Rabu, 02 Desember 2015

120. Andai aku tahu Memakmurkan Masjid Berpahala



Motivasi seorang muslim mendirikan masjid atau mushalla haruslah untuk mengabdi kepada Allah, karena apapun juga yang dilakukan harus suci niatnya, sedangkan niat yang suci saja kadangkala bisa berubah dalam perjalanan apalagi diawali dengan niat yang keliru. Masjid utamanya adalah untuk melaksanakan ibadah di dalamnya, yang khusus adalah pelaksanaan ibadah ritual seperti shalat dan khutbah, sedangkan manfaat lain dari masjid dapat digunakan sebagai sentral kegiatan ummat islam sebagaimana fungsi masjid di zaman Rasulullah dan masa khulafaurrasyidin. Pembangunan masjid  harus bersih dari segala motivasi negatif, harus berdasarkan taqwa kepada Allah.

"Rasulullah Saw menyuruhkitamembangun masjid-masjid di daerah-daerahdan agar masjid-masjid itudipeliharakebersihandankeharumannya. (HR. Abu DawuddanTirmidzi)
 
"Akutidakmenyuruhkamumembangun masjid untukkemewahan (keindahan) sebagaimana yang dilakukankaumYahudidanNasrani. (HR. IbnuHibbandan Abu Dawud)

Dalam sebuah surat Al Taubah ayat 109 Allah swt berfirman;"Maka apakah orang-orang yang mendirikan mesjidnya di atas dasar taqwa kepada Allah dan keridhaan-(Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan dia ke dalam neraka jahannam. dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang- orang yang zalim"

Ubay bin Ka'ab bertanya kepada Umar bin Khattab tentang taqwa, Umar menjawab,"Apakah anda pernah melewati jalan berduri?", Ubay menjawab,"Ya pernah", Umar bertanya,"Apakah yang anda lakukan?". Kata Ubay,"Sayakesampingkanduriitudanberusahamajukedepandanberhati-hati", kata Umar, "Itulahtaqwa". Rasulullahmenyatakanbahwataqwaituada di hatibukandiucapan, sedangkan orang yang bertaqwajugadikatakanadalah orang yang mengerjakansegalaperintah Allah danmenjauhilarangan-Nya.

Yang lebihpentingdaridaripemanfaatan  masjidadalahmemakmurkannyakarenabangunanmegahsebuah masjid tidakadaartinyabiladibiarkankosongdariaktivitas. Memakmurkan masjid merupakankewajibanseorangmuslimsebagairealisasidaritaqwa, Allah berfirmandalamsurat At Taubah 9;18" Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang berimankepada Allah danhariKemudian, sertatetapmendirikanshalat, menunaikan zakat dantidaktakut (kepadasiapapun) selainkepada Allah, Makamerekalah orang-orang yang diharapkantermasukgolongan orang-orang yang mendapatpetunjuk.".

Ternyata yang dinyatakanpemakmur masjid bukanlah orang yang mendirikannyawalaupunmendirikan masjid itumendapatpahala yang layakdari Allah, pemakmur masjid bukan pula orang-orang yang tercatatsebagaipengurus masjid tersebut, tapimerekalah orang-orang yang maudanmampumengaplikasikantaqwadalamaktivitas yang lebihbanyakterfokus di masjid.Rasulullahbersabda,"Beritakanlahkabargembirakepada orang-orang yang berjalan kaki di malamgelap-gulitamenuju masjid bahwabagimerekacahaya yang terang-benderang di harikiamat. (HR. Al Hakim danTirmidzi)

Pemakmur masjid adalah orang yang berimankepada Allah danhariakhir, dengankeimanan yang diujudkanmelaluiaplikasiamaliyyahsehari-hari, merekalah orang-orang yang dipastikanmasuksyurgasebagaimana yang difirmankan Allah dalamsurat Al Baqarah 2;25"Dan sampaikanlahberitagembirakepadamereka yang berimandanberbuatbaik, bahwabagimerekadisediakansurga-surga yang mengalirsungai-sungai di dalamnya. setiapmerekadiberirezkibuah-buahandalamsurga-surgaitu, merekamengatakan : "Inilah yang pernahdiberikankepada kami dahulu." merekadiberibuah-buahan yang serupadanuntukmereka di dalamnyaadaisteri-isteri yang Sucidanmerekakekal di dalamnya".

Pemakmur masjid ituadalah orang-orang yang senantiasamelaksanakanshalat, baikshalatsunnahataupunshalatwajibdengancaraberjamaah. Kewajibanshalatfardhu yang diteladankanNabidilakukandenganberjamaahkecualishalatsunnah, karenapentingnyashalatberjamaahinihinggabanyakhadits yang menyatakanhaldemikianselainmengutamakankeutamaan, keistimewaandanpahala yang diperoleh.  Ibadah shalat khususnya sebaiknya dilakukan dengan jama'ah dan dimasjid karena hasil pahalanya jauh berbeda bila dikerjakan sendiri di rumah saja, itulah makanya Rasulullah mewajibkan lelaki untuk shalat berjamaah di masjid. Dari Ibnu Umar  bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda ((Shalat berjama`ah lebih utama daripada shalat sendirian dua puluh tujuhderajat.)) Muttafaqun `Alaihi.

Pemakmur masjid ituadalah orang-orang yang menunaikan zakat, Allah berfirmandalamSurat Al Baqarah 2;261”Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan harta mereka pada jalan Allah, adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. dan Allah melipatgandakan kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah itu luas pemberian-Nya dan Dia amat Mengetahui”.

Yang dikatakan pemakmur masjid itu adalah orang-orang yang hidup bebas merdeka untuk melaksanakan pengabdian kepada Allah, dia menggantungkan segala harapan dan rasa takut hanya kepada Allah, laa khuaf wala   raja' illallah. Tidak ada yang ditakuti kecuali Allah.

Nabi Saw bertanyakepadamalaikatJibril As, "WahaiJibril, tempatmanakah yang paling disenangi Allah?"Jibril As menjawab, "Masjid-masjid dan yang paling disenangiialah orang yang pertamamasukdan yang terakhirkeluarmeninggalkannya."Nabi Saw bertanyalagi," Tempatmanakah yang paling tidakdisukaioleh Allah Ta'ala?"Jibrilmenjawab, "Pasar-pasardan orang-orang yang paling dahulumemasukinyadan paling akhirmeninggalkannya." (HR. Muslim)

            Kita memang mengharapkan masjid yang indah, megah lagi mewah, bahkan rumah Allah tersebut harus lebih indah, megah dan mewah dari rumah-rumah masyarakat, tapi harus disertai dengan berbagai aktivitas, tepatnya masjid  tersebut dimakmurkan oleh jamaahnya, bila tidak terujud masih lebih baik langgar/ mushalla/ surau buruk di ujung desa yang digunakan untuk berbagai aktivitas terutama membentuk kader-kader bangsa yang bertaqwa kepada Allah Swt. wallahu a'lam [Cubadak  Solok,18 Syawal 1431.H/ 27 September 2010]

Referensi;
1. 1100 HaditsTerpilih (SinarAjaran Muhammad) - Dr. Muhammad FaizAlmath 2.Hadits Arbain An Nawawi, SofyanEfendi, HaditsWeb 3.0,
3.
Al Qur'an dan terjemahannya, Depag RI, 1994/1995
4.Kumpulan Ceramah Praktis, Drs. Mukhlis Denros, 2009 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar