal yang mendesak.Akan tetapi kami juga
menyarankan supaya pemerintah mengajak para pengikut ajaran menyesatkan itu
kembali ke jalan yang benar," ujarnya.
Prabowo
menjelaskan, para pengikut NII itu yang tercuci otaknya, harus segera
direhabilitasi sehingga bisa segera kembali menjalani kehidupan yang
normal.Menurut dia, para pengikut yang telah terbius pada pandangan hidup dan
politik yang keliru itu juga harus dilihat sebagai korban, bukan sekadar pelaku
yang fatal. Sebab mereka terbujuk oleh ajaran sesat dari penganjurnya yang
berusaha memecah persatuan."Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat,
khususnya anggota HKTI di seluruh Tanah Air, untuk tidak terbujuk mengikuti
ajaran kelompok yang ingin meruntuhkan Pancasila ini," katanya.
Kepada
generasi muda, Prabowo mengingatkan agar tidak begitu saja percaya terhadap
hal-hal bisa menyesatkan. "Ajaran yang menggunakan kekerasan untuk tujuan
mengubah suatu ideologi merupakan hal yang salah," tegasnya.[Prabowo Duga
NII Ditunggangi Negara Asing, Republika.co.id.Sunday, 01 May 2011 17:56 WIB].
Sekretaris Jenderal Dewan
Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera, Anis Matta menduga Negara Islam
Indonesia (NII) adalah alat politik belaka.Usai memberi pengarahan dalam
Musyawarah Kerja Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan selatan di
Banjarmasin, Wakil Ketua DPR-RI itu tak menyebut pihak mana yang
menjadikan isu NII sebagai alat politik, kecuali menyatakan hal tersebut hanya
akan memperburuk pemerintah sendiri.
Dia menyebut NII yang
dinilainya berlangsung selama beberapa kali ganti Presiden, cenderung sebagai
alat untuk memojokan Islam.“Sebagai contoh selama ini isu teroris atau
terorisme, bukan cuma sekedar isu, tapi untuk melemahkan perjuangan kaum muslim
yang mungkin sengaja sebagai skenario pihak tertentu,” tandasnya.
Dia melihat tetap tumbuh dan
berkembangnya isu NII hanya menunjukkan penegakan hukum di Indonesia tak
jalan.Oleh sebab itu demi menjaga kewibawaan pemerintah, sarannya, jangan
biarkan isu NII terus tumbuh dan berkembang. [Anis Matta: NII Alat Politik
Belaka, dakwatuna.com 15/5/2011 | 12 Jumadil Akhir 1432 H].
Anggota Komisi XI DPR RI KH
Surahman Hidayat MA menyatakan, ajaran Negara Islam Indonesia (NII) merupakan
perilaku menyimpang karena ajarannya tak sesuai aqidah Islam.Bahkan, secara
sosial kelompok itu menganggap harta pemberian bukan dari kelompoknya adalah
fai (rampasan perang), termasuk harta pemberian orangtua, baik kekayaan atau
pendidikan kepada anak.
Dengan demikian, para orang
tua diimbau mengetahui modus gerakan NII dengan sasaran pelajar dan
mahasiswa.Sehingga anak-anak mereka tidak terjebak masuk ajaran NII. ”Bagi
siapa yang masuk NII, anggotanya harus memutuskan hubungan silaturahmi dengan
orang non NII, termasuk orang tuanya sendiri,” jelas Surahman yang juga tokoh
PKS disela-sela rapat di kantor DPD PKS Banjar (4/5/2011).
Saat ini, katanya, banyak
orang tua yang kehilangan anak saat menginjak dewasa.Sehingga, pengaruh ajaran
NII harus diwaspadai seluruh lapisan masyarakat.Apalagi pahamnya sudah
menyimpang terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena telah
terang-terangan mengproklamirkan negara sendiri.”Ajaran NII sama dengan faham
Khawarij, di zaman Khalifah Ali Bin Abi Thalib. Saat itu sikap kaum Khawarij
kepada Ali dan Muawiyah sama (dengan modus NII, red). Sikap Khalifah Ali pun
tegas, faham Khawarij harus ditumpas,” ujar Ketua Dewan Syariah DPP PKS ini.
Ia
menambahkan, mengenai awal masuknya ajaran NII di lingkungan sekolah dan
kampus, tidak sama dengan kelompok Rohis atau Dakwah Kampus. Karena Rohis
berawal dari kesadaran terhadap kebangkitan Islam.”Jika ada yang mengaitkan NII
dengan Rohis atau Lembaga Dakwah Kampus, bisa diartikan pihak tersebut tidak suka
akan kebangkitan Islam,” pungkasnya. [ Cyber Sabili, Rabu, 11 May 2011 17:41 Dwi
Hardianto].
Lebih jauh
Athian Ali menyebutkan secara detail tentang kesalahan dan kesesatan gerakan
NII, selain menyesatkan ummat islam juga membuat buruk citra islam sehingga
layak agar Pemerintah membubarkan NII dan menindak tegas pelakunya.
Sembilan poin penyimpangan NII (Negara Islam Indonesia)yang
muncul sejak 28 Januari 2002 lalu, menurut Ketua FUUI (Forum Ulama Umat Islam)Athian
Ali Da’i sebagai berikut:
1. Setiap muslim yang berada di luar gerakan
tersebut dituduh kafir dan dinyatakan halal darahnya.
2. Dosa karena melakukan zina dan perbuatan
maksiat lainnya dapat ditebus dengan uang dalam jumlah yang telah ditetapkan.
3. Tidak ada kewajiban meng-qadha saum
Ramadan, tetapi cukup hanya dengan membayar uang dalam jumlah yang telah
ditetapkan.
4. Untuk membangun sarana fisik dan biaya
operasional gerakan, setiap anggota diwajibkan menggalang dana dengan
menghalalkan segala cara, di antaranya menipu dan mencuri harta setiap muslim
di luar gerakan tersebut termasuk orangtua sendiri.
5. Taubat hanya sah jika membayar apa yang
mereka sebut ‘Shodaqoh Istigfar’ dalam jumlah yang ditetapkan.
6. Ayah kandung yang belum masuk ke dalam
gerakan tersebut tidak sah menikahkan putrinya.
7. Tidak wajib melaksanakan ibadah haji
kecuali telah menjadi mas’ul atau pimpinan dalam jumlah yang ditetapkan.
8. Qanun asasi (aturan dasar) gerakan
tersebut dianggap lebih tinggi derajatnya dibadingkan kitab suci Alquran,
bahkan tidak berdosa bila menginjak Mushaf Alquran.
9. Apa yang mereka sebut shalat aktivitas,
dalam pengertian melaksanakan program gerakan dianggap lebih utama daripada
shalat fardu.
Sebagaimana hal itu diberitakan INILAH.COM,
Forum Ulama Umat Islam (FUUI) menyatakansejak 10 tahun lalu,telah mengawasi
gerak-gerik dan memerangi Negara Islam Indonesia (NII).
FUUI juga mengeluarkan fatwa soal penyimpangan gerakan NII.
“Kita sudah mengeluarkan fatwa yang cukup membuat lumpuh mereka (Jaringan NII)
sementara, tapi tidak bisa total Karana harus ada kekuatan yang kuat melalui
pemerintah untuk memutus mata rantai mereka,” kata Ketua FUUI Athian Ali Da’i
usai dialog NII bersama siswa dan mahasiswa se-Kota Bandung di Masjid Al-Fajr,
Jalan Cijagra Buahbatu Kota Bandung, Sabtu (30/4/2011, menurut berita
inilah.com.[Inilah 9 Kesesatan
NII, nahimunkar.com,2 May 2011].
Murninya
sebuah perjuangan berangkat dari aqidah yang bersih, tauhid yang suci yang
melahirkan ibadah yang shahih, tapi bila sebuah perjuangan yang juah dari itu
walaupun menyebut-nyebut nama islam tapi malah menodai islam itu adalah
kesesatan yang harus dihindari bahkan diperangi karena selain ajaran itu sesat
juga menyesatkan, apakah perlu kita memperjuangkan negara islam dengan
cara-cara yang kotor itu hanya untuk ambisius segelintir orang.
Dalam da’wah yang dilakukan oleh Rasulullah sejak awal beliau
tidak mengumandangkan negara islam, yang beliau kerjakan adalah membina
kader-kader ummat dan bangsa sejak dari pribadi, hingga keluarga dan
terbentuknya sebuah komunitas masyarakat yang baik kualitas iman dan amalnya,
yang kemudian dikala komunitas masyarakat tadi sudah berkembang dengan baik
maka tidaklah sulit untuk mendirikan sebuah negara yang bernafaskan islam, tapi
yang dilakukan oleh NII untuk mendirikan sebuah negara islam bukanlah demikian,
mereka ingin agar negara islam tanpa melalui proses dakwah yang benar, wallahu
a’lam [Cubadak Solok, 25 Juli 2011.M/23 Sya’ban 1432.H].

Tidak ada komentar:
Posting Komentar