Kamis, 03 Desember 2015

128. Andai aku tahu Berlaku Adil Berpahala



Semua orang mengharapkan keadilan berlaku di masyarakat dan dia berharap diperlakukan pula secara adil. Inilah suatu wujud dari masyarakat yang baik yang didambakan oleh seluruh lapisan ummat. Bila keadilan ini telah jauh dan sirna dari persada ini, maka manusia harus menuntutnya dengan jalan apapun, walau nyawa sebagai tebusannya. Amatlah tidak harmonis bila keadilan ini tidak terujud dalam masyarakat, maka akan banyak masyarakat yang diperlakukan dengan sewenang-wenang di luar jalur hukum yang berlaku.

            Istilah adil ialah;” menempatkan sesuatu pada tempat atau proporsi yang sebenarnya”, sebagaimana misal bila anda meletakan peci di kaki, itu namanya tidak adil walaupun peci itu buruk. Demikian pula halnya bila anda menempatkan sepatu di kepala, itupun tidak adil meskipun sepatu itu mahal harganya, sebab tidak sesuai dengan tempatnya. Kebalikannya ialah dzalim, yaitu tidak menempatkan sesuatu yang benar. Sepatu walaupun harganya mahal tapi tempatnya dikaki dan peci walaupun harganya murah maka tempatnya di kepala.

Klasifikasi manusia di hadapan Allah terbagi menjadi dua; mukmin yang kelak menempati tempat bahagia yaitu jannah [surga] setelah membuktikan keimanannya dalam seluruh asfek kehidupan saat hidup di dunia, dan kafir adalah orang-orang yang mengingkari kebenaran ajaran yang disampaikan oleh Rasulullah yaitu dienul islam, bagi mereka adalah neraka, yaitu suatu tempat yang tidak mengenakkan bagi penghuninya disebabkan karena penentangan mereka ketika masih di dunia.

            Orang yang beriman adalah hamba Allah yang dicintai-Nya dan mendapat posisi yang baik disisi-Nya yaitu sebagai abdi yang taat dan shaleh. Salah satu sifat dan karakter orang-orang beriman itu adalah menegakkan keadilan apalagi mereka mampu memegang tampuk pimpinan atau sebagai penguasa sangat banyak peluang untuk menegakkan keadilan dengan menumbangkan kezhaliman.

            Penguasa yang adil termasuk salah satu dari tujuh golongan manusia yang akan mendapat naungan Allah pada suatu hari dimana tidak ada suatu naungan kecuali naungan rahmat Allah. Adapun hadistnya menyatakan; “Dari Abu Hurairah Ra, dari nabi saw, bersabda,”Tujuh golongan manusia Allah memberikan naungan kepada mereka yang pada hari itu tidak ada naungan kecuali naungan-Nya yaitu; penguasa yang adil, pemuda remaja yang mengawali keremajaannya untuk tekun kepada Allah, seorang yang hatinya rindu  dengan masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah baik diwaktu berkumpul maupun berpisah, seorang lelaki yang dirayu wanita bangsawan lagi cantik ia menolak dengan mengatakan,”Saya takut kepada Allah”, seorang yang bersedekah dengan merahasiakannya, hingga tangan kirinya tidak mengetahui yang disedekahkan tangan kanannya, dan seorang yang berzikir kepada Allah dalam kesunyian dan sendirian hingga mencucurkan air matanya”[HR. Bukhari dan Muslim].

            Demikian tingginya penghargaan Allah kepada hamba yang mampu berbuat adil sehingga rasul menyatakan, lebih baik sebuah negara dipimpin oleh penguasa yang adil walaupun dia seorang kafir, dan rusaklah sebuah negara yang dikuasai oleh penguasa yang zhalim meskipun dia muslim, Allah berfirman dalam surat Al Maidah 5;42 “Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram. jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta putusan), Maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka, atau berpalinglah dari mereka; jika kamu berpaling dari mereka Maka mereka tidak akan memberi mudharat kepadamu sedikitpun. dan jika kamu memutuskan perkara mereka, Maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka dengan adil, Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil”.

            Islam dalam tarikhnya mencatat bagitu banyaknya penegakan keadilan yang diukir ketika mereka menyelami dan mengamalkan ajaran islam, saat ummat ini telah terkontaminasi oleh pemikiran jahiliyah maka keadilan itu jauh dari mereka  bahkan kepada bangsa dan rakyat sendiri; kezhaliman, tindasan dan kesewenang-wenangan dalam memperlakukan rakyatnya demi keuntungan pribadi dan melanggengkan kekuasaan yang dimiliki. Bila penguasa telah zhalim, dapat dipastikan supremasi hukum tidak tegak, bahkan hukum dapat diibaratkan seperti sarang laba-laba, banyak ditabrak serangga besar tapi yang dijaring adalah serangga kecil, ini semua terjadi karena ummat ini telah meninggalkan hukum Allah;

            Orang yang tidak mau memakai hukum Allah maka mereka dicap sebagai orang kafir, fasiq dan zhalim sebagaimana yang diungkapkan Allah dalam surat Al Maidah 5;44,45,47“Sesungguhnya kami Telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir’[Al Maidah 5;44].

” Dan kami Telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada kisasnya. barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya, Maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.”[Al Maidah 5;45]

            ” Dan hendaklah orang-orang pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah didalamnya. barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik [Al Maidah 5;47]

            Keadilan harus  tegak pada seluruh posisi kehidupan manusia, sejak dari pribadi, keluarga, masyarakat hingga level negara, barulah hidup manusia itu akan aman. Pada asfek pribadi kita harus adil terhadap diri sendiri, Rasulullah menyatakan, indramu punya hak, fisikmu punya hak, maka berlaku adillah kepada mereka. Artinya kita tidak boleh menzhalimi indra kita, menganiaya fisik kita, semuanya itu perlu dijaga dengan sebaik-baiknya. Pada diri manusia ini ada tiga unsur yang perlu dijaga keseimbangannya sehingga hidup manusia itu tawazun [seimbang] dan terpelihara dengan baik.

            Aqal perlu dijaga keseimbangannya  dengan jalan pembekalan ilmu pengetahuan dan wawasan sehingga kecerdasan kita tetap terpelihara, fisikpun perlu pemeliharaan yang baik demi keseimbangan hidup ini, bila fisik sakit dan lemah maka terlalu banyak tugas kehidupan kita yang terbengkalai dan tidak sedikit pula biaya yang dibutuhkan, demikian pula rohani perlu dijaga sehingga keseimbangannya dapat menopang kekurangan fisik dan aqal, bahkan Hukama menyatakan,”Jagalah rohanimu karena manusia disebut sebagai manusia bukan karena  fisik dan  ilmunya tapi karena baiknya rohani yang dia miliki”, Menjaga ketiganya adalah pribadi yang handal, mengabaikan salah satu atau seluruhnya maka hancurlah kehidupan manusia.

            Keadilan dalam keluarga perlu juga diterapkan sebagaimana sunnah Rasulullah; suatu ketika datanglah seorang sahabat kepada beliau, tidak begitu lama mendekatlah seorang anaknya yang lelaki, dia  belai rambutnya, dipangku dan dicium, setelah itu datang pula anak wanitanya, hanya dibelai saja dan dibiarkan pergi,sehingga keluarlah sabda Rasul,”Kamu telah berlaku tidak adil kepada anak-anakmu, berlaku adillah kepada  mereka meskipun masalah ciuman dan perhatian”.

            Bahkan salah satu syarat ta’addud [poligami] bagi seorang lelaki adalah kemampuan untuk berlaku adil kepada isteri-isterinya, tentu saja sebatas materi dan kemampuan masing-masing dan memperlakukan mereka dengan baik-baik. Bila seorang suami tidak dapat berlaku adil kepada isterinya, menurut Imam Al Gazali maka haram hukumnya bila dia menikah lebih dari satu, bahkan dengan isteri seorang saja tidak menunjukkan sikap dan bertindak diluar koridor keadilan, satu orangpun tidak layak dia menikah, rumah tangga tadi harus didirikan   karena ingin menegakkan keadilan sehingga siapa saja yang diperlakukan tidak adil oleh suaminya, kezhaliman terjadi dalam rumah tangga tersebut maka layak untuk menuntut sesuai dengan hukum yang berlaku.

            Al Muqshitin adalah pribadi mukmin yang mampu menerapkan dan menegakkan keadilan dalam kehidupannya, kualitas ini  dipandang mulia di hadapan Allah bahkan dijadikan sebagai ”’orang yang dicintai-Nya” sehingga keberadaannya mendapat simpati Allah walaupun mereka di dunia ini dikenal oleh manusia, sebagaimana Rasul pernah menyatakan bahwa ada orang-orang yang tidak dikenal di dunia, penduduk dunia tidak simpati kepadanya, cendrung dilupakan, tapi penduduk langit yaitu para malaikat mengenal dan mengagungkannya, orang ini telah mendapat simpati Allah dengan salah satu sifatnya yaitu menegakkan keadilan.

            Siapapun kita,dari suku dan ras apapun, negeri asal manapun mendambakan tegaknya keadilan, bahkan jargon komunis dan sosialis juga tidak lepas dari tuntutan keadilan menurut versi mereka, walaupun tuntutan mereka itu juga diawali dengan segala kezhaliman, mustahil keadilan akan tegak bila para penuntutnya bergelimang dengan kezhaliman.

            Negara kita yang sedang dalam kritis dan krisis ini akibat dari rezim terdahulu dan rezim hari ini yang mengabaikan keadilan, mereka mampu berlaku adil kepada kroni-kroninya dan sebaliknya menzhalimi siapa saja lawan politik dan bukan golongannya. Agar bangsa ini baik kembali, selamat dari bentuk bencana, terujud negara baldhatun thayibatun warabbun ghaffur, ;perlu hari ini kita cari pemimpin yang siap menegakkan keadilan, bila tidak ada, mulai hari ini cetak sebanyak-banyaknya calon pemimpin yang berkualitas muqsithin [Penegak Keadilan]

Dalam menegakkan hukum, ajaran Islam tidak memandang posisi atau jabatan orang yang dihukum, yang dipandang Islam ialah keadilannya, siapa saja yang salah maka berlakulah hukum baginya, tidak ada istilah kebal hukum.

            Janganlah karena sesuatu hal kita tidak meletakkan keadilan. Keadilan ini dituntut dimana saja dan berlaku untuk siapa saja, bahkan kepada anak sekalipun orangtua harus berlaku adil, jangan karena anak sulung atau anak bungsu lalu diperlakukan lebih dari anak yang berada di tengahnya, sehingga anak di tengah diperlakukan semaunya saja, inipun tidak adil. Allah berfirman, ”Janganlah kamu membenci suatau kaum yang menyebabkan kamu tidak menjalankan keadilan, berlaku adillah, karena adil itu dekat kepada taqwa” [Al Maidah;8].

            Dalam suatu riwayat yang terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, ketika itu Gubernur Mesir salah seorang sahabat Rasulullah  yang bernama Amru bin Ash. Salah seorang anak dari Amru bin Ash terlibat dalam suatu permainan perlombaan lari dengan seorang putra penduduk Mesir. Perlombaan berlansung dengan baiknya, namun kemenangan berada di tangan anak penduduk asli tersebut sedangkan anak dari Amru bin Ash menderita kekalahan.

            Melihat peristiwa kekalahan tersebut dengan penuh emosi dan harga diri yang telah direndahkan, lalu dikejarnya anak penduduk asli tersebut dan dicambuknya, tidak sampai disitu saja, bahkan keluar kata-kata yang menyakitkan, ”Engkau berani  mengalahkan anak orang berpangkat tinggi”.

            Atas kejadian itu, maka pemuda Mesir itu merasa diperlakukan tidak adil. Dia ingin keadilan ini tegak dan terwujud walaupun pada peristiwa yang kecil ini. Dengan diam-diam berangkatlah dia ke Madinah untuk menemui dan mengadukan peristiwa yang dialaminya ketika berada di Mesir kepada Umar bin Khattab. Umar selaku Khalifah lansung mengadakan pemeriksaan atas pengaduan pemuda yang datang dari Mesir tadi, lalu dipanggillah ke Madinah Amri bin Ash beserta anaknya untuk menghadap Khalifah.

            Setelah hadir semuanya di Madinah, pengaduan dari pemuda dan pemeriksaan dari Khalifah tidak dapat dipungkiri, dengan penuh tanggungjawab Amru bin Ash dan putranya mengakui kejadian itu. Kemudian Umar bin Khattab mengambil cambuk dan memberikan kepada pemuda Mesir untuk melakukan qishash kepada putra Amru bin Ash, Sekarang cambuklah orang yang mencambukmu, walaupun ia anak orang berpangkat tinggi” perintah Khalifah.

            Pembalasan telah dilakukan oleh pemuda itu terhadap putra Amru bin Ash, kemudian Umar memerintahkan untuk mencambuk ayahnya, yaitu Amri bin Ash sendiri. Kata pemuda itu, ”Cukuplah ya Amirul Mukminin, sebab ayahnya tidak pernah berbuat demikian kepada saya”.

            Sejarah mencatat, pada hari itu telah terjadi penuntutan keadilan dari seorang rakyat kepada anak seorang Gubernur yang terpandang dan terkemuka. Keadilan adalah hak seluruh manusia, penjajahan berarti perlakuan yang tidak adil suatu negara kepada negara lain, maka hak nya menuntut dengan perlawanan apapun, tidak selesai di meja perundingan, maka lanjutan politik ialah peperangan, itu semua untuk menuntut hak dan menegakkan keadilan.

            Demikian pula halnya tentang keadilan yang dilakukan Allah untuk seluruh manusia dengan seadil-adilnya. Orang beriman dan beramal shaleh untuk adilnya ditempatkan di syurga, orang yang kafir dan ingkar, maka tempatnya yang layak dan sesuai ialah neraka, inipun perlakuan yang adil. Sebab tidaklah adil bila orang beriman dan beramal shaleh diletakkan sebagai balasan baginya di neraka dan sebaliknya, ”Allah dapat memberikan balasan kepada orang yang berbuat kejahatan sesuai dengan amalan mereka, dan memberi balasan orang yang berbuat kebaikan dengan kebaikan pula”[An Najm;31].

            Kalau kita ingin mencari keadilan di duni aini pada zaman sekarang nampaknya sulit, walaupun banyak bertebaran kantor-kantor pengadilan tidak menjamin tegaknya suatu keadilan. Keadilan kini tinggal slogan kosong saja atau utopia seorang pelamun, dimana banyak manusia yang berbuat sewenang-wenang, saling tindas, tusuk, hantam, saling menginjak dan saling menjatuhkan, dengan uang, pengaruh dan kedudukan, semua dapat disulap dan lepas dari hukum, bahkan sangat disesalkan, seorang yang tidak tahu apa-apa lalu diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatan orang lain, yang telah diatasnamakan dirinya.

            Siapa lagi yang akan menegakkan keadilan kalau bukan diri kita sendiri, baik selaku orangtua, pemuda dan anggota masyarakat. Dari generasi kini hendaklah memberikan contoh teladan yang baik, untuk dilaksanakan generasi yang akan datang sehingga tampakkanlah yang salah itu memang salah, lalu dijatuhkan hukum kepadanya, dan tegakkan yang benar itu memang benar, keadilan dan kebenarannya. Janganlah kaburkan keadilan dan kebenaran itu, jangan dikaburkan karena keadilan akan tetap tegak dihadapan Mahkamah Tertinggi yang dipimpin Allah yang Maha Adil, tak satupun manusia yang luput dari hukumnya.

Hidup manusia di dunia ini mempunyai beberapa hak yang harus dituntutnya, bila hak tersebut diperkosa oleh orang lain, dengan jalan apapun manusia tetap akan mempertahankan haknya, penuntutan hak ini merupakan ujud dari menegakkan keadilan;

Hak hidup diberikan bukan hanya kepada manusia saja, tetapi diberikan juga kepada hewan dan tumbuh-tumbuhan, yang diperlengkapi dengan berbagai alat kehidupan seperti udara, air dan cahaya matahari. Kesemuanya itu dapat diperoleh dengan gratis, tanpa harus membayar kepada yang memberi hidup ini. idup adalah kurnia Ilahi kepada setiap makhluk, terutama manusia, tidak seorangpun boleh merampasnya, kecuali dengan ketentuan-ketentuan yang lain.

Hak kemerdekaan berarti harus menghambakan diri kepada seseorang, penghambaan diri hanya kepada Allah. Kalau manusia mengorbankan kemerdekaannya demi mempertahankan kehidupan samalah artinya dia dengan binatang, karena binatang tidak ada kemerdekaan, dibawa kemana saja dan diapakan saja dia terima. Selama masih bernama manusia tentunya dia tidak mau dijajah, biarlah mati berkalang tanah dari pada hidup dalam belenggu.

Hak Mencari Ilmu dalam Islam diwajibkan sejak berada di pangkuan bunda sampai masuk ke liang lahat. Sibukkanlah diri dengan segala aktifitas untuk menuntut ilmu dimana saja tanpa batas walaupun sampai ke negeri Cina.

 Hak Atas Penghormatan pada manusia artinyatidak ada manusia yang rela dalam hidupnya penuh dengan cacian dan penghinaan sebagai penghargaan yang rendah, semua manusia ingin dihargai, dipuja dan disanjung menurut kadarnya, dan memang itu adalah kodrat manusia.

Islam menghargai hak hidup dan mencari kehidupan bagi manusia.bila seorang manusia berhasil dalam usahanya, maka pendapatannya itu menjadi haknya, tidak boleh diganggu gugat oleh orang lain, ”Manusia hanya mendapat menurut usaha atau kesanggupannya”

            Kelima hak diatas  harus dipelihara baik-baik oleh manusia dan dilindungi oleh negara untuk keharmonisan hidup di dunia dalam pribadi, keluarga dan bermasyarakat, bila hak itu dilecehkan oleh orang lain maka wajib untuk menuntutnya secara adil.

            Ketika masalah diselesaikan dengan adil oleh sang qaid yang adil maka selesailah permasalahan itu bahkan banyak mendapatkan keuntungan bagi kemaslahatan ummat, tapi ketika hakim bukan orang yang adil maka banyak sekali penyelewengan hukum terjadi, Rasulullah bersabda; "Hakim itu terbagi tiga macam, dua macam hakim masuk neraka dan satu macam tetap di dalam syurga, yang masuk syurga adalah hakim yang mengetahui yang hak, lalu dilaksanakan dengan hak", yang akan masuk neraka dua macam yaitu; Hakim yang menghukum manusia atas kejahilan, maka dia didalam neraka. Hakim yang mengetahui yang hak, lalu berlaku curang, maka ia di dalam neraka".

            Rasulullah bersabda, "Seandainya anakku Fatimah maka akan aku potong tangannya". Dikesempatan lain beliau menyatakan,"Sebenarnya kehancuran ummat terdahulu adalah bila yang mencuri itu orang kecil dan rakyat jelata, mereka menjatuhkan sangsi hukum, namun sebaliknya bila yang mencuri itu orang yang berpangkat, maka mereka menutup mulut".

Seorang tokoh bernama Honore de Balzec mengatakan,"Hukum itu sama dengan sarang laba-laba, banyak ditabrak serangga besar tapi yang terjaring hanya serangga kecil saja".

Banyak hal yang sudah dikemukakan oleh tokoh hukum dan perundang-undangan agar hakum memiliki wibawa dimata masyarakat, dia tegar dalam menjalankan jabatannya, tidak terpengaruh oleh siapapun, tidak dapat disogok oleh siapapun dan tidak memandang dalam menegakkan hukum, diantaranya disarankan;
1.Diberikan kendaraan khusus dan dia  sendiri yang menyupirnya.
2.Gajinya besar sehingga tidak tergiur oleh iming-iming sogokan uang berapapun.
3.Tidak boleh meminjam dalam bentuk jasa apapun dari orang lain.

            Tapi semua itu tergantung faktor iman yang terhunjam dalam hatinya, faktor iman ini sangat penting untuk mengatasi bentuk penyelewengan apapun. Hakimlah pilar pertama untuk tegaknya keadilan itu, wallahu a'lam [Cubadak Solok, 15 Ramadhan 1431.H/ 25Agustus 2010.M].


127. Andai aku tahu Hijrah Berpahala



Hijrah ke Madinah adalah peristiwa besar yang dialami ummat Islam  dimasa Rasulullah setelah mengalami dua kali hijrah ke Ethiofia dan ke Thaif. Peristiwaini disamping wahyu dari Allah juga sebagai taktik strategi dalam perjuangan menegakkan agama Allah.

            Dalam setiap perjuangan selalu memakai strategi dan taktik. Strategi merupakan induk sedang taktik laksana anak. Setiap taktik yang dilakukan  tidak boleh terlepas dari strategi. Sikap hijrah yang dilakukan Rasulullah itu, walaupun sepintas lalu kelihatan sebagai satu taktik, tapi pada hakekatnya dalam rangka satu strategi yang menyeluruh.

            Ada kalanya dalam suatu perjuangan, terutama tatkala timbul satu situasi yang amat sulit, harus menentukan pilihan sementara waktu mundur, tapi tidak melepas strategi. Dengan mundur sebagai taktik ialah karena memperhitungkan pihak lawan pada saat itu mempunyai kekuatan yang dapat menguasai, sedang pihak sendiri yakin terhadap kebenaran yang dipertahankan dan kepalsuan yang hendak dipertahankan oleh pihak lawan.

            Dengan sikap mundur, hijrah atau menyingkir berarti sementara menerima kenyataan tentang keunggulan lawan, tapi dengan sikap itu terjamin kesinambungan dan kelanjutan pembangunan. Sikap yang pertama taktis, sedang sikap yang kedua strategis, apalagi berkenaan dengan sikap hijrah Rasulullah itu, seperti yang diterangkan di atas, sudah ada green ligh atau lampu hijau dari Penguasa Tunggal.

            Hijrah ke Madinah meninggalkan kampung halaman, bercerai berai dengan keluarga, harta benda tinggal, berbekal sekedar saja demi mengikuti perintah Allah  adalah sikap terpuji  yang membedakan orang yang mengaku beriman tapi tidak hijrah, tempat mereka mulia disisi Allah dengan kemenangan besar, At Taubah 9;20-21 Allah memfirmankan, ”Orang-orang yang beriman dan berhijrah di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya disisi Allah, dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan. Tuhan mereka menggembirakan mereka dengan memberikan rahmat daripada-Nya, keridhaan dan syurga, mereka memperoleh di dalamnya kesenangan yang kekal”.

            Ada sebagian pendapat yang mengatakan keberangkatan Nabi dan pengikutnya menyingkir ke Madinah menunjukkan sikap penakut dan lemah, sepintas pendapat ini benar tapi dibantah dengan tiga alasan;

            Pertama; bahwa Nabi hijrah ke Madinah setelah beliau berda’wah dan berjuang di Mekkah selama hampir  13 tahun. Seandainya Nabi hijrah lantaran takut itu, niscaya beliau tidak dapat bertahan di Mekkah sekian lamanya. Justru dari sini kita dapat melihat betapa Nabi memiliki ketabahan dan keberanian yang sangat mengagumkan.

            Kedua; sebelum Nabi hijrah ke Madinah terlebih dahulu beliau memerintahkan kepada para sahabatnya untuk meninggalkan Mekkah menuju Madinah. Oleh karena itu, secara diam-diam kaum muslimin baik perorangan maupun berombongan meninggalkan Kota Mekkah itu. Dengan demikian hijrah Nabi dan kaum muslimin merupakan taktik strategi perjuangan bukan karena ketakutan.

            Ketiga; barangkali ada yang bertanya kalau Nabi memang seorang pemberani, mengapa beliau hijrah dengan cara diam-diam dan bersembunyi di gua Tsur ? Nabi memang hijrah secara diam-diam dan bersembunyi, bahkan ditemani oleh sahabat Abu Bakar. Cara yang ditempuh Nabi seperti ini memberi pelajaran kepada kita bahwa sikap hati-hati dan waspada adalah suatu yang sangat penting dalam suatu perjuangan.

            Sebenarnya di hati ummat Islam tidak ada sedikitpun rasa takut kepada kafir Quraisy, terbukti dengan keberanian ummat mengorbankan  jiwa raga asal tetap dalam keimanan sehingga segala siksa dan derita yang dilakukan oleh kafir Quraisy mereka hadapi. Dengan iman yang ada timbul keberanian untuk menghadapi resiko hidup, bagaimanapun kerasnya tetap dihadapi walaupun harus menempuh perjalanan panjang dengan berjalan kaki, yang dikala malam dingin menusuk ke tulang, saat siang di atas Matahari menghantam panasnya ke tubuh mereka sedangkan di bawah pasir membakar telapak kaki, kadangkala sebelum sampai ke tujuan maut telah menjemput, bukankah ini suatu keberanian ? Islam tidak menghendaki ummatnya lemah dan takut, kematian yang menjemput dalam perjalanan hijrah mendapat perhatian besar dari Allah, An Nisa 4;100 menjelaskan;
            ”Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud hijrah kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian kematian menimpanya [sebelum sampai tujuan] maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.

            Keberanian ini timbul karena tempaan iman yang begitu matang sehingga ada orang yang mungkin memiliki persediaan semangat yang lemah, tetapi karena ditempa dan digembleng, maka persediaan yang sedikit itu menjadi efektif malahan kuat. Demikian juga kecerdasan dapat dibina dan dikembangkan melalui pendidikan dan latihan keterampilan.

            Kekuatan sebagai fadilah difahamkan dari pelbagai dalil dalam Al Qur’an antara lain;
            Dan janganlah kalian bersifat lemah dan janganlah kalian berduka cita karena kalian lebih mulia jika memang kalian beriman” [Ali Imran 3;139].

            Dari dalil itu pula difahamkan bahwa sikap lemah termasuk dalam sifat dan sikap tercela sebagaimana digambarkan dalam ayat lain;”Sesungguhnya orang-orang yang dimatikan oleh malaikat ketika mereka menganiaya diri mereka sendiri, ditanya malaikat, ”Bagaimana keadaanmu?” mereka mengatakan, ”Kami adalah orang-orang yang lemah di muka bumi”. Kata malaikat, ”Bukankah bumi Allah itu luas sehingga kalian boleh berpindah ke mana-mana ?”. Maka tempat  orang-orang itu adalah neraka jahanam dan itulah tempat tinggal yang amat buruk”.

            Orang yang takut hijrah ke Madinah nanti di akherat disiksa oleh malaikat dalam neraka jahanam sebagaimana surat An Nisa’ 4;97 kecuali orang yang tidak mampu     melakukannya dan tidak tahu jalan yang akan dituju.

            Pada umumnya orang merantau meninggalkan kampung halaman karena ada yang dituju baik teman, saudara atau keluarga yang sudah berhasil disana, lalu keberaniannya merantau didorong oleh masa depan yang sudah jelas, entah sebagai pedagang, pegawai atau pelajar, walaupun untuk sementara menumpang dengan orang lain, tapi sudah jelas ada tempat bersandar.

            Tidak demikian dengan hijrah, belum tahu siapa yang harus dituju, tidak ada keluarga tempat bernaung, entah siapa nanti tempat bersandar. Begitu datang perintah hijrah bayangan hitam mereka singkirkan demi melaksanakan perintah Allah dan menjaga aqidah dari kemurkaan kafir Quraisy. Dr.M. Abdurrahman Baishar menjelaskan bahwa sikap hijrah mengandung suatu mutiara keberanian yang luar biasa menghadapi penderitaan dalam satu perpindahan/ penyingkiran yang penuh kegelapan, yang belum jelas dan terang prosfektif dari depannya. Mereka ridha mengalami penderitaan sebagai akibata dari sikap menyingkir untuk menegakkan agama Allah.

            Untuk  merintis jalan kebenaran, keberhasilan dan kemenangan manusia harus memiliki keberanian menghadapi tantangan hidup yang begitu keras, jauh dari keramahan sebagaimana hijrah yang dilakukan ummat dimasa Rasulullah, memang pahit dan menderita tapi berbuah manis dan kemenangan [Padang, 23032001].

Hampir selama 13 tahun Nabi Muhammad berjuang di Mekkah untuk meluruskan aqidah ummat agar meninggalkan berhala-berhala pujaan, menyingkirkan watak-watak jahiliyyah yang dapat menyeret manusia kepada peradaban buruk. Namun usaha selama 13 tahun ini tidak banyak membuatkan hasil, hanya beberapa orang saja yang dapat ditempat, digembleng dengan keimanan yang teguh, disamping itu ada yang telah beriman tapi disembunyikan dan ada pula mulai tertarik dengan ajaran islam tapi belum saatnya untuk menyatakan imannya.

            Selama gerak da’wah dilakukan Nabi selama itu pula tekanan, tindasan dan halang rintangan dilancarkan kafir Quraisy dengan maksud agar pengaruh ajaran yang dibawa Muhammad jangan menyebar dan menyeluruh ke pelosok penduduk Mekkah sehingga tidak jarang terjadi penyiksaan bahkan pembunuhan dilakkan dengan kejamnya terhadap orang yang tertarik kepada islam. Untuk menyelamatkan iman ummat islam yang telah tumbuh inilah maka dilakukan hijrah yaitu menyingkir dan mundur dari perjuangan untuk menyusun kekuatan baru.

            Hijrah pertama tanpa disertai Nabi Muhammad, berlansung pada 615 Masehi [tahun kelima sesudah kerasulan]. Hijrah pertama ini terjadi sesudah Nabi menyaksikan dari hari ke hari intimidasi kaum kafir Quraisy kepada kaum muslimin yang baru tumbuh makin menjadi-jadi. Beberapa sahabat Rasulullah, bahkan ada yang disiksa dan dibunuh. Ketika itulah Rasulullah memerintahkan para sahabatnya untuk berhijrah ke Abesinia [Ethiopia sekarang] yang diperintah  oleh Najasi yang ketika itu masih beragama Nasrani.  

            Hijrah kedua terjadi tidak lama sesudah isteri dan paman nabi, Siti Khadijah dan Abu Thalib meninggal dunia. Merasakan gangguan yang makin menjadi-jadi, Rasulullah pergi ke Thaif, sekitar 60 kilo meter imur laut Mekkah. Di Thaif,  Rasulullah melancarkan da’wahnya kepada berbagai kabilah, baik yang hendak berziarah ke Ka’bah maupun kabilah-kabilah setempat.

            Ketika intimidasi dari kafir Quraisy semakin gencar dan pengintaian gerak da’wah nabi semakin ketat maka dilakukan hijrah ke Madinah dengan meninggalkan rumah tangga, harta benda dan kehidupan keluarga demi menyelamatkan aqidah, ada yang berpisah dengan anak dan isteri, ada yang harus bercerai dengan ayah dan bunda dan saudaranya, ada yang bercerai dengan kekasih, semua itu bukan penghalang asal iman tetap terpateri dan karena imanlah kehidupan serta kesenangan  dunia ditinggalkan.

            Iman membutuhkan pembuktian, salah satu diantaranya adalah hijrah, bagi yang kuat melakukannya, tahu jalan ke Madinah, kalau imannya sudah mantap tidak ada pilihan lain selain berangkat, entah  untuk berapa lama di rantau orang yang belum tahu bagaimana masa depan disana. Bila mengaku beriman tapi tidak siap memasuki ujian ini maka Allah meletakkan mereka pada derajat yang rendah kecuali mereka lemah dan tidak tahu jalan ke Madinah maka ampunan bagi mereka. An Nisa’ 4;98-99 yang artinya, ”Kecuali mereka yang teriandas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan untuk hijrah. Mereka itu mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun”.

            Ujian pertama yang dihadapi adalah melepaskan segala kesenangan dan keterikatan kepada kampung halaman [Mekkah] berupa kesenangan harta benda, pergaulan dan kecintaan. Bila ini dapat diatasi akan menghadapi ujian berikutnya yaitu perjalanan panjang yang melelahkan, belum lagi dihadang oleh kafir Quraisy, begitu diketahui mereka terpaksa digiring kembali ke Mekkah, disiksa  bahkan nyaris dibunuh.

            Dalam perjalanan ini tiada tempat berteduh selain padang pasir tandus, panas menyengat dikala siang hari, dingin mencekam dikala malam, belum lagi habisnya bekal dalam perjalanan dan penderitaan lainnya yang akan dialami bahkan nyawapun  terancam. Tapi ini adalah ujian iman untuk membuktikan kesungguhan dalam beragama dan kecintaan kepada Allah.

            Bukti kecintaan ummat kepada Allah yaitu siap menghadapi ujiannya dan bukti kecintaan Allah kepada hamba-Nya ditaburi ujian hidup sebagaimana yang difirmankan Allah dalam surat Al Baqarah 2;214 yang artinya, ”Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk syurga, padahal belum datang kepadamu cobaan sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu. Mereka ditimpa oleh malapetaka dan  kesengsaraan, serta digoncang dengan bermacam-macam cobaan...”

            Tatkala  Rasulullah akan meninggal Mekkah, di suatu tempat yang bernama Hazawwarah, di luar kota Mekkah, nabi berdiri sebentar menatap kota yang akan ditinggalkannya dan berdo’a kepada Rabbul Jalali, ”Demi Allah, sesungguhnya engkau, ya Mekkah adalah satu bumi yang palng aku cintai dan dicintai Allah. Demi Allah, kalau tidaklah karena aku di usir dari bumi Mu dalam keadaan terpaksa, pastilah aku tidak akan keluar”.

            Akhirnya untuk mendapat restu Ilahi menghadap hari depan Rasulullah dan para sahabat, beliau selanjutnya memohon do’a, ”Ya Ilahi kobarkanlah rasa cinta yang mendalam dalam hati kami kepada kota Madinah,seperti kecintaan kami kepada Mekkah, atau lebih lagi. Ya Allah, sehatkanlah udaranya bagi kami, kurniakanlah berkah segala makanannya untuk kami dan singkirkanlah jauh-jauh segala penyakitnya, dan jadikanlah serasi untuk diri kamu”.

            Sekelumit kisah yang dialami sahabat ketika mereka ikut hijrah ke Madinah, adalah Abu Dzar Al Ghifari, sahabat nabi yang mahir berdagang, ketika hijrah ke Madinah, para Muhajirin disaudarakan oleh Rasul dengan kaum Anshar, persaudaraan itu diujudkan dengan penyerahan sesuatu untuk membantu mereka, ada Anshar yang punya sawah dan ladang lebih dari satu maka dia serahkan kepada sahabat Muhajirin, ada yang punya ternak onta, sapi dan domba juga dibagi untuk saudaranya, hanya Abu Dzar yang tidak mau menerima pemberian itu walaupun halal, dia hanya bertanya, tunjukkan kepadaku dimana pasar, setelah tahu pasar, dia bertindak sebagai makelar untuk menjualkan onta, sapi atau domba orang, dari hasil itu dia mendapat komisi. Komisi yang diterimapunbukanberupa dinar dan dirham tapidiahanyamemintataliternak yang dijualitusaja.Hal ituberlansungsekianbulansehinggamenumpuklahtali-taliitusampaimenggunung.Taliitudijualnyasampaibisamembeliseekorduaekorternaksampaidiajadi kaya rayadarihasilpenjualanternak yang ditekuninya, itulahaktivitassahabat yang satuini, diabisapunyaternakdarikeahliannyaberdagang.

            Kisah lain adalahtentangontaRasulullah, sesampaiHijrah di Madinah, parasahabatAnsharmemegangtaliontaitusambilberharap agar ontaitumauberhenti di rumahmereka, Rasulmenghentikankeinginansahabatitusambilmenyatakan, biarkandiamemilihtempat yang disukainya, tanpadisangkaontaituberhenti di depanrumahseoranganakyatim, tanahitudibebaskandan di bangun masjid disana yang kitakenaldengan masjid Nabawi.

Hijrahtidaklahsamadenganmerantauwalaupunpadaintinyahijrahituperjalananmerantaukarenahijrahmengembanmisiuntukkepentingan agama, menyebarkanfikrahislamdanmenyelamatkanimansertamemperteguhkeimanan. Kalaulahhalitu yang dibawaolehperantaumakaluarbiasaperannyadalammengembanrisalahda'wahini, tapisayangmotivasimerantauhanyasemata-matamelepaskandiridarihimpitanekonomisebagaimanakebiasaan orang Minangkabau yang menjadikanrantausebagaitempatmengadunasib.

Merantau itu sudah menjadi darah daging, tidak saja sekarang malahan sejak nenek moyang kita dahulu. Kita tidak perlu terlena kalau ditengok di berbagai kota besar dan kecil di seluruh persada nusantara ini, bahkan sampai keluar negeri, pokoknya setiap sudut ada orang Minang.

            Konon kabarnya, kalau orang Minang pergi merantau, bodoh atau bingungnya hanya satu minggu. Hal tersebut dapat kita buktikan, seperti di Kota Jakarta atau lainnya, banyak kita jumpai orang Minang berdagang di kaki lima, pepatah Minang juga mengatakan,”Bialah  tanduak takubang, asalkan sungu ka makan”[biarlah suara habis bersorak, asalkan perut kenyang], setelah bersorak di kaki lima agak seminggu   sampai sebulan akhirnya membuka kios, dari kios menjadi toko, bahkan sampai pedagang besar.

            Tidak hanya masalah pedagang, kendatikan di rantau mereka bekerja di suatu instansi pemerintah, lama kelamaan akhirnya kembali ke daerah, ilmu yang didapat dirantau mereka terapkan di ranah minang. Berbagai faktor pendorong yang menjadi urang awak pergi merantau, disamping menambah ilmu pengetahuan dan keterampilan ada juga panggilan rohani atau bakatnya untuk melanglang buana. Faktor meningkatkan nilai diri salah satunya dengan merantau, bahwa orang yang tidak pernah merantau bagi masyarakat pada umumnya dianggap rendah dan hina, disini faktor harga diri yang banyak menghanyutkan putra Minang ke rantau.

            Pada saat di awal keberangkatan atau katakanlah pada saat persiapan segala sesuatunya untuk bekal di negeri  orang, maka tidak jarang pula para orangtua dan mamak di Minang memberikan petuah atau nasehatnya seperti sebait pantun ini, ”Elok-elok manyubarang, jan sampai titian patah, elok-elok di rantau urang, jan sampai babuek salah”.

            Pantun di atas sarat dengan nilai adat dan agama sebagai bekal seorang calon perantau melangkahkan kakinya meninggalkan kampung halaman. Sikap berhati-hati di rantau harus dijaga jangan sampai melakukan kesalahan. Kesalahan seorang Minang di rantau sama artinya merusak nama seluruh Minangkabau,sebait pantun lain berbunyi, ”Hiu beli belanak beli, ikan panjang beli dahulu, kawan cara sanakpun cari, induk semang cari dahulu”. Artinya sesampai di rantau seorang Minang berprinsip famili bukan satu tujuan, lebih diutamakan ialah majikan atau pekerjaan. Boleh jadi keluarga tempat menetap tapi hanya dalam waktu sementara, untuk itulah pemuda Minangkabau mau dan mampu bekerja apa saja asal jangan membebani keluarga di rantau.

            Bagi seorang pemuda Minang yang mewarisi sifat perantau nenek moyangnya itu, sangat memperhatikan petuah-petuah tersebut, sehingga malam dibuat untuk bantal dan siang dibuat untuk tongkat, maksudnya segala macam nasehat baik itu akan tetap dipegang teguh pada setiap saat baik siang maupun malam hari. Bekal lain yang diberikan orangtua atau mamak ketika melepas anak atau kemenakannya merantau adalah sebuah ungkapan manis yang padat dengan nilai-nilai yang harus dijadikan suluh dalam perjalanan yaitu,”Laut sati rantau batuah” dari ungkapan ini mengandung arti yang dalam.

            ”Laut sati” adalah bahwa kadangkala daerah atau rantau yang ditempuh itu bukanlah  kota bebas, namun ada beberapa aturan atau pantangan yang harus dihindari atau batasan yang tidak boleh dilanggar. Sedangkan ”Rantau batuah” itu hampir mirip pengertiannya bahwa rantau/negeri orang itu selalu mempunyai keistimewaan buat daerahnya. Jadi antara saru daerah/negeri itu tidaklah sama adat kebiasaannya dengan daerah lainnya, sehingga kalau memasuki daerah orang, kita harus mempelajari terlebih dahulu adat kebiasaan masyarakatnya dan tidak berbuat sekehendak hati saja.

            Setiap perantau yang berada jauh di negeri orang, meninggalkan sanak keluarganya dan kampung halaman,walaupun demikian warnanya sebagai orang Minang tidak akan berubah. Dimana dan kemanapun putra Minang merantau, berinteraksi dengan suku apapun dan berbaur dengan berbagai lapisan sosial masyarakat, dalam perputaran zaman dan pengaruh situasi maka warna Minang tidak pernah luntur. Seorang putra Minang boleh saja lahir di rantau, dibesarkan dan dididik di lingkungan perantauan, pun halal saja menemukan kehidupan di negeri lain, tapi orang Minang tetap Minang. Bilapun ada bangau yang tidak pulang ke kubangan dan lupa dengan asalnya, ada orang Minang yang luntur ke-Minangannya, itu sungguh suatu pengecualian, sulit mencarinya, barangkali dalam 10.000 perantau Minang hanya seorang yang warna Minangnya jadi luntur, mereka boleh dicap sosok Malin Kundang.
           
            Bagaimanapun hijrah telah berlalu 14 abad yang lalu  tapi mutiaranya tetap menggema di hati ummat sampai kapanpun, bukti kemantapan iman pada ummat sampai kapanpun, bukti kemantapan iman pada ummat dizaman kita bukan hijrah fisik sebagaimana yang dilakukan dimasa Rasulullah tapi hijrah hati nurani, iman dituntut pembuktian dengan melaksanakan hukum Allah melalui aktivitas amaliah ibadah.

Tahunbaruislaminiseharusnyamemberiartiperubahanpadadirisetiapkita. Sepertihijrah yang mengubahdanmemindahkan.Hidupkitaharusberpindah, darikubangandosakepadalautantaubat.Berpindahdariarogansikerakusan, menujukejujuranpenunaianhak-hak orang.Hidupkitaharusberubah, dari yang burukmenuju yang baik. Dari yang usangmenuju yang segar. Kesalahanharusditinggalkan.Kesemrawutanharusditertibkan.

Tahunbaruislam yang diawalidarisemangathijrahharusmemberiartipadadinamikahidupkita. Sepertihijrah yang penuhwarna, tantangan,  suasanadanharapan. Mekkah yang liatdaripetunjuk, mengantarkan orang-orang yang berimannyamenujuMadinah yang subur, dinamis, hangatdansangatbersahabat.MakasepertiMadinah yang lembut, kekerasan di sekitarkitaharuskitaakhiri.Kekerasan di rumahtangga, saatseorangsuamimemukuliisteri yang menyiapkanuntuknyamakanan, melayani, sertamengasuhanakdarahdagingnya.Kekerasanparaperempuan yang menghinakanhargadirinya, di pentasgayahidup yang palsu.

Kekerasan di jalanan, saatpremankelasterimenggantungkannyalinya di ujungbelati. Takadajiwakesatria.Takadakeprajuritan.Kekerasan di pentaspolitik, saatpemburu-pemburukekuasaanrajinbersilatlidahdanberadusogokan.Kekerasan di belantarausaha, saatperampok-perampoklarikeluarnegeri.Semuaharusdihentikan.
Mungkininiadalahmimpi, mengharapkekerasanberhentihanyakarena momentum tahunbaruini.Mungkinparapelakukekerasanitubahkanseumurhidupnyatakpernahmendengar kata Muharam.Tapisetidaknyabilakitabukanpelakukekerasanitu, kitabisabelajar, bagaimanasebuahkekerasanmengakhirikesudahannya.Kita bisabelajar, bahwajalankekerasantakpernahmenyelesaikan.

Tahunbaruiniharusmemberiartipadapertumbuhankita.SepertiMadinah yang sigapberkembang.Dalampercepatannya yang mengagumkan.Nyaristakadasaturumahpun, kecualitelahadaanggotakeluarganya yang masuk Islam.Pertumbuhandalamhidupadalahkebutuhan.Sebabdenganpertumbuhanitukitabertahan, padasaat yang samakitamengarungitantanganbarudankesulitan yang terusmenerus dating.

Hidupharusdibangundiataspertumbuhan yang lebihsehat.Mengharapkankesadaranpertumbuhandari momentum tahunbaruislam, mungkinterlaluberlebihan..tapi orang-orang yang beriman, setidaknyamengertibagaimanasebuahpilihandiambil, dengansepenuhkesadaran. Sepertipilihanhijrah yang diambil orang-orang dimasaitu.

Tahunbarusemestinyamembuatdirikitalebihberarti, kitamelihat, lalukitatahu, kitamenyaksikan, lalukitamemahami.Tapihanyaketikakitaberubah, tumbuhdandinamis, kitaakanmenjadisesuatu, dengan telah beranjak kita kepada tahun baru Hijriyah berarti kita mengangkat kembali konsep hijrah yang diajarkan oleh pendahulu kita yaitu shalafusshaleh, mari kita hijrahkan diri kita;

-       Minal jahiliyah ilal islam, dari tatacara hidup jahiliyah kepada kehidupan yang islami.
-       Minal kufur ilal iman, dari kehidupan kekafiran kepada keimanan.
-       Minal syirik ilal tauhid, dari praktek hidup yang syirik kepada ketauhidan, hanya mengesakan Allah saja.
-       Minalbathililalhaq, darikebathilankepadakebenaran.
-       Minal ma’siyat ilal thaat, dari pekerjaan yang mengandung dosa kepada ketaatan.
-       Minal haram ilal halal, dari praktek hidup yang haram kepada kehidupan yang halal yang penuh berkah, wallahu a'lam [Cubadak Solok, 16 Ramadhan 1431.H/ 26 Ramadhan 2010.M].