Sihir sudah ada sejak dahulu yang dimotori oleh jin
dan syaitan dibawah kendali para dukun, kekuatan Fir’aun untuk melawan Nabi
Musa juga memakai kemampuan sihir yang akhirnya mampu dilawan oleh Nabi Musa
dengan mukjizat dari Allah. Kekuatan dan keluarbiasaan yang dinampakkan oleh
sihir disebut dengan istidraj seperti tali bisa menjadi ular, orang sehat bisa
sakit dan sebaliknya, sedangkan hal luar biasa yang ada dari Nabi dinamakan
dengan mukjizat. Inilah salah satu contoh sihir yang dikalahkan oleh mukjizat
pada masa Nabi Musa As. Allah menerangkan dalam surat Al A’raf 7;111-121
”pemuka-pemuka itu menjawab: "Beri tangguhlah
Dia dan saudaranya serta kirimlah ke kota-kota beberapa orang yang akan mengumpulkan
(ahli-ahli sihir), supaya mereka membawa kepadamu semua ahli sihir yang
pandai".dan beberapa ahli sihir itu datang kepada Fir'aun mengatakan:
"(Apakah) Sesungguhnya Kami akan mendapat upah, jika kamilah yang
menang?"
”Fir'aun menjawab: "Ya, dan Sesungguhnya kamu
benar-benar akan Termasuk orang-orang yang dekat (kepadaku)".Ahli-ahli
sihir berkata: "Hai Musa, kamukah yang akan melemparkan lebih dahulu,
ataukah Kami yang akan melemparkan?" Musa menjawab: "Lemparkanlah
(lebih dahulu)!" Maka tatkala mereka melemparkan, mereka menyulap mata
orang dan menjadikan orang banyak itu takut, serta mereka mendatangkan sihir
yang besar (mena'jubkan).
”dan Kami wahyukan kepada Musa: "Lemparkanlah
tongkatmu!". Maka sekonyong-konyong tongkat itu menelan apa yang mereka
sulapkan. karena itu nyatalah yang benar dan batallah yang selalu mereka
kerjakan.Maka mereka kalah di tempat itu dan jadilah mereka orang-orang yang
hina.dan Ahli-ahli sihir itu serta merta meniarapkan diri dengan bersujud.
mereka berkata: "Kami beriman kepada Tuhan semesta alam”.
Adalah fakta, jika sihir memiliki pengaruh, seperti dapat
membunuh orang yang terkena sihir, dapat membuat seseorang jatuh sakit, sihair
dapat memisahkan antara suami dan isteri, juga bisa menimbulkan perseteruan
antara dua orang yang bersahabat dan berkasih-sayang.Demikian ini termasuk
salah satu aqidah Ahlu Sunnah wal Jama'ah.Yaitu meyakini bahwa pengaruh sihir
benar-benar nyata dan ada.
Para ulama berbeda pendapat tentang hakikat sihir dan
jenis-jenisnya, tetapi mayoritas ulama Ahlu Sunnah wal Jama'ah berpendapat,
sihir dapat memberikan pengaruh langsung terhadap kematian orang yang disihir,
atau membuatnya jatuh sakit, tanpa terlihat tanda-tanda lahiriyah yang
menyebabkannya.Sebagian lainnya -yakni dari kalangan ahli filsafat dan kelompok
Mu'tazilah- mereka mengklaim jika sihar hanyalah khayal (ilusi) belaka.
Pengingkaran terhadap pengaruh sihir ini merupakan keyakinan
ahli kalam dari kalangan Mu'tazilah.Keyakinan tersebut bertentangan dengan al
Qur`an, Sunnah, Ijma' dan akal sehat.Ketika menjelaskan ushul i'tiqad
(pokok-pokok keyakinan) Ahlu Sunnah wal Jama'ah, Abul Hasan al Asy'ari t
mengatakan: "Kami meyakini, sihir dan tukang sihir benar-benar ada di
dunia ini.Dan kekuatan sihir merupakan kenyataan".
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab mengatakan:"Firman
Allah Subhanahu wa Ta'ala : "(dan
dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada
buhul-buhul," [Al Falaq/113 ayat 4] menunjukkan bahwa, pengaruh sihir itu
benar-benar nyata. Beberapa kelompok ahlu kalam (filosof dan kalangan
Mu'tazilah) mengingkari adanya pengaruh sihir ini.Mereka mengatakan, sebenarnya
pengaruh sihir itu tidak ada. Baik berupa penyakit, pembunuhan, kerasukan,
keterpikatan dan pengaruh-pengaruh lain. Semua itu hanyalah imajinasi
orang-orang yang melihatnya, dan bukan sesuatu yang sebenarnya".
Syaikh Salim bin 'Id al Hilali menjelaskan, ayat dan hadits
di atas menegaskan bahwa sihir itu memang ada. Hakikat sihir itu benar-benar
nyata, sama seperti perkara-perkara lainnya. Penjelasannya :
Pertama : Dalam surat al Baqarah ayat 102, Allah menyebutkan
ilmu sihir dipelajari manusia. Sihir dapat menimbulkan mudharat.Di antaranya
dapat memisahkan antara sepasang suami isteri.Lalu apakah kedua hal tersebut
hanya sebuah ilusi dan tipuan belaka, ataukah hakiki?Jawabannya, hal itu
benar-benar hakiki.
Kedua : Allah, Dia-lah Pencipta segala sesuatu, telah
memerintahkan kita agar berlindung kepadaNya dari kejahatan tukang sihir. Allah
berfirman : "Dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang
menghembus pada buhul-buhul" [Al Falaq/113 ayat 4]. Ayat ini merupakan
bukti, jika sihir itu benar-benar nyata. Pengaruhnya sangat jahat dan dapat
menyakiti manusia dengan seizin Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Al Maziri berkata: "Mayoritas Ahlu Sunnah dan jumhur
ulama menegaskan, sihir memang benar nyata. Sihir memiliki hakikat, sebagaimana
perkara-perkara lainnya.Berbeda dengan orang-orang yang mengingkari hakikatnya
dan menganggapnya sebagai halusinasi batil yang tidak riil.Allah telah
menyebutkan sihir di dalam al Qur`an, dan menggolongkannya sebagai ilmu yang
dipelajari.Allah juga menyebutkan, sihir merupakan perkara yang membuat kafir
dan pengaruhnya dapat memisahkan suami isteri.Semua itu tidaklah mungkin bila
tidak nyata. Hadits dalam bab ini juga menegaskan bahwa, sihir itu memang benar
ada. Ilmu sihir termasuk ilmu yang terkubur, dan kemudian muncul kembali.Semua
itu menyanggah perkataan orang-orang yang mengingkarinya.Dan menganggapnya
tidak nyata, adalah suatu perkara yang mustahil".
Al Khaththabi berkata: "Sejumlah pakar ilmu pengetahuan
alam mengingkari adanya sihir dan menolak hakikatnya. Sementara itu, sejumlah
ahli kalam (filosof) menolak hadits ini.Mereka berkata, sekiranya sihir dapat
mempengaruhi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka sihir dikhawatirkan
juga mempengaruhi wahyu, syariat yang diturunkan kepada beliau.Itu artinya
penyesatan umat!"
Bantahannya: Sihir memang benar ada dan hakikatnya juga ada.
Sejumlah bangsa, seperti bangsa Arab, Persia, India dan bangsa-bangsa Romawi
menegaskan adanya sihir.Mereka merupakan penduduk bumi yang terutama, yang
paling banyak memiliki ilmu dan hikmat. Allah telah berfirman:"… Mereka
mengajarkan sihir kepada manusia… " [Al Baqarah/2:102]
Allah juga memerintahkan kita agar berlindung kepadaNya dari
pengaruh sihir. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : " Dan dari
kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul"
[Al Falaq/113:4].
Telah dinukil secara shahih dari Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam beberapa hadits. Orang-orang yang mengingkarinya, sama
artinya mengingkari sesuatu yang terlihat nyata dan pasti adanya. Para ahli
fiqh juga telah menyebutkan beberapa hukuman terhadap tukang sihir.Sesuatu yang
tidak hakiki atau tidak riil tentu tidak mencari kepopuleran dan kemasyhuran seperti
ini.Menafikan adanya sihir merupakan kejahilan.Membantah orang yang
menafikannya merupakan perbuatan sia-sia dan tak ada gunanya.
Ibnul Qayyim al Jauziyah berkata dalam kitab Badaa-i'ul
Fawaa-id (II/227-228) : "Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala : "Dan dari
kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul",
[Al Falaq/113:4]. Dan hadits 'Aisyah Radhiyallahu 'anha di atas menetapkan
adanya pengaruh dan hakikat sihir.Sebagian ahli kalam dari kalangan Mu'tazilah
dan lainnya ada yang mengingkarinya.Mereka mengatakan, sebenarnya pengaruh
sihir itu tidak ada. Baik berupa penyakit, pembunuhan, kerasukan, keterpikatan
atau pengaruh-pengaruh lain. Menurut mereka, semua itu hanyalah halusinasi
orang-orang yang melihatnya, dan bukan sesuatu yang nyata".
Perkataan mereka ini jelas menyelisihi riwayat-riwayat yang
mutawatir dari para sahabat dan para salaf, serta kesepakatan para fuqaha, ahli
tafsir, ahli hadits dan para pemerhati masalah hati dari kalangan ahli
tasawwuf, serta seluruh orang-orang yang berakal sehat.Pengaruh sihir itu bisa
berupa sakit, perasaan berat, kerasukan, pembunuhan, perasaan cinta, perasaan
benci, dan pengaruh-pengaruh lain yang terjadi pada diri manusia.Semua itu
benar-benar ada dan diketahui oleh kebanyakan manusia.Kebanyakan mereka
benar-benar dapat merasakan sihir itu. Allah Subhanhu wa Ta'ala berfirman:
"Dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada
buhul-buhul", [Al Falaq/113 : 4].
Ayat di atas
merupakan dalil bahwa, an nafats (hembusan sihir) dapat mendatangkan kejelekan
bagi orang yang disihir dari arah yang tidak ia ketahui. Seandainya kejahatan
itu hanya bisa terjadi dengan kontak badan secara lahir -sebagaimana dikatakan
oleh kelompok yang mengingkari- niscaya kita tidak perlu berlindung dari
kejahatan sihir dan wanita-wanita tukang sihir itu.Dan kenyataanya, para tukang
sihir itu mampu mengelabui pandangan orang-orang yang menyaksikan sihirnya,
padahal jumlah mereka begitu banyak, hingga mereka menyaksikan sesuatu yang
bukan sebenarnya. Dan seketika itu juga, imajinasi yang melihat menjadi
berubah.[Ustadz Abu Ihsan al
AtsariPengaruh Sihir, Nyata Atau Tidak? Minggu, almanhaj.or.id18 Oktober 2009
16:12:09 WIB].
Asy-Syaikh Al-Imam Abu Utsman Isma'il
Ash-Shabuni menyatakan; Mereka (Ashabul Hadits) juga berkeyakinan bahwa
di dunia ini memang ada sihir dan tukang sihir, akan tetapi tukang sihir
tersebut tidak dapat mencelakakan seseorang kecuali dengan izin Allah 'azza wa
jalla, sebagaimana firman Allah ta'ala:"Dan mereka (tukang sihir) tidak memberi
mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah
.."(Al-Baqarah:102)
Siapa yang
menjadi penyihir atau menggunakan jasa sihir, sementara ia berkeyakinan bahwa
sihir bisa memberi manfaat atau memberi mudharat tanpa izin Allah, maka ia
telah kafir kepada Allah ta'ala. Apabila seseorang telah melakukan
hal-hal yang secara dzahir dapat membuatnya kafir itu, maka ia harus dipaksa
untuk bertaubat, kalau enggan dipenggal lehernya (oleh penguasa muslim).
Namun apabila
ia hanya melakukan perkara sihir yang tidak sampai mengkufurkan dirinya, atau
misalnya mengucapkan sesuatu yang dia sendiri tidak memahaminya, maka cukup
dicegah saja. Kalau enggan, maka diberikan hukuman cambuk.
Apabila
seseorang berpendapat bahwa sihir itu tidaklah haram, bahkan meyakininya
boleh-boleh saja, maka orang itu harus dibunuh karena ia telah membolehkan apa
yang telah menjadi kesepakatan umat Islam (Ulama) bahwa sihir itu
haram. [sihir dan tukang sihir, Aqidah ahlus sunnah].
Sihir juga
pernah menimpa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Yaitu ketika seorang
Yahudi bernama Labid bin Al A’sham menyihir Beliau Shallallahu 'alaihi wa
sallam. Aisyah rahimahullah menceritakan:"Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah disihir, sehingga Beliau merasa
seolah-olah mendatangi istri-istrinya, padahal tidak melakukannya".
Berkaitan
dengan hadits ini, Al Qadhi ‘Iyadh menjelaskan: “Sihir adalah salah satu jenis
penyakit diantara penyakit-penyakit lainnya yang wajar menimpa Beliau
Shallallahu 'alaihi wa sallam, seperti halnya penyakit lain yang tidak
diingkari. Dan sihir ini tidak menodai nubuwah Beliau.Adapun keadaan Beliau
Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika itu, seolah-olah membayangkan melakukan
sesuatu, padahal Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak melakukannya.Hal
itu tidak mengurangi kejujuran Beliau.Karena dalil dan ijma’ telah menegaskan
tentang kema’shuman Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dari sikap tidak jujur.
Terpengaruh
sihir perkara yang hanya mungkin terjadi pada diri Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam dalam masalah duniawi yang bukan merupakan tujuan risalah Beliau
Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak
diistimewakan lantaran masalah duniawi pula. Beliau Shallallahu 'alaihi wa
sallam adalah manusia biasa yang bisa tertimpa penyakit seperti halnya manusia.
Maka bisa saja terjadi, Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dikhayalkan oleh
perkara-perkara dunia yang tidak ada hakikatnya. Kemudian perkara itu (pada
akhirnya) menjadi jelas sebagaimana yang terjadi pada diri Beliau Shallallahu
'alaihi wa sallam’’
Sihir memiliki
bentuk beraneka ragam dan bertingkat-tingkat.Di antara contohnya adalah tiwalah
(sihir yang dilakukan oleh seorang istri untuk mendapatkan cinta
suaminya/pelet), namimah (adu domba), al ‘athfu (pengasihan), ash sharfu
(menjauhkan hati) dan sebagainya.Sebagian besar sihir ini masuk ke dalam
perbuatan kufur dan syirik, kecuali sihir dengan membubuhi racun atau
obat-obatan serta namimah, maka ini tidak termasuk syirik.
Syaikh
Abdurrahman bin Nashir As Sa’di menjelaskan: “Sihir termasuk perbuatan syirik
ditinjau dari dua sisi.
Pertama :
Karena dalam sihir itu terdapat unsur meminta pelayanan dan ketergantungan dari
setan serta pendekatan diri kepada mereka melalui sesuatu yang mereka sukai,
agar setan-setan itu memberi pelayanan yang diinginkan.
Kedua : Karena di dalam sihir terdapat unsur pengakuan (bahwa si pelaku) mengetahui ilmu ghaib dan penyetaraan diri dengan Allah dalam ilmuNya, dan adanya upaya untuk menempuh segala cara yang bisa menyampaikannya kepada hal tersebut. Ini adalah salah satu cabang dari kesyirikan dan kekufuran”.
Kedua : Karena di dalam sihir terdapat unsur pengakuan (bahwa si pelaku) mengetahui ilmu ghaib dan penyetaraan diri dengan Allah dalam ilmuNya, dan adanya upaya untuk menempuh segala cara yang bisa menyampaikannya kepada hal tersebut. Ini adalah salah satu cabang dari kesyirikan dan kekufuran”.
Hukum
mempelajari dan melakukan sihir adalah haram dan kufur.Hukuman bagi para tukang
sihir adalah dibunuh, sebagaimana yang diriwayatkan dari beberapa orang sahabat
[6].Dan sihir merupakan perbuatan setan. Allah Azza wa Jalla berfirman
:"Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan
Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman mengerjakan sihir), padahal
Sulaiman tidak kafir (dan tidak mengerjakan sihir), tetapi setan-setan itulah
yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia".
[Al Baqarah : 102]
Seperti telah
dijelaskan oleh para ulama, sihir termasuk jenis penyakit yang bisa menimpa
manusia dengan izin Allah Azza wa Jalla . Tidaklah Allah Azza wa Jalla
menurunkan satu penyakit melainkan Dia juga menurunkan obat penawarnya. Dan
seorang muslim dilarang berobat dengan sesuatu yang diharamkan Allah.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, Beliau bersabda :"Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit, melainkan Allah akan menurunkan pula obat penawarnya".
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, Beliau bersabda :"Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit, melainkan Allah akan menurunkan pula obat penawarnya".
Seorang muslim
dilarang pergi ke dukun untuk mengobati sihir dengan sihir yang sejenis. Karena
hukum mendatangi dukun dan mempercayai mereka adalah kufur.Apatah lagi sampai
meminta mereka untuk melakukan sihir demi mengusir sihir yang menimpanya,
ataupun untuk menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan jodoh anak dan sanak
saudaranya, atau hubungan suami istri dan keluarga, tentang barang yang hilang,
percintaan, perselisihan dan sebagainya. Hal itu merupakan perkara ghaib dan
hanya Allah Azza wa Jalla saja yang mengetahui. Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam bersabda :"Barangsiapa
yang mendatangi dukun atau tukang sihir, kemudian ia membenarkan (mempercayai)
perkataan mereka, maka sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan
kepada Muhammad".
Para dukun,
paranormal, tukang sihir dan peramal itu hanya mengaku-ngaku mengetahui ilmu
ghaib berdasarkan kabar yang dibawa setan yang mencuri dengar dari langit. Para
dukun itu, tidak akan sampai pada maksud yang diinginkan kecuali dengan cara
berkhidmah, tunduk dan taat serta menyembah tentara iblis tersebut. Ini
merupakan perbuatan kufur dan syirik terhadap Allah Subhanahu wa Ta'ala. Allah
Subhanahu wa Ta'ala berfirman :"Apakah
akan Aku beritakan kepadamu, kepada siapa setan-setan itu turun? Mereka turun
kepada setiap pendusta lagi banyak dosa, mereka menghadapkan pendengaran
(kepada setan) itu, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang pendusta".
[Asy Syu’ara`: 221-223].
Oleh karena
itu, seorang muslim tidak boleh tunduk dan percaya kepada dugaan dan asumsi
bahwa cara yang dilakukan para dukun itu sebagai pengobatan, misalnya
tulisan-tulisan azimat, rajah-rajah, menuangkan cairan yang telah dibaca
mantra-mantra syirik dan sebagainya. Semua itu adalah praktek perdukunan dan
penipuan terhadap manusia. Barangsiapa yang rela menerima praktek-praktek
tersebut tanpa menunjukkan sikap penolakannya, sungguh ia telah ikut tolong-menolong
dalam perbuatan bathil dan kufur.[Kiat Membentengi Keluarga Dari Sihir,
almanhaj.or.idJumat, 2 April 2010 22:53:11 WIB].
Selain
memperkuat iman dan membersihkan tauhid serta mendekatkan diri kepada Allah
melalui ibadah, kita juga dianjurkan untuk menghindari diri dari sihir dengan
menyanjungkan doa kepada Allah, dimanapun berada, perlindungan kepada Allah
inilah yang akan menyelamatkan kita dari pengaruh sihir.
Ketika kita
berada ditempat yang baru, baik di perkampungan, desa, kota atau hutan. Nabi
saw mengajarkan doa agar kita tidak diganggu oleh kejahatan makhluk lain,
artinya bukan saja manusia, tapi juga jin atau makhluk Allah yang lain, yang
mungkin bisa menimbulkan bahaya bagi diri kita. Doanya sering kita dengar, dan
doanya pendek saja, tapi memiliki perlindungan yang luar biasa, karena Nabi
yang mengajarkan.
Dalam
sebuah hadisnya Nabi saw bersabda, "Barang siapa yang singgah disatu
tempat, sebaiknya membaca doa penjagaan yang di baca sore hari." Doa
tersebut adalah "A'udzu bi kalimatillahi taammati min syarri maa
khalaq" memiliki arti "Aku berlindungan dengan kalimat-kalimat
Allah yang sempurna, dari kejahatan makhluk ciptaan-Nya." Keutamaan dari
doa tersebut, siapa yang membaca doa itu, maka tidak akan ada makhluk yang
mengganggu, sampai ia meninggalkan tempat tersebut. Ini artinya jaminan yang
luar biasa, jadi tidak usah takut terhadap ilmu hitam atau apapun, karena
siapapun yang dilindungi oleh Allah SWT, tidak akan bisa tembus dengan ilmu
apapun.[Budi Ashari, Lc.,Do'a
Penangkal Sihir di Tempat yang Baru,Eramuslim.com.15
Juni 2006].
Pelaku sihir adalah para dukun yang diminta oleh orang-orang yang
imannya dangkal sehingga ketika terjadi hal-hal yang mengecewakan akhirnya
kalap semuanya dikembalikan kepada dukun dengan melakukan sihir, seperti cinta
ditolak dukun bertindak, bisnis berbau kemenyan, jabatan hasil perjuangan jin,
tolak bala mendatangkan petaka dan segala bentuk sihir lainnya, ironinya oknum
pelaku yang terlibat dengan perdukunan itu ada juga yang berpendidikan tinggi bahkan
ada juga yang disebut sebagai pejabat dan santri, Wallahu A’lam [Cubadak Solok, 23 Syawal
11432.H/ 21 September 2011.M].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar