Selasa, 24 November 2015

13. Andai Aku Tahu Ikut Natal Berdosa



Setiap tahun ummat Nasrani merayakan Natal pada akhir tahun tepatnya tanggal 25 Desember yang dilanjutkan dengan menanti kedatangan tahun baru yang jatuh setiap tanggal 1 Januari. Tanpa disadari karena memang kebodohan dan kecuekan ummat islam terhadap agamanya atau memang disadari dengan dalih toleransi yang salah kaprah sehingga ummat islampun ikut merayakan Natal dan Merayakan Tahun Baru. Padahal keberadaan Natal saja tidak sesuai dengan sejarah yang sebenarnya.

Ketika agama Kristen mula-mula disiarkan di Eropa, banyak orang segan menerimanya karena orang telah memeluk ajaran Mitha, pada tanggal 25 Desember merupakan hari besar di Eropa untuk memperingati hari lahirnya pimpinan agama yang bernama Mitha.

            Lalu ahli Kristen memboncengnya saja, dengan begitu orang merayakan kedua pimpinan agama dalam waktu bersamaan yaitu agama Kristen dan Mitha, akhirnya agama Mitha hilang, tidak ada lagi penganutnya, maka orang jadi yakin bahwa tanggal 25 Desember sebagai lahirnya Nabi Isa/ Yesus.

Sebenarnya, jika ditelusuri, kisah Natal itu sendiri sangat menarik.Bagaimana satu tradisi kafir (pagan) di wilayah Romawi kemudian diadopsi menjadi tradisi keagamaan Kristen.Banyak literatur menyebutkan, bahwa tanggal 25 Desember memang merupakan hari peringatan Dewa Matahari yang di Romawi dikenal sebagai Sol Invictus. Setelah Constantine mengeluarkan the Edict of Milan, pada 313 M, maka ia kemudian mengeluarkan sejumlah peraturan keagamaan yang mengadopsi tradisi pagan. Pada 321, ia memerintahkan pengadilan libur pada hari "Hari Matahari" (sunday), yang dikatakan sebagai "hari mulia bagi matahari". Sebelumnya, kaum Kristen - sama dengan Yahudi - menjadikan hari Sabbath sebagai hari suci. Maka, sesuai peraturan Konstantine, hari suci itu diubah, menjadi Sunday.Sampai abad ke-4 M, kelahiran Jesus diperingati pada 6 Januari, yang hingga kini masih dipegang oleh kalangan Kristen Ortodoks tertentu.Namun, kemudian, sebagai penghormatan terhadap Dewa Matahari, peringatan Hari Kelahiran Jesus diubah menjadi 25 Desember.

Ada sebagian kalangan Kristen yang berargumen, bahwa tanggal 25 Desember itu diambil supaya perayaan Natal dapat menyaingi perayaan kafir tersebut. Tetapi, apa yang terjadi sekarang, tampaknya seperti yang dikatakan oleh Remi Silado, bahwa perayaan Natal sudah didominasi oleh tradisi perayaan kaum kafir. Maka, muncullah, di kalangan Kristen, gerakan untuk menentang perayaan Natal pada 25 Desember. Apalagi ada yang kemudian melihat, penciptaan tokoh Sinterklass, sebenarnya merupakan bagian dari rekayasa Barat untuk melanggengkan hegemoni imperialistiknya, yakni ingin menciptakan image, bahwa Barat adalah dermawan, baik hati, suka bagi-bagi hadiah, seperti Sinterklas itu.

Begitulah bagian dari tradisi Kristen. Kaum Muslim seyogyanya mengambil ibrah dari kisah ini, dan kemudian tidak menjadi latah untuk mengambil apa saja yang datang dari kaum Kristen, yang sebenarnya mereka sendiri juga mengadopsi tradisi itu dari kaum kafir pagan (penyembah berhala).[Adian Husaini, MA, Tradisi Natal Kaum Kafir, Hidayatullah.com.Rabu, 07 Januari 2004].

Yang paling gencar untuk mengajak ummat islam untuk toleransi adalah dari kalangan nasrani, sehingga untuk melibatkan ummat islam dalam kegiatan ritualnya mereka datang ke rumah ummat islam dikala hari raya Idul Fithri atau hari Raya Idul Adha dengan ucapan "selamat", yang mereka tuntut adalah agar ummat islam juga melakukan hal yang sama dikala mereka merayakan Natal atau hari raya mereka lainnya. Sebagian ajakan itu mendatangkan buah manis, terbukti banyaknya ummat islam bahkan para pejabata dengan latah mengucapkan "Selamat Natal" bahkan mendatangi acara tersebut dengan alasan toleransi dan acaranya tidak di Gereja tapi di Gedung atau di Hotel.

Menjelang perayaan Hari Natal, 25 Desember, ada sebagian kalangan kaum Muslim yang kembali menggugat fatwa MUI tentang “haramnya seorang Muslim hadir dalam Perayaan Natal Bersama.” Ada yang menyatakan, bahwa yang melarang Perayaan Natal Bersama (PNB) atau yang tidak mau menghadiri PNB adalah tidak toleran, eksklusif, tidak menyadari pluralisme, tidak mau berta’aruf, dan sebagainya. Padahal orang Islam disuruh melakukan ta’aruf (QS 49:13). Banyak yang kemudian berdebat “boleh dan tidaknya” menghadiri PNB, tanpa menyadari, bahwa sebenarnya telah banyak diciptakan mitos-mitos seputar apa yang disebut PNB itu sendiri.

Pertama, mitos bahwa PNB adalah keharusan.Mitos ini seperti sudah begitu berurat-berakar, bahwa PNB adalah enak dan perlu. Padahal, bisa dipertanyakan, apa memang perlu diadakan PNB? Untuk apa? Jika PNB perlu, bahkan dilakukan pada skala nasional dan dijadikan acara resmi kenegaraan, maka perlukah juga diadakan WB (Waisak Bersama), NB (Nyepi Bersama), IFB (Iedul Fitri Bersama), IAB (Idul Adha Bersama), MNB (Maulid Nabi Bersama), IMB (Isra’ Mi’raj Bersama), IB (Imlek Bersama). Jika semua itu dilakukan, mungkin demi alasan efisiensi dan pluralisme beragama, akan ada yang usul, sebaiknya semua umat beragama merayakan HRB (Hari Raya Bersama), yang menggabungkan hari raya semua agama menjadi satu. Di situ diperingati bersama kelahiran Tuhan Yesus, peringatan Nabi Muhammad SAW, dan kelahiran dewa-dewa tertentu, dan sebagainya.

Keharusan PNB sebenarnya adalah sebuah mitos. Jika kaum Kristen merayakan Natal, mengapa mesti melibatkan kaum agama lain? Ketika itu mereka memperingati kelahiran Tuhan Yesus, maka mengapa mesti memaksakan umat agama lain untuk mendengarkan cerita tentang Yesus dalam versi Kristen? Mengapa doktrin tentang Yesus sebagai juru selamat umat manusia itu tidak diyakini diantara pemeluk Kristen sendiri?

Di sebuah negeri Muslim terbesar di dunia, seperti Indonesia, wacana tentang perlunya PNB adalah sebuah keanehan. Kita tidak pernah mendengar bahwa kaum Kristen di AS, Inggris, Kanada, Australia, misalnya, mendiskusikan tentang perlunya dilaksanakan IFB (Idul Fitri Bersama), agar mereka disebut toleran. Bahkan, mereka tidak merasa perlu menetapkan Idul Fitri sebagai hari libur nasional.

Kedua, mitos bahwa PNB membina kerukunan umat beragama. Mitos ini begitu kuat dikampanyekan, bahwa salah satu cara membina kerukunan antar umat beragama adalah dengan PNB. Dalam PNB biasanya dilakukan berbagai acara yang menegaskan keyakinan umat Kristen terhadap Yesus, bahwa Yesus adalah anak Allah yang tunggal, juru selamat umat manusia, yang wafat di kayu salib untuk menebus dosa umat manusia.Kalau mau selamat, manusia diharuskan percaya kepada doktrin itu.(Yohanes, 14:16).Satu kepercayaan yang dikritik keras oleh al-Quran. (QS 5:72-73, 157; 19:89-91, dsb).

Dalam surat Maryam disebutkan, memberikan sifat bahwa Allah punya anak, adalah satu “Kejahatan besar” (syaian iddan). Dan Allah berfirman dalam al-Quran: “Hampir-hampir langit runtuh dan bumi terbelah serta gunung-gunung hancur. Bahwasannya mereka mengklaim bahwa al-Rahman itu mempunyai anak.” (QS 19:90-91). Prof. Hamka menyebut tradisi perayaan Hari Besar Agama Bersama semacam itu bukan menyuburkan kerukunan umat beragama atau toleransi, tetapi menyuburkan kemunafikan.

Ketiga, mitos bahwa dalam PNB orang Muslim hanya menghadiri acara non-ritual dan bukan acara ritual.Untuk menjernihkan mitos ini, maka yang perlu dikaji adalah sejarah peringatan Natal itu sendiri, dan bagaimana bisa dipisahkan antara yang ritual dan yang non-ritual.Sebab, tradisi ini tidak muncul di zaman Yesus dan tidak pernah diperintahkan oleh Yesus.Maka, bagaimana bisa ditentukan, mana yang ritual dan mana yang tidak ritual?Yang jelas-jelas tidak ritual adalah menghadirkan tokoh Santa Claus, karena ini adalah tokoh fiktif yang kehadirannya dalam peringatan Natal banyak dikritik oleh kalangan Kristen.

Keempat, mitos bahwa tidak ada unsur misi Kristen dalam PNB.Melihat PNB hanya dari sisi kerukunan dan toleransi tidaklah tepat.Sebab, dalam PNB unsur misi Kristen juga perlu dijelaskan secara jujur. PNB adalah salah satu media yang baik untuk menyebarkan misi Kristen, agar umat manusia mengenal doktrin kepercayaan Kristen, bahwa dengan mempercayai Tuhan Yesus sebagai juru selamat, manusia akan selamat.

Dengan memahami hakekat Natal dan PNB, seyogyanya kaum non-Muslim menghormati fatwa Majelis Ulama Indonesia yang melarang umat Islam untuk menghadiri PNB.MUI tidak melarang kaum Kristen merayakan Natal. Fatwa itu adalah untuk internal umat Islam, dan sama sekali tidak merugikan pemeluk Kristen. Fatwa itu dimaksudkan untuk menjaga kemurnian aqidah Islam dan menghormati pemeluk Kristen dalam merayakan Hari Natal.

Fatwa itu dikeluarkan Komisi Fatwa MUI pada 7 Maret 1981, yang isinya antara lain menyatakan: (1) Mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram (2) agar umat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT, dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal.[Disarikan dari tulisan Adian Husaini, MA, Mitos-mitos tentang Perayaan Natal Bersama, Hidayatullah.com.Jumat, 24 Desember 2004].

Kalaulah ummat islam menghadiri Natal dikaitkan dengan toleransi maka hal itu tidaklah tepat bahkan dalam perayaan Natal itu terselip agenda pemurtadan bagi ummat islam sebagaimana yang diungkapkan oleh Prof Dr Yunahar Ilyas Lc: dalam dialoq dengan majalah Sabili dengan tema“Umat Islam Jangan Hadiri Perayaan Natal” 

Buya Hamka memfatwakan: umat Islam tidak boleh menghadiri perayaan natal baik yang dirayakan di gereja, di gedung, atau bahkan di lapangan, karena itu adalah sebuah ritualnya mereka. Saat ini, ada orang berargumen begini, kalau upacara di gereja tidak boleh hadir, tapi kalau perayaan di lapangan atau di gedung boleh. Orang ini membandingkannya dengan Islam, yakni shalat ied itu ritual, tapi halal bi halal kan budaya. Dalam hal ini, tidak bisa disamakan, karena dalam Islam antara ritual dan budaya dipisahkan dengan jelas, bisa kita bedakan mana ritual dan budaya. 

            Tapi di Kristen tidak dibedakan, bagi mereka semuanya ritual.Walaupun dilaksanakan di gereja, di lapangan, atau di gedung semua ritual.Karenanya umat Islam tidak boleh menghadirinya.Termasuk umat Islam yang bekerja di perusahaan milik orang Kristen, pegawai yang Muslim sebaiknya jangan dilibatkan.Selain itu, Sinter Klas juga merupakan simbol agama, karenanya pegawai Muslim jangan dilibatkan untuk ikut serta mengenakan pakaian atau topi Sinter Klas apalagi dilibatkan dalam perayaan. 
Biasanya dibarengi dengan maraknya pemurtadan?

Toleransi harus dipahami dengan benar, toleransi itu saling menghormati anta pemeluk agama, tidak saling mengganggu, tapi bukan kompromi dalam ritual atau ibadah.Kalau umat Islam mengadakan syawalan, kemudian orang Kristen datang itu terserah mereka, tapi kalau natalan kita tidak datang jangan marah, karena Islam punya keyakinan sendiri.Di sini umat Kristiani harus memahami, yang namaya toleransi tidak boleh merubah ritual.  

Pemurtadan bukan hanya berjalan pada bulan Desember, tapi berjalan setiap waktu. Nabi saw pernah menyatakan, domba yang keluar dari jamaah akan diterkam oleh srigala. Karenanya, yang menjadi sasaran permutadan selama ini adalah: dhuafa, berpendidikann rendah, tidak ikut majelis taklim manapun, tidak aktif di ormas manapun. Tapi jika mereka miskin tapi aktif di majelis taklim atau lembaga dakwah, insya Allah akan terlindungi.[ Cyber Sabili Sabtu, 25 Desember 2010 12:28 Dwi Hardianto].

Jangankan menghadiri acara hari-hari agama ummat lain, sedangkan ucapan selamat yang menyatakan mendukungnya acara tersebut tidaklah dibenarkan artinya haram hukumnya, demikian islam menjaga kebersihan aqidah ummatnya sehingga tidak tercemar oleh virus-virus syirik dan munafiq.

Mengucapkan “Merry Christmas” (Selamat Natal) atau perayaan keagamaan mereka lainnya kepada orang-orang Kafir adalah haram hukumnya menurut kesepakatan para ulama (Ijma’). Hal ini sebagaimana dinukil dari Ibn al-Qayyim rahimahullah di dalam kitabnya “Ahkâm Ahl adz-Dzimmah”, beliau berkata,
“Adapun mengucapkan selamat berkenaan dengan syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi mereka adalah haram menurut kesepakatan para ulama, seperti mengucapkan selamat terhadap Hari-Hari besar mereka dan puasa mereka, sembari mengucapkan, ‘Semoga Hari raya anda diberkahi’ atau anda yang diberikan ucapan selamat berkenaan dengan perayaan hari besarnya itu dan semisalnya. Perbuatan ini, kalaupun orang yang mengucapkannya dapat lolos dari kekufuran, maka dia tidak akan lolos dari melakukan hal-hal yang diharamkan. Ucapan semacam ini setara dengan ucapannya terhadap perbuatan sujud terhadap Salib bahkan lebih besar dari itu dosanya di sisi Allah.Dan amat dimurka lagi bila memberikan selamat atas minum-minum khamar, membunuh jiwa, melakukan perzinaan dan sebagainya. Banyak sekali orang yang tidak sedikitpun tersisa kadar keimanannya, yang terjatuh ke dalam hal itu sementara dia tidak sadar betapa buruk perbuatannya tersebut. Jadi, barangsiapa yang mengucapkan selamat kepada seorang hamba karena melakukan suatu maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka berarti dia telah menghadapi Kemurkaan Allah dan Kemarahan-Nya.”

Mengenai kenapa Ibn al-Qayyim sampai menyatakan bahwa mengucapkan selamat kepada orang-orang Kafir berkenaan dengan perayaan hari-hari besar keagamaan mereka haram dan posisinya demikian, karena hal itu mengandung persetujuan terhadap syi’ar-syi’ar kekufuran yang mereka lakukan dan meridlai hal itu dilakukan mereka sekalipun dirinya sendiri tidak rela terhadap kekufuran itu, akan tetapi adalah HARAM bagi seorang Muslim meridlai syi’ar-syi’ar kekufuran atau mengucapkan selamat kepada orang lain berkenaan dengannya karena Allah Ta’ala tidak meridlai hal itu, sebagaimana dalam firman-Nya “Artinya : Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” [Az-Zumar:7]

“Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu.” [Al-Ma`idah :3]

Jadi, mengucapkan selamat kepada mereka berkenaan dengan hal itu adalah haram, baik mereka itu rekan-rekan satu pekerjaan dengan seseorang (Muslim) ataupun tidak.

Bila mereka mengucapkan selamat berkenaan dengan hari-hari besar mereka kepada kita, maka kita tidak boleh menjawabnya karena hari-hari besar itu bukanlah hari-hari besar kita. Juga karena ia adalah hari besar yang tidak diridlai Allah Ta’ala; baik disebabkan perbuatan mengada-ada ataupun disyari’atkan di dalam agama mereka akan tetapi hal itu semua telah dihapus oleh Dienul Islam yang dengannya Nabi Muhammad Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam diutus Allah kepada seluruh makhluk.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Hukum Ucapan Merry Christmas [Selamat Natal], almanhaj.or.id Rabu, 22 Desember 2004 16:50:05 WIB].

Nabi Muhammad pernah ditawari untuk berdamai dengan kafir Quraisy, seminggu mereka ikut ke masjid dengan kegiatan islam dan seminggu berikutnya ummat islam ikut menyembah berhala bersama mereka, bagi kafir Quraisy mereka mengikuti kegiatan islam di masjid tidak ada larangan dari faham mereka tapi bagi ummat islam suatu hal terlarang bila ikut menyembah berhala, dengan tawaran itu tegas dilarang Allah dengan menurunkan firman-Nya;

1.  Katakanlah: "Hai orang-orang kafir,
2.  Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.
3.  Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah.
4.  Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,
5.  Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah.
6.  Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." [Al Kafirun 109;6]

Target kafir Quraisy dahulu awalnya adalah melarang nabi Muhammad untuk menda'wahkan islam ke tengah masyarakat yang menganut penyembahan terhadap berhala, dengan tegas nabi Muhammad menjawab, "Seandainya mereka meletakkan bulan ditanganku yang kiri, matahari di tanganku yang kanan dengan maksud agar aku meninggalkan tugas da'wah ini, maka sekali-kali tidak, sampai aku jaya karenanya atau aku hancur bersamanya".

Rasul tidak memaksakan kafir Quraisy untuk memeluk islam, tapi setelah memeluk islam memang tidak ada toleransi terhadap kepercayaan apapun, konsekwensinya harus meninggalkan segala hal yang dapat merusak kemurnian tauhid, mencemarkan ibadah dan mengaburkan akhlak, wallahu a’lam [Cubadak Solok, 25 Juli 2011.M/23 Sya’ban 1432.H].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar