Selasa, 24 November 2015

11. Andai aku tahu mengkonsumsi Narkoba itu berdosa



Ketika menyebut “Narkoba” maka yang terbayang dibenak kita adalah bahan yang dapat merusak kesehatan bahkan menghancurkan kehidupan manusia, menghilangkan masa depan dan memotong generasi pelanjut pada sebuah bangsa. Karena demikian besarnya dampak akibat dari mengkonsumsi narkoba semua orang sepakat untuk menyatakan  “perang terhadap narkoba”.
Secara umum, narkoba merupakan bahan yang dapat mengubah cara tubuh dan akal berfungsi. Segala narkoba, apakah yang sah atau yang terlarang, dapat mengakibatkan bahaya.Narkoba sah termasuk alkohol, tembakau, kafeina dan obat.
Beberapa narkoba terlarang mempunyai pembatasan yang menjadikan penjualan atau penggunaannya terlarang. Misalnya, dilarang menyuplai alkohol atau tembakau kepada orang di bawah usia 18 tahun. Narkoba terlarang termasuk mariyuana, ekstasi dan amfetamina.Beberapa bahan, misalnya aerosol, perekat tertentu dan bensin, dapat mengakibatkan keracunan sewaktu uap, semprotan atau gas terisap.Ini dapat berbahaya sekali.
Sebenarnya narkoba adalah obat tetapi penyalahgunaan narkoba akan diberi sangsi. Kebanyakan penduduk dunia ini adalah ABG yaitu peralihan menuju dewasa dari anak-anak. Sebagai contoh perhatikan alur interaksi berikut:
Pergaulan, pakaian mulai aneh-aneh, online, ngajak jalan (nge-date), pengen megang, free sex, akhirnya keblablasan, Sirkuit Imola. 
Begitulah kebanyakan interaksi yang digunakan oleh ABG zaman sekarang yang didukung oleh penyalahgunaan narkoba.Ada beberapa istilah kepanjangan dari narkoba salah satunya yang dicetuskan oleh AA Gym ulama’ tekenal di Indonesia menyatakan bahwa NARKOBA, Negara Akan Runtuh Kalau Orang Buta Agama dan Musisi Terkenal Alm.Mbah Surip menyatakan NARKOBA.
Nnggrogotin otak
Ancurin badan
Rusakkan mental
Korbankan masa depan
Operin penyakit
Bangkrutin dompet
Ayo kita perangi!


Narkoba sebelumnya dikenal dengan istilah:
NAZA   : Narkotika dan Zat Adiktif
NAPZA : Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif

Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan bahaya lainnya) adalah zat yang berasal dari tanaman/sintesis yang menyebabkan mengurangi rasa nyeri, menghilankan kesadaran, penurunan daya ingat dapat menyebabkan ketergantungan yang dibedakan dengan golongan.[Rahma Rizania Nasol / Wira Cakti Yudha, Narkoba Dan Bahaya Yang Mengancam Jiwa, Republika.co.id. Sunday, 27 February 2011 16:09].

Umat manusia dewasa ini menghadapi berbagai masalah yang terkadang saling kontradiktif.Dari satu sisi, ilmu dan sains terus berkembang, sementara di sisi lain, kesulitan dan berbagai problema terus datang silih berganti, sehingga membuat cemas para ahli sosiologi dan budaya.Salah satu masalah besar yang dihadapi umat manusia saat ini adalah kecanduan narkotika yang semakin hari semakin mengkhawatirkan.Seakan-akan, segala upaya yang dilakukan oleh berbagai lembaga dunia untuk menekan fenomena ini tidak membuahkan hasil yang berarti.Saat ini jutaan orang telah terperangkap dalam lingkaran narkotika dan telah banyak keluarga yang hancur karenanya.

Beberapa waktu lalu, Malvin Levisky, anggota Lembaga Internasional Pengawasan Narkotika yang bernaung di bawah Perserikatan Bangsa-bangsa dalam sebuah wawancaranya mengatakan, “Perdagangan narkotika yang bervolume 1,5 Milyar Dolar tahun ini telah melahirkan 200 juta pecandu heroin dan ganja.” Levisky menambahkan, “Setiap tahunnya, sekitar 100 ribu orang meninggal dunia akibat kecanduan heroin.”
Jumlah korban narkotika sebanyak ini ditambah lagi dampak buruk sosialnya yang belum menunjukkan tanda-tanda penurunan, membuktikan bahwa aktifitas produksi dan perdagangan obat-obatan terlarang ini didukung oleh sejumlah sejumlah negara karena memang mendatangkan keuntungan yang sangat besar.Laporan yang dapat dipercaya menunjukkan bahwa keuntungan yang didapatkan dari perdagangan narkotika dunia menempati urutan kedua setelah perdagangan senjata. Yang menarik, baik narkotika maupun persenjataan adalah dua hal yang sama-sama menghancurkan kehidupan umat manusia.[Andil AS dalam Perdagangan Narkotika, Hidayatullah.com. Selasa, 15 Maret 2005].

Narkoba dengan segala jenisnya apalagi digunakan dengan cara yang salah mengakibatkan resiko besar bagi pemakainya, bahkan sebuah penelitian menyatakan alcohol jenis bahan yang lebih berbahaya dibandingkan zat narkoba lainnya.
Para ilmuwan Britain’s Independent Scientific Committee on Drugs melakukan penelitian yang menempatkan rangking 20 jenis obat pada 16 ukuran yang membahayakan pengguna serta masyarakat luas.
Mereka memberi angka setiap obat-obatan yang membahayakan termasuk yang menyebabkan kerusakan baik mental maupun fisik, kecanduan, menyebabkan kejahatan serta kerugian ekonomi masyarakat.
Temuan yang dipublikasikan dalam jurnal kedokteran terkemuka The Lancet ini menegaskan, bahwa alkohol lebih berbahaya dibandingkan obat yang paling adiktif sekalipun, seperti heroin yang menduduki peringkat kedua.
Alkohol muncul sebagai obat berbahaya secara keseluruhan dan hampir tiga kali lebih berbahaya daripada kokain dan tembakau. Ini dinilai dengan menggabungkan variabel efek membahayakan yang mungkin ditimbulkan oleh pengguna serta imbasnya bagi orang lain. Secara keseluruhan, alkohol bernilai 72 - melawan 55 untuk heroin dan 54 untuk kokain pada skala ilmuwan.
Islam melarang minuman keras tanpa kompromi.Islam menegaskan bahwa minuman apapun yang membuat orang mabuk ketika dikonsumsi maka melanggar hukum.Baik hal itu dikonsumsi dalam jumlah kecil maupun besar, apakah itu adalah alkohol, obat-obatan, minuman fermentasi dan yang lainnya.Para ilmuwan menegaskan bahwa temuan tersebut mendorong perlunya penekanan terhadap bahaya alkohol. “Kita perlu memikirkan kembali bagaimana kita berurusan dengan obat,” kata Nutt kepada The Guardian.[Alkohol Lebih Berbahaya Dari Heroin, Republika.co.id. Kamis, 04 November 2010 15:21 Diyah].

Pengguna narkoba bukan hanya orang-orang yang kehidupannya bebas dan penuh masalah bukan pula hanya didominasi anak-anak jalanan yang hidup liar, tapi narkoba juga dikonsumsi oleh orang terhormat sebagaimana Aparatur Pemerintah yang disebut dengan PNS.

Menurut Komnas PKP yang beranggotakan kalangan pengacara, mantan birokrat, aktivis anti-korupsi serta anti-narkoba itu, jika total jumlah PNS di Indonesia mencapai 4,7 juta jiwa, maka ada sekitar 1,5 juta aparatur negara yang terlibat kasus penggunaan Narkoba.

Mirisnya, papar dia, pengguna Narkoba dari kalangan PNS, justeru tidak diproses secara hukum.Bahkan, tidak sedikit diantara mereka yang terbukti menggunakan Narkoba malah naik jabatan.
Misalnya saja, di Pemkot Bekasi, ada 10 PNS yang terkena razia Narkoba.Hanya diinapkan semalam, besoknya dari Pemda setempat ada yang menjamin untuk dibebaskan.Diantara 10 orang itu ada naik jabatan.Kasus serupa juga terjadi di berbagai daerah, jelas dia.

Hal ini menurut Nadham menjadi ironis di saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan pada 2015 nanti Indonesia bebas dari Narkoba.Ditegaskan, jika wacana itu tanpa disertai aksi nyata, maka hanya omong belaka, tak lebih dari sebuah pencitraan.

Menurut Nadham, Komnas PKP mencatat pengguna Narkoba di Indonesia dalam tiga tahun terakhir terus bertambah. Tahun 2008 jumlah pengguna Narkoba 3,5 juta jiwa, 2009 4,5 juta, dan 2010 6 juta jiwa. Jumlah pengguna Narkoba yang besar di kalangan aparatur pemerintah itu, kata Nadham, akan dapat ditekan jika pemerintah bertindak tegas dengan memecat atau mempensiun-dinikan mereka.

Dikatakan, Komnas PKP, dalam waktu dekat akan meyerahkan data hasil investigasi itu ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk ditindaklanjuti. Harus dievaluasi
Menyikapi persoalan itu anggota Komisi II DPR Taufiq Hidayat Kamis (30/6) menegaskan, jika apa yang disampaikan itu memang benara adanya maka seharusnya PNS yang terlibat dalam penggunaan Narkoba diproses hukum secara tegas. Jangan mentang-mentang PNS, mereka kemudian tidak diproses hukum, tegas politisi Partai Golkar itu.

Menurut dia, peristiwa itu terjadi karena pengawasan yang lemah di masing-masing institusi pemerintahan. Dirinya pun mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) segera melakukan evaluasi terhadap semua lembaga pemerintahan di pusat dan daerah, khusus terkait maraknya pengguna Narkoba dari kalangan PNS.[30 Persen Aparatur Negara Konsumsi Narkoba, Jakarta, Pelita].
Berawal dari hal ringan yaitu mencoba merokok, karena keasyikan dan terangsang dengan candu yang ada di dalamnya walaupun ringan membuat perokok mencari rasa lain yang disebut dengan candu dengan berbagai jenisnya sejak dari ganja, morfin, ectasi, narkotika dan sejenisnya, semua itu membuat hidup jauh dari normal bahkan untuk tenggelam kedalam madat atau candu itu membutuhkan dana tidak sedikit. Yusuf Qardhawi menjelaskan bahayanya madat atau narkotik ini dalam bukunya  Halal Haram Dalam Islam; semua bahan yang kini dikenal dengan nama narkotik, seperti ganja, marijuana dan sebagainya yang sudah terkenal pengaruhnya terhadap perasaan dan akal fikiran, sehingga yang jauh menjadi dekat dan yang dekat menjadi jauh, dapat melupakan suatu kenyataan, dapat mengkhayal yang tidak akan terjadi dan orang bisa tenggelam dalam mimpi dan lamunan yang bukan-bukan. Orang yang minum bahan ini dapat melupakan dirinya, agamanya dan dunianya serta tenggelam dalam lembah khayal.

Ini, belum lagi apa yang akan terjadi pada tubuh manusia, bahwa narkotik dapat melumpuhkan anggota tubuh manusia dan menurunkan kesehatan.
Lebih dari itu, narkotik dapat mengganggu kemurnian jiwa, dan menghancurkan moral, meruntuhkan iradah dan melemahkan perasaan untuk melaksanakan kewajiban yang oleh pecandu-pecandu dijadikan sebagai alat untuk meracuni tubuh masyarakat.
Dibalik itu semua, narkotik dapat menghabiskan uang dan merobohkan rumahtangga. Uang yang dipakai untuk membeli bahan tersebut adalah standard rumahtangga yang mungkin juga oleh pecandu-pecandu narkotik akan diambilnya dari harta standard hidup anak-anaknya; dan mungkin juga dia akan berbelok ke suatu jalan yang tidak baik justru untuk mengambil keuntungan dari penjualan narkotik.
Kalau di atas telah kita sebutkan bahwa perbuatan haram itu dapat membawa kepada keburukan dan bahaya, maka bagi kita sudah cukup jelas tentang haramnya bahan yang amat jelek ini, yang tidak diragukan lagi bahayanya terhadap kesehatan, jiwa, moral, masyarakat dan perekonomian.
Haramnya narkotik ini telah disepakati oleh ahli-ahli fiqih yang pada zamannya dikenal dengan nama alkhabaits (yang jelek-jelek).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam tinjauannya, mengatakan: "Ganja (hasyisy) adalah bahan yang haram, baik orang yang merasakan itu mabuk ataupun tidak ... Hasyisy ini selalu dipakai oleh orang-orang jahat, karena di dalamnya mengandung unsur-unsur yang memabukkan dan menyenangkan. Biasanya dicampur dengan minuman-minuman yang memabukkan.

        Barang haram ini walaupun berbahaya bagi pemakainya bahkan untuk mendapatkannyapun tidaklah mudah, sebab siapa saja dilarang untuk memproduksi dan memperdagangkannya, tapi barang haram akan beredar sekencang apapun pelarangan itu, bahkan peredaran narkoba itu dilakukan secara sistimatis dari rumah tahanan. Kita ketahui selama ini bahwa rumah tahanan merupakan penjara bagi pengedar dan pengguna narkoba, nyatanya rumah tahanan sudah menjadi pasar besar untuk mendistribusikan narkoba bahkan sudah menjadi rahasia umum bahwa negara Paman Sam turut serta berada di dalamnya.

Perdagangan narkotika merupakan jenis perniagaan yang dikecam oleh semua orang.Karenanya, tidak ada satupun tokoh atau negara yang secara terbuka mendukung pedagangan ini.Bahkan tidak sedikit negara yang dengan mengesankan diri sebagai penumpas perdagangan narkotika berusaha meraih dukungan dan simpati masyarakat dunia. Salah satu negara itu adalah Amerika Serikat, yang kerap menjadikan isu narkotika untuk memojokkan negara-negara yang dianggap membangkang atau melakukan intervensi di negara-negara lain.

Salah satu contohnya adalah serangan militer AS ke Panama tahun 1989.Saat itu, Gedung Putih mengeluarkan perintah penangkapan Presiden Panama Daniel Noriega dengan alasan keterlibatannya dalam praktek pergadangan narkotika.Noriega ditangkap melalui sebuah operasi militer dan diboyong ke Amerika Serikat.Padahal tujuan di balik itu, adalah supaya Washington bisa lebih menguasai terusan Panama yang menghubungkan Samudera Atlantik dengan Samudera Pasifik.

Dalam menyikapi masalah narkotika, terbukti AS memiliki standar ganda.Negara arogan ini tidak merasa berkewajiban memerangi praktek perdagangan haram ini di negara-negara yang tidak memiliki masalah dengannya.Bahkan tak jarang, AS juga terlibat dalam praktek yang memberinya keuntungan raksasa ini. Contohnya, AS menjalin kerjasama erat dengan kelompok Contra di Nikaragua pada dekade 1980-an yang anti pemerintahan Sandinista. Garry Webb, seorang jurnalis AS tahun 1996, melalui silsilah artikelnya yang dilengkapi dengan bukti-bukti kuat, menunjukkan bahwa pesawat-pesawat militer AS, setelah membongkar muatan senjata untuk gerilyawan Contra, kembali ke AS dengan membawa narkotika. Selanjutnya, melalui bekerjasama dengan mafia narkotika, militer AS menjual barang-barang haram itu di kawasan yang dihuni oleh warga kulit hitam.

Tulisan Garry Webb ini tentu saja membuat Gedung Putih berang. Buntutnya, tanpa menyinggung soal bukti-bukti yang diajukan, para petinggi AS dibantu oleh media massa negara ini melakukan pembunuhan karakter terhadap si penulis. Dahsyatnya gempuran fitnah yang dialamat kepadanya memaksa Webb mengambil jalan pintas, yaitu bunuh diri.         
Rentetan peristiwa ini menunjukkan betapa rezim AS mengkhawatirkan dampak buruk dari pengungkapan keterlibatannya dalam perdagangan narkotika.Untuk itu, Gedung Putih yang selama ini meneriakkan slogan demokrasi dan kebebasan berpendapat, memilih untuk membungkam suara orang-orang seperti Garry Webb.Meski demikian, masih ada saja penulis dan jurnalis yang mengikuti terus segala keterlibatan AS dalam produksi dan perdagangan narkotika.
Salah satu negara yang menjadi korban kebijakan AS dalam masalah ini adalah Afganistan.Sebelum pasukan Beruang Merah Uni Soviet menyerbu Afganistan, negara ini tidak banyak terlibat dalam memproduksi narkotika.Setelah Afganistan diduduki Soviet, AS yang merupakan seteru utamanya dalam era perang dingin membantu para mujahidin Afgan dengan cara-cara yang sangat kotor. [Andil AS dalam Perdagangan Narkotika ,Hidayatullah.com. Selasa, 15 Maret 2005].

            Memerangi narkoba tidak bisa hanya satu atau dua orang sementara yang lain tidak mengikutinya, apalagi akibat dari narkoba itu menghancurkan generasi muda yang berarti memutus rantai kepemimpinan ummat dan bangsa pada sepuluh hingga duapuluh tahun mendatang, artinya bila kita tidak memerangi narkoba maka dapat dipastikan sepuluh atau dua puluh tahun yang akan dating tidak ada lagi pemimpin yang berkualitas di negeri ini karena semuanya  sudah diracuni,  wallahu a’lam [Cubadak Solok, 24 Juli 2011.M/22 Sya’ban 1432.H].


Tidak ada komentar:

Posting Komentar