Nabi dan Rasul terakhir adalah Muhammad
yang tidak beda dengan para pendahulunya yaitu mengajak manusia ke jalan
kemuliaan yaitu mengabdikan diri hanya kepada Allah dengan segala
konsekwensinya. Bila keimanan dan pengabdian serta akhlak suatu ummat sudah
mulai melenceng dari jalan tauhid, maka Allah akan mengganti ummat yang ingkar tersebut dengan generasi
lain yang lebih baik. Sebagaimana dalam surat Al Maidah 5;54 hal itu dijelaskan
Allah;
Hai orang-orang yang beriman,
barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, Maka kelak Allah akan
mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya,
yang bersikap lemah Lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras
terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut
kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya
kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha luas (pemberian-Nya), lagi
Maha Mengetahui.
Pada
ayat diatas Allah memanggil orang-orang yang beriman karena memang orang yang
beriman yang mau dan mampu untuk menunaikan kewajiban yang dibebankan Allah,
keimanan saja tidaklah cukup tapi asfek lain harus ditunaikan, keimanan yang
dicampuradukkan dengan kekufuran atau telah keluar dari nilai-nilai keimanan
maka orang beriman tersebut akan diganti dengan ummat lain.proses penggantian
ini diakibatkan karena murtad dari agama, baik disengaja ataupun tidak.
Murtad adalah orang yang meninggalkan agama Islam beralih
kepada agama lain, seperti Nasrani, Yahudi atau beralih kepada aliran yang
bukan agama, seperti mulhid (mengingkari agama) dan komunisme. Orang itu
berakal dan atas kemauannya sendiri, tidak dipaksa.
Orang murtad hendaknya diajak kembali kepada agama Islam, selama 3 hari dan diingatkan dengan disertai peringatan-peringatan.Jika kembali lagi kepada agama Islam maka tidak dibunuh, tetapi jika tidak mau kembali, maka hukumannya adalah dibunuh dengan pedang, sebagai hukuman.”Dari Qatadah, dari Al-Hasan berkata, Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa mengganti agamanya maka bunuhlah dia. (HR An-Nasai, Al-Bukhori, Abu Dawud, At-Tirmidzi dan lainnya).
Juga sabdanya:Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud r.a katanya: Rasulullah s.a.w bersabda: Tidak dihalalkan darah seorang muslim yang telah bersaksi bahwa tidak ada tuhan melainkan Allah dan bersaksi bahwa aku adalah utusan Allah kecuali salah satu di antara tiga perkara ini: yaitu seorang janda (yang sudah pernah nikah, laki-laki ataupun perempuan) yang berzina, seseorang yang membunuh orang lain dan orang yang meninggalkan agamanya yaitu orang yang memisahkan dirinya dari jamaah. (Muttafaq ‘alaih).
Apabila orang yang murtad telah dibunuh, maka jangan dimandikan, jangan disholatkan atau dikubur di dalam kuburan orang-orang Muslim, dan jangan diwarisi atau menerima warisan. Harta yang ditinggalkannya jadi harta fai’ atau rampasan bagi kaum muslimin untuk kepentingan dan kemaslahatan hidup mereka. Allah swt berfirman:
“Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri di kuburannya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya, dan mereka mati dalam keadaan fasiq.”(At-Taubah: 84).
Demikian pula sabda rasulullah saw:Diriwayatkan daripada Usamah bin Zaid r.a katanya: Nabi s.a.w bersabda: Orang Islam tidak boleh mewarisi harta orang kafir dan orang kafir tidak boleh mewarisi harta orang Islam. (Muttafaq ‘alaih).Ulama kaum muslimin telah sepakat (ijma’) terhadap hukum-hukum murtad tersebut di atas.
Ucapan dan keyakinan yang menyebabkan kufur.:
(1) Setiap orang yang mencaci Allah atau mencaci seorang Rasul dari para Rasul Allah, atau satu malaikat dari malaikat Allah, maka sungguh orang itu telah kafir.
(2) Setiap orang yang mengingkari rububiyyah (hanya Allah Dzat yang menciptakan dan memelihara alam ini) atau uluhiyyah (hanya Allah Dzat yang berhaq disembah) atau risalah seorang Rasul dari para Rasul Allah, atau mempunyai keyakinan bahwa akan ada nabi setelah Nabi akhir zaman, Muhammad saw, maka orang tersebut telah menjadi kufur.
(3) Setiap orang yang mengingkari salah satu yang difardhukan (diwajibkan) dari kewajiban-kewajiban agama yang telah disepakati (ijma’) seperti sholat, zakat, puasa, ibadah haji, berbuat baik kepada orang tua atau jihad misalnya, maka orang itu telah kufur.
(4) Setiap orang yang membolehkan segala macam yang diharamkan agama yang keharamannya telah disepakati, diketahui secara dhoruri (mudah) dalam syari’at, seperti zina, minum khamr, mencuri, membunuh, dan menyihir, maka sungguh orang itu telah kufur.
(5) Setiap orang yang mengingkari satu surat, satu ayat, atau satu huruf dalam Al-Qur’an, maka sungguh orang itu telah kufur.
(6) Setiap orang yang mengingkari satu sifat dari sifat-sifat Allah, seperti sifat hidup, Maha Mengetahui, Maha Mendengar, Maha Melihat, dan Maha Penyayang, maka sungguh telah kufur orang tersebut.
(7) Setiap orang yang jelas kelihatan meremehkan agama, apa yang diwajibkan atau disunnahkannya, mempermainkan, menghinanya, melempari Al-Qur’an dengan kotoran, menginjak dengan kakinya, karena menghina dan merendahkannya, maka sungguh orang itu telah kufur.
(8) Setiap orang yang memiliki keyakinan bahwa tidak ada bi’tsah (kebangkitan setelah alam kubur), tidak ada siksa, tidak ada ni’mat pada hari qiyamat, atau berkeyakinan bahwa siksa dan ni’mat pada hari qiyamat nanti bahwa bersifat ma’nawi saja, maka menjadi kufurlah orang tersebut.
(9) Setiap orang yang berpendapat bahwa para wali itu lebih utama dari para nabi, atau bahwa ibadah itu gugur (tidak wajib) dari sebagian para wali, maka sungguh orang itu telah kufur.
Adapun alasan semua hal tersebut di atas, dalam ijma’ ulama kaum muslimin setelah firman Allah:
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu) tentulah mereka akan menjawab: Sesungguhnya kami hanyalah bersanda gurau dan bermain-main saja. Katakanlah: Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, rasul-Nya, kamu selalu berolok-olok? Tidak usah kamu meminta maaf, karena kamu kafir setelah beriman…” (At-taubah: 65-66).
Ayat tersebut di atas menunjukkan bahwa setiap orang yang secara nyata mempermainkan Allah, atau sifat-sifatnya, atau syari’atnya, atau Rasul-Nya, maka sungguh orang itu telah kufur.[Murtad, sumber internet].
Orang murtad hendaknya diajak kembali kepada agama Islam, selama 3 hari dan diingatkan dengan disertai peringatan-peringatan.Jika kembali lagi kepada agama Islam maka tidak dibunuh, tetapi jika tidak mau kembali, maka hukumannya adalah dibunuh dengan pedang, sebagai hukuman.”Dari Qatadah, dari Al-Hasan berkata, Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa mengganti agamanya maka bunuhlah dia. (HR An-Nasai, Al-Bukhori, Abu Dawud, At-Tirmidzi dan lainnya).
Juga sabdanya:Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud r.a katanya: Rasulullah s.a.w bersabda: Tidak dihalalkan darah seorang muslim yang telah bersaksi bahwa tidak ada tuhan melainkan Allah dan bersaksi bahwa aku adalah utusan Allah kecuali salah satu di antara tiga perkara ini: yaitu seorang janda (yang sudah pernah nikah, laki-laki ataupun perempuan) yang berzina, seseorang yang membunuh orang lain dan orang yang meninggalkan agamanya yaitu orang yang memisahkan dirinya dari jamaah. (Muttafaq ‘alaih).
Apabila orang yang murtad telah dibunuh, maka jangan dimandikan, jangan disholatkan atau dikubur di dalam kuburan orang-orang Muslim, dan jangan diwarisi atau menerima warisan. Harta yang ditinggalkannya jadi harta fai’ atau rampasan bagi kaum muslimin untuk kepentingan dan kemaslahatan hidup mereka. Allah swt berfirman:
“Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri di kuburannya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya, dan mereka mati dalam keadaan fasiq.”(At-Taubah: 84).
Demikian pula sabda rasulullah saw:Diriwayatkan daripada Usamah bin Zaid r.a katanya: Nabi s.a.w bersabda: Orang Islam tidak boleh mewarisi harta orang kafir dan orang kafir tidak boleh mewarisi harta orang Islam. (Muttafaq ‘alaih).Ulama kaum muslimin telah sepakat (ijma’) terhadap hukum-hukum murtad tersebut di atas.
Ucapan dan keyakinan yang menyebabkan kufur.:
(1) Setiap orang yang mencaci Allah atau mencaci seorang Rasul dari para Rasul Allah, atau satu malaikat dari malaikat Allah, maka sungguh orang itu telah kafir.
(2) Setiap orang yang mengingkari rububiyyah (hanya Allah Dzat yang menciptakan dan memelihara alam ini) atau uluhiyyah (hanya Allah Dzat yang berhaq disembah) atau risalah seorang Rasul dari para Rasul Allah, atau mempunyai keyakinan bahwa akan ada nabi setelah Nabi akhir zaman, Muhammad saw, maka orang tersebut telah menjadi kufur.
(3) Setiap orang yang mengingkari salah satu yang difardhukan (diwajibkan) dari kewajiban-kewajiban agama yang telah disepakati (ijma’) seperti sholat, zakat, puasa, ibadah haji, berbuat baik kepada orang tua atau jihad misalnya, maka orang itu telah kufur.
(4) Setiap orang yang membolehkan segala macam yang diharamkan agama yang keharamannya telah disepakati, diketahui secara dhoruri (mudah) dalam syari’at, seperti zina, minum khamr, mencuri, membunuh, dan menyihir, maka sungguh orang itu telah kufur.
(5) Setiap orang yang mengingkari satu surat, satu ayat, atau satu huruf dalam Al-Qur’an, maka sungguh orang itu telah kufur.
(6) Setiap orang yang mengingkari satu sifat dari sifat-sifat Allah, seperti sifat hidup, Maha Mengetahui, Maha Mendengar, Maha Melihat, dan Maha Penyayang, maka sungguh telah kufur orang tersebut.
(7) Setiap orang yang jelas kelihatan meremehkan agama, apa yang diwajibkan atau disunnahkannya, mempermainkan, menghinanya, melempari Al-Qur’an dengan kotoran, menginjak dengan kakinya, karena menghina dan merendahkannya, maka sungguh orang itu telah kufur.
(8) Setiap orang yang memiliki keyakinan bahwa tidak ada bi’tsah (kebangkitan setelah alam kubur), tidak ada siksa, tidak ada ni’mat pada hari qiyamat, atau berkeyakinan bahwa siksa dan ni’mat pada hari qiyamat nanti bahwa bersifat ma’nawi saja, maka menjadi kufurlah orang tersebut.
(9) Setiap orang yang berpendapat bahwa para wali itu lebih utama dari para nabi, atau bahwa ibadah itu gugur (tidak wajib) dari sebagian para wali, maka sungguh orang itu telah kufur.
Adapun alasan semua hal tersebut di atas, dalam ijma’ ulama kaum muslimin setelah firman Allah:
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu) tentulah mereka akan menjawab: Sesungguhnya kami hanyalah bersanda gurau dan bermain-main saja. Katakanlah: Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, rasul-Nya, kamu selalu berolok-olok? Tidak usah kamu meminta maaf, karena kamu kafir setelah beriman…” (At-taubah: 65-66).
Ayat tersebut di atas menunjukkan bahwa setiap orang yang secara nyata mempermainkan Allah, atau sifat-sifatnya, atau syari’atnya, atau Rasul-Nya, maka sungguh orang itu telah kufur.[Murtad, sumber internet].
Kalau kita klasifikasikan keimanan kaum muslimin maka ada
diantara mereka yang keimanannya hanya sebatas di bibir saja disebut dengan
keimanan yang nifaq, iman yang menjadikan lain sebagai Ilah maka iman demikian
disebut dengan syirik, bahkan ada pula yang fasiq yaitu keimanan orang-orang
yang mengakui kebenaran islam tapi enggan untuk mengamalkannya, keimanan yang
demikian sudah cendrung kepada kekafiran atau keluar dari islam, maka murtadlah
mereka, kemurtadan seseorang kadangkala tanpa disadari, walaupun mereka sebagai
muslim tapi sebenarnya mereka telah keluar dari islam. Ustadz Ihsan Tanjung
mengungkapkan istilah “Murtad tanpa sadar”.
Benar saudaraku. Ternyata di dalam hidup ini ada perkara-perkara yang jika dilakukan, bahkan sekedar diucapkan, dapat menjerumuskan seorang muslim ke dalam sebuah keadaan murtad tanpa sadar. Artinya, ia tidak sekedar terlibat dalam sembarang dosa. Tapi ia terlibat ke dalam urusan yang dapat menyebabkan batalnya keimanan serta keislamannya. Hal ini menjadi lebih serius jika kita kaitkan dengan kondisi zaman modern yang sangat sarat dengan fitnah (ujian) terhadap iman seorang muslim. Sehingga kita jadi teringat sebuah hadits di mana Rasulullah Muhammad SAW bersabda:
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersegeralah beramal sebelum datangnya rangkaian fitnah seperti sepenggalan malam yang gelap gulita, seorang laki-laki di waktu pagi mukmin dan di waktu sore telah kafir, dan di waktu sore beriman dan paginya menjadi kafir, ia menjual agamanya dengan kesenangan dunia." (HR. Ahmad)
Sungguh penulis khawatir bahwa kondisi dunia dewasa ini persis sebagaimana Nabi SWT gambarkan di dalam hadits di atas.Laksana malam yang gelap gulita.Fitnah (ujian) telah meliputi segenap aspek kehidupan modern. Dan derajat fitnah tersebut sedemikian rupa sehingga potensial menyebabkan seorang muslim sulit memelihara ke-istiqomahannya. Pagi masih dinilai Allah SWT beriman, namun sore harinya telah menjadi kafir. Bayangkan...! Nabi SWT di dalam hadits di atas tidak menggambarkan kondisi gelap gulita tersebut berakibat sekedar “di waktu pagi berbuat kebaikan dan di waktu sore berbuat kejahatan”. Sebab jika demikian penggambarannya, masih lebih ringan. Sebab betapapun seseorang melakukan kejahatan, ia masih mungkin dipandang tetap memiliki iman. Sedangkan Nabi SAW jelas-jelas menggambarkan bahwa kegelapan akibat rangkaian fitnah tersebut berakibat “seorang laki-laki di waktu pagi mukmin dan di waktu sore telah kafir, dan di waktu sore beriman dan paginya menjadi kafir”. Wa na’udzu billahi min dzaalika...!
Mari kita lihat contohnya.Sebut saja Pembatal Keislaman nomor empat dan nomor sembilan.Pembatal Keislaman nomor empat di dalam buku MTS (Murtad Tanpa Sadar) ialah “Meyakini Bahwa Selain Petunjuk Nabi Muhammad SAW Lebih Sempurna Daripada Petunjuknya”. Sedangkan Pembatal Keislaman nomor sembilan ialah “Meyakini Bahwa Manusia Boleh Keluar Dan Tidak Mengikuti Syariat Allah SWT dan RasulNya SAW”.
Sungguh, tidak sedikit muslim di era modern ini yang terjatuh kepada dua perkara di atas. Mereka masih menaruh harapan kepada petunjuk, panduan, isme, ideologi, bimbingan hidup, sistem hidup atau falsafah hidup selain yang bersumber dari Allah SWT dan RasulNya SAW Lalu mereka memperlakukan berbagai petunjuk tersebut seolah setara bahkan lebih baik dan lebih sempurna daripada ajaran Al-Islam. Mereka meragukan Al-Islam sebagai pemersatu keanekaragaman ummat manusia lalu meyakini ada selain Al-Islam yang dapat memainkan peranan pemersatu tersebut.Seolah mereka mengabaikan kesempurnaan ajaran atau syariat Allah سبحانه و تعالى. Lalu menaruh kepercayaan akan kesempurnaan ajaran atau isme lainnya. Padahal di dalam Al-Qur’an dia membaca ayat Allah SWT yang berbunyi:
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al-Maidah [5] : 3)
Salah satu faham modern yang dewasa ini secara gencar dikampanyekan oleh masyarakat Barat (baca: kaum Yahudi dan Nasrani) ialah Pluralisme. Sebagian besar penghuni planet bumi dewasa ini telah terpengaruh dan percaya kepada faham tersebut.Mereka memandangnya sebagai sebuah faham yang baik dan positif.Bahkan faham ini telah dipandang sebagai indikator kemajuan atau kemodernan seseorang atau bahkan suatu bangsa. Memang, pada tahap awal, Pluralisme mengajarkan suatu hal yang baik yaitu keharusan setiap orang agar menghormati orang lain apapun latar belakang agama dan keyakinannya. Sampai di sini kita tidak punya masalah dengan ajaran ini.Bahkan Islam-pun menganjurkan kita untuk berlaku demikian.Tetapi persoalannya, Pluralisme tidak menerima jika seseorang hanya sebatas memiliki sikap seperti itu.Ia menuntut setiap orang agar mengembangkan “sikap modern” sedemikian rupa sehingga tanpa ragu dan bimbang rela berkata: “Semua agama baik. Semua agama sama. Semua agama benar.” Nah, jika seorang muslim sampai rela mengeluarkan kata-kata seperti itu, barulah ia benar-benar diakui sebagai seorang penganut Pluralisme. Barulah ia akan diberi label “muslim modern” dan “muslim moderat” oleh masyarakat dunia, khususnya masyarakat barat.
Apa masalahnya bila seorang muslim berkata: “Semua agama baik. Semua agama sama. Semua agama benar”?Saudaraku, ungkapan seperti itu menunjukkan bahwa yang mengucapkannya tidak setuju dengan beberapa ayat di dalam Kitabullah Al-Qur’anul Karim. Padahal ketidaksetujuan seseorang akan isi Al-Qur’an menunjukkan bahwa dirinya meragukan kebenaran fihak yang telah mewahyukannya, yaitu Allah SWT Padahal tidak ada satupun firman Allah yang mengandung kebatilan. Subhaanallah...! Seluruh isi Al-Qur’an sepatutunya diterima oleh setiap orang yang mengaku muslim sebagai kebenaran mutlak, karena ia merupakan Kalamullah (ucapan-ucapan Allah سبحانه و تعالى). Sehingga setiap malam saat sholat tahajjud Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم selalu membaca doa yang sebagian isinya berbunyi:
“...(Ya Allah) Engkaulah Al Haq (Yang Maha Benar), dan janji-Mu haq (benar adanya), dan perjumpaan dengan-Mu adalah benar dan firman-Mu benar...” (HR. Bukhari, No 1053)
Maka seorang muslim yang termakan oleh faham Pluralisme sehingga melontarkan kalimat-kalimat batil seperti di atas sungguh potensial terjangkiti virus MTS. Sebab ia sekurang-kurangnya telah menolak tiga ayat Al-Qur’an. Ia telah memandang dirinya lebih cerdas daripada Allah سبحانه و تعالى Yang Maha Tahu dan Maha Benar pengetahuannya. Ketiga ayat tersebut ialah:
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imran [3] : 19)
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran [3] : 85)
“Orang-orang yang kafir itu seringkali (nanti di akhirat) menginginkan, kiranya mereka dahulu (di dunia) menjadi orang-orang muslim.” (QS. Al-Hijr [15] : 2)
Bagaimana mungkin seorang muslim yang pernah membaca ketiga ayat di atas, sambil mengaku beriman akan Al-Qur’an sebagai kumpulan firman Allah سبحانه و تعالى Yang Maha Tahu dan Maha Benar pengetahuannya, lalu akan dengan ringannya tega melontarkan kata-kata: “Semua agama baik. Semua agama sama. Semua agama benar”?[ Ihsan Tandjung, Murtad Tanpa Sadar, Eramuslim, Minggu, 06/03/2011 05:18 WIB].
Allah berfirman dalam surat An-Nahl/ 16: 106, 107, 108, 109
“Barangsiapa
yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah),
kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman
(dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk
kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya adzab yang besar.
Yang
demikian itu disebabkan karena sesungguhnya mereka mencintai kehidupan di dunia
lebih dari akhirat, dan bahwasanya Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum
yang kafir.
Mereka
itulah orang-orang yang hati, pendengaran, dan penglihatannya telah dikunci
mati oleh Allah, dan mereka itulah orang-orang yang lalai.
Pastilah
bahwa mereka di akhirat nanti adalah orang-orang yang merugi.” (terjemah QS
An-Nahl/ 16: 106, 107, 108, 109).
Al-Hafidh Ibnu Katsir dalam
Tafsirnya, Tafsir Al-Qur’anul ‘Adhiem menjelaskan: Allah Ta’ala
mengabarkan tentang orang-orang yang kafir kepada-Nya setelah beriman dan
mengetahui kebenaran, namun hati mereka memilih kekafiran dan merasa tenang
dengan kekafirannya itu. Maka Allah benar-benar marah kepada mereka, karena
mereka mengetahui keimanan, kemudian berpaling darinya. Mereka itu akan
mendapatkan siksa yang sangat berat di akherat. Karena mereka lebih
mementingkan kehidupan dunia daripada akherat.Mereka pun lebih mendahulukan
kemurtadan hanya untuk dunia.Allah tidak memberi petunjuk kepada hati mereka,
dan tidak meneguhkan mereka pada agama yang benar. Maka Dia mencap hati
mereka, sehingga mereka tidak mengetahui sama sekali sesuatu yang bermanfaat
bagi mereka. Dan Dia mengunci pendengaran dan penglihatan mereka, sehingga
mereka tidak dapat menggunakannya. Mereka adalah orang yang lalai dari apa yang
mereka harapkan.
“Pastilah bahwa mereka di akhirat nanti
adalah orang-orang yang merugi.”Artinya, mereka murugikan diri sendiri
dan keluarga mereka pada hari kiamat.
“Kecuali orang yang dipaksa kafir
padahal hatinya tetap tenang dalam beriman”.Ini adalah pengecualian yaitu
orang yang berbuat kafir pakai lisannya, dan menyetujui orang-orang musyrik
dalam ucapan secara terpaksa, karena pukulan dan siksaan, sedangkan hatinya
menolak apa yang dia ucapkannya itu, dan dia tenang dengan beriman kepada Allah
dan rasul-Nya.
Diriwayatkan oleh Al-’Ufi
dari Ibnu Abbas bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Ammar bin Yasir,
ketika orang-orang musyrik menyiksanya, sehingga dia mengucapkan kata-kata
kekafiran terhadap Muhammad saw. Maka dia (Ammar) sama dengan mereka disebabkan
itu, secara terpaksa, dan dia datang kepada Nabi saw untuk minta udzur,
lalu Allah menurunkan ayat ini.
Maka dari itu
para ‘ulama sepakat bahwa orang yang dipaksa atas kekafiran, diperbolehkan
baginya menerimanya (dengan ucapan lisan saja) untuk mempertahankan
perjuangannya. Dan diperbolehkan baginya untuk menolak (kekafiran/ kemusyrikan)
sebagaimana Bilal ra menolak ajakan orang-orang Quraisy, padahal mereka
melakukan apa saja (siksaan) terhadapnya, bahkan batu besarpun diletakkan di
atas dadanya pada saat yang sangat panas (di padang pasir), dan mereka
memerintahkannya untuk berbuat musyrik kepada Allah. Bilal pun menolak dengan
berkata: Ahad, Ahad (Tuhan yang Maha Esa, Tuhan yang Maha Esa) dan berkata:
Demi Allah, seandainya aku mengetahui kalimat yang lebih pedas dari kalimat itu
untukmu, tentu aku sudah mengucapkannya. [Sumber Internet].
Hidayah iman
yang kita terima dari Allah merupakan nikmat terbesar
dibandingkan dengan nikmat-nikmat lainnya, banyak orang yang tidak mendapat
nikmat itu, tapi alangkah bodoh dan ruginya bila kita tidak mampu menjaga
hidayah ini dengan sebaik-baiknya padahal dengan hidayah ini akan menyelamatkan
hidup kita di dunia hingga akherat, cara menjaga nikmat hidayah ini adalah
dengan tetap konsisten dan konsekwen serta istiqamah dalam iman dan islam, bila
keluar dari itu berarti kita sudah keluar dari islam, ini yang disebut dengan
murtad, maka sia-sialah hidup yang kita jalani, wallahu a’lam [Geylang Lorong 12 Singapura, 07 Rajab 1432.H/ 09 Juni 2011.M].

Tidak ada komentar:
Posting Komentar