Perkawinan adalah bentuk paling sempurna dari kehidupan
bersama, inilah pandangan ahli-ahli moral, hidup bersama tanpa nikah hanyalah
membuahkan kesenangan semu atau sekilas waktu. Kebahagian hakiki dan sejati
diperdapat dalam kehidupan bersama yang diikat oleh pernikahan. Firman Allah ;"Dan
jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang
yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang
kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat
berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki.
yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. [An Nisa’
4;3],
Dari Alqamahiaberkata:
Akusedangberjalanbersama Abdullah di Mina laluiabertemudenganUsman yang
segerabangkitdanmengajaknyabicara. Usmanberkatakepada Abdullah: Wahai Abu
Abdurrahman, inginkahkamu kami kawinkandenganseorangperempuan yang masihbelia?
Mungkiniadapatmengingatkankembalimasalalumu yang indah. Abdullah menjawab:
Kalaukamutelahmengatakansepertiitu, makaRasulullah saw. punbersabda:
Wahaikaumpemuda! Barangsiapa di antarakamusekalian yang
sudahmampumemberinafkah, makahendaklahiamenikah, karenasesungguhnyamenikahitulebihdapatmenahanpandanganmatadanmelindungikemaluan
(alatkelamin). Dan barangsiapa yang belummampu, makahendaklahiaberpuasa,
karenapuasaitudapatmenjadipenawarbaginafsu. (Shahih Muslim)
Yang dimaksud mampu bukan sekedar umur saja, tetapi
mencakup pada fisik dan psikologis, sehat rohani, jasmani, bertanggungjawab,
berpengetahuan, cinta dan kasih sayang,
serta agama harus menjadi pedoman yang kuat dalam menjadikan hidup
keluarganya. Dunia perkawinan tidak
hanya melulu merupakan ketentraman dan kesenangan, cukup banyak tantangan serta
cobaannya. Bukan hanya cukup dalam hal materi saja yang menentukan seseorang
untuk membina rumah tangga yang baik, juga suasana tentram dan harmonis.
Walaupun banyak tantangan dalam hidup
berumah tangga maka hal ini adalah sunnah yang tidak bisa ditinggalkan bagi
yang mampu.
HaditsriwayatAnasra.: Bahwabeberapa
orang sahabatNabi saw. bertanyasecaradiam-diamkepadaistri-istriNabi saw.
tentangamalibadahbeliau. Lalu di antaramerekaada yang mengatakan:
Akutidakakanmenikahdenganwanita. Yang lain berkata: Akutidakakanmemakandaging.
Dan yang lain lagimengatakan: Akutidakakantidurdengan alas. Mendengaritu, Nabi
saw. memuji Allah danbersabda: Apa yang diinginkan orang-orang yang
berkatabegini, begini! Padahalakusendirisalatdantidur, berpuasadanberbukasertamenikahiwanita!
Barangsiapa yang tidakmenyukaisunahku, makaiabukantermasukgolonganku.
(ShahihMuslim )
Banyak motive perkawinan yang menyimpang dari jalur yang
sebenarnya; karena ingin menguras hartanya sehingga setelah melarat tinggal
dibuang saja, karena terpaksa dengan kehendak orangtua dan lain-lainnya,
sehingga akan sulit terpelihara ketentraman dalam rumah tangga. Sering kita
temukan rumah tangga setiap hari tidak pernah aman dan tentram, keributan
selalu terjadi, perang mulut sampai alat rumah tangga melayang yang diakhiri
dengan perceraian, Rasulullah bersabda,
”Barangsiapa yang mengawini perempuan karena kekayaannya saja atau
kecantikannya saja, maka Allah akan memberikan kehinaan perempuan itu
kepadanya” [Al Hadits].
Dalam sebuah
tulisannya, ”Menyingkap Rahasia
Kebahagiaan”, Al Gazali mengemukakan beberapa konsep perkawinan, katanya
bahwa perkawinan menempati kedudukan yang penting sekali dalam urusan kehidupan
manusia. Keuntungan pertama yang sangat besar sekali manfaatnya menambah jumlah manusia yang mengabdi kepada
Allah, manfaat lain yang disabdakan Nabi Muhammad bahwa anak-anak yang shaleh
akan memberi manfaat bagi orangtuanya kelak dikemudian hari sesudah matinya.
Diantara faedah lain dari perkawinan ialah bahwa dengan
berkumpulnya suami isteri duduk-duduk merupakan suatu cara beristirahat yang
dapat memberikan kesegaran fikiran sehabis bekerja berat, menunaikan tugas
kewajiban agama, sehabis beristirahat dapat kembali bekerja dengan semangat
baru. Sebagaimana Rasul bila menerima tekanan wahyu yang berat untuk
meringankan beban itu dihampirinya isterinya Aisyah lalu bersabda, ”Bercakap-cakaplah padaku wahai Aisyah ”.
Perkawinanpun akan membawa manfaat bahwa didalamnya akan
ada yang memelihara rumah, memasak makanan, mencuci pinggan, membersihkan dan
mengurus rumah tangga pada umumnya. Kalau orang lelaki sibuk dengan
pekerjaan-pekerjaan yang bersifat di luar, maka isteri adalah ratu yang
mengatur rumah tangganya.
Selain daripada itu perkawinanpun dapat membawa kesabaran bagi wanita dalam
kesehariannya serta dapat memperlengkapi berbagai kepentingan yang diperlukan
kaum isteri dengan jalan sah dan halal. Kata Rasulullah, ”Memberi nafkah kepada isteri lebih penting dari pada derma”.
Disamping beberapa manfaat dalam perkawinan, Al Gazalipun
mengemukakan beberapa kerugian dalam perkawinan; salah satu dari pada kerugian
perkawinan ialah bebannya, terutama dimasa sekarang ini dimana seorang lelaki
kadang-kadang berusaha mendapatkan nafkah dengan jalan yang tidak sah. Dalam
memperlakukan keluarga sebaik-baiknya dengan keramah-tamahan dan kesabaran
serta membawa perkara-perkara yang ruwet dalam pancaran gembira, hanya dapat
dilakukan oleh mereka yang mempunyai perangai dan akhlak yang baik, lebih
berbahaya lagi bila seseorang memperlakukan keluarganya dengan cara kasar dan
mengabaikan mereka, sabda Rasulullah, ”Barangsiapa
yang meninggalkan anak-anak serta isterinya, maka adalah ia seperti orang budak
yang melarikan diri, sebelum dia datang kembali kepada mereka, ibadah shalat
dan puasanya tidakkan diterima Allah”.
Dalam sebuah rumah tangga kadangkala terjadi perselisihan
atau ada hal-hal yang tidak disenangi suami atau isteri. Suami harus dapat
berlaku sabar atas ketidaksenangan perbuatan isterinya seperti tidak berbudi
dan lainnya. Bukan berarti dia berlepas tangan begitu saja,tidak boleh
menyakiti isterinya dengan memberikan pelajaran. Nabi bersabda, ”Barangsiapa yang kuat menahan rengutan
marah dari isterinya dengan kesabaran maka ia akan mendapat ganjaran sebanyak ganjaran
yang telah diberikan kepada Nabi Ayub
As, yang telah kuat menahan kesabaran atas penderitaan –penderitaan yang
dirasakannya”. Orang-orang arif
bijaksana mengatakan, ”Nasehatilah
perempuan itu, bertindaklah terhadap omelan-omelan yang diucapkannya”.
Lanjut Al Gazali, di dalam pergaulan wanita hendaknya
orang berusaha mempergunakan campuran antara keberanian dan kelemahlembutan,
sebagaimana sabda Rasulullah, ”Perempuan
tersusun daripada tulang rusuk yang bengkok, kalau engkau mencoba untuk meluruskannya
maka berarti engkau akan mematahkannya,
kalau engkau tinggalkan ia sendiri, maka ia akan menjadi semakin
bengkok, maka oleh karena itu perlakukanlah ia dengan lemah lembut”.
Seorang suami jangan enggan kepada hiburan-hiburan dan
kegemaran yang disukai isterinya dan tidak akan berusaha mengekang mereka, nabi
sendiri pada suatu ketika pernah mengadakan pacuan lari dengan isterinya
Aisyah. Orang arif bijaksana mengatakan, ”Seorang
suami hendaknya datang ke rumahnya dengan senyuman dan makan seadanya yang
disediakan isterinya, dan hendaknya jangan menanyakan hal-hal yang tidak ada,
akan tetapi jangan sampai terlalu memanjakannya. Kalau sekiranya ia melihat
sesuatu kesalahan pada isterinya hendaknya ia jangan disisihkan”.
Dalam menutup tulisannya Al Gazali melarang melakukan
perbuatan menceraikan isteri, walaupun menceraikan itu diizinkan Allah, akan
tetapi Allah mencela perbuatan itu karena menjadikan isteri sakit, kecuali bila
memang keadaan terpaksa maka hendaklah jalankan talaq pertama, jangan sekaligus
menjatuhkan talaq tiga, menceraikan isteri hendaknya dilakukan dengan sopan,
jangan dengan kekerasan, marah atau menghina, harus ada alasan yang sehat dan
meyakinkan.
Seorang isteri hendaknya jangan membanggakan
kecantikannya di depan suaminya, jangan membalas kebaikan suami dengan sikap tidak tahu
berterima kasih, Rasulullah bersabda,
”Aku telah memeriksa ke dalam neraka dan aku lihat di dalamnya penuh dengan perempuan-perempuan, maka aku
tanyakan sebab-sebabnya dan kemudian aku menerima jawaban, sebab mereka itu
suka memakai perkataan kasar terhadap suaminya dan tidak tahu berterima kasih
kepada mereka itu”.
Tujuan nikah dalam islam jelas tergambar dalam firman
Allah yaitu untuk membentuk keluarga Samara yaitu Sakinah, Mawaddah dan Rahmah,
yaitu keluarga yang tenang,sejahtera dan berkilau kasih sayang.
Suatu ketika Rasulullah bersabda yang ditujukan kepada
orang-orang tua,”Bila anak anda dipinang oleh seorang lelaki yang
sederhana, tidak banyak hartanya dan
tidak begitu ganteng, tapi aqidah, ibadah dan akhlaknya luar biasa, maka
nikahkanlah lelaki itu dengan anakmu, bila tidak akan datang fitnah untuk
anakmu”.
Walaupun Rasulullah memberikan motivasi manusia menikah
itu karena beberapa hal, tapi tetap kembali kepada iman dan islamnya,”Nikahilah
wanita itu karena empat perkara; karena hartanya, karena cantiknya, karena
keturunannya, bila tidak dapat karena agamanya,niscaya anda akan bahagia”.
Dengan agama yang baik miskin jadi kaya, jelek jadi cantik, status keturunan
tidak jadi soal sebab semua itu adalah perhiasan dunia yang mudah hilang dan
sirna sesuai dengan masanya.
Keluarga dibentuk berfungsi sebagai pelanjut keturunan,
penyambung kehidupan manusia, membentuk kader bangsa dan negara serta agama
dari ayah dan ibu yang baik. Rasulullah dalam sebuah sabdanya pernah berucap
bahwa beliau bangga dengan jumlah ummatnya yang banyak, tentunya ummat yang
beriman kepada Allah bukan ummat bejat lagi syirik.
Fungsi keluarga
adalah memberikan motivasi dari seorang lelaki untuk berusaha mencari nafkah
guna kepentingan rumah tangga dan siap untuk berkurban demi anaknya. Ketika
seorang lelaki masih lajang, belum berumah tangga kinerjanya tidaklah dapat
diandalkan dalam mencari rezeki tapi setelah berumah tangga apalagi mempunyai
anak tentu banyak kebutuhan rumah tangga yang harus dipenuhinya, hal ini
membutuhkan kerja, usaha dan pengorbanan; "Dan kawinkanlah orang-orang
yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari
hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika
mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha
luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui" [An Nuur 24;32]
Digambarkan dalam haditsnya Rasulullah bersabda bahwa
andaikata seorang lelaki menafkahkan hartanya untuk orang miskin dan fakir
miskin, menafkahkan hartanya untuk kepentingan ummat islam dan menafkahkan
hartanya untuk kepentingan anak dan isterinya maka pahalanya lebih besar adalah
harta yang dinafkahkan untuk anak dan
isterinya, bahkan suami yang menyalurkan hasrat biologisnya kepada isterinya dapat dikatakan sebagai sedekah,
sebagaimana sabda Rasulullah; "Sesungguhnya pada setiap tasbih ada
sedekah, pada setiap tahmid ada sedekah dan pada setiap tahlil ada sedekah,
menyuruh kebaikan adalah sedekah, melarang kemungkaran adalah sedekah, dan
mendatangi istrimu juga sedekah.” Merekabertanya. “WahaiRasulullah,
apakahjikaseseorangmemenuhikebutuhansyahwatnyaitu pun mendatangkanpahala?”
Beliaubersabda, “Apapendapatmu, bilaiamenempatkanpadatempat yang haram,
bukankahiaberdosa?Demikian pula bilaiamenempatkanpadatempat yang halal,
iaakanmendapatkanpahala.” (HR. Muslim)
Wanita sebagai isteripun punya andil untuk meraih pahala dari
rumah tangganya. Ummu Salamah pernah
bertanya kepada Rasulullah SAW, "Ya Nabi Allah, apakah sebabnya hanya
laki-laki yang banyak disebut dalam Al Qur'an, sedang wanita tidak
disebut". Sesudah pertanyaan tersebut karena hanya merasa laki-laki saja
yang disebut berjihad, berperan dan beramal luas, maka Rasulullah Saw
membacakan firman Allah pada surat Al Ahzab 33;35''Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan
perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya,
laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar,
laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah,
laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara
kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah
Telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar''
Dari ayat diatas ada
sepuluh peran wanita dalam kehidupannya bersama lelaki sehingga kedudukannya
tidak berbeda untuk meraih kebaikan dari Allah, dengan peran itu wanitapun akan
mendapatkan ampunan dan pahala yang besar dari Allah adalah.
Setiap syariat
yang diwahyukan Allah untuk dilaksanakan oleh ummat-Nya sebagai hamba memiliki
tujuan dan ada beberapa ganjaran atau pahala yang diterima baik di dunia
ataupun kelak di akherat, termasuk juga berkeluarga, banyak peluang kebaikan
dan ibadah di dalamnya, itulah Islam, selain menabur kenikmatan kepada ummatnya
juga menebar pahala bagi penikmatnya, wallahu a'lam. [Cubadak
Solok,16 Syawal 1431.H/ 25 September 2010]
Referensi;
1.
1100 HaditsTerpilih (SinarAjaran Muhammad) - Dr. Muhammad FaizAlmath 2.Hadits
Arbain An Nawawi, SofyanEfendi, HaditsWeb 3.0,
3. Al Qur'an dan terjemahannya, Depag RI, 1994/1995
3. Al Qur'an dan terjemahannya, Depag RI, 1994/1995
4.Kumpulan Ceramah Praktis, Drs. Mukhlis
Denros, 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar