Senin, 30 November 2015

75. Andai Aku Tahu Qana'ah Berpahala



Salah satu makna dari kalimat La Ilaaha Illallah adalah Laa Ma’buda Illallah yaitu tidak ada yang disembah kecuali Allah, artinya seluruh rangkaian tugas kehidupan seorang mukmin harus bernuansa ibadah sampai kepada mencari rezeki dan menerima rezeki dari Allah dengan rasa qana’ah.

Ar-Rizqu (rezeki) secara bahasa berasal dari akar kata razaqa–yarzuqu–razq[an] wa rizq[an]. Razq[an] adalah mashdar yang hakiki, sedangkan rizq[an] adalah ism yang diposisikan sebagai mashdar. Kata rizq[an] maknanya adalah marzûq[an] (apa yang direzekikan); mengunakan redaksi fi’l[an] dalam makna maf’ûl (obyek) seperti dzibh[an] yang bermakna madzbûh (sembelihan).

Secara bahasa razaqa artinya a’thâ (memberi) dan ar-rizqu artinya al-‘atha’ (pemberian).

1. Menurut ar-Razi dan al-Baydhawi, secara bahasa ar-rizqu juga berarti al-hazhzhu (bagian/porsi), yaitu nasib (bagian) seseorang yang dikhususkan untuknya tanpa orang lain.Karena itu, Abu as-Saud mengartikan ar-rizqu dengan al-hazhzhu al-mu’thâ (bagian/porsi yang diberikan).

2 Menurut Ibn Abdis Salam dalam tafsirnya, asal dari ar-rizqu adalah al-hazhzhu (bagian/porsi). Karena itu, apa saja yang dijadikan sebagai bagian/porsi (seseorang) dari pemberian Allah adalah rizq[an].

Selain itu, ar-rizqu juga diartikan apa saja yang bisa dimanfaatkan. Dari semuanya itu, ar-rizqu bisa diartikan sebagai: bagian/porsi dari pemberian Allah kepada seorang hamba berupa apa saja yang bisa dimanfaatkan sebagai bagian/porsi yang dikhususkan untuknya.

Ayat-ayat tentang rezeki lebih banyak menunjuk pada harta baik berupa barang maupun jasa yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi aneka kebutuhan manusia.Konteks ayat-ayat bahwa Allah meluaskan dan menyempitkan rezeki juga lebih menunjuk pada konotasi harta.

Itu pula yang diindikasikan oleh ayat-ayat yang mengaitkan rezeki dengan konsumsi dan infak (pembelanjaan), karena konsumsi dan infak hanya terkait dengan harta.

Rezeki berbeda dengan kepemilikan.Kepemilikan adalah penguasaan sesuatu dengan tatacara yang diperbolehkan syariah untuk menguasai harta.Jadi, rezeki itu mencakup rezeki yang halal maupun yang haram.
Inilah yang menjadi pendapat Ahlus Sunnah sebagaimana yang ditegaskan oleh Imam al-Qurthubi.Semuanya dikatakan sebagai rezeki.Harta yang diambil penjudi dari lawannya dalam perjudian adalah rezeki.
Sebab, rezeki yang halal ataupun haram itu adalah harta yang diberikan oleh Allah ketika seseorang berbuat untuk melangsungkan kondisi yang di dalamnya bisa diperoleh rezeki.

3.Rezeki bukan hanya yang secara riil dimanfaatkan (dinikmati) oleh seseorang. Ayat-ayat al-Quran menunjukkan bahwa rezeki manusia adalah apa saja yang ia kuasai baik yang ia manfaatkan maupun tidak (Lihat QS al-Baqarah [2]: 57, 60; an-Nisa’ [4]: 5; ar-Ra’d [13]: 26; al-Hajj [22]: 34).

Ayat-ayat itu jelas memutlakkan rezeki untuk menyebut semua yang dikuasai baik dimanfaatkan (secara riil) maupun tidak. Tidak bisa dikhususkan pada apa yang dimanfaatkan (secara riil) saja tanpa ada ayat yang mengkhususkannya, karena ayat-ayat tersebut bersifat umum dan penunjukannya juga umum.

Jika orang mencuri, menilap atau merampas harta orang lain, tidak dikatakan ia mengambil rezeki orang itu. Namun, ia mengambil rezkinya dari orang itu. Tidak ada seorang pun yang mengambil rezeki orang lain, melainkan seseorang mengambil rezekinya dari pihak lain.[Adi Victoria, Antara Rezeki, Jodoh dan Ajal,Eramuslim.com.Senin, 29/11/2010 13:37 WIB].

Qana’ah adalah sifat mulia seorang mukmin terhadap rezeki yang diberi Allah, dia menerima berapapun jumlahnya sambil terus berusaha memperbaiki nasibnya. Jangan sekali-kali tamak pada milik orang lain, tidak pula menginginkan sesuatu yang ada di tangan orang, jangan pula berhati loba untuk mencari harta itu dengan segala jalan yang ada tanpa melihat baik buruknya serta halal haramnya.

Thalq bin Habib rahimahullah, seorang tabi’in pernah menuturkan:Beliau menggambarkan bahwa, ”Taqwa adalah engkau mengamalkan ketaatan di atas cahaya dari Allah, engkau mengharapkan rahmat-Nya. Engkau meninggalkan kemaksiatan kepada Allah, di atas cahaya Allah, engkau takut terhadap siksa-Nya.” 

Demikianlah ketaqwaan ini harus tumbuh dalam jiwa setiap muslim, sehingga akan lahir dan muncul pribadi-pribadi muslim yang istiqamah dan komitmen terhadap agamanya, serta dapat membentuk satu keluarga dan komunitas masyarakat yang Islamy, yaitu masyarakat yang terbina dan berjalan di atas manhaj dan jalan yang lurus dan benar.

Terhadap golongan yang demikian Allah Ta’ala telah memberikan khabar gembira dan janji yang agung. Sebagaimana yang termaktub di dalam surat an-Nahl ayat 97, Allah Ta’ala berfirman:Artinya:"Barangsiapa yang beramal shalih, baik laki-laki maupun perempuan dan dia (dalam keadaan) beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik (di dunia). dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan (di akhirat kelak)" (Q.S an-Nahl: 97).

 Ibnu Abbas, Ali bin Abi Thalhah, Ikrimah dan Wahab bin Munabbih dan selainnya dari kalangan Shahabat radhiyallahu ‘anhum pernah menuturkan sebagaimana dinukil oleh Ibnu Katsir di dalam tafsirnya ketika memberikan penjelasan terhadap ayat tersebut, bahwa yang dimaksud dengan kehidupan yang baik di dunia adalah Allah akan memberikan rizki yang halal dan baik, timbulnya rasa qana'ah (perasaan cukup) dengan apa yang telah Allah anugerahkan dan karuniakan, serta mendapatkan kebaikan dan kebahagiaan di dalamnya. 

Dalam hal ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga telah memberikan penegasan sebagaimana yang termaktub dalam hadits riwayat Imam Muslim yang bersumber dari Anas bin Malik radiyallahu ‘anhu, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,”Sesungguhnya Allah tidak akan mendhalimi kebaikan seorang mukmin, dengan kebaikan itu ia akan diberi rizki di dunia dan diberi balasan diakhirat. Adapun orang kafir maka dengan kebaikan-kebaikan amal yang ia kerjakan karena Allah, ia diberi rizki di dunia, sehingga ketika ia memasuki akhirat ia tidak memiliki satu kebaikan yang harus dibalasnya karenanya.” (HR. Muslim).

           Dengan demikian seorang mukmin yang senantiasa berada di atas tuntunan Allah dan Rasul-Nya Shallallaahu 'alaihi wasallam dia akan mendapatkan kebahagian di dunia dan akhirat yang abadi. Sebaliknya bagi orang kafir dan orang-orang yang mengikuti jalan mereka, meskipun di dunia juga Allah berikan kenikmatan, namun di akherat kelak ia akan mendapatkan kehidupan yang sempit.[Rizki Hanyalah Hak Allah,Ust. Khusnul Yaqin: Compiled by oRiDo™ ::].

Sejatinya, Allah SWT telah menjamin rezeki makhluknya.“Dan, tidak ada suatu binatang melata pun di bumi, melainkan Allah-lah yang akan memberi rezekinya.” (QS Hud [11]: 6).

Sumber rezeki sangatlah luas dan dalam.Seluas bentangan bumi dan kedalaman samudra.Sungguh, di setiap jengkal hamparan bumi dan laut terdapat rezeki yang bisa dikais.Permasalahannya, kerap kali manusia lebih berorientasi menunggu rezeki daripada menjemputnya. Lebih mementingkan selera pribadi dalam memilih sumber rezeki ketimbang merebut kesempatan di depan mata. Lebih mengutamakan cara yang cepat daripada berletih-letih dalam menggapainya.

Karena itu, Islam menekankan setiap Muslim agar menjemput rezeki dengan menggunakan semua potensi dan kekuatan yang dimilikinya.Yang pasti, dua kebaikan perlu diperhatikan.Pertama, rezeki yang didapatkan adalah yang baik.“Hai, orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepada kalian.” (QS Al-Baqarah [2]: 127).

Terkait ayat di atas, Ahmad Musthafa Al-Maraghi menyatakan betapa pentingnya seorang Muslim mengonsumsi makanan yang halal, bersih, dan lurus.Halal maksudnya adalah tidak mengandung kedurhakaan terhadap Allah SWT.Bersih bermakna tidak mengandung perkara yang melupakan Allah.Sedangkan, lurus berarti rezeki tersebut mampu menahan nafsu dan memelihara akal.

          Kedua, untuk mendapatkan rezeki yang baik, hendaknya proses yang dilakukan dengan menggunakan cara-cara yang baik pula. Islam melarang segala bentuk upaya mendapatkan rezeki dengan cara-cara yang zalim (Al-Baqarah [2]: 279), riba (Al-Baqarah [2]: 278-279), judi (Al-Maidah [5]: 90), penipuan (gharar), suap (risywah), dan maksiat.[A Riawan Amin,Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Menjemput Rezeki,Republika.co.id.Senin, 23 Agustus 2010, 11:20 WIB].

Begitu gambaran rezeki yang akan diterima hamba di dunia ini, siapapun akan diberikan rezeki sesuai dengan ketentuannya melalui ikhtiar yang dilakukan, cucuran keringat, membanting tulang ataupun memeras fikiran, apakah rezeki itu dapat diperoleh dengan mudah, apakah banyak dan sedikit, bagi orang yang beriman itu tidak masalah yang penting baginya usaha dan usaha karena dalam usaha itu terkandung ibadah.

Semua manusia ingin memiliki harta yang berlimpah untuk kebutuhan hidupnya, untuk semua itu segala cara ditempuh. Dahulu ketika masih miskin, dia hanya berfikir, “Apa makan kita sekarang?’’, artinya untuk makan saja sulit. Sudah mulai maju penghasilannya dia berkata, ”Makan apa kita sekarang?’’. Maksudnya seseorang tadi sudah berfikir jenis makanan yang akan dikonsumsi. Semakin naik penghasilan dia akan berkata, ”Makan dimana kita sekarang?’’, dia sudah bosan kalau makan hanya di satu restoran saja sehingga untuk sarapan pagi di restoran A, makan siang di restoran B, dan makan malam di restoran C, tetapi setelah jadi pengusaha, pabrik sudah sekian jumlahnya, deposito selalu meningkat, rumah sudah cemerlang, kendaraan mahal selalu mengkilap, dia mulai berfikir, ” Makan siapa kita sekarang ?’’.

            Itulah gambaran orang-orang yang  tamak serta rakus dengan kehidupan dunia, sehingga sepak kiri terjang kanan, jilat atas injak bawah, sodok sana gosok sini, merupakan alat yang sah untuk mengeruk keuntungan. Memang benar bahwa setiap manusia itu  mempunyai watak loba, tamak serta kurang qana’ahnya sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah Saw, ”Andaikata seseorang itu sudah memiliki dua lembah dari emas, pastilah ia akan mencari yang ketiganya sebagai tambahan dari dua lembah yang sudah ada itu” [HR. Bukhari dan Muslim].

            Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, ”Banyak sekali keinginan-keinginan tersembunyi dalam hati yang cukup merusak mahabbah dan ubudiyah kepada Allah serta keikhlasan beragama”. Kaab bin Malik meriwayatkan dari Nabi Saw. Ia bersabda, ”Tidak ada dua srigala lapar yang dilepaskan dari kandang kambing  yang yang justru sangat berbahaya baginya, selain kerakusan seseorang terhadap harta dan kedudukan bagi agamanya” [HR. Ahmad].

            Rasulullah menerangkan bahwa kerakusan seperti ini, sebab, apabila hati telah dirasakan manisnya ubudiyah [beribadah] dan mahabbah [cinta] kepada Allah, tidak ada yang lebih dicintai selain ubudiyah dan mahabbah itu. Orang yang baik agamanya adalah orang yang mampu bersyukur menerima segala nikmat karunia Allah walaupun dalam jumlah sedikit, tapi dia tidak berputus asa untuk mencari karunia Allah dengan cara-cara yang benar.

            Sifat qana’ah akan dimiliki oleh orang-orang yang mempunyai aqidah yang mantap, dia yakin bahwasanya seluruh harta yang diberikan allah kepadanya merupakan amanah bukan hadiah, yang kelak harus dipertanggungjawabkan kehadapan Allah.

            Dalam menerima rezeki sebenarnya yang penting bukan banyaknya tapi berkahnya, yaitu dengan harta itu dia bahagia sebab dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, dengan harta itu pula dia harus berderma di jalan Allah, tidak gelisah dan tidak sesak nafasnya karena penghasilan yang dia terima, ini kriteria harta yang berkah. Betapa banyak orang yang memiliki harta melimpah tapi hidunya gelisah, resah, cemas, takut dan panik karena hartanya tidak berkah. Idealnya biarlah kita kaya tapi kita orang-orang yang shaleh diantara hamba-hamba-Nya yang shaleh.

            Empat orang Khalifah sepeninggal Rasulullah dapat dijadikan sebagai  contoh dalam menerapkan ekonomi dan hukum, walaupun mereka punya kekuasaan dan kekayaan tapi mereka adalah orang-orang yang terbina dengan iman, sehingga kemilau dunia tidak membuat mereka terlena, limpahan kekayaan tidak membuat mereka tamak, zuhud dan qanaah menjadi pakaiannya.

Khalifah Abu Bakar berkonsentrasi pada pembangunan ekonomi. Abu Bakar menyadari, karena Islam masih muda, maka harus diperkuat sisi ekonominya untuk membangun kekuatan lain. Tidak mungkin umat Islam bisa berjuang mandiri jika tidak memiliki sumber-sumber ekonomi yang kuat.Amar ma’ruf dalam bidang ekonomi memunculkan pengusaha-pengusaha Muslim yang berorientasi akhirat bukan dunia.

Kedua, setelah pondasi ekonomi kuat.Khalifah Umar memperkuat internal umat Islam dengan penegakan hukum.Hukum diterapkan tanpa pandang bulu.Pejabat yang korup langsung diadili dan dipecat.Hukum tidak kebal bagi umat Islam sendiri, meski kelihatan seperti membela kelompok non-Muslim.Tapi yang dimunculkan oleh Umar adalah ketegasan dan kepastian hukum.Keputusan ini memang tepat, karena pada saat Islam mulai menanjak maju terjadi yang namanya euforia.Ini yang diluruskan oleh Umar bahwa perjuangan belum selesai.

Ketiga, setelah pondasi ekonomi dan kepastian hukum tegak, Khalifah  Utsman bin Affan mulai menjalankan ekspansi dan ekspedisi ke penjuru dunia memperkenalkan kebenaran Islam agar tidak hanya dimiliki oleh dunia Islam saja, tapi harus menjadi rahmat seluruh umat manusia. Karenanya, khalifah memilih orang-orang berbakat dibidangnya untuk maju ke garis depan menjadi diplomat, utusan khalifah atau panglima perang. Akhirnya, munculah sahabat nabi seperti Abi Dzar al-Ghifari berhadapan dengan panglima perang tentara  Nasrani yang sangat mewah. Dalam kontkes ini, kezuhudan Utsman tidak perlu dipajang dan dipamerkan di mana-mana.Untuk berhadapan dengan dunia luar, khalifah menyebarkan panglima-panglimanya yang parlente dan cakap dalam bidangnya.Pada masa inilah, sejarah mencatat, Islam menyebar ke mana-mana.

Keempat, Allah menyempurnakan Islam dengan sikap dan kepemimpinan Ali.Sekali lagi, pada saat Islam makin meninggi, euforia makin menjadi-jadi.Ketamakan pada dunia dengan sendirinya mulai terjadi di dalam tubuh umat Islam sendiri. Ali sendiri mengatakan, ”Hai dunia aku telah talak engkau tiga kali, tapi kenapa masih saja mengejar aku juga.” karena itu, konsentrasi yang dijalankan oleh Sayyidina Ali adalah meluruskan kekuatan yang menjadi keindahan Islam. Keindahan Islam ternyata bukan pada ketamakan menumpuk harta, tapi kepastian hukum, keadilan dan pengelolaan harta untuk jihad fii sabilillah.[Kita Seperti Elang Mengejar Seekor Bangkai Cybersabili.co.id.Selasa, 13 Juli 2010 03:18]

Menurut Imam Al Ghazali ada  lima hal untuk menghilangkan sifat loba, tamak dan rakus dalam kehidupan sehingga menjadi orang yang qana’ah yaitu;

            Pertama, membiasakan diri  hidup dalam keadaan sedang, sederhana dan tidak berlebih-lebihan, secukupnya saja dalam berbelanja dan menjauhi kemewahan.

            Kedua, hendaklah seseorang itu meyakinkan dengan seyakin-yakinnya bahwa rezeki yang ditentukan untuknya itu pasti akan dicapai dan diperolehnya. Rezeki itu pasti akan datang sekalipun ia tidak berhati tamak dan loba untuk meraihnya.

            Ketiga, hendaklah disadari bahwa dengan berbuat qana’ah itu seseorang akan memperoleh kemuliaan sebab tidak memerlukan atau mengharapkan pertolongan orang lain dan tidak sampai meminta-minta sesuatu untuk menutupi kebutuhannya, sedangkan bersifat loba dan tamak itu merupakan lambang kehinaan.

            Keempat, hendaklah memperbanyak pemikirannya perihal kehikmatan yang dimiliki oleh golongan kaum kafir dan kurang akal, selanjutnya hendaknya melihat prihidup para Rasul, Nabi dan orang-orang shaleh sebelumnya tentang kehidupan.

            Kelima, hendaknya disadari bahwa harta itu banyak sekali menyebabkan timbulnya bencana dan marabahaya.

            Dengan melaksanakan hal-hal sebagaimana yang tersebut di atas, insya Allah seseorang itu akan dapat mengusahakan sifat qana’ah, menerima dengan apa yang ada disisinya, tetapi harus berusaha untuk memperbaiki nasibnya, juga tetap berpegang teguh pada sifat sabar dalam keadaan yang bagaimanapun gawatnya.

            Alangkah mulianya munajab seorang Abu Bakar sehubungan dengan harta dan rezeki, ”Ya Allah letakkanlah harta itu di tanganku, jangan Engkau letakkan di hatiku”, artinya kalau Abu Bakar saja sangat berhati-hati atas harta yang dimilikinya, takut kalau dikendalikan oleh harta bukan mengendalikan harta yang akan merusak agamanya, apalagi kita yang tidak sekualitas, tidak sekaliber Abu Bakar, Wallahu A’lam [Cubadak Solok, 22 Syawal 1432.H/ 20 September 2011.M].



Tidak ada komentar:

Posting Komentar