Salah satu makna
dari kalimat La Ilaaha Illallah
adalah Laa Ma’buda Illallah yaitu
tidak ada yang disembah kecuali Allah, artinya seluruh rangkaian tugas
kehidupan seorang mukmin harus bernuansa ibadah sampai kepada mencari rezeki
dan menerima rezeki dari Allah dengan rasa qana’ah.
Ar-Rizqu (rezeki) secara
bahasa berasal dari akar kata razaqa–yarzuqu–razq[an] wa rizq[an]. Razq[an]
adalah mashdar yang hakiki, sedangkan rizq[an] adalah ism yang diposisikan
sebagai mashdar. Kata rizq[an] maknanya adalah marzûq[an] (apa yang
direzekikan); mengunakan redaksi fi’l[an] dalam makna maf’ûl (obyek) seperti
dzibh[an] yang bermakna madzbûh (sembelihan).
Secara bahasa razaqa
artinya a’thâ (memberi) dan ar-rizqu artinya al-‘atha’ (pemberian).
1. Menurut ar-Razi dan al-Baydhawi, secara bahasa
ar-rizqu juga berarti al-hazhzhu (bagian/porsi), yaitu nasib (bagian) seseorang
yang dikhususkan untuknya tanpa orang lain.Karena itu, Abu as-Saud mengartikan
ar-rizqu dengan al-hazhzhu al-mu’thâ (bagian/porsi yang diberikan).
2 Menurut Ibn Abdis Salam dalam tafsirnya, asal
dari ar-rizqu adalah al-hazhzhu (bagian/porsi). Karena itu, apa saja yang
dijadikan sebagai bagian/porsi (seseorang) dari pemberian Allah adalah
rizq[an].
Selain itu, ar-rizqu
juga diartikan apa saja yang bisa dimanfaatkan. Dari semuanya itu, ar-rizqu
bisa diartikan sebagai: bagian/porsi dari pemberian Allah kepada seorang hamba
berupa apa saja yang bisa dimanfaatkan sebagai bagian/porsi yang dikhususkan
untuknya.
Ayat-ayat tentang rezeki
lebih banyak menunjuk pada harta baik berupa barang maupun jasa yang bisa
dimanfaatkan untuk memenuhi aneka kebutuhan manusia.Konteks ayat-ayat bahwa
Allah meluaskan dan menyempitkan rezeki juga lebih menunjuk pada konotasi
harta.
Itu pula yang
diindikasikan oleh ayat-ayat yang mengaitkan rezeki dengan konsumsi dan infak
(pembelanjaan), karena konsumsi dan infak hanya terkait dengan harta.
Rezeki berbeda dengan
kepemilikan.Kepemilikan adalah penguasaan sesuatu dengan tatacara yang
diperbolehkan syariah untuk menguasai harta.Jadi, rezeki itu mencakup rezeki
yang halal maupun yang haram.
Inilah yang menjadi pendapat
Ahlus Sunnah sebagaimana yang ditegaskan oleh Imam al-Qurthubi.Semuanya
dikatakan sebagai rezeki.Harta yang diambil penjudi dari lawannya dalam
perjudian adalah rezeki.
Sebab, rezeki yang halal
ataupun haram itu adalah harta yang diberikan oleh Allah ketika seseorang
berbuat untuk melangsungkan kondisi yang di dalamnya bisa diperoleh rezeki.
3.Rezeki bukan hanya yang secara riil dimanfaatkan
(dinikmati) oleh seseorang. Ayat-ayat al-Quran menunjukkan bahwa rezeki manusia
adalah apa saja yang ia kuasai baik yang ia manfaatkan maupun tidak (Lihat QS
al-Baqarah [2]: 57, 60; an-Nisa’ [4]: 5; ar-Ra’d [13]: 26; al-Hajj [22]: 34).
Ayat-ayat itu jelas
memutlakkan rezeki untuk menyebut semua yang dikuasai baik dimanfaatkan (secara
riil) maupun tidak. Tidak bisa dikhususkan pada apa yang dimanfaatkan (secara
riil) saja tanpa ada ayat yang mengkhususkannya, karena ayat-ayat tersebut
bersifat umum dan penunjukannya juga umum.
Jika orang mencuri,
menilap atau merampas harta orang lain, tidak dikatakan ia mengambil rezeki
orang itu. Namun, ia mengambil rezkinya dari orang itu. Tidak ada seorang pun
yang mengambil rezeki orang lain, melainkan seseorang mengambil rezekinya dari
pihak lain.[Adi Victoria, Antara Rezeki, Jodoh dan
Ajal,Eramuslim.com.Senin, 29/11/2010 13:37 WIB].
Qana’ah
adalah sifat mulia seorang mukmin terhadap rezeki yang diberi Allah, dia
menerima berapapun jumlahnya sambil terus berusaha memperbaiki nasibnya. Jangan
sekali-kali tamak pada milik orang lain, tidak pula menginginkan sesuatu yang
ada di tangan orang, jangan pula berhati loba untuk mencari harta itu dengan
segala jalan yang ada tanpa melihat baik buruknya serta halal haramnya.
Thalq bin Habib rahimahullah,
seorang tabi’in pernah menuturkan:Beliau menggambarkan bahwa, ”Taqwa adalah engkau mengamalkan ketaatan di
atas cahaya dari Allah, engkau mengharapkan rahmat-Nya. Engkau meninggalkan
kemaksiatan kepada Allah, di atas cahaya Allah, engkau takut terhadap siksa-Nya.”
Demikianlah ketaqwaan ini harus tumbuh dalam jiwa setiap muslim, sehingga akan lahir dan muncul pribadi-pribadi muslim yang istiqamah dan komitmen terhadap agamanya, serta dapat membentuk satu keluarga dan komunitas masyarakat yang Islamy, yaitu masyarakat yang terbina dan berjalan di atas manhaj dan jalan yang lurus dan benar.
Terhadap golongan yang demikian
Allah Ta’ala telah memberikan khabar gembira dan janji yang agung. Sebagaimana
yang termaktub di dalam surat an-Nahl ayat 97, Allah Ta’ala
berfirman:Artinya:"Barangsiapa yang
beramal shalih, baik laki-laki maupun perempuan dan dia (dalam keadaan)
beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik (di
dunia). dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka dengan pahala
yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan (di akhirat kelak)"
(Q.S an-Nahl: 97).
Ibnu Abbas, Ali bin Abi Thalhah, Ikrimah dan
Wahab bin Munabbih dan selainnya dari kalangan Shahabat radhiyallahu ‘anhum
pernah menuturkan sebagaimana dinukil oleh Ibnu Katsir di dalam tafsirnya
ketika memberikan penjelasan terhadap ayat tersebut, bahwa yang dimaksud dengan
kehidupan yang baik di dunia adalah Allah akan memberikan rizki yang halal dan
baik, timbulnya rasa qana'ah (perasaan cukup) dengan apa yang telah Allah
anugerahkan dan karuniakan, serta mendapatkan kebaikan dan kebahagiaan di
dalamnya.
Dalam hal ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga telah memberikan penegasan sebagaimana yang termaktub dalam hadits riwayat Imam Muslim yang bersumber dari Anas bin Malik radiyallahu ‘anhu, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,”Sesungguhnya Allah tidak akan mendhalimi kebaikan seorang mukmin, dengan kebaikan itu ia akan diberi rizki di dunia dan diberi balasan diakhirat. Adapun orang kafir maka dengan kebaikan-kebaikan amal yang ia kerjakan karena Allah, ia diberi rizki di dunia, sehingga ketika ia memasuki akhirat ia tidak memiliki satu kebaikan yang harus dibalasnya karenanya.” (HR. Muslim).
Dengan
demikian seorang mukmin yang senantiasa berada di atas tuntunan Allah dan
Rasul-Nya Shallallaahu 'alaihi wasallam dia akan mendapatkan kebahagian di
dunia dan akhirat yang abadi. Sebaliknya bagi orang kafir dan orang-orang yang
mengikuti jalan mereka, meskipun di dunia juga Allah berikan kenikmatan, namun
di akherat kelak ia akan mendapatkan kehidupan yang sempit.[Rizki Hanyalah Hak Allah,Ust.
Khusnul Yaqin: Compiled by oRiDo™ ::].
Sejatinya, Allah
SWT telah menjamin rezeki makhluknya.“Dan, tidak ada suatu binatang melata pun
di bumi, melainkan Allah-lah yang akan memberi rezekinya.” (QS Hud [11]: 6).
Sumber rezeki
sangatlah luas dan dalam.Seluas bentangan bumi dan kedalaman samudra.Sungguh,
di setiap jengkal hamparan bumi dan laut terdapat rezeki yang bisa
dikais.Permasalahannya, kerap kali manusia lebih berorientasi menunggu rezeki
daripada menjemputnya. Lebih mementingkan selera pribadi dalam memilih sumber
rezeki ketimbang merebut kesempatan di depan mata. Lebih mengutamakan cara yang
cepat daripada berletih-letih dalam menggapainya.
Karena itu,
Islam menekankan setiap Muslim agar menjemput rezeki dengan menggunakan semua
potensi dan kekuatan yang dimilikinya.Yang pasti, dua kebaikan perlu
diperhatikan.Pertama, rezeki yang didapatkan adalah yang baik.“Hai, orang-orang
yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepada
kalian.” (QS Al-Baqarah [2]: 127).
Terkait ayat di
atas, Ahmad Musthafa Al-Maraghi menyatakan betapa pentingnya seorang Muslim
mengonsumsi makanan yang halal, bersih, dan lurus.Halal maksudnya adalah tidak
mengandung kedurhakaan terhadap Allah SWT.Bersih bermakna tidak mengandung
perkara yang melupakan Allah.Sedangkan, lurus berarti rezeki tersebut mampu
menahan nafsu dan memelihara akal.
Kedua, untuk mendapatkan rezeki yang
baik, hendaknya proses yang dilakukan dengan menggunakan cara-cara yang baik
pula. Islam melarang segala bentuk upaya mendapatkan rezeki dengan cara-cara
yang zalim (Al-Baqarah [2]: 279), riba (Al-Baqarah [2]: 278-279), judi
(Al-Maidah [5]: 90), penipuan (gharar), suap (risywah), dan maksiat.[A Riawan Amin,Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Menjemput Rezeki,Republika.co.id.Senin,
23 Agustus 2010, 11:20 WIB].
Begitu
gambaran rezeki yang akan diterima hamba di dunia ini, siapapun akan diberikan
rezeki sesuai dengan ketentuannya melalui ikhtiar yang dilakukan, cucuran
keringat, membanting tulang ataupun memeras fikiran, apakah rezeki itu dapat
diperoleh dengan mudah, apakah banyak dan sedikit, bagi orang yang beriman itu
tidak masalah yang penting baginya usaha dan usaha karena dalam usaha itu
terkandung ibadah.
Semua manusia
ingin memiliki harta yang berlimpah untuk kebutuhan hidupnya, untuk semua itu
segala cara ditempuh. Dahulu ketika masih miskin, dia hanya berfikir, “Apa
makan kita sekarang?’’, artinya untuk makan saja sulit. Sudah mulai maju
penghasilannya dia berkata, ”Makan apa kita sekarang?’’. Maksudnya seseorang
tadi sudah berfikir jenis makanan yang akan dikonsumsi. Semakin naik
penghasilan dia akan berkata, ”Makan dimana kita sekarang?’’, dia sudah bosan
kalau makan hanya di satu restoran saja sehingga untuk sarapan pagi di restoran
A, makan siang di restoran B, dan makan malam di restoran C, tetapi setelah
jadi pengusaha, pabrik sudah sekian jumlahnya, deposito selalu meningkat, rumah
sudah cemerlang, kendaraan mahal selalu mengkilap, dia mulai berfikir, ” Makan
siapa kita sekarang ?’’.
Itulah gambaran
orang-orang yang tamak serta rakus
dengan kehidupan dunia, sehingga sepak kiri terjang kanan, jilat atas injak
bawah, sodok sana gosok sini, merupakan alat yang sah untuk mengeruk
keuntungan. Memang benar bahwa setiap manusia itu mempunyai watak loba, tamak serta kurang qana’ahnya
sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah Saw, ”Andaikata seseorang itu sudah memiliki dua lembah dari emas, pastilah
ia akan mencari yang ketiganya sebagai tambahan dari dua lembah yang sudah ada
itu” [HR. Bukhari dan Muslim].
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, ”Banyak sekali keinginan-keinginan tersembunyi dalam hati yang cukup
merusak mahabbah dan ubudiyah kepada Allah serta keikhlasan beragama”. Kaab
bin Malik meriwayatkan dari Nabi Saw. Ia bersabda, ”Tidak ada dua srigala lapar yang dilepaskan dari kandang kambing yang yang justru sangat berbahaya baginya,
selain kerakusan seseorang terhadap harta dan kedudukan bagi agamanya” [HR.
Ahmad].
Rasulullah menerangkan bahwa kerakusan seperti ini, sebab, apabila
hati telah dirasakan manisnya ubudiyah [beribadah] dan mahabbah [cinta] kepada
Allah, tidak ada yang lebih dicintai selain ubudiyah dan mahabbah itu. Orang
yang baik agamanya adalah orang yang mampu bersyukur menerima segala nikmat
karunia Allah walaupun dalam jumlah sedikit, tapi dia tidak berputus asa untuk
mencari karunia Allah dengan cara-cara yang benar.
Sifat qana’ah akan
dimiliki oleh orang-orang yang mempunyai aqidah yang mantap, dia yakin bahwasanya
seluruh harta yang diberikan allah kepadanya merupakan amanah bukan hadiah,
yang kelak harus dipertanggungjawabkan kehadapan Allah.
Dalam menerima rezeki
sebenarnya yang penting bukan banyaknya tapi berkahnya, yaitu dengan harta itu
dia bahagia sebab dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, dengan harta itu pula dia
harus berderma di jalan Allah, tidak gelisah dan tidak sesak nafasnya karena
penghasilan yang dia terima, ini kriteria harta yang berkah. Betapa banyak
orang yang memiliki harta melimpah tapi hidunya gelisah, resah, cemas, takut
dan panik karena hartanya tidak berkah. Idealnya biarlah kita kaya tapi kita
orang-orang yang shaleh diantara hamba-hamba-Nya yang shaleh.
Empat orang Khalifah
sepeninggal Rasulullah dapat dijadikan sebagai
contoh dalam menerapkan ekonomi dan hukum, walaupun mereka punya
kekuasaan dan kekayaan tapi mereka adalah orang-orang yang terbina dengan iman,
sehingga kemilau dunia tidak membuat mereka terlena, limpahan kekayaan tidak
membuat mereka tamak, zuhud dan qanaah menjadi pakaiannya.
Khalifah
Abu Bakar berkonsentrasi pada pembangunan ekonomi. Abu Bakar menyadari, karena
Islam masih muda, maka harus diperkuat sisi ekonominya untuk membangun kekuatan
lain. Tidak mungkin umat Islam bisa berjuang mandiri jika tidak memiliki
sumber-sumber ekonomi yang kuat.Amar ma’ruf dalam bidang ekonomi
memunculkan pengusaha-pengusaha Muslim yang berorientasi akhirat bukan dunia.
Kedua,
setelah pondasi ekonomi kuat.Khalifah Umar memperkuat internal umat Islam
dengan penegakan hukum.Hukum diterapkan tanpa pandang bulu.Pejabat yang korup
langsung diadili dan dipecat.Hukum tidak kebal bagi umat Islam sendiri, meski
kelihatan seperti membela kelompok non-Muslim.Tapi yang dimunculkan oleh Umar
adalah ketegasan dan kepastian hukum.Keputusan ini memang tepat, karena pada
saat Islam mulai menanjak maju terjadi yang namanya euforia.Ini yang
diluruskan oleh Umar bahwa perjuangan belum selesai.
Ketiga,
setelah pondasi ekonomi dan kepastian hukum tegak, Khalifah Utsman bin
Affan mulai menjalankan ekspansi dan ekspedisi ke penjuru dunia memperkenalkan
kebenaran Islam agar tidak hanya dimiliki oleh dunia Islam saja, tapi harus
menjadi rahmat seluruh umat manusia. Karenanya, khalifah memilih orang-orang
berbakat dibidangnya untuk maju ke garis depan menjadi diplomat, utusan
khalifah atau panglima perang. Akhirnya, munculah sahabat nabi seperti Abi Dzar
al-Ghifari berhadapan dengan panglima perang tentara Nasrani yang sangat
mewah. Dalam kontkes ini, kezuhudan Utsman tidak perlu dipajang dan dipamerkan
di mana-mana.Untuk berhadapan dengan dunia luar, khalifah menyebarkan
panglima-panglimanya yang parlente dan cakap dalam bidangnya.Pada masa inilah,
sejarah mencatat, Islam menyebar ke mana-mana.
Keempat,
Allah menyempurnakan Islam dengan sikap dan kepemimpinan Ali.Sekali lagi, pada
saat Islam makin meninggi, euforia makin menjadi-jadi.Ketamakan pada
dunia dengan sendirinya mulai terjadi di dalam tubuh umat Islam sendiri. Ali
sendiri mengatakan, ”Hai dunia aku telah talak engkau tiga kali, tapi kenapa masih
saja mengejar aku juga.” karena itu, konsentrasi yang dijalankan oleh Sayyidina
Ali adalah meluruskan kekuatan yang menjadi keindahan Islam. Keindahan Islam
ternyata bukan pada ketamakan menumpuk harta, tapi kepastian hukum, keadilan
dan pengelolaan harta untuk jihad fii sabilillah.[Kita Seperti Elang
Mengejar Seekor Bangkai Cybersabili.co.id.Selasa, 13 Juli 2010 03:18]
Menurut Imam Al
Ghazali ada lima hal untuk
menghilangkan sifat loba, tamak dan rakus dalam kehidupan sehingga menjadi
orang yang qana’ah yaitu;
Pertama, membiasakan diri
hidup dalam keadaan sedang, sederhana dan tidak berlebih-lebihan,
secukupnya saja dalam berbelanja dan menjauhi kemewahan.
Kedua, hendaklah seseorang itu meyakinkan dengan seyakin-yakinnya
bahwa rezeki yang ditentukan untuknya itu pasti akan dicapai dan diperolehnya.
Rezeki itu pasti akan datang sekalipun ia tidak berhati tamak dan loba untuk
meraihnya.
Ketiga, hendaklah disadari bahwa dengan berbuat qana’ah itu
seseorang akan memperoleh kemuliaan sebab tidak memerlukan atau mengharapkan
pertolongan orang lain dan tidak sampai meminta-minta sesuatu untuk menutupi
kebutuhannya, sedangkan bersifat loba dan tamak itu merupakan lambang kehinaan.
Keempat, hendaklah memperbanyak pemikirannya perihal kehikmatan
yang dimiliki oleh golongan kaum kafir dan kurang akal, selanjutnya hendaknya
melihat prihidup para Rasul, Nabi dan orang-orang shaleh sebelumnya tentang
kehidupan.
Kelima, hendaknya disadari bahwa harta itu banyak sekali
menyebabkan timbulnya bencana dan marabahaya.
Dengan melaksanakan
hal-hal sebagaimana yang tersebut di atas, insya Allah seseorang itu akan dapat
mengusahakan sifat qana’ah, menerima dengan apa yang ada disisinya, tetapi
harus berusaha untuk memperbaiki nasibnya, juga tetap berpegang teguh pada
sifat sabar dalam keadaan yang bagaimanapun gawatnya.
Alangkah mulianya munajab
seorang Abu Bakar sehubungan dengan
harta dan rezeki, ”Ya Allah letakkanlah
harta itu di tanganku, jangan Engkau letakkan di hatiku”, artinya kalau Abu
Bakar saja sangat berhati-hati atas harta yang dimilikinya, takut kalau
dikendalikan oleh harta bukan mengendalikan harta yang akan merusak agamanya,
apalagi kita yang tidak sekualitas, tidak sekaliber Abu Bakar, Wallahu A’lam
[Cubadak Solok, 22 Syawal 1432.H/ 20 September 2011.M].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar