Senin, 30 November 2015

84. Andai Aku Tahu Musyawarah Berpahala



Kita sudah terbiasa dengan istilah yang bernuansa Arab seperti Ahad, Allah, Rasul, Ramadhan dan Syura.Yang terakhir ini dalam bahasa kita disebut dengan musyawarah. Dalam seluruh asfek kehidupan kita dituntut untuk melakukan sesuatu berdasarkan hasil musyawarah apalagi dalam sebuah organisasi, kelompok masyarakat apalagi dalam sebuah negara, bahkan ada lembaga yang disebut dengan Lembaga Musyawarah atau yang lebih tinggi dari itu dinamakan dengan MPR, Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Adapun pengertian syura atau musyawarah itu adalah;
1. Secara Bahasa (لُغَةً) asal katanya, شَارَ- يَشُوْرُ- شَوْرًا- شِيَارًا- شِيَارَةً - مَشَارَ- مَشَارَةً yang maknanya: a. Mengeluarkan Saripatinya, b. Menguji

2. Secara Definisi (إِصْطِلاَحًا):a. Mengeluarkan pendapat (mencari pemecahan) dari orang yang memiliki pengetahuan/pengalaman tentang masalah tersebut.b. Memahami permasalahan melalui pengujian dari berbagai aspek/sudut pandang dengan melalui pertolongan orang lain.

            Perintah musyawarah banyak terdapat dalam Al Qur’an maupun hadits seperti;
Syura dalam Al Qur’an diantaranya;
1.      Dalam surat Al-Baqarah:
“…apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan diantara keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya…”[ QS Al-Baqarah, 2/233].

2.      Dalam surat Ali-Imran:
“…karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah…”[ QS Ali-Imran, 3/159]

3.      Dalam surat Asy-Sura’:
“Dan orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah diantara mereka dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang kami berikan kepada mereka.”[ QS Asy-Syura’, 42/38]

Syura dalam sunnah dapat disebutkan diantaranya;

1.      Hadits Al-Miswar & Mirwan ra sebelum peristiwa Hudhaibiyyah:
“… maka nabi SAW bersabda: Berikan pendapat kalian wahai manusia…”[HR Bukhari]

2.      Hadits Anas ra:
“… maka sabda nabi SAW: Maka ALLAH SWT mewahyukan & memerintahkan 50 kali shalat setiap harinya… sampai kemudian beliau SAW bertemu Musa as… maka Musa berkata: Wahai Muhammad, ummatmu tidak akan sanggup, maka kembalilah dan mintalah keringanan… maka nabi SAW melirik pada Jibril seakan-akan meminta pendapatnya, maka Jibril memberi isyarat: Silakan saja, jika engkau mau…”[ HR Bukhari]

3.      Hadits Aisyah ra saat peristiwa Haditsul ‘Ifki:
“…maka nabi SAW memanggil Ali bin Abi Thalib & Usamah bin Zaid ra untuk meminta saran tentang keluarganya…”[ HR Bukhari]

            Musyawarah itu penting sekali dalam kehidupan manusia apalagi dalam bermasyarakat karena beberapa hal diantaranya;
1. Dinamakannya salah satu surat dalam Al-Qur’an dengan nama surat Asy-Syura’. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya sifat ini bagi kaum muslimin, sehingga ia dijadikan sebagai penamaan atas surat tersebut.

2. Disandingkannya syura’ dengan perintah shalat &zakat[15]. Hal ini menunjukkan betapa penting & mulianya syura’, sehingga ia disebutkan bersama 2 kewajiban Islam yang paling utama (shalat & zakat).

3. Hadits-hadits berkenaan dengan masalah ini amatlah banyak, dan ini menjadi penjelasan kayfiyyah (mekanisme) & tathbiqiyyah (aplikasi) dari syura’ tersebut.

4. Demikian pula aplikasinya dimasa salafus-shalih juga demikian banyak, menunjukkan ihtimam (perhatian) mereka atas pentingnya & wajibnya masalah ini.[Abi AbduLLAAH Kewajiban Melaksanakan & Mentaati Syura’ (Wujub Asy-Syura’) Al-Ikhwan.net | 28 February 2007 | 9 Safar 1428 H].

            Realita dan aktualisasi musyawarah pada pembangunan di pemerintah, apakah tingkat pusat atau tingkat daerah kadangkala tidak Nampak, masing-masing lembaga berkuasa menurut kekuasaannya sehingga unsur musyawarah sangat diabaikan sebagaimana yang diungkapkan olehH.Muh.Nur Abdurrahmandalam tulisannya;

Terkadang kita lihat jalan raya sudah mulus, kemudian digali lagi untuk pemasangan kabel telkom.Sudah itu galian ditutup kembali tetapi bekas galian meninggalkan cacat di jalan.Datang pula PAM menggali alur untuk pipa air, yang menimbulkan cacat pula setelah ditimbuni.Jalan digali pula kembali untuk pemasangan kabel listrik bawah tanah, jalan bercacat pula. Penyebabnya adalah egoisme sektoral, masing-masing jawatan vertikal sama-sama bekerja, tetapi tidak bekerjama sama, karena tidak ada koordinasi. Sektor yang gesit mencairkan dana yang paling dulu bekerja, disusul oleh sektor yang kurang gesit mengurus dana dan yang paling belakang menggali jalan adalah yang terlamban mencairkan dana. Padahal dalam nilai instrumental cukup aturan-aturan mengenai tata-kerja.Siapa yang seharusnya menjadi koordinator, bahkan dalam Diklat telah diajarkan pula Network Planning.Aktualisasi musyawarah tidak berjalan mulus dalam kontex nilai praxis.

Aktualisasi musyawarah dalam kontex komunikasi sosial yang bersifat dialogis juga dalam kenyataannya tidak berjalan mulus. Ketua MPR/DPR Wahono berpendapat bahwa saluran dialogis yang tersumbat pada tahap kesadaran dan pengetahuan politik rakyat yang sudah meningkat, terutama tidak efektifnya forum-forum antar muka eksekutif dan legislatif sebagai pembawa aspirasi rakyat di tingkat pusat dan daerah, akan mendorong ke arah stagnant (buntu-pen) yang penuh risiko timbulnya gejolak-gejolak sosial. Wahono menegaskan bahwa gejolak-gejolak sosial itu hendaknya mendapatkan forum atau saluran dialog yang terbuka, tertib dan berbudaya. Gejolak-gejolak sosial yang semakin marak belakangan ini menurut Ketua MPR/DPR itu tak dapat diselesaikan dengan tindakan represif judisial semata, dan juga tidak efektif dengan himbauan dan kecaman-kecaman saja.Ia menambahkan pula bahwa tidak ada manfaatnya mencoba mengarahkan kehendak politik warga dengan informasi-informasi yang tidak sebenarnya. Ia mengingatkan tentang ketidak-terbukaan informasi perihal rendahnya integritas sementara pimpinan yang tidak layak diterapkan terhadap seluruh lapisan mayarakat.

Sejak berdirinya Negara Republik Indonesia bangsa Indonesia telah berupaya mengaktualisasikan musyawarah itu dalam kehidupan bernegara.Bangsa Indonesia menetapkan musyawarah itu di dalam ke empat Pembukaan UUD-1945. Musyawarah melibatkan sejumlah orang bertukar pikiran yang mempertemukan kepentingan-kepentingan yang berbeda-beda, mengolah informasi-informasi yang berjenis-jenis, mengkoordinasikan kelompok-kelompok yang terkait untuk dapat

menghasilkan keputusan-keputusan yang optimal.[Aktualisasi Musyawarah,Makassar, 9 Juni 1996].
Urgensinya musyawarah termasuk dalam kehidupan berkeluarga atau berumah tangga. Rumah tangga akan dipenuhi dengan keharmonisan mana kala suami dalam berbuat tidak mengambil tindakan sendiri, dia selalu melibatkan isteri untuk memusyawarahkan terlebih dahulu;

"Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang kami berikan kepada mereka"[ Asy Syura 42;38]

            Adapun adab bermusyawarah dengan isteri yaitu dengan penuh perhatian mengemukakan masalah kepadanya, jangan menyimpulkan pendapat sebelum mempelajari dengan baik, jangan fanatik dengan pendapat sendiri, jangan marah kalau pendapat isteri salah atau keliru, jangan mencela kalau pendapat isteri salah atau keliru dan jangan lupa mengucapkan terima kasih kepada isteri atas perannya dalam musyawarah.

            Sejarah mencatat bagaimana Rasulullah mengajarkan kepada kita tentang musyawarah walaupun beliau sumber dari segala kebenaran yang diwahyukan oleh Allah Swt, tapi ada kalanya sikap sebagai manusia tidak bisa dilepaskan dari pribadi beliau.

Muhammad itu adalah manusia biasa, artinya sosok beliau tidak beda dengan manusia lainnya, apa yang dirasakan oleh manusia maka beliau juga merasakannya tapi beliau selalu dijaga oleh wahyu dan diawasi oleh Allah melalui teguran-teguran bila terjadi adanya kesalahan dalam tindakan beliau;

               “Katakanlah: Sesungguhnya Aku Ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: "Bahwa Sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa". barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya".[Al Kahfi 18;110]

Sangat ditekan sekali tentang "Manusia Biasa" pada ayat ini karena dua hal, pertama agar kita mampu meniru dan meneladani akhlak beliau, karena ada kecendrungan dari ummat ini, ketika diajak untuk mengikuti cara hidup nabi, akhlak beliau yang terpuji, ibadah beliau yang tiada henti, sebagian dari ummatnya mengatakan,"Diakan Nabi", artinya terkesan bahwa hanya nabi saja yang bisa begitu, padahal beliau juga sebagai manusia biasa. Karena dia seorang manusia biasa maka kita bisa mencontohnya dalam kehidupan sehari-hari, kalau Allah menurunkan nabi dari kalangan malaikat atau jin tentu kita tidak bisa menerimanya dan tidak sanggup untuk meledaninya.
                                                        
         Kedua penekanan terhadap manusia biasa pada nabi Muhammad agar kita memperlakukan beliau tidak lebih sebagai manusia, tidak boleh dikultus individukan, tidak boleh menjadikan kuburannya sebagai tempat keramat, jangan membuat patung atau gambarnya untuk disembah, bukan begitu sikap mulia terhadap nabi Muhammad, tapi menjadikan Muhammad sebagai manusia dan nabi lalu ikuti segala sunnahnya.

            Dikala perang pertama akan berlansung di Badr, kedua pasukan yaitu pasukan Quraisy yang jumlahnya lebih banyak lebih kurang seribu orang, dan pasukan muslimin yang berjumlah tigaratus orang. Pasukan muslimin dipimpin oleh Rasulullah,  Setelah mereka sudah mendekati mata air, Muhammad berhenti. Ada seseorang yang bernama Hubab bin Mundhir bin Jamuh, orang yang paling banyak mengenal tempat itu, setelah dilihatnya Nabi turun di tempat tersebut, ia bertanya: “Rasulullah, bagaimana pendapat tuan berhenti di tempat ini? Kalau ini sudah wahyu Tuhan, kita takkan maju atau mundur setapakpun dari tempat ini.Ataukah ini sekedar pendapat tuan sendiri, suatu taktik perang belaka?”“Sekedar pendapat saya dan sebagai taktik perang,” jawab Muhammad.

            “Rasulullah,” katanya lagi.“Kalau begitu, tidak tepat kita berhenti di tempat ini.Mari kita pindah sampai ke tempat mata air terdekat dan mereka, lalu sumur-sumur kering yang dibelakang itu kita timbun.Selanjutnya kita membuat kolam, kita isi sepenuhnya.Barulah kita hadapi mereka berperang.Kita akan mendapat air minum, mereka tidak.”

Melihat saran Hubab yang begitu tepat itu, Muhammad dan rombongannya segera pula bersiap-siap dan mengikuti pendapat temannya itu, sambil mengatakan kepada sahabat-sahabatnya bahwa dia juga manusia seperti mereka, dan bahwa sesuatu pendapat itu dapat dimusyawarahkan bersama-sama dan dia tidak akan menggunakan pendapat sendiri di luar mereka. Dia perlu sekali mendapat konsultasi yang baik dari sesama mereka sendiri.

         Selesai kolam itu dibuat, Sa’d bin Mu’adh mengusulkan: “Rasulullah,” katanya, “kami akan membuatkan sebuah dangau buat tempat Tuan tinggal, kendaraan Tuan kami sediakan. Kemudian biarlah kami yang menghadapi musuh.Kalau Tuhan memberi kemenangan kepada kita atas musuh kita, itulah yang kita harapkan.Tetapi kalaupun sebaliknya yang terjadi; dengan kendaraan itu Tuan dapat menyusul teman-teman yang ada di belakang kita. Rasulullah, masih banyak sahabat-sahabat kita yang tinggal di belakang, dan cinta mereka kepada tuan tidak kurang dari cinta kami ini kepada tuan. Sekiranya mereka dapat menduga bahwa tuan akan dihadapkan pada perang, niscaya mereka tidak akan berpisah dari tuan. Dengan mereka Tuhan menjaga tuan. Mereka benar-benar ikhlas kepada tuan, berjuang bersama tuan.”

            Muhammad sangat menghargai dan menerima baik saran Sa’d itu. Sebuah dangau buat Nabi lalu dibangun. Jadi bila nanti kemenangan bukan di tangan Muslimin, ia takkan jatuh ke tangan musuh, dan masih akan dapat bergabung dengan sahabat-sahabatnya di Yathrib.

            Pada pagi Jum’at 17 Ramadan itulah kedua pasukan itu berhadap-hadapan muka.Sekarang Muhammad sendiri yang tampil memimpin Muslimin, mengatur barisan. Tetapi ketika dilihatnya pasukan Quraisy begitu besar, sedang anak buahnya sedikit sekali, disamping perlengkapan yang sangat lemah dibanding dengan perlengkapan Quraisy, ia kembali ke pondoknya ditemani oleh Abu Bakr. Sungguh cemas ia akan peristiwa yang akan terjadi hari itu, sungguh pilu hatinya melihat nasib yang akan menimpa Islam sekiranya Muslimin tidak sampai mendapat kemenangan.[Muhammad Husein Haekal, Sejarah Hidup Muhammad, pustaka online]

            Begitu juga ketika sebuah perang diperbatasan Madinah akan berlansung, karena pendapat seorang sahabat yang bernama Huzaifah agar membuat parit sebagai tempat pertahanan, usul itu diterima oleh Rasulullah sehingga dibuatlah disekeliling perbatasan Madinah itu dibuat parit atau khandaq, itulah makanya perang tersebut disebut dengan perang Khandaq yang akhirnya mampu mempertahankan  kemenangan melawan kafir Qurasy.

            Musyawah sangat penting sekali dilakukan sebelum melakukan aktivitas apalagi yang berkaitan dengan dakwah dan jihad, proyek besar ini harus matang mengatur stategi sehingga hasil yang dicapai maksimal, potensi fikiran dan pencerahan melalui musyawarah membuat program semakin matang, walaupun kekalahan atau kegagalan yang diperoleh maka semuanya itu hasil bersama sehingga tidak ada saling menyalahkan dan sebaliknya bila kerja yang dilakukan tanpa musyawarah walaupun berhasil akan menjadikan pribadi-pribadi itu sombong dan membusungkan dada, bila menemui kegagalan maka kekecewaan secara pribadi.

            Di era Demokrasi ini musyawarah juga menjadi sesuatu yang penting tapi Demokrasi tidaklah sama dengan Syura atau musyawarah karena mencari mufakat di demokrasi berdasarkan suara terbanyak bukan suara yang benar, sehingga seringkali terjadi hasil kesepakatan di Demokrasi mencederai kebenaran, dia akan menemui kemenangan  walaupun salah karena didukung oleh lebih dari limapuluh persen suara, sekali lagi syura tidaklah sama dengan demokrasi, demokrasi baru mendekati sedikit dari syura yaitu adanya musyawarah walaupun memperjuangkan kebatilan dianggap benar dan demokratis karena didukung oleh suara terbanyak, yang benar akan ditinggalkan orang karena  didukung oleh suara yang sedikit, wallahu a’lam [Dukuh Pinggir, Tanah Abang, Jakarta, 20 Agustus 2011.M/ 20 Ramadhan 1432.H].


Tidak ada komentar:

Posting Komentar