Senin, 30 November 2015

91. Andai Aku Tahu Tawakal Berpahala



Yang dimaksud dengan tawakal adalah pengerahan segala potensi untuk mencapai tujuan dengan kerjakeras sebagai ikhtiar kemudian diiringi dengan do’a, sedangkan hasilnya diserahkan kepada keputusan Allah. Tawakal merupakan bagian penting bagi keimanan seseorang, bahkan ciri khas seorang mukmin itu diantaranya adalah bertawakal kepada Allah sebagai yang diungkapkan dalam firman Allah berikut ini;
Sesungguhnya orang-orang yang beriman  ialah mereka yang bila disebut nama Allah. gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan Hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal. (yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezki yang kami berikan kepada mereka.Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya dan ampunan serta rezki (nikmat) yang mulia’’[Al Anfal 8;2-4]

Manusia sebagai makhluk yang serba terbatas, hanya mampu berusaha dan berdo’a sedangkan hasilnya diserahkan kepada Allah Swt. Inilah yang dimaksud dengan tawakal artinya menyerahkan segala ikhtiar kepada ketentuan-Nya. Satu ketika datanglah seorang sahabat kepada Rasulullah, lalu beliau menanyakan prihal kedatangan sahabat tersebut.  Dia datang dengan mengendarai ontanya dan onta itu dilepaskan demikian saja diluar tanpa diikat, katanya,”Saya tawakal kepada Allah”,mendengar jawaban demikian lalu Rasulullah menyatakan bahwa sikap demikian itu bukanlah tawakal,”ikat dahulu ontamu, lalu tawakallah”.

Nampak dari dialok Rasulullah diatas menggambarkan bahwa usaha didahulukan kemudian barulah bertawakal, itu adalah teknik di lapangannya, sedangkan ketaqwaan sahabat tadi sudah tertanam sejak lama yang diiringi dengan keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya. Masalah berhasil atau tidaknya usaha yang dilakukan seorang mukmin bukan tanggungjawabnya bila dia sudah mengerjakan semaksimal dan seoptimal mungkin dengan kata lain semuanya dilakukan dengan semangat mujahadah. Allah berfirman dalam surat Ali Imran 3;159

”Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah Lembut terhadap mereka. sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu, Kemudian apabila kamu Telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya”

            Dari Umar bin Khatthab, ”Saya pernah mendengar Rasulullah saw bersabda,”Andaikata kamu benar-benar bertawakal kepada Allah,niscaya Allah akan memberi rezeki kepadamu, sebagaimana dia memberi rezeki kepada burung yang keluar diwaktu pagi dengan perut kosong dan kembali diwaktu sore dengan perut kenyang’[HR.Turmuzi].

            Selama ini kita menghitungnya secara terbalik, dalam mencari rezeki dan rahmat Allah  kita mendahulukan usaha dahulu kemudian baru tawakal, seharusnya mendahulukan tawakal barulah mendapatkan sesuatu balasan. Keimananlah yang akan menuntun seseorang untuk tawakal dalam seluruh asfek kehidupannya, walaupun sarana dan upaya sudah dilakukan bila tidak ada tawakal yaitu menyerahkan segala hasil usaha kepada Allah maka tidak akan mendatangkan keberhasilan. Termasuk dalam upaya untuk merubah nasib pribadi, masyarakat, ummat  dan bangsa tidak lepas dari tawakal kepada Allah. Dalam surat Ar Ra’du 13;11, Allah berfirman;
”Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, Maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.

Telaah para mufasir klasik tentang penggalan ayat itu mengungkapkan bahwa  sesungguhnya "Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum" dari keadaan baik (positif)-seperti telah ditetapkan-Nya-menjadi buruk (negatif). Perkara keadaan kaum itu kemudian menjadi buruk, tentu itu karena kelancangan kaum itu sendiri.

Dalam at-Tafsir al-Muyassar, Dr 'Aidh al-Qarni, seperti juga M Quraish Shihab dalam Tafsir al-Mishbah, diuraikan bahwa rahmat, hidayah, dan anugerah dari Tuhan yang semula serba baik (positif), telah diubah menjadi buruk (negatif) oleh suatu kaum. Tuhan konsisten tidak mengubah nikmat yang diberikan kepada suatu kaum, tetapi kaum itu sendiri yang mengubahnya menjadi niqmat (bencana). 

      Untuk kasus bangsa kita, misalnya, siapa berani mengatakan bahwa surga dunia ciptaan Tuhan yang bernama Indonesia, yang subur makmur tiada terkira ini, sekarang berubah menjadi berantakan begini bukan karena ulah tangan bangsa Indonesia sendiri?

Kita mengubah anugerah dan nikmat Tuhan menjadi bencana dan laknat.Tuhan memberi kita kesyukuran dan kita membalasnya dengan kekufuran. Tuhan menanamkan iman ke lubuk hati hamba-Nya, kita malah asyik menyekutukan-Nya dengan berhala-berhala hiburan, politik, dan ekonomi.[EH Kartanegara ,Mengubah Nasib, Repbulika.co.id.Friday, 25 March 2011 08:15 WIB].

Orang yang mau berusaha  mencari rezeki disertai tawakal kepada Allah, maka Allah akan memberikan rezeki kepadanya, sebagaimana Dia memberi rezeki kepada burung-burung yang keluar pagi dengan perut lapar dan sore hari pulang dengan kenyang, intinya mau bekerja dengan niat mencari rezeki untuk kepentingan pribadi dan keluarga dalam bingkai ridha Allah.

           
            Dalam seluruh asfek kehidupan, seorang muslim dituntut untuk bekerja seoptimal dan semaksimal mungkin dengan tidak melupakan do’a kepada Allah agar usahanya dapat menemukan keberhasilan, semua diserahkan kepada Allah, inilah yang dimaksud dengan tawakal.Dari Anas berkata,”Ada dua orang bersaudara pada masa nabi Saw, yang satunya selalu mendatangi majlis nabi   Saw, sedang yang lainnya bekerja terus. Kemudian yang bekerja itu mengadukan saudaranya yang tidak bekerja kepada  nabi Saw, maka   beliau bersabda,”Kemungkinan sekali engkau diberi rezeki lantaran dia”.

            Orang yang telah bekerja dan berusaha disertai tawakal kepada Allah, maka Allah akan menambah rezeki itu menurut banyaknya tanggungan. Yang penting manusia itu berusaha dan berdo’a, jangan cemas dengan rezeki yang telah disediakan Allah. Dapat diiibaratkan, bila kita mengundang orang untuk makan di rumah kita sebanyak 50 orang maka tentu persediaan makanan akan kita sediakan lebih banyak dari jumlah  undangan, demikian pula bila Allah menentukan jumlah manusia di dunia ini sebanyak tiga milyar berarti persediaan makanan di dunia ini lebih banyak dari jumlah manusia untuk sekian masa dengan syarat mau untuk mengeksplorasi, bekerja yang diiringi dengan do’a, Allah menjelaskan dalam firman-Nya surat Jumu’ah   62 ;10

”Apabila Telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung”

            Rasululah bersabda,”Sesungguhnya apabila seseorang diantara kamu semua itu mengambil tambangnya [tali]  kemudian mencari kayu bakar dan diletakkan diatas punggungnya , hal itu adalah  lebih baik daripada ia mendatangi seseorang yang telah dikarunia oleh Allah dari keutamaan-Nya, kemudian meminta kepada kawannya itu, adakalanya diberi dan adakalanya ditolak”[HR.Bukhari dan Muslim].

            Walaupun meminta itu pekerjaan yang dibolehkan tapi posisi seseorang tadi ibarat tangan yang diatas sekaligus akan menurunkan izzah [harga diri] dimata temannya. Orang yang terbiasa menerima pemberian orang lain tidak punya keberanian untuk memberikan tausiyah [nasehat dan kritik] karena dia sudah terlanjur menerima budi baik seseorang, berhutang budilah jadinya, sehingga cendrung membela atau membiarkan temannya tadi dalam kesalahan.

            Pada suatu ketika Rasulullah Saw sedang duduk-duduk dengan para sahabatnya, tiba-tiba nampaklah disana seorang yang masih muda yang amat kuat dan perkasa tubuhnya. Ia pagi-pagi itu telah bekerja dengan penuh semangat. Para sahabat itu berkata,”Kasihan sekali orang itu, andaikata kemudahan dan kekuatannya itu dipergunakan  untuk sabilillah alangkah baiknya dia”, demi mendengar ucapan salah seorang sahabatnya, beliau lalu bersabda,”Jangan kamu semua mengatakan demikian, sebab orang itu kalau keluarnya dari rumah untuk bekerja guna mengusahakan kehidupan anaknya yang masih kecil maka ia telah berusaha sabilillah. Jikalau ia bekerja untuk dirinya sendiri agar tidak sampai meminta-minta pada orang lain, itupun fisabilillah. Tetapi apabila ia bekerja karena untuk pamer atau untuk bermegah-megahan, maka itulah fisabili syaithan atau karena mengikuti jalansyaitan”.

            Dari usaha yang kita lakukan, umpamanya kita memperoleh apa yang dikehedaki berupa terpenuhinya harta dan kekayaan yang menjadi impian, kita mengartikan hal itu suatu keberhasilan, sebenarnya hal itu bukan dan belumlah disebut suatu keberhasilan karena masih ada tahap berikutnya untuk mengukur keberhasilan itu.
Harta bukan simbol keberhasilan, karenanya banyak orang kaya raya justru gagal dalam hidupnya.Ia semakin menderita ketika di tangannya banyak harta. Pikirannya semakin terbebani sehingga seluruh pikiran dan perasaan tertuju ke sana. Dan sehebat apapun manusia mempertahankan hartanya ia pasti akan meninggalkannya. Tidak ada cerita bahwa orang-orang kaya tetap bertahan hidup selama hartanya masih ada.Bahkan sudah tak terhitung para raja dan para konglomerat yang meninggal dunia.Padahal istana mereka masih megah.Dan harta mereka masih banyak.Maka sungguh salah orang-orang yang mempunyai persepsi bahwa semakin banyak harta semakin berhasil.Semakin banyak harta semakin tinggi derajatnya. Perhatikan apa yang mereka alami justru di saat-saat mereka hidup nyaman? Sungguh banyak orang yang hidup di negara maju, dengan fasilitas kemewahan yang lengkap, malah justru mereka stress.  Banyak para artis justru menderita setelah memiliki harta yang banyak.Bukankah ini semua adalah bukti bahwa harta bukanlah simbol keberhasilan.

Harta bukan simbol ketinggian derajat. Banyak orang salah paham, sehingga mengira bahwa dengan banyak harta ia akan semakin terhormat. Lalu dia segera merasa di atas. Dengan banyak pegawai dan pembantu ia semakin merasa tinggi. Lidahnya hanya main perintah.Orang-orang di sekitarnya dianggap budak.Lebih dari itu mereka merasa gengsi duduk dengan pegawai rendahan.Dan yang sangat memalukan mereka merasa tidak pantas datang ke masjid untuk shalat berjamaah bersama orang-orang umum yang tidak se level jabatannya. Akibatnya ia memilih tetap di kantornya, tidak mau turun ke masjid, dan merasa tidak berdosa sekalipun ia sengaja meninggalkan shalat berjamaah, karena rapat dan pertemuan bisnis. Apakah sampai sejauh ini mereka merasa tinggi, karena harta dan jabatan yang dimiliki, sehingga secara bertahap lupa daratan, dan tidak mau turun ke bawah.Lalu sedikit demi sedikit memposisikan dirinya seperti Tuhan yang harus dipatuhi, dan siapapun yang melanggar aturannya diancam dengan PHK. Bahkan ada seorang pegawai yang karena saking takutnya minta izin untuk shalat sehingga ia rela tidak shalat demi pekerjaan kantornya.

Dalam sebuah kesempatan, pernah seorang pegawai bercerita, bahwa ia suatu hari minta izin kepada bosnya untuk shalat. Pada waktu itu rapat sedang berlangsung. Lalu seketika bosnya menjawab: ”akhirkan saja shalatnya. Apa gunanya Allah bikin akhir waktu”. Mendengar jawaban tersebut, sang pegawai segera bertanya kepada saya:  ”bagaimana cara menjawabnya?”. Saya jelaskan: ”coba saja bapak besok datang ke kantor di akhir-akhir waktu. Kira-kira bos itu marah gak?Kalau marah jelaskan, apa gunanya bos bikin akhir waktu”.Perhatikan, betapa manusia baru diberi harta sedikit lalu segera dirinya merasa hebat dan merasa berhak mengatur Allah. Bahkan tidak takut dengan sengaja berlawan dengan Allah.[Rahasia Harta ,Eramuslim.com.12/10/2010 | 04 Zulqaedah 1431 H ].

Beberapa dokter spesialis dan kaum profesional di bidang kesehatan telah mulai memandang penyakit dari sudut pandang yang berbeda (nonmedis). Mereka mempersepsikan penyakit sebagai jeritan tubuh pemiliknya, agar mendapatkan perhatian khusus dalam kehidupan, yang apabila diabaikan dan ditinggalkan akan berefek pada kerusakan yang bersifat fatal dan permanen, ketidakseimbangan pertumbuhan fisik, emosi dan spiritual, bahkan mengakibatkan kematian yang mengenaskan. Mungkin sikap atau gaya hidup kitalah yang mengakibatkan timbulnya berbagai masalah dan kerumitan dalam nilai-nilai, hakikat atau makna kehidupan.

Inilah inti filsafat Victor Frankle, seorang psikiater besar dari Wina yang hidup pada zaman Freud, seabad yang silam.Ia disekap dalam kamp konsentrasi Nazi Jerman bersama seluruh keluarganya. Ia disiksa, dibiarkan kehausan dan kelaparan, disuruh kerja paksa, anak istrinya dibunuh. Tetapi, ia tetap hidup. Justru karena itulah ia menemukan makna kehidupan. Ia mengelola berbagai kesulitannya dengan optimisme. Ia pandai memaknai sesuatu di balik peristiwa.

Nazi Jerman boleh mengerangkeng dia, menyiksa habis (tanpa sisa) seluruh anggota tubuhnya, membunuh semua orang terdekatnya, tetapi mereka tidak bisa mencengkeram jiwa dan pikiran yang melayang bebas bersama Tuhan yang dijadikan tumpuhan akhir harapannya.Inilah makna kehidupan yang ditemukan orang asing Victor Frankle.

Makna hidup bisa bersifat umum dan universal, tapi bisa pula sangat sederhana dan mudah.Unik, spesifik dan sangat privat bagi kita masing-masing.Makna hidup adalah tanpa pura-pura dan pamrih.Makna hidup adalah untuk makna hidup itu sendiri.Dan makna hidup itu ditemukan bukan berbentuk barang (materi) yang diburu di mall, tempat-tempat wisata.Makna hidup diperoleh dari cahaya Allah SWT yang menerangi hati hamba yang dicintai-Nya.

Jika kita masuk dalam kategori barisan orang-orang yang dipandang sukses materi, hidup berkecukupan,  pakaian serba wah, kendaraan mengkilat, ladang yang luas,  tempat tinggal yang layak, bahkan berlebih, tetapi kebingungan mencari makna hidup, cobalah kita melakukan hal yang sederhana dan mudah. Buatlah program kehidupan Anda bermulti guna bagi orang lain. Sebaik-baik manusia adalah yang lebih banyak manfaatnya untuk orang lain (HR. Bukhari dan Muslim). Kehidupan kita berarti jika kita mengedepankan tradisi berkorban, memberi. Bukan berapa yang bisa saya ambil dari orang lain.

Carilah anak-anak yatim piatu, kaum dhu'afa (grass root) dan mustadh'afin (tertindas) untuk diasuh di rumah kita.Carikan orang yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja.Buatlah agar komunitas yang termarginalkan oleh pemodal dan penguasa itu tersenyum bahagia, berkat uluran tangan Anda. Berilah apa yang berlebih pada diri Anda dan jangan dihitung berapakah pemberian yang kita keluarkan. Pemberian kita harus di atas standar minimal.Sekalipun banyak orang tidak mau memberi, biarlah. Kita tetap memberi, karena semua pemberian itu akan kembali kepada kita (QS. Al Isra (17) : 7).

Allah SWT Yang Maha Pemberi, tidak pernah menghitung pemberian-Nya. Dengan suka memberi, kita tertantang untuk kreatif, produktif, dan inovatif.Yang tidak memiliki, tidak memiliki kemampuan untuk memberi (faqidusy syai’i laa yu’thihi).Setelah sukses satu pekerjaan, angkatlah pekerjaan baru yang lebih menantang (QS. Al Insyirah (94) : 7).

Makna hidup tidak harus orang lain tahu. Justru makna hidup yang sejati adalah sepi ing pamrih, rame ing gawe (beramal shalih tanpa hiruk pikuk).Hanya kita sendiri yang merasakan, memaknai, dan menikmatinya.Belajarlah makna hidup dari binatang penyu.Sekali bertelur berjumlah 500-3000 buah.Mencari tempat yang sepi dan gelap.Pemiliknya sendiri, tidak mengetahuinya. Binatang penyu boleh dikata, contoh kongkrit keikhlasan.[Shalih Hasyim, Cara Lain Memandang Penyakit ,hidayatullah.com Thursday, 13 May 2010 10:57].

Orang yang bertawakal kepada Allah hidupnya akan aman dan tentram sebab sandarannya hanya Allah dan Allah telah menetapkan segala sesuatu sejak awalnya tanpa diketahui oleh manusia, kita sebagai ummatnya hanya dituntut untuk menjalani hidup ini dengan baik, peran apapun yang kita lakonkan. Seorang bintang film dengan peran sebagai pembantu rumah tangga dan seorang yang berperan sebagai bos, bisa saja peran sebagai pembantu rumah tangga dapat meraih piala citra bila dia menghayati dan menjalankan perannya dengan baik sebagaimana tuntutan skenario, sementara peran bos gagal meraih penghargaan sebab dia tidak mampu memerankan dirinya selaku seorang bos.wallahu a’lam [Cubadak Solok, 3 Agustus 2011.M/ 3 Ramadhan 1432.H].


90. Andai Aku Tahu Baya Zakat Berpahala



Bila terjadi panen yang gagal, usaha dagang yang bangkrut, penghasilan berupa honor dan gaji yang hilang atau habis tidak menentu, pendapatan para pejabat yang mengakibatkan buruk bagi diri dan keluarganya, maka orang lansung menghubungkannya dengan zakat yang tidak beres, zakat yang tidak ditunaikan, tidak bayarkan sesuai dengan aturan agama padahal islam mewajibkan membayar zakat kepada ummatnya bila penghasilan sudah sampai pada satu nishab.

Salah satu bentuk ibadah yang senantiasa berangkai adalah shalat dan zakat, kedua hal ini  tidak bisa dipisahkan. Shalat merupakan ibadah wajib dalam ajaran Islam yang dilakukan sehari semalam lima waktu dengan tata cara tertentu, shalat merupakan upaya yang mampu menahan seseorang dari berbuat keji dan mungkar. Dengan shalat seseorang mendekatkan diri kepada Allah membina hubungan vertikal juga memupuk hubungan herizontal antara manusia.  Pada satu segi shalat mendatangkan kecelakaan bagi pelaksananya karena tidak melaksanakan dengan baik sesuai dengan aturan yang ditentukan Allah, sebagaimana dijelaskan dalam surat Al Maun 107; 4-5;
”Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya”.

Selain shalat maka kewajiban mendesak yang harus ditunaikan oleh seorang muslim adalah membayar zakat dikala sudah sesuai dengan nisabnya, karena makna salam kekiri dan ke kanan dalam shalat adalah menebarkan kesejahteraan kepada ummat islam di sekeliling kita, kesejahteraan akan tercapai bila ada berbagi dalam penghasilan, itulah zakat;

Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan apabila telah memenuhi syarat – syarat yang telah ditentukan oleh agama, dan disalurkan kepada orang–orang yang telah ditentukan pula, yaitu delapan golongan yang berhak menerima zakat sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60 : “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk  budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana .”

Zakat dalam bahasa Arab mempunyai beberapa makna :
Pertama, zakat bermakna At-Thohuru, yang artinya membersihkan atau mensucikan. Makna ini menegaskan bahwa  orang yang selalu menunaikan zakat karena Allah dan bukan karena ingin dipuji manusia, Allah akan membersihkan dan mensucikan baik hartanya maupun jiwanya. Allah SWT berfirman dalam surat At-Taubah ayat 103:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan  dan mensucikan  mereka  dan mendo'alah untuk mereka. Sesungguhnya do'a kamu itu  ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Kedua, zakat bermakna Al-Barakatu, yang artinya berkah. Makna ini menegaskan bahwa orang yang selalu membayar zakat, hartanya akan selalu dilimpahkan keberkahan oleh Allah SWT, kemudian keberkahan harta ini akan berdampak kepada keberkahan hidup. Keberkahan ini lahir karena harta yang kita gunakan adalah harta yang suci dan bersih, sebab harta kita telah dibersihkan dari kotoran dengan menunaikan zakat yang hakekatnya zakat itu sendiri berfungsi  untuk membersihkan dan mensucikan harta.

Ketiga, zakat bermakna An-Numuw, yang artinya tumbuh dan berkembang. Makna ini menegaskan bahwa orang yang selalu menunaikan zakat, hartanya (dengan izin Allah) akan selalu terus tumbuh dan berkembang. Hal ini disebabkan oleh kesucian dan keberkahan harta yang telah ditunaikan kewajiban zakatnya.Tentu kita tidak pernah mendengar orang yang selalu menunaikan zakat dengan ikhlas karena Allah, kemudian banyak mengalami masalah dalam harta dan usahanya, baik itu kebangkrutan, kehancuran, kerugian usaha, dan lain sebagainya. Tentu kita tidak pernah mendengar hal seperti itu, yang ada bahkan sebaliknya.Allah SWT berfirman dalam surat Ar-Rum ayat 39 :
“Dan sesuatu riba  yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka  itulah orang-orang yang melipat gandakan .”

Dalam ayat ini Allah berfirman tentang zakat yang sebelumnya didahului dengan firman tentang riba. Dengan ayat ini Allah Maha Pemberi Rizki menegaskan bahwa riba tidak akan pernah melipat gandakan harta manusia, yang sebenarnya dapat melipat gandakannya adalah dengan menunaikan zakat.

Keempat, zakat bermakna As-Sholahu, yang artinya beres atau keberesan, yaitu bahwa orang orang yang selalu menunaikan zakat, hartanya akan selalu beres dan jauh dari masalah. Orang yang dalam hartanya selalu ditimpa musibah atau  masalah, misalnya kebangkrutan, kecurian, kerampokan, hilang, dan lain sebagainya boleh jadi karena mereka selalu melalaikan zakat yang merupakan kewajiban mereka dan hak fakir miskin beserta golongan lainnya yang telah Allah sebutkan dalam Al – Qur’an.

Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan apabila telah memenuhi syarat – syarat yang telah ditentukan oleh agama, dan disalurkan kepada orang–orang yang telah ditentukan pula, yaitu delapan golongan yang berhak menerima zakat sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60 :“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk  budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana .”

Sebagai suatu ibadah pokok, zakat termasuk salah satu rukun Islam, sehingga keberadaannya dianggap sebagai ma’lum min ad diin bi adl dlaurah, yaitu diketahui secara otomatis adanya dan merupakan bagian mutlak dari keislaman seseorang.Sehingga tidak aneh kalau Allah SWT mensejajarkan kata shalat dan kewajiban berzakat dalam berbagai bentuk kata tidak kurang dari 27 ayat.

Al-Quran menyatakan bahwa kesediaan berzakat dipandang sebagai indikator utama ketundukan seseorang terhadap ajaran Islam, ciri utama mu’min yang akan mendapatkan kebahagiaan hidup dan ciri utama mu’min yang akan mendapatkan rahmat Allah SWT. Kesediaannya berzakat dipandang pula sebagai orang yang selalu berkeinginan untuk membersihkan diri dan jiwa dari berbagai sifat buruk, sekaligus berkeinginan untuk selalu membersihkan, mensucikan dan mengembangkan harta yang dimilikinya.  Sebagaimana firman Allah SWT :
“…Jika mereka bertaubat dan mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Alloh Maha Pengampun Lagi Maha Penyayang.” (QS. At Taubah :5)
“…Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipatgandakan”. (QS. Ar Ruum, 30:39)

Sebaliknya, ajaran Islam memberikan peringatan dan ancaman keras terhadap orang-orang yang enggan mengeluarkan zakat. Di akhirat kelak, harta benda yang disimpan dan ditumpuk tanpa dikeluarkan zakatnya, akan berubah menjadi azab bagi pemiliknya.Allah SWT telah berfirman dalam surat Attaubah ayat 35 :
“Pada hari dipanaskan emas dan perak itu dalam neraka Jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka : ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu”.[Baitul Mal Hidayatullah, Pengenalan Zakat ,Thursday, 10 April 2008 17:51 administrator].

Dalam sejarah telah dibuktikan sebagai contoh pada masa Khalifah Umar bin Khattab (634 - 644 M). Khalifah mengeluarkan kebijakan memberi jaminan pemenuhan kebutuhan pokok bagi fakir miskin, baik Muslim maupun dzimmi (warga negara non-Muslim).Baitulmal pada masa Umar bahkan membiayai pernikahan Muslim yang tidak mampu, membayar utang-utang rakyat yang tidak mampu, dan memberikan biaya kepada para petani agar mereka menanami tanahnya.

Pemerataan kesejahteraan terwujud secara gemilang pada masa imperium Bani Umayyah ketika dipimpin oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz (717 - 719 M). Periode pemerintahan Umar bin Abdul Aziz yang berjalan tiga tahun dicatat sejarah sebagai masa kegemilangan umat Islam di dalam keadilan dan kesejahteraan karena kepemimpinan yang bersih dan takwa. Umar bin Abdul Aziz menuturkan, "Kami berjalan keliling menemui rakyat membawa harta zakat untuk diserahkan kepada orang banyak, tetapi tidak ada orang yang mau menerimanya."

Konsepsi Islam tentang zakat dan infak fi sabilillah merefleksikan tanggung jawab keumatan untuk membangun masyarakat yang bebas dari kesenjangan. Hal itu akan terealisasi apabila zakat berfungsi sebagai jaminan sosial terhadap anggota masyarakat yang sewaktu-waktu ditimpa musibah. Seperti terjerat utang, terusir dari tempat kediaman, mendapat musibah sakit yang membutuhkan pengobatan melebihi kemampuan, kehabisan biaya di tengah perjalanan atau dalam menuntut ilmu, dan berbagai kebutuhan darurat lainnya.

Islam mengingatkan bahwa dalam harta orang kaya terdapat hak orang lain yang tidak punya. Hak tersebut wajib ditunaikan agar tidak terjadi kepincangan dalam masyarakat, yaitu dengan menunaikan zakat.Dana zakat yang terkumpul sebagian besarnya harus digunakan untuk meningkatkan taraf hidup fakir miskin. Spirit ideologis zakat menunjukkan betapa Islam adalah agama yang rahmatan lil 'alamin dalam artian yang seluas-luasnya.

Dalam hal ini, tepat sekali Prof Dr Hamka dalam buku Lembaga Hidup (1997) menyimpulkan, "Zakat bukanlah urusan kemerdekaan seseorang dengan harta bendanya, melainkan hak bagi negara Islam mengambil harta itu dan menyerahkan kepada yang berhak menerimanya.Peraturan zakat yang diurus oleh negara menjadi jalan tengah di dalam pertentangan orang yang bermodal dengan kaum miskin.Jadi, zakat itu usaha meringankan pertentangan kelas."[M Fuad Nasar,Spirit Ideologis Zakat, Republika.co.id.Sabtu, 29 Januari 2011, 13:21 WIB].

Zakat, dalam hal ini, dimengerti sebagai cara pendistribusian pendapatan dari kaum kaya (aghniya) kepada mereka yang kurang beruntung (dhu'afa) dalam hidup. Selain kewajiban membayar zakat, masyarakat juga berkewajiban menciptakan apa yang dalam jargon Barat dikenal sebagai keadilan sosial (al-'adalah al-ijtima'iyyah). Sebagai konsekuensinya, mereka yang tidak melakukan kewajiban ini, dianggap telah mendustakan agama atau palsu dalam beragama, sekalipun ia rajin melakukan ibadat formal. 

Satu pesan yang ingin disampaikan adalah usaha menumbuhkan kesadaran dan kepekaan bahwa kaum kaya bertanggung jawab atas terselenggaranya kesejahteraan yang merata untuk seluruh warga masyarakat, tanpa terkecuali. Kewajiban membayar zakat dan melakukan kebaikan lainnya (istihbab) merupakan bentuk solidaritas yang merujuk pada rasa kewajiban yang timbul untuk memperhatikan kelompok yang lemah kedudukan sosial-ekonominya, karena kesadaran penuh bahwa kemakmuran lebih yang dinikmati suatu golongan telah “dibiayai” atau dimungkinkan oleh kekurangmakmuran golongan lain.

Ibarat kue tar, seseorang mendapatkan potongan yang lebih besar hanya karena yang lain memperoleh potongan yang kecil. Itulah salah satu dasarnya mengapa negara-negara yang menganut sistem welfare state berusaha mengurangi disparitas itu dengan jalan memberi beban pajak yang lebih besar kepada golongan yang berpenghasilan tinggi untuk membiayai kehidupan mereka yang terseok-seok menjalani hidup sehari-hari.[Fachrurozi, Zakat dan Keadilan Sosial, Harianpelita.com. Jumat 17 September 2010 | 03:16].

Zakat dan shadaqah yang ditunaikan seorang muslim tidaklah sia-sia, dia akan dibalas dengan kebaikan-kebaikan oleh Allah walaupun sang muzakki tidak memintanya, karena memang amal shaleh itu bukan hanya ibadah ritual saja tapi juga perlu ditambah dengan amal-amal sosial yaitu amal untuk kepentingan orang lain yang membutuhkan seperti orang miskin, anak-anak yatim dan para janda, Rasulullah menyampaikan hal itu dalam haditsnya; "Allah Tabaraka wata'ala berfirman (di dalam hadits Qudsi): "Hai anak Adam, infaklah (nafkahkanlah hartamu), niscaya Aku memberikan nafkah kepadamu."(HR. Muslim) "Orang yang mengusahakan bantuan (pertolongan) bagi janda dan orang miskin ibarat berjihad di jalan Allah dan ibarat orang shalat malam.Ia tidak merasa lelah dan ia juga ibarat orang berpuasa yang tidak pernah berbuka" (HR. Bukhari).

Selain shalat maka kewajiban mendesak yang harus ditunaikan oleh seorang muslim adalah membayar zakat dikala sudah sesuai dengan nisabnya, karena makna salam kekiri dan ke kanan dalam shalat adalah menebarkan kesejahteraan kepada ummat islam di sekeliling kita, kesejahteraan akan tercapai bila ada berbagi dalam penghasilan, itulah zakat. Bila zakat tidak ditunaikan maka kelak akan terjadi penyesalan, penyesalan itu karena tidak ada lagi orang yang mau menerima zakat, siapapun juga yang membayarkan zakat itu maka tidak ada yang bersedia menerimanya, tidak ada yang menerima zakat karena beberapa sebab yaitu dikala kesejahteraan masyarakat sudah terujud, atau karena hari Kiamat sudah datang sehingga tidak berguna lagi harta itu bagi orang yang kikir sementara kesadaran datang.

Haritsah bin Wahab (al-Khuza'i ) berkata, "Saya mendengar Nabi bersabda, 'Bersedekahlah! Sesungguhnya akan datang atasmu suatu masa ketika seseorang berjalan membawa sedekahnya lalu ia tidak menjumpai orang yang mau menerimanya. Seseorang berkata, 'Seandainya kamu membawanya kemarin, niscaya saya terima.Adapun hari ini maka saya tidak membutuhkannya.'".

Dalam tulisan yang diterbitkan oleh Baitul Mal Hidayatullah, dengan judul Pengenalan Zakat ,Thursday, 10 April 2008 17:51 mengungkapkan ada banyak hikmah yang terkandung dengan diwajibkannya zakat :
  1. Sebagai perwujudan iman kepada Allah SWT, mensyukuri nikmat-Nya, menumbuhkan akhlak mulia dengan memiliki rasa kepedulian yang tinggi, menghilangkan sifat kikir dan rakus, menumbuhkan ketenangan hidup, sekaligus mengembangkan dan mensucikan harta yang dimiliki.
  2. Karena zakat merupakan merupakan hak bagi mustahik, maka berfungsi untuk menolong, membantu dan membina mereka -terutama golongan fakir dan miskin, ke arah kehidupan yang lebih baik dan lebih sejahtera, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan layak, dapat beribadah kepada Allah SWT, terhindar dari bahaya kekufuran, sekaligus menghilangkan sifat iri, dengki dan hasad yang mungkin timbul dari kalangan mereka ketika melihat golongan kaya yang berkecukupan hidupnya. Zakat, sesungguhnya bukan sekadar memenuhi kebutuhan konsumtif yang sifatnya sesaat, akan tetapi memberikan kecukupan dan kesejahteraan pada mereka, dengan cara menghilangkan atau memperkecil penyebab kehidupan mereka menjadi miskin dan menderita.
  3. Sebagai pilar jama’i antara kelompok aghniya yang berkecukupan hidupnya, dengan para mujahid yang waktunya sepenuhnya untuk berjuang di jalan Allah SWT, sehingga tidak memiliki waktu yang cukup untuk berusaha bagi kepentingan nafkah diri dan keluarganya . Allah berfirman dalam surat Al – Baqarah ayat 273 :

    “kepada orang-orang fakir yang terikat  di jalan Allah; mereka tidak dapat  di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan , maka sesungguhnya Allah Maha Mengatahui.”
  4. Sebagai salah satu sumber dana bagi pembangunan sarana maupun prasarana yang harus dimiliki ummat Islam, seperti sarana pendidikan, kesehatan, maupun sosial ekonomi dan terlebih lagi bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia.
  5. Untuk memasyarakatkan etika bisnis yang benar, karena zakat tidak akan diterima dari harta yang didapatkan dengan cara bathil. Zakat mendorong pula ummat Islam untuk menjadi muzakki yang sejahtera hidupnya.
  6. Dari sisi pembangunan kesejahteraan ummat, zakat merupakan salah satu instrumen pemerataan pendapatan. Zakat yang dikelola dengan baik, dimungkinkan dapat membangun pertumbuhan ekonomi sekaligus pemerataan pendapatan. Monzer Kahf menyatakan bahwa zakat dan sistem pewarisan Islam cenderung kepada distribusi harta yang egaliter, dan bahwa sebagai akibat dari zakat, harta akan selalu beredar.
Sarana untuk membersihkan harta dan mensucikan jiwa adalah zakat, bersih dari hal-hal yang mungkin cara memperolehnya agak diragukan atau subhat, ada hal-hal yang tanpa sengaja terbawa milik orang lain dalam harta itu atau hasil pekerjaan yang pekerjaan itu tidak dilaksanakan dengan baik, selain itu juga mensucikan jiwa seseorang dari sifat kikir, mensucikan diri dari sifat mementingkan diri sendiri, ternyata dengan berzakat juga mampu untuk menghindari negeri ini dari musibah dan bencana, bila bencana sudah datang maka tidak ada lagi menfaatnya harta yang dikumpulkan itu malah akan menerima zakat dan infaq dari orang lain. wallahu a’lam [Cubadak Solok, 4 Agustus 2011.M/ 4 Ramadhan 1432.H].



89. Andai aku Tahu Amar Ma'ruf Berpahala



Amar ma’ruf artinya memerintahkan kepada kebaikan, biasanya dirangkai dengan nahyi mungkar yaitu mencegah kemungkaran. Dia merupakan bagian dari dakwah bahkan sebagian besar dakwah itu dilakukan dengan amar ma’ruf melalui lisan atau teladan. Intinya hanya mengajak dengan nasehat atau perintah kepada yang lebih muda dari kita. Amar ma’ruf merupakan norma agama yang harus dilakukan oleh seorang mukmin dalam rangka menjadikan kehidupan manusia itu sesuai dengan seruan Ilahi yaitu jauh dari kemungkaran dan melakukan yang ma’ruf.

Hubungan antara manusia dengan Allah menyangkut akhlaq beraqidah dan akhlaq menjalankan syari'ah yang ubudiyah. Aqidah khusus menyangkut pokok-pokok keimanan yang berintikan tawhid (mengesakan Allah). Sedangkan syari'ah yang ubudiyah menyangkut sopan-santun dalam berkomunikasi dengan Allah SWT, yang secara populer dikenal dengan ibadah dalam pengertian yang sempit.

 Hubungan antar-manusia dan hubungan antara manusia dengan alam sekitar menyangkut akhlaq melaksanakan syari'ah yang muamalah. Di sini diatur tentang cara-cara melakukan hubungan atau inter-aksi dengan sesama manusia dan tentang pengelolaan alam sekitar, sumberdaya alam serta lingkungan hidup dalam fungsi manusia sebagai khalifah di atas bumi. Syari'ah yang muamalah bertujuan untuk mewujudkan kebahagiaan, kesejahteraan serta kemaslahatan umum. Norma agama dalam konteks syari'ah yang muamalah di samping tidak menghendaki kerawanan sosial dan segala bentuk kemungkaran, juga memberikan motivasi kepada penganutnya untuk bekerja keras dan bersungguh-sungguh memerangi kemiskinan dan kebodohan sebagai sumber kerawanan sosial. Syari'ah yang mualamah itu intinya berhubungan dengan norma tentang sikap dan perilaku yang seharusnya dilakukan, ataupun yang seharusnya dihindarkan. Inilah yang dikenal dengan Amar Ma'ruf Nahi Mungkar, berbuat kebajikan dan mencegah kemungkaran. [H.Muh.Nur Abdurrahman Amar Ma'ruf Nahi Mungkar, Inti Norma Agama Menurut Islam Makassar, 14 Maret 1999].

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz mengungkapkan tentang pentingnya amar ma’ruf sekaligus nahyi mungkar katanya;

Di antara kewajiban-kewajiban terpenting adalah amar ma'ruf dan nahi mungkar (mengajak kepada kebaikan dan mencegah keburukan), sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala."Artinya : Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang mungkar." [At-Taubah : 71]
Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan dalam ayat ini, bahwa di antara sifat-sifat wajib kaum mukminin dan mukminat adalah menegakkan amar ma'ruf dan nahi mungkar. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman."Artinya : Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dan yang mungkar, dan beriman kepada Allah." [Ali Imran : 110]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,"Artinya : Barangsiapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran maka hendaklah ia merubahnya dengan tangannya, jika tidak bisa maka dengan lisannya, jika tidak bisa juga maka dengan hatinya, itulah selemah-lemahnya iman".

Dan masih banyak lagi ayat-ayat dan hadits-hadits lainnya yang menunjukkan wajibnya menegakkan amar ma'ruf dan nahi mungkar serta tercelanya orang yang meninggalkannya. Maka hendaknya anda sekalian, setiap mukmin dan mukminah, menegakkan amar ma'ruf dan nahi mungkar, walaupun orang yang anda ingkari itu marah, bahkan sekalipun mereka mencerca kalian, kalian harus tetap sabar, sebagaimana para rasul alaihis Salam dan yang mengikuti mereka dengan kebaikan, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada NabiNya "Artinya : Maka bersabarlah kamu seperti orang-orang yang mempunyai keteguhan hati dari rasul-rasul telah bersabar" [Al-Ahqaf : 35]

Dan firmanNya"Artinya : Dan bersabarlah, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar." [Al-Anfal : 46]Serta firmanNya yang menceritakan Luqmanul Haqim, bahwa ia berkata kepada anaknya.“Artinya : Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)." [Luqman : 17]

Tidak diragukan lagi, bahwa lurus dan konsistennya masyarakat adalah karena Allah Subhanahu wa Ta’ala kemudian karena amar ma'ruf dan nahi mungkar, dan bahwa rusak serta berpecah belahnya masyarakat yang mengakibatkan potensialnya kedatangan siksaan yang bisa menimpa semua orang adalah disebabkan oleh meninggalkan amar ma'ruf dan nahi mungkar. Sebagaimana diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda,"Artinya :Sesungguhnya manusia itu bila melihat kemungkaran tapi tidak mengingkarinya, maka dikhaivatirkan Allah akan menimpakan siksaNya yang juga menimpa mereka.”

Allah Subhanahu wa Ta’ala pun telah memperingatkan para hambaNya dengan sejarah kaum kuffar Bani Israil yang disebutkan dalam firmanNya,"Artinya : Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan (Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu." [Al-Ma'idah : 78-79]

.           Semoga Allah menunjuki semua kaum muslim, baik penguasa maupun rakyat jelata untuk tetap menegakkan kewajiban ini dengan sebaik-baiknya, dan semoga Allah memperbaiki kondisi mereka dan menyelamatkan semuanya dari faktor-faktor yang bisa mendatangkan kemurkaanNya. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Mahadekat.[Mengajak Kepada Kebaikan Harus Dilaksanakan Walaupun Yang Diajaknya Marah,
almanhaj.or.id Kamis, 21 Juni 2007 14:44:38].

Menghimbau atau mengajak di satu pihak dengan menyuruh dan mencegah di lain pihak mempunyai perbedaan yang menyolok. Kalau yang dihadapi di luar jalur kontrol kita, maka kita tidak dapat menyurhnya ataupun mencegahnya. Kita hanya dapat menyuruh ataupun mencegah seseorang apabila dia itu di dalam jalur kontrol kita. Contohnya si Ali yang bupati dalam kedudukannya sebagai bupati dapat memerintah ataupun menyuruh si Alwi yang camat dalam urusan pemerintahan, oleh karena si Alwi yang camat berada dalam garis komando si Ali yang bupati. Akan tetapi si Ali yang sama tidak dapat memerintah si Alwi dalam hal pergi memancing ikan, karena dalam hal ini si Alwi sebagai individu tidak lagi berada dalam jalur kontrol si Ali sebagai individu. Maka sebagai individu si Ali paling-paling hanya dapat mengajak ataupun menghimbau si Alwi sebagai seorang individu untuk pergi memancing. 

Menyeru kepada kebaikan itu dihadapkan kepada mereka yang diluar jalur kontrol, dengan metode da'wah: bijak, informasi yang baik dan diskusi. Sedangkan menyuruh yang ma'ruf utamanya mencegah yang mungkar haruslah diciptakan jalur kontrol terlebih dahulu, tegasnya penting adanya mekanisme yang menutup kesempatan berbuat curang. Ibarat mekanisme berupa tudung saji untuk melindungi makanan atau sajian dari terkaman kucing. Jadi fungsionalisasi ajaran Islam itu haruslah berupa gabungan antara memperbaiki niat manusia dengan yad'uwna ila lkhayr, dan mekanisme untuk menutup kesempatan dalam rangka nahi mungkar, oleh karena berbuat jahat itu penyebabnya adalah kombinasi antara niat yang jahat dan kesempatan yang terbuka lebar.[H.Muh.Nur Abdurrahman,Menghimbau Kepada Kebaikan, Menyuruh yang Ma'ruf dan Mencegah yang Mungkar, Makassar, 13 Juni 1993].

Untuk beramar ma’ruf dapat dilakukan kepada siapa saja termasuk kepada penguasa, yang penting kita mengajaknya kepada kebaikan dengan cara hikmah, tidak menuding dan tidak memojokkannya karena dakwah itu artinya mengajak seseorang dengan cara yang baik bukan menghukum, bila hal ini terjadi maka akan menjauhkan dari kebaikan dan ini tidak pernah dilakukan oleh para ulama terdahulu.

Mengekspos aib para penguasa dan mengungkapkannya di atas mimbar tidak termasuk manhaj para ulama dahulu, karena hal ini bisa menimbulkan kekacauan dan mengakibatkan tidak dipatuhi dan didengarnya nasehat untuk kebaikan, di samping dapat melahirkan kondisi berbahaya dan sama sekali tidak berguna. Cara yang dianut oleh para ulama dahulu adalah dengan memberikan nasehat secara khusus, yaitu antara mereka dengan para penguasa, atau dengan tulisan, atau melalui para ulama yang biasa berhubungan dengan mereka untuk mengarahkan kepada kebaikan

Mengingkari kemungkaran tidak perlu dengan menyebutkan pelaku. Mengingkari perbuatan zina, riba dan sebagainya, tidak perlu dengan menyebutkan pelakunya, cukup dengan mengingkari kemaksiatan-kemaksiatan tersebut dan memperingatkannnya kepada masyarakat tanpa perlu menyebutkan bahwa si fulan telah melakukannya. Hakim pun tidak boleh menyebutkan begitu, Apalagi yang bukan hakim.

Ketika terjadi suatu fitnah di masa pemerintahan Utsman, ada orang yang bertanya kepada Usaman bin Zaid Radhiyallahu ‘anhu :"Tidakkah engkau memprotes Utsman?" la menjawab, "Aku tidak akan memprotesnya di hadapan masyarakat, tapi aku akan memprotesnya antara aku dengan dia, aku tidak akan membukakan pintu keburukan bagi masyarakat"

Tatkala orang-orang membeberkan keburukan di masa pemerintah Utsman Radhiyallahu ‘anhu, yang mana mereka memprotes Utsman dengan terang-terangan, sehingga merebaklah petaka, pembunuhan dan kerusakan, yang sampai kini masih membayang pada ingatan manusia, hingga terjadinya fitnah antara Ali dengan Mu'awiyah, lalu terbunuhnya Utsman dan Ali karena sebab-sebab tersebut dan terbunuhnya sekian banyak shahabat dan lainnya karena protes yang terang-terangan dan menyebutkan aib dengan terang-terangan, sehingga menimbulkan kemarahan masyarakat terhadap pemimpin mereka, yang akhirnya membunuh sang pemimpin.[Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Mengoreksi Para Penguasa Dari Atas Mimbar, Penggerebekan Dan Penghancuran Tempat Maksiat, almanhaj.or.idSenin, 19 Mei 2008 13:24:49 WIB].

Kewajiban kita dalam beramar ma’ruf hanya menyampaikan nasehat kepada masyarakat luas tanpa menyebutkan pelakunya, kecuali kepada orang yang kita kuasai dirinya seperti anak, isteri dan kemenakan atau siapapun yang menjadi keluarga dekat kita. Penyampaian nasehatpun selain dengan hikmah juga dengan kesabaran karena karakter dakwah itu penuh kesabaran dan hikmah.

wal 'ashri innal insa-na lafi- khusrin illal ladzi-na a-manu- wa'amilush sha-liha-ti watawa-saw bilhaqqi watawa-saw bishshabri [103;1-3]

         Perhatikanlah waktu.Sesungguhnya manusia itu dalam kerugian. Kecuali orang-orang beriman, dan beramal shalih, dan berwasiat di atas kebenaran, dan berwasiat dengan sabar.Berwasiat bermakna memberi nasihat, menyampaikan pesan-pesan nilai, ataupun menyatakan aspirasi. Marilah kita aktualisasikan Firman Allah tersebut dalam konteks situasi seperti sekarang ini.

Untuk semua pihak harus beriman dan beramal shalih. Beramal shalih antara lain, yaitu dalam kontex situasi sekarang ini, bagi para mahasiswa agar menyampaikan aspirasi dengan tertib, bersabar, menahan diri dari dorongan jiwa muda, semangat yang meluap-luap, bagi ABRI bersabar, menahan diri dari melayangkan pentungan terlebih-lebih dari menarik pelatuk akibat kemarahan yang timbul karena capek mendengarkan ejekan-ejekan yang mungkin terlontar dari pembawa aspirasi yang jiwa mudanya meluap-luap. Para mahasiswa teruskanlah menyampaikan aspirasi ataupun pesan-pesan nilai: reformasi dan pemerintahan yang bersih dari KKN, yaitu pesan-pesan nilai di atas kebenaran, dengan cara, sekali lagi dengan cara yang tertib, tidak melanggar hukum. Sehingga tidak terjadi bentrokan dengan ABRI yang menjaga ketertiban dalam rangka stabilitas nasional dan persatuan bangsa. Sedangkan seruan untuk MPR, DPR dan Pemerintah ditekankan pada ayat 1, wal 'ashri, perhatikanlah waktu!.

 Apabila pesan-pesan (S. AL'ASHR) ini tidak dihiraukan, tidak memperhatikan waktu, artinya lamban bertindak, lemah iman, kurang beramal shalih, tidak menyampaikan pesan-pesan nilai di atas kebenaran, dan tidak dengan sabar, tidak dapat menahan diri, maka kita semuanya akan merugi, innal insa-na lafi- khusrin.[H.Muh.Nur Abdurrahman, Menyampaikan Pesan-Pesan Nilai di Atas Kebenaran dan Dengan Kesabaran Makassar, 17 Mei 1998].

Sendi stabilitas dunia ada empat: Keberdayaan ulama (dengan ilmunya), keadilan para penguasa, kedermawanan orang-orang kaya dan doa para fuqara. Bila salah satu sendi tak berfungsi sebagaimana mestinya, maka akan terjadi instabilitas dalam berbagai aspek kehidupan manusia.

Ulama secara etimologis adalah jama’ dari kata ‘alim’ yang artinya orang yang memiliki ilmu, yang membawanya takut hanya kepada Allah : “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” Al Fathir: 28
Dari sini berarti pengertian ulama tidak hanya terbatas pada orang-orang yang memiliki kafa’ah syar’ iyah -latarbelakang bidang agama- saja, tapi juga mencakup semua ahli dalam bidang keilmuan apapun yang bermanfaat, dengan syarat ilmu yang dikuasainya  membawa dirinya menjadi orang yang memiliki rasa khasyyah (rasa takut) kepada Allah swt. Rasa khasyyah inilah yang mendorong para ulama untuk melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar. Karenanya dalam pengertian ini para kader dakwah adalah para ulama yang berperan sebagai ‘waratsatul anbiya’ (pewaris para nabi) yang selalu melakukan tawashau bil haqqi dan tawashau bis shabri (saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran).

Ada beberapa hal yang menuntut untuk melakukan tawashau bil haqqi dan tawashau bis shabri:
Khairiyyatul haadzihil ummah (kebaikan umat ini) terletak pada konsistensi pelaksanaan amar ma’ruf dan nahi munkar. Bila amar-ma’ruf dan nahi munkar tidak dilaksanakan maka akan hilanglah salah satu ciri kebaikan umat Islam ini.
 “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” Ali Imran: 110

Kader dakwah adalah stabilisator umat yang menjadi tumpuan utama masyarakat. Ciri utama kader dakwah yang menjadi stabilisator umat adalah senantiasa melakukan ‘ishlah’ (perbaikan). Seorang kader dakwah tidak cukup hanya menjadi seorang yang shalih saja tapi harus menjadi seorang ‘mushlih’ (men’shalih’kan orang lain). Orang-orang yang shalih saja tidak cukup untuk menjadi penyelamat umat dari kehancuran.

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Rasulullah saw. pernah ditanya: “Apakah kita akan dihancurkan walaupun di antara kita terdapat orang-orang sholihin.”? Rasulullah saw. menjawab, “Ya”, bila terdapat banyak kebobrokan atau keburukan. Allah swt. menegaskan dalam surat Huud ayat 117 yang artinya: Dan Tuhanmu sekali-kali tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zhalim sedang penduduknya orang-orang yang melakukan ishlah (perbaikan).

Para salafus shalih telah memberikan contoh luar biasa dalam hal saling menasihati. Sebagai contoh adalah Umar bin Al Khatab ra, pada suatu kesempatan ketika banyak pembesar sahabat yang mengelilinginya tiba-tiba salah seorang sahabat berkata: “Ittaqillaha ya Umar.” (Bertaqwalah kepada Allah wahai Umar!) Para sahabat yang mengetahui kedudukan keislaman Umar marah kepadanya, namun Umar r.a mencegah kemarahan sahabat-sahabatnya seraya berkata: Biarkanlah dia berkata demikian, sesungguhnya tidak ada kebaikan bagi orang yang tidak mau mengatakannya, dan tidak ada kebaikan bagi orang yang tidak mau mendengarnya.”

Itulah Umar yang termasuk dalam golongan sepuluh orang yang mendapat kabar gembira dijamin masuk surga, beliau sangat perhatian terhadap setiap nasihat yang benar yang ditujukan kepadanya.[Budayakan Saling Menasehati, dakwatuna.com 14/5/2009 | 20 Jumadil Awal 1430 H].

Amar ma’ruf yang disampaikan kepada siapapun dengan cara yang baik dan penuh kesabaran tidak akan mengandung resiko yang besar, bahkan akan mendatangkan hasil yang besar apalagi disampaikan dengan menyentuh hati nurani bukan menghantam sanubari. Amar ma’ruf bisa disampaikan oleh siapa saja apalagi kader da’wah, ulama, mubaligh dan da’i, apalagi amar ma’ruf itu dilakukan dengan memberikan teladan terlebih dahulu karena ada pendapat yang mengatakan, satu teladan lebih efektif untuk merubah seseorang dari pada seribu instruksi, wallahu a’lam [Cubadak Solok, 07 Agustus 2011.M/ 07 Ramadhan 1432.H].