Minggu, 29 November 2015

57. Andai Aku Tahu Ikut Gerakan NII berdosa



Negara Islam Indonesia atau NII merupakan sebuah upaya untuk menjadikan Negara Indonesia yang dikenal dengan kemajemukannya walaupun mayoritas beragama islam sebagai sebuah negara berdasarkan syariat Islam, semua muslim walaupun kadar imannya masih tipis, wawasan pemikirannya tentang negara tidak memadai sepertinya  tidak menolak konsep ini, paling tidak kebanggaan terhadap islam masih ada, apalagi kemakmuran negeri Madinah, kesejahteraan rakyat dan keindahan hidup bersama Nabi dan para sahabat pada sebuah negara dibawah naungan syariat memberikan bukti bahwa negara islam itu memang ada.

Abdul Muid Nawawi, MA dalam tulisannya dengan judul Perlukah Negara Islam? Mengungkapkan tentang NII

Perlukah negara Islam?Ada benang merah yang menghubungkan antara NII dengan radikalisme beragama dalam konteks kenegaraan Indonesia, yaitu adanya cita-cita untuk mendirikan sebuah “negara Islam.”Oleh beberapa negara, ide negara Islam adalah ide subversif dan karena itu, pemrakarsanya layak dijebloskan ke dalam penjara.Namun di Indonesia tidak persis seperti itu.Sebagai sebuah ide dalam sebuah negara demokrasi, upaya pendirian negara Islam tidak bisa disebut salah apalagi sesat.Namun sebagai sebuah ide yang hidup dalam sebuah negara demokratis (pula), maka ide seperti itu seperti memasuki sebuah pasar bebas ide-ide yang mau tidak mau, harus tunduk pada mekanisme pasar demokrasi.
Ide-ide seperti itu akan terus hidup dan berkembang jika mendapatka respon positif dari rakyat Indonesia. Persoalannya menjadi rumit ketika ide-ide seperti itu disebarkan lewat upaya-upaya tindak kriminal.Bagaimana bisa sebuah ide religius disemai lewat cara-cara yang tidak mengindahkan rambu-rambu moralitas?Uniknya, para pelaku justeru tidak menganggapnya masalah besar, bahkan dalam kondisi tertentu, rambu-rambu moralitas dianggap layak untuk dilabrak.Entah dari mana pemikiran-pemikiran seperti itu berkembang.Mungkin dari asumsi-asumsi bahwa kondisi yang mereka alami disamakan dengan kondisi perang.Bukankah dalam perang segala tipu muslihat menjadi wajar?
Dalam Seminar Sehari "NII dan Radikalisme Beragama" yang diadakan oleh Yayasan Paguyuban IKHLAS pada Kamis, 26 Mei 2011, KH.Hasyim Muzadi (salah seorang narasumber) mengajukan pemikiran yang menarik, namun tentu tidak baru.Menurutnya, ide “negara Islam” itu sendiri tidak mempunyai landasan teologis dan juga hitoris pada zaman Rasulullah. Pandangan ini mengingatkan kita sebuah buku yang bisa jadi klasik berjudul Tidak Ada Negara Islam: Surat-Surat politik Nurcholish Madjid-Mohamad Roem.
Kyai Hasyim melanjutkan, jika yang dimaksud adalah negara Madinah, maka itu bukan negara Islam karena konstitusinya tidak berdasar pada Al-Quran dan Sunnah tetapi pada sebuah pakta bernama: Mîtsâq al-Madînah.
Kyai Hasyim melanjutkan argumennya, dalam konteks Indonesia, negara Islam suda pernah dicoba, baik dengan cara adu argumen lewat Konstituante, maupun lewat medan perang lewat pemberontakan-pemberontakan. Namun Kyai Hasyim berkesimpulan, semua upaya itu tidak pernah efektif, bahkan korbannya adalah rakyat yang beragama Islam.Jika argumen ini dilanjutkan, maka tidak akan ada habisnya karena para pendukung negara Islam juga mempunyai argumen-argumen untuk memperteguh dirinya.Jadi, perlukah negara Islam?[Nuansa islam.com; Senin, 06 Juni 2011 00:00].
Seorang sejarawan pernah berkata: “Indonesia belum final sebagai negara. Dia masih sedang berada dalam proses meng-Indonesia.” Dalam kerangka seperti itulah perdebatan seputar “negara Islam” sepertinya belum akan berakhir. Persoalan yang sejatinya merupakan respon terhadap kolonialisme ini selalu menemukan momentumnya dalam sejarah.Di zaman kolonialisme dan imperialisme, persoalan ini mengemuka akibat penjajahan negara-negara Eropa non-Muslim terhadap wilayah-wilayah yang mayoritas penduduknya beragama Islam.Dalam keadaan seperti itu, asumsi tentang sebuah “negara Islam” menjadi salah satu alternatif bagi kondisi masyarakat Muslim yang semakin lama semakin mundur dari panggung sejarah dan peradaban.
Dalam kasus Indonesia, perdebatan tentang dasar negara yang melibatkan arus kaum religius dan kaum nasionalis telah mewarnai perjalanan bangsa ini sejak awal berdirinya Negara Republik Indonesia.Namun perdebatan saat itu diwarnai oleh perdebatan akademis yang konstruktif dan hanya memanas di dalam ruangan dan di dalam kepala masing-masing.Tidak ada konflik berdarah yang hadir akibat perdebatan waktu itu.Namun perkembangan selanjutnya menunjukkan bahwa perdebatan tentang “negara Islam” berlanjut di luar parlemen dan melibatkan gerakan bersenjata, bahkan setelah ditetapkannya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Karena intervensi negara, gerakan-gerakan seperti itu kemudian “hilang” dari panggung sejarah, tetapi ternyata tidak benar-benar hilang.Hal ini menandakan bahwa pendekatan kekerasan tidak begitu efektif untuk menghilangkan arus beragama dan bernegara model seperti ini.Di masa Orde Baru, gerakan-gerakan seperti ini seperti hilang karena pendekatan khas Orde Baru yang represif. Memasuki masa reformasi, gerakan seperti ini seperti mendapatkan angin segar karena berlindung di bawah panji-panji reformasi, demokrasi, dan kebebasan berpendapat serta berserikat.
Kenyataan itu membuat negara tampak gagap ketika berhadapan dengan gerakan-gerakan seperti ini.Di satu sisi, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia sedang terancam, tetapi kebebasan berpendapat dan berserikat juga harus mendapatkan tempat yang layak setelah sekian lama dikekang oleh Orde Baru.Hal itu diperparah oleh kenyataan bahwa dasar negara NKRI sendiri seperti mengalami kemunduran legitimasi akibat arus reformasi dan kenyataan bahwa semasa Orde Baru, dasar negara lebih dipakai sebagai alat negara daripada alat pemersatu bangsa bagi rakyat Indonesia.[Abdul Muid Nawawi, MA, Indonesia dan NII ,Nuansa islam.comSenin, 06 Juni 2011 13:28].

Sepak terjang NII KW IX (Negara Islam Indonesia Komandan Wilayah IX), dalam kurun waktu di bawah kepemimpinan Haji Abdul Karim dan kemudian Haji Muhammad Ra’is dari tahun 1984 s/d 1992 maupun di bawah kepemimpinan Abu Toto Asy-Syaikh AS Panji Gumilang (gelar kebesarannya saat ini) sejak dari tahun 1992 hingga tahun 2001 telah menimbulkan banyak korban. Secara nyata yang lebih banyak dirugikan baik moril maupun material oleh KW IX sejak masa Haji Karim sampai Abu Toto adalah umat islam pada umumnya, dan secara khusus kalangan NII atau DI (Darul Islam).

Kerugian yang diderita ummat Islam secara moril adalah telah tercemarinya pemikiran dan pemahaman mereka tentang Islam, sehingga mereka sama sekali tidak menyadari dan tanpa terasa telah terjerumus pada suatu keyakinan yang menjungkir-balikkan prinsip-prinsip keimanan (aqidah) yang untuk selanjutnya berdampak pada pelecehan terhadap syari’at serta bermuara pada kemerosotan akhlak.

Suatu tindakan pemurtadan sekaligus penindasan dan pemiskinan telah berlangsung terhadap umat Islam Indonesia yang dilakukan oleh KW IX di Indramayu Jawa Barat, Gerakan sesat yang mengatasnamakan NII di balik pesantren mewah Al-Zaytun. Suatu tindak kejahatan politik, sosial dan pelanggaran HAM yang sangat serius yang mungkin belum pernah dilakukan oleh kelompok sempalan maupun yang ada dalam masyarakat dan bangsa Indonesia.[Al-Ustadz Hartono Ahmad Jaiz, Bukti Kesesatan NII (Negara Islam Indonesia), nahimunkar.com,27 May 2011].

Sejumlah tokoh yang diduga terlibat terorisme seperti Abu Bakar Baasyir dan Imam Samudera ternyata pernah menjadi anggota NII."Beberapa alumni NII seperti Imam Samudera latar belakangnya NII kemudian dia berubah ideologi, sedangkan Abu Bakar Baasyir pernah aktif di NII pada 1970-an," kata Mantan Menteri Peningkatan Produksi di Kabinet NII KW9, Imam Supriyanto, Senin (2/5).

Sebenarnya, lanjut dia, di NII tak pernah ada ideologi atau mengajarkan tentang terorisme.Tetapi, untuk merekrut anggota baru dan membuat mereka menyumbangkan uangnya dibenarkan Imam.Menurutnya, bantahan bahwa NII telah lenyap bersama PKI tidaklah benar."Pada 1971 NII bangkit kembali yang dibangkitkan oleh salah satu orang di intelijen yakni Ali Murtopo," katanya Konon, lanjut Imam, dari situ terjadi kolaborasi dengan iming-iming jabatan politik. Hingga pada akhirnya tongkat estafet keberadaan NII jatuh ke tangan Panji Gumilang.[Abu Bakar Baasyir dan Imam Samudra Mantan NII, Republika.co.id. Senin, 02 Mei 2011 15:57 WI].

Ketua Dewan Penasehat Gerindra Prabowo Subianto menduga bangkitnya kembali aktivitas terkait Negara Islam Indonesia (NII) ditunggangi atau ditopang kekuatan negara asing guna memecah belah NKRI."Saya pribadi menilai ada kekuatan asing yang mungkin menopang gerakan-gerakan yang diduga terkait NII itu," katanya usai melantik pengurus DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Bali di Denpasar, Ahad.
Namun Prabowo tidak mau menyebutkan negara asing yang menjadi penopang aktivitas terkait NII yang menyesatkan pola pikir generasi muda maupun lainnya itu.Dia berharap pemerintah cerdas dan cermat mengatasi segala ancaman yang bertujuan mengoyahkan ideologi bangsa Indonesia yang berdasar falsafah Bhineka Tunggal Ika tersebut.
Selain itu, tambahnya, pemerintah juga harus bertindak tegas terhadap mereka yang terlibat, demi menjaga keberlanjutan falsafah kebhinekaan yang sudah puluhan tahun mampu membawa bangsa ini ke arah persatuan dan kesatuan."Menindak kelompok menyesatkan itu sebagai hal yang mendesak.Akan tetapi kami juga menyarankan supaya pemerintah mengajak para pengikut ajaran menyesatkan itu kembali ke jalan yang benar," ujarnya.
Prabowo menjelaskan, para pengikut NII itu yang tercuci otaknya, harus segera direhabilitasi sehingga bisa segera kembali menjalani kehidupan yang normal.Menurut dia, para pengikut yang telah terbius pada pandangan hidup dan politik yang keliru itu juga harus dilihat sebagai korban, bukan sekadar pelaku yang fatal. Sebab mereka terbujuk oleh ajaran sesat dari penganjurnya yang berusaha memecah persatuan."Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya anggota HKTI di seluruh Tanah Air, untuk tidak terbujuk mengikuti ajaran kelompok yang ingin meruntuhkan Pancasila ini," katanya.
Kepada generasi muda, Prabowo mengingatkan agar tidak begitu saja percaya terhadap hal-hal bisa menyesatkan. "Ajaran yang menggunakan kekerasan untuk tujuan mengubah suatu ideologi merupakan hal yang salah," tegasnya.[Prabowo Duga NII Ditunggangi Negara Asing, Republika.co.id.Sunday, 01 May 2011 17:56 WIB].
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera, Anis Matta menduga Negara Islam Indonesia (NII) adalah alat politik belaka.Usai memberi pengarahan dalam Musyawarah Kerja Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan selatan di Banjarmasin, Wakil Ketua DPR-RI itu tak menyebut pihak mana yang menjadikan isu NII sebagai alat politik, kecuali menyatakan hal tersebut hanya akan memperburuk pemerintah sendiri.

Dia menyebut NII yang dinilainya berlangsung selama beberapa kali ganti Presiden, cenderung sebagai alat untuk memojokan Islam.“Sebagai contoh selama ini isu teroris atau terorisme, bukan cuma sekedar isu, tapi untuk melemahkan perjuangan kaum muslim yang mungkin sengaja sebagai skenario pihak tertentu,” tandasnya.

Dia melihat tetap tumbuh dan berkembangnya isu NII hanya menunjukkan penegakan hukum di Indonesia tak jalan.Oleh sebab itu demi menjaga kewibawaan pemerintah, sarannya, jangan biarkan isu NII terus tumbuh dan berkembang. [Anis Matta: NII Alat Politik Belaka, dakwatuna.com 15/5/2011 | 12 Jumadil Akhir 1432 H].

Anggota Komisi XI DPR RI KH Surahman Hidayat MA menyatakan, ajaran Negara Islam Indonesia (NII) merupakan perilaku menyimpang karena ajarannya tak sesuai aqidah Islam.Bahkan, secara sosial kelompok itu menganggap harta pemberian bukan dari kelompoknya adalah fai (rampasan perang), termasuk harta pemberian orangtua, baik kekayaan atau pendidikan kepada anak.

Dengan demikian, para orang tua diimbau mengetahui modus gerakan NII dengan sasaran pelajar dan mahasiswa.Sehingga anak-anak mereka tidak terjebak masuk ajaran NII. ”Bagi siapa yang masuk NII, anggotanya harus memutuskan hubungan silaturahmi dengan orang non NII, termasuk orang tuanya sendiri,” jelas Surahman yang juga tokoh PKS disela-sela rapat di kantor DPD PKS Banjar (4/5/2011).

Saat ini, katanya, banyak orang tua yang kehilangan anak saat menginjak dewasa.Sehingga, pengaruh ajaran NII harus diwaspadai seluruh lapisan masyarakat.Apalagi pahamnya sudah menyimpang terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena telah terang-terangan mengproklamirkan negara sendiri.”Ajaran NII sama dengan faham Khawarij, di zaman Khalifah Ali Bin Abi Thalib. Saat itu sikap kaum Khawarij kepada Ali dan Muawiyah sama (dengan modus NII, red). Sikap Khalifah Ali pun tegas, faham Khawarij harus ditumpas,” ujar Ketua Dewan Syariah DPP PKS ini.

Ia menambahkan, mengenai awal masuknya ajaran NII di lingkungan sekolah dan kampus, tidak sama dengan kelompok Rohis atau Dakwah Kampus. Karena Rohis berawal dari kesadaran terhadap kebangkitan Islam.”Jika ada yang mengaitkan NII dengan Rohis atau Lembaga Dakwah Kampus, bisa diartikan pihak tersebut tidak suka akan kebangkitan Islam,” pungkasnya. [KH Surahman Hidayat: "Ajaran NII Berfaham Khawarij" Cyber Sabili, Rabu, 11 May 2011 17:41 Dwi Hardianto].

Lebih jauh Athian Ali menyebutkan secara detail tentang kesalahan dan kesesatan gerakan NII, selain menyesatkan ummat islam juga membuat buruk citra islam sehingga layak agar Pemerintah membubarkan NII dan menindak tegas pelakunya.

Sembilan poin penyimpangan NII (Negara Islam Indonesia)yang muncul sejak 28 Januari 2002 lalu, menurut Ketua FUUI (Forum Ulama Umat Islam)Athian Ali Da’i sebagai berikut:

1. Setiap muslim yang berada di luar gerakan tersebut dituduh kafir dan dinyatakan halal darahnya.
2. Dosa karena melakukan zina dan perbuatan maksiat lainnya dapat ditebus dengan uang dalam jumlah yang telah ditetapkan.
3. Tidak ada kewajiban meng-qadha saum Ramadan, tetapi cukup hanya dengan membayar uang dalam jumlah yang telah ditetapkan.
4. Untuk membangun sarana fisik dan biaya operasional gerakan, setiap anggota diwajibkan menggalang dana dengan menghalalkan segala cara, di antaranya menipu dan mencuri harta setiap muslim di luar gerakan tersebut termasuk orangtua sendiri.
5. Taubat hanya sah jika membayar apa yang mereka sebut ‘Shodaqoh Istigfar’ dalam jumlah yang ditetapkan.
6. Ayah kandung yang belum masuk ke dalam gerakan tersebut tidak sah menikahkan putrinya.
7. Tidak wajib melaksanakan ibadah haji kecuali telah menjadi mas’ul atau pimpinan dalam jumlah yang ditetapkan.
8. Qanun asasi (aturan dasar) gerakan tersebut dianggap lebih tinggi derajatnya dibadingkan kitab suci Alquran, bahkan tidak berdosa bila menginjak Mushaf Alquran.
9. Apa yang mereka sebut shalat aktivitas, dalam pengertian melaksanakan program gerakan dianggap lebih utama daripada shalat fardu.

Sebagaimana hal itu diberitakan INILAH.COM, Forum Ulama Umat Islam (FUUI) menyatakansejak 10 tahun lalu,telah mengawasi gerak-gerik dan memerangi Negara Islam Indonesia (NII).

FUUI juga mengeluarkan fatwa soal penyimpangan gerakan NII. “Kita sudah mengeluarkan fatwa yang cukup membuat lumpuh mereka (Jaringan NII) sementara, tapi tidak bisa total Karana harus ada kekuatan yang kuat melalui pemerintah untuk memutus mata rantai mereka,” kata Ketua FUUI Athian Ali Da’i usai dialog NII bersama siswa dan mahasiswa se-Kota Bandung di Masjid Al-Fajr, Jalan Cijagra Buahbatu Kota Bandung, Sabtu (30/4/2011, menurut berita inilah.com.[Inilah 9 Kesesatan NII, nahimunkar.com,2 May 2011].

Murninya sebuah perjuangan berangkat dari aqidah yang bersih, tauhid yang suci yang melahirkan ibadah yang shahih, tapi bila sebuah perjuangan yang juah dari itu walaupun menyebut-nyebut nama islam tapi malah menodai islam itu adalah kesesatan yang harus dihindari bahkan diperangi karena selain ajaran itu sesat juga menyesatkan, apakah perlu kita memperjuangkan negara islam dengan cara-cara yang kotor itu hanya untuk ambisius segelintir orang.

Dalam da’wah yang dilakukan oleh Rasulullah sejak awal beliau tidak mengumandangkan negara islam, yang beliau kerjakan adalah membina kader-kader ummat dan bangsa sejak dari pribadi, hingga keluarga dan terbentuknya sebuah komunitas masyarakat yang baik kualitas iman dan amalnya, yang kemudian dikala komunitas masyarakat tadi sudah berkembang dengan baik maka tidaklah sulit untuk mendirikan sebuah negara yang bernafaskan islam, tapi yang dilakukan oleh NII untuk mendirikan sebuah negara islam bukanlah demikian, mereka ingin agar negara islam tanpa melalui proses dakwah yang benar, wallahu a’lam [Cubadak Solok, 25 Juli 2011.M/23 Sya’ban 1432.H].



Tidak ada komentar:

Posting Komentar