Ketika menyebut “Narkoba” maka yang
terbayang dibenak kita adalah bahan yang dapat merusak kesehatan bahkan
menghancurkan kehidupan manusia, menghilangkan masa depan dan memotong generasi
pelanjut pada sebuah bangsa. Karena demikian besarnya dampak akibat dari
mengkonsumsi narkoba semua orang sepakat untuk menyatakan “perang terhadap narkoba”.
Secara umum, narkoba merupakan bahan yang dapat
mengubah cara tubuh dan akal berfungsi. Segala narkoba, apakah yang sah atau
yang terlarang, dapat mengakibatkan bahaya.Narkoba sah termasuk alkohol,
tembakau, kafeina dan obat.
Beberapa narkoba terlarang mempunyai pembatasan yang menjadikan
penjualan atau penggunaannya terlarang. Misalnya, dilarang menyuplai alkohol
atau tembakau kepada orang di bawah usia 18 tahun. Narkoba terlarang termasuk
mariyuana, ekstasi dan amfetamina.Beberapa bahan, misalnya aerosol, perekat
tertentu dan bensin, dapat mengakibatkan keracunan sewaktu uap, semprotan atau
gas terisap.Ini dapat berbahaya sekali.
Sebenarnya narkoba adalah obat tetapi penyalahgunaan narkoba akan
diberi sangsi. Kebanyakan penduduk dunia ini adalah ABG yaitu peralihan menuju
dewasa dari anak-anak. Sebagai contoh perhatikan alur interaksi berikut:
Pergaulan, pakaian mulai aneh-aneh, online, ngajak jalan
(nge-date), pengen megang, free sex, akhirnya keblablasan, Sirkuit Imola.
Begitulah kebanyakan interaksi yang digunakan oleh ABG zaman
sekarang yang didukung oleh penyalahgunaan narkoba.Ada beberapa istilah
kepanjangan dari narkoba salah satunya yang dicetuskan oleh AA Gym ulama’
tekenal di Indonesia menyatakan bahwa NARKOBA, Negara Akan Runtuh Kalau Orang
Buta Agama dan Musisi Terkenal Alm.Mbah Surip menyatakan NARKOBA.
Nnggrogotin
otak
Ancurin badan
Rusakkan mental
Korbankan masa depan
Operin penyakit
Bangkrutin dompet
Ayo kita perangi!
Narkoba sebelumnya dikenal dengan istilah:
NAZA : Narkotika dan Zat Adiktif
NAPZA : Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif
Ancurin badan
Rusakkan mental
Korbankan masa depan
Operin penyakit
Bangkrutin dompet
Ayo kita perangi!
Narkoba sebelumnya dikenal dengan istilah:
NAZA : Narkotika dan Zat Adiktif
NAPZA : Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif
Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan
bahaya lainnya) adalah zat yang berasal dari tanaman/sintesis yang menyebabkan
mengurangi rasa nyeri, menghilankan kesadaran, penurunan daya ingat dapat
menyebabkan ketergantungan yang dibedakan dengan golongan.[Rahma Rizania Nasol / Wira Cakti Yudha,
Narkoba Dan Bahaya Yang Mengancam Jiwa, Republika.co.id. Sunday, 27 February
2011 16:09].
Umat manusia dewasa ini menghadapi
berbagai masalah yang terkadang saling kontradiktif.Dari satu sisi, ilmu dan
sains terus berkembang, sementara di sisi lain, kesulitan dan berbagai problema
terus datang silih berganti, sehingga membuat cemas para ahli sosiologi dan
budaya.Salah satu masalah besar yang dihadapi umat manusia saat ini adalah
kecanduan narkotika yang semakin hari semakin mengkhawatirkan.Seakan-akan,
segala upaya yang dilakukan oleh berbagai lembaga dunia untuk menekan fenomena
ini tidak membuahkan hasil yang berarti.Saat ini jutaan orang telah
terperangkap dalam lingkaran narkotika dan telah banyak keluarga yang hancur
karenanya.
Beberapa waktu lalu, Malvin Levisky,
anggota Lembaga Internasional Pengawasan Narkotika yang bernaung di bawah
Perserikatan Bangsa-bangsa dalam sebuah wawancaranya mengatakan, “Perdagangan
narkotika yang bervolume 1,5 Milyar Dolar tahun ini telah melahirkan 200 juta
pecandu heroin dan ganja.” Levisky menambahkan, “Setiap tahunnya, sekitar 100
ribu orang meninggal dunia akibat kecanduan heroin.”
Jumlah korban narkotika sebanyak ini
ditambah lagi dampak buruk sosialnya yang belum menunjukkan tanda-tanda
penurunan, membuktikan bahwa aktifitas produksi dan perdagangan obat-obatan
terlarang ini didukung oleh sejumlah sejumlah negara karena memang mendatangkan
keuntungan yang sangat besar.Laporan yang dapat dipercaya menunjukkan bahwa
keuntungan yang didapatkan dari perdagangan narkotika dunia menempati urutan
kedua setelah perdagangan senjata. Yang menarik, baik narkotika maupun
persenjataan adalah dua hal yang sama-sama menghancurkan kehidupan umat
manusia.[Andil AS dalam Perdagangan Narkotika, Hidayatullah.com. Selasa, 15 Maret 2005].
Narkoba dengan segala jenisnya apalagi
digunakan dengan cara yang salah mengakibatkan resiko besar bagi pemakainya,
bahkan sebuah penelitian menyatakan alcohol jenis bahan yang lebih berbahaya
dibandingkan zat narkoba lainnya.
Para
ilmuwan Britain’s Independent Scientific Committee on Drugs melakukan
penelitian yang menempatkan rangking 20 jenis obat pada 16 ukuran yang
membahayakan pengguna serta masyarakat luas.
Mereka memberi angka setiap obat-obatan yang membahayakan
termasuk yang menyebabkan kerusakan baik mental maupun fisik, kecanduan,
menyebabkan kejahatan serta kerugian ekonomi masyarakat.
Temuan yang dipublikasikan dalam jurnal kedokteran
terkemuka The Lancet ini menegaskan, bahwa alkohol lebih berbahaya dibandingkan
obat yang paling adiktif sekalipun, seperti heroin yang menduduki peringkat
kedua.
Alkohol muncul sebagai obat berbahaya secara keseluruhan
dan hampir tiga kali lebih berbahaya daripada kokain dan tembakau. Ini dinilai
dengan menggabungkan variabel efek membahayakan yang mungkin ditimbulkan oleh
pengguna serta imbasnya bagi orang lain. Secara keseluruhan, alkohol bernilai
72 - melawan 55 untuk heroin dan 54 untuk kokain pada skala ilmuwan.
Islam melarang minuman keras tanpa kompromi.Islam
menegaskan bahwa minuman apapun yang membuat orang mabuk ketika dikonsumsi maka
melanggar hukum.Baik hal itu dikonsumsi dalam jumlah kecil maupun besar, apakah
itu adalah alkohol, obat-obatan, minuman fermentasi dan yang lainnya.Para
ilmuwan menegaskan bahwa temuan tersebut mendorong perlunya penekanan terhadap
bahaya alkohol. “Kita perlu memikirkan kembali bagaimana kita berurusan dengan
obat,” kata Nutt kepada The Guardian.[Alkohol Lebih
Berbahaya Dari Heroin, Republika.co.id. Kamis,
04 November 2010 15:21 Diyah].
Pengguna narkoba bukan hanya
orang-orang yang kehidupannya bebas dan penuh masalah bukan pula hanya
didominasi anak-anak jalanan yang hidup liar, tapi narkoba juga dikonsumsi oleh
orang terhormat sebagaimana Aparatur Pemerintah yang disebut dengan PNS.
Menurut Komnas PKP yang beranggotakan kalangan pengacara, mantan birokrat, aktivis anti-korupsi serta anti-narkoba itu, jika total jumlah PNS di Indonesia mencapai 4,7 juta jiwa, maka ada sekitar 1,5 juta aparatur negara yang terlibat kasus penggunaan Narkoba.
Mirisnya, papar dia, pengguna Narkoba dari kalangan PNS, justeru tidak diproses secara hukum.Bahkan, tidak sedikit diantara mereka yang terbukti menggunakan Narkoba malah naik jabatan.
Misalnya
saja, di Pemkot Bekasi, ada 10 PNS yang terkena razia Narkoba.Hanya diinapkan
semalam, besoknya dari Pemda setempat ada yang menjamin untuk
dibebaskan.Diantara 10 orang itu ada naik jabatan.Kasus serupa juga terjadi di
berbagai daerah, jelas dia.
Hal
ini menurut Nadham menjadi ironis di saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
mencanangkan pada 2015 nanti Indonesia bebas dari Narkoba.Ditegaskan, jika
wacana itu tanpa disertai aksi nyata, maka hanya omong belaka, tak lebih dari
sebuah pencitraan.
Menurut Nadham, Komnas PKP mencatat pengguna Narkoba di Indonesia dalam tiga tahun terakhir terus bertambah. Tahun 2008 jumlah pengguna Narkoba 3,5 juta jiwa, 2009 4,5 juta, dan 2010 6 juta jiwa. Jumlah pengguna Narkoba yang besar di kalangan aparatur pemerintah itu, kata Nadham, akan dapat ditekan jika pemerintah bertindak tegas dengan memecat atau mempensiun-dinikan mereka.
Dikatakan, Komnas PKP, dalam waktu dekat akan meyerahkan data hasil investigasi itu ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk ditindaklanjuti. Harus dievaluasi
Menyikapi persoalan itu anggota Komisi II DPR Taufiq Hidayat Kamis (30/6) menegaskan, jika apa yang disampaikan itu memang benara adanya maka seharusnya PNS yang terlibat dalam penggunaan Narkoba diproses hukum secara tegas. Jangan mentang-mentang PNS, mereka kemudian tidak diproses hukum, tegas politisi Partai Golkar itu.
Menurut dia, peristiwa itu terjadi karena pengawasan yang lemah di masing-masing institusi pemerintahan. Dirinya pun mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) segera melakukan evaluasi terhadap semua lembaga pemerintahan di pusat dan daerah, khusus terkait maraknya pengguna Narkoba dari kalangan PNS.[30 Persen Aparatur Negara Konsumsi Narkoba, Jakarta, Pelita].
Berawal dari hal ringan yaitu mencoba
merokok, karena keasyikan dan terangsang dengan candu yang ada di dalamnya
walaupun ringan membuat perokok mencari rasa lain yang disebut dengan candu
dengan berbagai jenisnya sejak dari ganja, morfin, ectasi, narkotika dan
sejenisnya, semua itu membuat hidup jauh dari normal bahkan untuk tenggelam
kedalam madat atau candu itu membutuhkan dana tidak sedikit. Yusuf Qardhawi
menjelaskan bahayanya madat atau narkotik ini dalam bukunya Halal Haram Dalam Islam; semua bahan yang kini dikenal dengan nama
narkotik, seperti ganja, marijuana dan sebagainya yang sudah terkenal
pengaruhnya terhadap perasaan dan akal fikiran, sehingga yang jauh menjadi
dekat dan yang dekat menjadi jauh, dapat melupakan suatu kenyataan, dapat
mengkhayal yang tidak akan terjadi dan orang bisa tenggelam dalam mimpi dan
lamunan yang bukan-bukan. Orang yang minum bahan ini dapat melupakan
dirinya, agamanya dan dunianya serta tenggelam dalam lembah khayal.
Ini, belum lagi apa yang akan terjadi
pada tubuh manusia, bahwa narkotik dapat melumpuhkan anggota tubuh manusia dan
menurunkan kesehatan.
Lebih
dari itu, narkotik dapat mengganggu kemurnian jiwa, dan menghancurkan moral,
meruntuhkan iradah dan melemahkan perasaan untuk melaksanakan kewajiban yang
oleh pecandu-pecandu dijadikan sebagai alat untuk meracuni tubuh masyarakat.
Dibalik itu semua, narkotik dapat
menghabiskan uang dan merobohkan rumahtangga. Uang yang dipakai untuk membeli
bahan tersebut adalah standard rumahtangga yang mungkin juga oleh
pecandu-pecandu narkotik akan diambilnya dari harta standard hidup
anak-anaknya; dan mungkin juga dia akan berbelok ke suatu jalan yang tidak baik
justru untuk mengambil keuntungan dari penjualan narkotik.
Kalau di atas telah kita sebutkan
bahwa perbuatan haram itu dapat membawa kepada keburukan dan bahaya, maka bagi
kita sudah cukup jelas tentang haramnya bahan yang amat jelek ini, yang tidak
diragukan lagi bahayanya terhadap kesehatan, jiwa, moral, masyarakat dan
perekonomian.
Haramnya narkotik ini telah disepakati
oleh ahli-ahli fiqih yang pada zamannya dikenal dengan nama alkhabaits (yang
jelek-jelek).
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah dalam tinjauannya, mengatakan: "Ganja (hasyisy) adalah
bahan yang haram, baik orang yang merasakan itu mabuk ataupun tidak ... Hasyisy
ini selalu dipakai oleh orang-orang jahat, karena di dalamnya mengandung
unsur-unsur yang memabukkan dan menyenangkan. Biasanya dicampur dengan
minuman-minuman yang memabukkan.
Barang haram ini walaupun berbahaya bagi
pemakainya bahkan untuk mendapatkannyapun tidaklah mudah, sebab siapa saja
dilarang untuk memproduksi dan memperdagangkannya, tapi barang haram akan
beredar sekencang apapun pelarangan itu, bahkan peredaran narkoba itu dilakukan
secara sistimatis dari rumah tahanan. Kita ketahui selama ini bahwa rumah
tahanan merupakan penjara bagi pengedar dan pengguna narkoba, nyatanya rumah
tahanan sudah menjadi pasar besar untuk mendistribusikan narkoba bahkan sudah
menjadi rahasia umum bahwa negara Paman Sam turut serta berada di dalamnya.
Perdagangan narkotika merupakan
jenis perniagaan yang dikecam oleh semua orang.Karenanya, tidak ada satupun
tokoh atau negara yang secara terbuka mendukung pedagangan ini.Bahkan tidak
sedikit negara yang dengan mengesankan diri sebagai penumpas perdagangan
narkotika berusaha meraih dukungan dan simpati masyarakat dunia. Salah satu
negara itu adalah Amerika Serikat, yang kerap menjadikan isu narkotika untuk
memojokkan negara-negara yang dianggap membangkang atau melakukan intervensi di
negara-negara lain.
Salah satu contohnya adalah serangan
militer AS ke Panama tahun 1989.Saat itu, Gedung Putih mengeluarkan perintah
penangkapan Presiden Panama Daniel Noriega dengan alasan keterlibatannya dalam
praktek pergadangan narkotika.Noriega ditangkap melalui sebuah operasi militer
dan diboyong ke Amerika Serikat.Padahal tujuan di balik itu, adalah supaya
Washington bisa lebih menguasai terusan Panama yang menghubungkan Samudera
Atlantik dengan Samudera Pasifik.
Dalam menyikapi masalah narkotika,
terbukti AS memiliki standar ganda.Negara arogan ini tidak merasa berkewajiban
memerangi praktek perdagangan haram ini di negara-negara yang tidak memiliki
masalah dengannya.Bahkan tak jarang, AS juga terlibat dalam praktek yang
memberinya keuntungan raksasa ini. Contohnya, AS menjalin kerjasama erat dengan
kelompok Contra di Nikaragua pada dekade 1980-an yang anti pemerintahan
Sandinista. Garry Webb, seorang jurnalis AS tahun 1996, melalui silsilah
artikelnya yang dilengkapi dengan bukti-bukti kuat, menunjukkan bahwa
pesawat-pesawat militer AS, setelah membongkar muatan senjata untuk gerilyawan
Contra, kembali ke AS dengan membawa narkotika. Selanjutnya, melalui
bekerjasama dengan mafia narkotika, militer AS menjual barang-barang haram itu
di kawasan yang dihuni oleh warga kulit hitam.
Tulisan Garry Webb ini tentu saja
membuat Gedung Putih berang. Buntutnya, tanpa menyinggung soal bukti-bukti yang
diajukan, para petinggi AS dibantu oleh media massa negara ini melakukan
pembunuhan karakter terhadap si penulis. Dahsyatnya gempuran fitnah yang
dialamat kepadanya memaksa Webb mengambil jalan pintas, yaitu bunuh diri.
Rentetan peristiwa ini menunjukkan
betapa rezim AS mengkhawatirkan dampak buruk dari pengungkapan keterlibatannya
dalam perdagangan narkotika.Untuk itu, Gedung Putih yang selama ini meneriakkan
slogan demokrasi dan kebebasan berpendapat, memilih untuk membungkam suara
orang-orang seperti Garry Webb.Meski demikian, masih ada saja penulis dan
jurnalis yang mengikuti terus segala keterlibatan AS dalam produksi dan
perdagangan narkotika.
Salah satu negara yang menjadi
korban kebijakan AS dalam masalah ini adalah Afganistan.Sebelum pasukan Beruang
Merah Uni Soviet menyerbu Afganistan, negara ini tidak banyak terlibat dalam
memproduksi narkotika.Setelah Afganistan diduduki Soviet, AS yang merupakan
seteru utamanya dalam era perang dingin membantu para mujahidin Afgan dengan
cara-cara yang sangat kotor. [Andil AS dalam Perdagangan Narkotika ,Hidayatullah.com. Selasa, 15 Maret 2005].
Memerangi
narkoba tidak bisa hanya satu atau dua orang sementara yang lain tidak
mengikutinya, apalagi akibat dari narkoba itu menghancurkan generasi muda yang
berarti memutus rantai kepemimpinan ummat dan bangsa pada sepuluh hingga
duapuluh tahun mendatang, artinya bila kita tidak memerangi narkoba maka dapat
dipastikan sepuluh atau dua puluh tahun yang akan dating tidak ada lagi
pemimpin yang berkualitas di negeri ini karena semuanya sudah diracuni, wallahu a’lam [Cubadak Solok, 24 Juli
2011.M/22 Sya’ban 1432.H].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar