Selasa, 24 November 2015

18. Andai Aku Tahu Tidak Menunaikan Haji Berdosa



Haji merupakan rangkaian dari lima rukun dalam islam setelah mengucapkan shahadat, melaksanakan shalat, menunaikan ibadah puasa dan membayarkan zakat. Ibadah haji adalah ibadah yang dilakukan cukup sekali seumur hidup bagi yang mampu, mampu dari segi fisik, mental dan finansial.Dilaksanakan di Mekkah Al Mukarramah sekali dalam setahun pada bulan Zulhijjah."Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah Dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (Tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.."(AliImran:3;97)

Kewajiban haji bila sudah datang kepada mereka yang mampu harus dilaksanakan walaupun dengan rukhshah atau keringanan sebagaimana yang terjadi dizaman Rasulullah, Abdullah bin Abbas r.a. berkata, "Al-Fadhl bin Abbas mengiringi Rasulullah, lalu datang seorang wanita dari Khats'am. Kemudian al-Fadhl melihat kepadanya dan wanita itu melihat Fadhl. Lalu, Nabi mengalihkan wajah al-Fadhl ke arah lain. Wanita itu berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah mewajibkan hamba-Nya untuk haji. Ayahku terkena kewajiban itu, namun ia sudah tua bangka, tidak kuat duduk di atas kendaraan. Apakah saya menghajikannya?'Beliau menjawab, 'Ya.'Hal itu pada Haji Wada'."

Salah satu hikmah Allah dalam mensyaRiatkan ibadah adalah Dia menjadikannya beRagam, di mana hal ini bisa dilihat dalam ibadah-ibadah yang meRupakan Rukun Islam, syahadat meRupakan ibadah hati kaRena ia meRupakan keyakinan dasaR yang kemudian dilafazhkan dengan lisan, sementaRa shalat adalah geRakan jasad, ia meRupakan ibadah badani, lain lagi puasa yang meRupa-kan sikap menahan diRi, lalu zakat yang meRupakan ibadah haRtawi dan yang kelima adalah haji yang menggabungkan semua sisi daRi empat ibadah sebelumnya. DaRi sinilah, maka haji teRmasuk ibadah yang teRakhiR diwajibkan kepada kaum Muslimin yaitu pada tahun 9 H. Hal ini kaRena haji memeRlukan segala peRkaRa yang dipeRlukan Oleh empat Rukun sebelumnya. Ia memeRlukan landasan iman yang teRtanam dalam syahadat, ia memeRlukan tenaga jasmani dan haRta yang ada pada shalat dan zakat, dan ia memeRlukan sikap menahan diRi yang dikandung Oleh puasa. 

Maka daRi itu, ibadah haji saRat dengan nilai-nilai luhuR, padat dengan jihad dan pengORbanan, penuh dengan pendidikan dan penempaan diRi. Kita menengOk kepada syaRat wajib haji, ia adalah istitha'ah. FiRman Allah Ta’ala,
"MengeRjakan haji adalah kewajiban manusia teRhadap Allah, yaitu (bagi) ORang yang sanggup mengadakan peRjalanan ke Baitullah. BaRangsiapa mengingkaRi (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memeRlukan sesuatu) daRi semesta alam." (Ali ImRan: 97). 

Kesanggupan atau kemampuan di mana dasaRnya menuRut paRa ulama adalah kesanggupan finansial, kesanggupan tenaga dan kesanggupan jalan, untuk mewujudkan semua itu dibutuhkan usaha yang tidak mudah, lebih tidak mudah lagi manakala haRta yang telah diRaih itu, yang meRupakan keteRgantungan dan kecintaan jiwa, mesti diROgOh daRi kantOng untuk membiayai diRi, demi Rukun Islam yang agung ini, belum lagi kesiapan jasmani di mana mOdal utamanya adalah sehat. Dibutuhkan jihad melawan kecintaan beRlebih kepada haRta agaR jiwa Rela dan lapang mengORbankannya demi kebaikan dan kemaslahatan diRinya sendiRi. Dibutuhkan pula jihad melawan kecintaan beRlebih kepada sikap santai dan Rehat, sebab haji memang menghaRuskan kelelahan, baik kelelahan peRjalanan dan kelelahan pelaksanaan. 

Kita menengOk lebih dalam kepada atuRan dan tatanan manasik haji. Kita bisa mendapatkan bahwa ia meRupakan pendidikan jihad agaR jiwa menghORmati dan menghaRgai batasan-batasan Allah, menahan diRi dengan tidak melanggaRnya. SepeRti kita ketahui, haji ditunaikan dalam keadaan ihRam, dan dalam ihRam ini teRdapat pantangan-pantangan yang haRus dijaga, sepeRti pakaian beRjahit, tOpi atau kOpyah, mencukuR Rambut, memOtOng kuku, membunuh binatang buRuan, memakai minyak wangi, beRsetubuh, menikah dan menikahkan. Semua ini adalah peRkaRa-peRkaRa yang haRus dijauhi semasa ihRam, padahal sebagian daRinya adalah peRkaRa yang mungkin dalam pandangan sebagian ORang sepele, sepeRti menutup kepala dengan penutup atau memOtOng kuku. SementaRa sebagian lagi meRupakan peRkaRa yang disukai Oleh jiwa sepeRti minyak wangi dan beRsetubuh. Akan tetapi semua itu adalah batasan-batasan Allah yang tidak patut disepelekan atau dipandang sebelah mata. 

Kita kembali menengOk, atuRan-atuRan di atas mengakibatkan sangsi dan hukuman bagi pelanggaRnya, mulai daRi beRsedekah dan beRpuasa, sampai dengan mengaliRkan daRah dengan menyembelih hewan teRnak, sebuah pendidikan kedisiplinan dan tanggung jawab seRta kesiapan memikul ResikO kelalaian dan kekhilafan, dan itu pun dalam bentuk peRbuatan yang kebaikannya kembali kepada diRi sendiRi atau kepada sesama. FiRman Allah Ta’ala,
"Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagian daRi syiaR Allah, kamu mempeROleh kebaikan yang banyak padanya, maka kalian sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan beRdiRi (dan telah teRikat). Kemudian apabila telah RObOh (mati), maka makanlah sebagiannya dan beRi makanlah ORang yang Rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan ORang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu beRsyukuR. Daging-daging unta dan daRahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keRidhaan) Allah, tetapi ketakwaan daRi kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah teRhadap hidayahNya kepada kamu. Dan beRilah kabaR gembiRa kepada ORang-ORang yang beRbuat baik." (Al-Hajj: 36-37). [Izzudin KaRimi, Lc. Haji, Jihad dan PengORbanan (Khutbah Idul Adha).

Kekhasan haji sebagai ibadah Mahdhah antar lain disebabkan, karena ia menggabungkan dua unsur sekaligus; fisik dan finansial (ibadah jasadiyah wa maaliyah). Berbeda dengan Shalat dan puasa yang hanya melibatkan fisik (ibadah jasadiyah).Juga berbeda dengan zakat yang semata-mata ibadah maaliyah tanpa melibatkan jasad.
Jadi haji memang ibadah yang unik. Seseorang yang hanya memiliki kemampuan fisik atau dana saja, tidaklah menjadi jaminan untuk menunaikan haji. Sekian banyak orang sehat, tapi tidak memiliki dukungan maaliyah, begitu juga sebaliknya, akhirnya mereka tidak dapat berhaji.
Juga menarik, satu-satunya rukun Islam yang diambil menjadi nama surat dalam Alqur'an hanyalah haji dengan surat al-haj.

Ada poin essensial dalam haji yang justru banyak dilupakan orang termasuk yang melakukan manasik itu sendiri, yaitu ketergantungan (tidak sekedar keterkaitan) haji dengan Tauhid.
Adalah jarang kita mendengar, dalam pelajaran manasik, masalah haji dan tauhid dibahas.Yang lebih dominan adalah pembahasan haji dari sudut pandang hukum (fiqh), mempersoalkan mana yang rukun, wajib dan sunnat haji?

Umpamanya, bagaimana kalau wudhu' batal di tengah tawaf, karena bersenggolan dengan wanita yang bukan mahramnya, dalam mazhab Syafii.Bagaimana batu yang digunakan untuk melontar Jamrah, bukan dari Muzdalifah, dan persoalan yang sejenisnya.
Padahal, haji mengandung pelajaran penting bagi 'Aqidah seorang Muslim.Seharusnya, yang banyak diperhatikan oleh jamaah haji adalah evaluasi terhadap pemahaman tauhid yang ada pada diri masing-masing.Apakah pemahamannya selama ini tentang syahadat tauhid sudah benar atau belum.
Jika ilmu tentang syahadat sudah ia miliki, bagaimana implementasinya dalam kehidupan? Apakah ilmu itu sudah membuahkan hasil tunduk dan pasrah secara mutlak kepada Allah Swt?Apakah mereka sudah benar-benar mengilahkan (menuhankan) Allah swt atau belum?

Jika ya, niscaya akan terlihat efeknya dalam sepak terjangnya. Bila ia seorang politisi, tentunya ia tidak akan haus jabatan dan pemburu kekuasaan. Jika ia seorang pebisnis, tentu ia tidak menuhankan keuntungan materi.
Jadi pertanyaan-pertanyaan ini perlu dihidupkan terus menerus oleh para jamaah, agar kepergiannya ke tanah haram membuahkan hasil berupa perubahan dalam garis hidupnya. Tanpa melakukan ini, besar kemungkinan tidak ada yang berubah, sehingga setelah ia kembali dari haji, mentalnya sama seperti ketika ia belum berangkat.
Jika ia melakukan korupsi sebelum haji, maka setelah hajipun perbuatan haram itu masih tetap berlanjut. Jika sebelum haji, ia hampir tidak pernah datang ke masjid, maka setelah hajipun ia juga jarang berjamaah ke masjid.
Tidak sedikit muslim bahkan aktifis Islam, yang bolak balik haji dan umroh (bahkan iktikaf asyrul awakhir bulan Ramadhan di Masjidil Haram), tapi sesampainya di tanah air, watak aslinya tetap muncul, enggan salat berjamaah di Masjid, ambisi kekuasaannya sampai ke ubun-ubun, kehausannya pada kesenangan duniawi mengalahkan kaum kuffar.
Manusia semacam ini, jelas mengkhianati iqrar tauhid yang ia ucapkan dalam manasik haji atau umroh.[Republika Online, Dr. Daud Rasyid, MA,Haji dan Ideologi Kekuasaan ,Rabu, 12/11/2008 12:26 WIB].

            Banyak keutamaan dan pahala yang diberikan Allah kepada orang yang datang menunaikan ibadah haji, sejak dari ujung timur hingga ujung barat dengan syarat semata-mata mengharapkan ridha Allah, jauh dari motivasi duniawi;" Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh,Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang Telah ditentukan atas rezki yang Allah Telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.

Allah menggambarkan kedatangan ummat Islam untuk menunaikan ibadah haji dengan megnendarai  Unta yang kurus, hal ini menunjukkan jauh dan sukarnya perjalanan yang ditempuh oleh jemaah haji, apalagi mereka yang sudah lanjut usia tentu lebih sukar lagi perjalanan itu, tapi disana jugalah letak manisnya ujian dalam menjalankan ibadah kepada Allah, bahkan kadangkala mereka berazham untuk wafat di Mekkah saja, yaitu tanah suci tempat ummat islam menunaikan ibadah besar setiap tahun.  Ibnu Umar r.a. berkata, "Saya melihat Rasulullah mengendarai kendaraannya di Dzul Hulaifah. Kemudian beliau membaca talbiyah dengan suara keras sehingga kendaraan itu berdiri tegak."
  
Karena sukarnya perjalanan untuk menunaikan ibadah haji itu, tidak sebagaimana ibadah-ibadah lainnya, selain membutuhkan fisik yang sehat dan dana yang tidak sedikit juga membutuhkan konsentrasi dan kekhusu'kan yang prima, sehingga wajar bila ibadah haji merupakan salah satu bentuk jihad, Umar r.a. berkata, "Pergilah dengan berkendaraan untuk mengerjakan ibadah haji. Sebab, sesungguhnya haji itu adalah salah satu dari dua macam jihad.".

Haji termasuk amal yang utama dari amal-amal yang lain, setelah iman dan jihad, Abu Hurairah r.a. berkata, "Nabi ditanya, 'Amal apakah yang lebih utama?' Beliau bersabda, 'Iman kepada Allah dan Rasul-Nya.' Ditanyakan, 'Kemudian apa?' Beliau bersabda, 'Berjuang di jalan Allah.' Ditanyakan, 'Kemudian apa?' Beliau bersabda, 'Haji yang mabrur.'.

Aisyah Ummul Mukminin r.a. berkata, "Wahai Rasulullah, kami melihat bahwa jihad (berperang) itu seutama-utama amal, apakah kami tidak perlu berjihad?" Nabi saw. bersabda, 'Tidak, bagi kalian jihad yang paling utama adalah haji mabrur." (Dalam satu riwayat: Rasulullah ditanya oleh istri-istri beliau tentang haji, lalu beliau bersabda, "Sebaik-baik jihad adalah haji.".

Ibadah haji yang mabrur itu adalah ibadah haji yang  mendapatkan ganjaran dari Allah, melalui prosesi ibadah yang dilakukan sebelum, saat dan setelah melaksanakan semua syarat dan rukunya, selain melepaskan dirinya dari dosa-dosanya juga memasukkannya kelak ke dalam syurga.  Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:  Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Ibadah umrah sampai umrah berikutnya sebagai kafarat untuk dosa di antara keduanya dan haji yang mabrur tidak ada balasannya kecuali surga. (Shahih Muslim )

Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:  Rasulullah saw. telah bersabda: Barang siapa datang (haji) ke Baitullah ini lalu tidak berbicara kotor dan tidak berbuat maksiat, maka ia akan kembali seperti ketika dilahirkan oleh ibunya. (Shahih Muslim]
Ada pelajaran yang sangat berharga dari haji, yaitu membangun solidaritas sesama muslim. Sebuah kekuatan dahsyat yang tampak pudar akhir-akhir ini, baik di tingkat rendah maupun di level internasional.
Kekuatan umat cenderung terpecah-pecah.Masing-masing jama'ah merasa kelompoknya yang paling benar “Setiap kelompok merasa bangga dengan apa yang dimilikinya”.Negara-negara Muslim asyik dengan persoalannya sendiri-sendiri. Negara muslim yang kaya asyik menikmati kekayaannya, membiarkan saudaranya bangsa Palestina kelaparan, tertindas, terjajah oleh zionis Israel.
Adapun mereka yang sama-sama melaksanakan haji, memiliki rasa kebersamaan karena hati mereka diikat oleh ikatan pemersatu yang hakiki, kesamaan tujuan sesama pengabdi Allah swt, pencari ridhoNya, jauh dari faktor pemersatu yang palsu, seperti satu negara, satu bahasa, satu etnis, satu profesi, satu hobi, satu partai, dan lainnya.

Haji bisa berfungsi sebagai Multi Konperensi ummat Islam sedunia. Dalam ibadah haji, berbagai professi dan tingkatan ummat, berkumpul dalam waktu dan tempat yang sama. Mereka bisa membincangkan berbagai persoalan ummat di berbagai belahan dunia, dari berbagai sudut pandang.
Umpamanya dari sisi ekonomi dan bisnis, jika sisi ini dianggap sebagai salah satu titik lemah ummat Islam di dunia, para pengusaha Muslim dari berbagai negara dapat saling tukar menukar informasi tentang peluang bisnis di negara masing-masing, merencanakan kerjasama ekonomi dan dagang antar sesama bangsa Muslim.

Di tingkat dunia Arab saja, kita temukan, modal usaha dimiliki oleh negara-negara Teluk Arab (seperti Saudi, Qatar, Kuweit, Emirat).Tenaga kerja dan SDM dimiliki oleh Mesir.Lahan yang luas dimiliki oleh Sudan. Jika potensi ini disatukan, maka di sana akan muncul ‘Macan ekonomi Arab’.
Apa lagi jika diperluas ruang lingkupnya ke dunia Islam. Tenaga kerja dan SDM yang bisa dipasok oleh Indonesia dan Pakistan, disamping Mesir.Profesionalisme-nya Malaysia, Sumber Alam dan lahan juga tersedia di Indonesia. Belum lagi jika disertakan Afrika, tidak diragukan, akan lahir kekuatan ekonomi yang cukup diperhitungkan, kendatipun belum bisa digolongkan sebagai ‘superpower’.
Semua ini membutuhkan diskusi dan pertemuan dalam satu meja yang tersedia sarananya pada ibadah Haji.
Yang mengganjal sekarang di tengah umat Islam, egoisme dan fanatisme kebangsaan yang menghancurkan solidaritas dan kesatuan.Demikian juga persoalan industri, teknologi informasi dan bidang lainnya selama tidak menghilangkan misi awal, yaitu menunaikan faridhoh haji.

Fungsi ini selama ini kurang dioptimalkan oleh umat. Padahal ia merupakan peluang emas untuk mengembangkan potensi umat secara besar-besaran. Umat lain tidak memiliki ajaran seperti ini, namun mereka tetap berusaha untuk menciptakan jaringan seperti itu.
Tak kurang pentingnya, membincangkan soal dakwah Islam.Alhamdulillah sisi ini sudah berjalan melalui Rabithah Alam Islami.Para da’i diundang haji oleh pemerintah Saudi setiap tahun dari berbagai negara.Di sela-sela haji itu mereka dapat memanfaatkan keberadaan delegasi-delegasi untuk mengkaji realita dakwah di negara-negara Muslim, baik mayoritas ataupun minoritas, dan merencanakan strategi dakwah yang lebih menjawab tantangan dakwah masa kini.
Namun, hendaknya pertemuan seperti itu tidak sebatas basa-basi, sambil lalu, dan hasilnya dapat dijadikan acuan dan panduan bagi umat Islam. Jadi, yang akan terbentuk di tengah umat –dengan ibadah haji- adalah jaringan yang didasari oleh aqidah, keimanan, sehingga melahirkan hubungan yang penuh dengan kejujuran dan amanah.[Republika Online, Dr. Daud Rasyid, MA,Haji dan Kekuatan Umat, Kamis, 20/11/2008 12:30 WIB].
                    Secara formal, rangkaian-rangkaian ibadah haji mulai dari ihram sampai tahalul sudah sempurna dilakukan.Tapi, sesungguhnya ibadah haji tidak hanya pemenuhan formal saja.Pada hadis di atas, Rasulullah mengisyaratkan sisi informal haji yang juga harus dipenuhi, yakni larangan untuk tidak berkata-kata kotor atau berbuat dosa.
                    Sisi informal ini berlaku, atau hal yang mesti disertakan pada setiap rangkaian ibadah formal haji. Jika dua sisi ini dilakukan, seperti disebutkan oleh beliau, orang tersebut akan kembali tanpa dosa, seperti bayi baru terlahir. Itulah yang disebut dengan haji mabrur, yang balasannya adalah surga. "Haji mabrur itu tidak ada balasan lain, kecuali surga." (HR Nasai dari Abu Hurairah)

                    Tidak ada oleh-oleh yang paling berharga dari Tanah Suci, selain haji mabrur. Inilah aset yang akan ditukar dengan surga, sekaligus investasi paling berharga di akhirat. Dan, memang hanya surgalah yang disiapkan oleh Allah bagi orang-orang yang hajinya mabrur.
Sebagai sebuah aset, orang-orang yang hajinya mabrur berkewajiban untuk menjaganya baik-baik agar tidak kotor, apalagi sampai rusak.Tidak sedikit orang yang berhaji dan pulang membawa haji mabrur. Tapi setelah haji, ia kembali berkata-kata kotor dan berbuat dosa.

                    Label haji atau hajah yang disematkan di depan nama orang yang pulang dari haji sebenarnya adalah label pengingat bahwa ia sudah berhaji dan dituntut untuk menjaga kehajian atau kehajahannya sampai akhir hayat dengan menjaga lisan atau menjaga diri dari perbuatan dosa.
                    Secara formal, ibadah haji waktunya terbatas, bentuk-bentuk manasiknya juga sudah ditentukan. Tapi, secara informal, nilai-nilai ibadah haji akan terus menyertai orang yang berhaji, bahkan hingga ketika haji formal itu sudah usai.
                    Tidak ada haji di bulan selain Dzulhijah, tapi nilai-nilai yang terkandung di dalam seluruh rangkaian ibadah haji itu akan terus bersama orang yang telah berhaji, kapan pun dan di manapun. Orang yang telah berhaji dituntut untuk mengimplementasikan nilai-nilai itu sepanjang hayat.[Republika  online, Hanya Surga, Balasan Bagi Haji Mabrur ,Kamis, 25 November 2010, 10:11 WIB].

                    Itulah filosofi haji itu hanya bisa dilakukan oleh orang yang mampu untuk melaksanakannya, kemampuan fisik banyak orang yang mampu sehingga sejak anak muda dan orangtua bersedia pergi ke Mekkah untuk berhaji, apalagi kemampuan finansial tidak sedikit ummat islam yang antri hingga tujuh dan sepuluh tahun masuk daftar tunggu, tapi mampu untuk mengaplikasikan nilai-nilai ibadah haji tidaklah sebanyak itu, wallahu a’lam [Mengkoang Pahang Malaysia, 02 Juni 2011M/ 29 Jumadil Akhir 1432.H].





Tidak ada komentar:

Posting Komentar